Galesong, Takalar
Galesong (Makassar: ᨁᨒᨙᨔᨚ, translit. Galesong) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayahnya adalah 25,93 km2 dan terbagi menjadi 14 desa. Tingkat kepadatan penduduk di Kecamatan Galesong sangat tinggi. Lahan pertanian di Kecamatan Galesong terus berkurang akibat pembangunan permukiman untuk urbanisasi.
Galesong | |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 5°19′26″S 119°21′55″E / 5.323879776585752°S 119.36524217837677°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Takalar | ||||
Kode pos | 92254-92255 | ||||
Kode Kemendagri | 73.05.09 | ||||
Kode BPS | 7305051 | ||||
Desa/kelurahan | 17 desa 0 kelurahan | ||||
|
Wilayah
suntingLuas wilayah Kecamatan Galesong adalah 25,93 km2. Wilayahnya terbagi menjadi 17 desa yaitu:[1][2]
Penduduk
suntingKecamatan Galesong merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Takalar dengan kepadatan penduduk tertinggi. Tingkat kepadatan penduduk di Kecamatan Galesong pada tahun 2013 tercatat sebesar 1.500 jiwa/km2. Pola permukiman yang saling berhimpit di pinggir pantai menjadi penyebab tingginya tingkat kepada penduduk ini.[3] Pada tahun 2011 hingga 2014, jumlah penduduk di Kecamatan Galesong bertambah sebanyak 39,525 jiwa.[4]
Tata guna lahan
suntingDi Kecamatan Galesong, tingkat tekanan penduduk atas lahan pertanian semakin meningkat sejak 2011 hingga 2014. Karena wilayah Kecamatan Galesong yang berada di pesisir, lahan pertanian tidak lagi dapat ditambah luasnya. Tekanan penduduk untuk lahan pertanian juga meningkat karena alih-fungsi lahan pertanian untuk kawasan permukiman dan sistem jalan raya.[4]
Perluasan permukiman di Kecamatan Galesong dipengaruhi oleh tingginya angka kelahiran dan tingginya angka harapan hidup. Selain itu, wilayah Kecamatan Galesong mengalami urbanisasi akibat perluasan kawasan perkotaan di Kota Makassar. Urbanisasi terlihat dengan perluasan permukiman untuk pembangunan perumahan, perkantoran dan pertokoan.[1] Pada tahun 2000, luas lahan permukiman di Kecamatan Galesong hanya 181,35 ha. Lahan permukiman bertambah seluas 345,68 ha menjadi 527.03 ha pada tahun 2014.[1]
Referensi
sunting- ^ a b c Nyompa, dkk. 2019, hlm. 628.
- ^ Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2022). Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. hlm. 3044–3045.
- ^ Rasulong, I., Asdi, dan Setiadi, M. A. "Model Pengembangan Wirausahawan Muda bagi Masyarakat Pesisir Kabupaten Takalar" (PDF). Prosiding Penelitian Seminar Nasional Seri 6: Menuju Masyarakat Madani dan Lestari: 171. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-10-12. Diakses tanggal 2023-01-11.
- ^ a b Nyompa, dkk. 2019, hlm. 627.