Kedungsepur
wilayah metropolitan di Indonesia
Kedungsepur atau akronim dari Kendal-Demak-Ungaran-Semarang-Purwodadi adalah sebuah wilayah metropolitan yang berada di eks-keresidenan Semarang dan terdiri dari Kendal, Demak, Ungaran (ibu kota Kabupaten Semarang), Kota Salatiga, dan Purwodadi (ibu kota Kabupaten Grobogan) dengan Kota Semarang sebagai kota intinya.
Kawasan Metropolitan Semarang
Kedungsepur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kota inti | Semarang |
Daerah penyangga | Kota Salatiga Kabupaten Semarang Kabupaten Kendal Kabupaten Demak Kabupaten Grobogan |
Dasar hukum | Undang-Undang №26 tahun 2007 |
Zona waktu | UTC+7 (WIB) |
Kode area telepon | +62-24 |
Kawasan ini adalah Wilayah Metropolitan terpadat dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di Indonesia, setelah Jabodetabekpunjur, Gerbangkertosusila, dan Cekungan Bandung.[1] Kedungsepur merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang diatur oleh Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.[2][3]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Harian Suara Merdeka: RT-RW Kedungsapur Kota Semarang harus sinergi Diarsipkan 2015-05-18 di Wayback Machine., diakses 12 Mei 2015
- ^ scribd.com
- ^ Harian Suara Merdeka: 12 Koridor BRT Kedungsapur dipersiapkan Diarsipkan 2015-05-18 di Wayback Machine., diakses 12 Mei 2015