Sistem parlementer
Sistem Parlementer atau sistem keparlemenan adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan di mana eksekutif, yaitu pemerintah atau kabinet, bertanggung jawab langsung kepada legislatif atau parlemen. Dalam sistem ini, pemimpin eksekutif biasanya adalah seorang Perdana Menteri yang diangkat dari partai atau koalisi partai yang memiliki mayoritas kursi di parlemen. Sistem parlementer umumnya ditemukan di negara-negara dengan tradisi demokrasi yang panjang, seperti Inggris, Kanada, dan Australia, serta beberapa negara lain di dunia.[1]
Bagian dari seri tentang |
Politik |
---|
Portal politik |
Ciri khas dari sistem parlementer adalah hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif. Perdana Menteri dan kabinetnya adalah anggota parlemen, dan mereka harus mempertahankan dukungan mayoritas dari parlemen untuk tetap berkuasa. Jika pemerintah kehilangan dukungan mayoritas, parlemen dapat mengajukan mosi tidak percaya, yang jika disetujui, dapat menyebabkan jatuhnya pemerintah dan memicu pemilihan umum baru. Oleh karena itu, sistem ini cenderung menghasilkan pemerintahan yang stabil dan kooperatif antara eksekutif dan legislatif, meskipun dalam beberapa kasus juga dapat memicu ketidakstabilan politik jika tidak ada mayoritas yang jelas.[2]
Selain itu, dalam sistem parlementer, kepala negara dan kepala pemerintahan sering kali adalah dua individu yang berbeda. Kepala negara bisa seorang Raja atau Presiden yang memiliki peran seremonial, sedangkan kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri yang memimpin kabinet dan menjalankan pemerintahan sehari-hari. Ini berbeda dengan sistem presidensial di mana Presiden berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus.[3]
Ciri-ciri sistem parlementer
suntingPendalaman teori | Republik konstitusional | Monarki konstitusional | ||
---|---|---|---|---|
Presidensial | Semipresidensial | Parlementer | Parlementer | |
Kepala negara | Presiden | Raja/Ratu | ||
Kepala pemerintahan | Presiden | Perdana Menteri | ||
Sifat kepala negara | Populer | Seremonial | ||
Sifat kepala pemerintahan | Populer | Seremonial | Populer | |
Kekuasaan kepala negara | Pemisahan atau pembagian | Hanya pemisahan | ||
Masa jabatan kepala negara | ditentukan jangka waktu |
seumur hidup | ||
Masa jabatan kepala pemerintahan | ditentukan jangka waktu |
Tidak ditentukan jangka waktu | ||
Masa pemilihan umum presiden | ditentukan jangka waktu (4-6 tahun) |
– | ||
Masa pemilihan umum legislatif | tepat waktu | berubah-ubah sesuai dengan keputusan Perdana Menteri | ||
Kekuasaan negara | Pemisahan atau pembagian | Hanya pemisahan | ||
Pemegang kekuasaan | Eksekutif | Legislatif | ||
Hak prerogratif untuk eksekutif | Presiden | Perdana Menteri | ||
Hak kekuasaan wilayah negara | Presiden | Perdana Menteri | ||
Hak pendapat menurut UUD/UU/peraturan diberlakukan/dicabut | Presiden | Perdana Menteri | ||
Tampilan kepala negara dalam kabinet | ya | tidak (kecuali ada undangan Perdana Menteri) | ||
Eksekutif tanggungjawab kepada legislatif | tidak | ya | ||
Eksekutif dijatuhkan legislatif | tidak | ya | ||
Posisi eksekutif | Partai politik dan profesional | Hanya Partai Berkuasa Mayoritas Parlemen (termasuk partai koalisi) | ||
Hubungan legislatif dan eksekutif | harus lepas dari jabatan legislatif | merangkap sebagai jabatan legislatif | ||
Posisi kedudukan legislatif dengan eksekutif | sejajar | legislatif lebih tinggi dibandingkan eksekutif | ||
Pembubaran legislatif oleh eksekutif | tidak | ya | ||
Keputusan kepala negara | tidak dapat diganggu gugat (keputusan mutlak) |
dapat diubah melalui legislatif | ||
Keterlibatan kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih | ya | tidak | ||
Keterlibatan anggota keluarga kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih/anggota eksekutif | ya | tidak | ||
Jumlah keturunan dalam posisi kepala negara | tidak tentu | hanya satu | ||
Rangkap jabatan kepala negara | ya | tidak | ||
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan bersama dengan legislatif |
Presiden | Perdana Menteri | ||
Pemilihan kepala negara | dipilih rakyat (langsung) atau parlemen (tidak langsung) |
diwariskan turun temurun menurut UU | ||
Pemilihan kepala pemerintahan | dipilih rakyat (langsung) atau parlemen (tidak langsung) |
ditunjuk Presiden | dipilih rakyat (langsung) atau parlemen (tidak langsung) | |
Hukuman kepada kepala negara | Pemakzulan | Dilucut haknya | ||
Hukuman kepada kepala pemerintahan | Pemakzulan | Mosi tak percaya | ||
Lingkungan Istana Negara | kalangan umum | pribadi | ||
Posisi elite/orang kaya | setara | dianggap bangsawan/feodal |
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
- Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
- Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
- Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
- Parlemen sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.
Kelebihan dan kelemahan sistem parlementer
suntingKelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
- Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
- Pembuatan keputusan memakan waktu yang cepat.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
- Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
- Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
- Masa pemilihan umum dapat berubah-ubah dengan jangka waktu tertentu.
- Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
- Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Negara dengan sistem pemerintahan parlementer
suntingAmerika
suntingNegara | |
---|---|
Antigua dan Barbuda | |
Bahamas | |
Barbados | |
Belize | |
Kanada | |
Dominika | |
Grenada | |
Jamaika | |
Saint Kitts dan Nevis | |
Saint Lucia | |
Saint Vincent dan Grenadines | |
Trinidad dan Tobago |
Asia
suntingNegara | |
---|---|
Bangladesh | |
Bhutan | |
Kamboja | |
India | |
Irak | |
Israel | |
Jepang | |
Kuwait | |
Kirgistan | |
Lebanon | |
Malaysia | |
Mongolia | |
Nepal | |
Pakistan | |
Singapura | |
Thailand |
Eropa
suntingNegara | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Albania | ||||||||||||
Austria | ||||||||||||
Belgia | ||||||||||||
Bulgaria | ||||||||||||
Kroasia | ||||||||||||
Ceko | ||||||||||||
Denmark | ||||||||||||
Estonia | ||||||||||||
Finlandia | ||||||||||||
Jerman | ||||||||||||
Yunani | ||||||||||||
Hungaria | ||||||||||||
Islandia | ||||||||||||
Irlandia | ||||||||||||
Italia | ||||||||||||
Kosovo | ||||||||||||
Latvia | ||||||||||||
Lithuania | ||||||||||||
Luksemburg | ||||||||||||
Republik Makedonia | ||||||||||||
Malta | ||||||||||||
Moldova | ||||||||||||
Montenegro | ||||||||||||
Belanda | ||||||||||||
Norwegia | ||||||||||||
Polandia | ||||||||||||
Serbia | ||||||||||||
Slowakia | ||||||||||||
Slovenia | ||||||||||||
Spanyol | ||||||||||||
Swedia | ||||||||||||
Swiss | ||||||||||||
Britania Raya | ||||||||||||
Templat:Country data Aku
Pasifiksunting
Lihat pulasuntingReferensisunting
|