Loji (loge, factory, atau facrorij) berasal dari kata Portugis feictoria yang berarti tempat tinggal, kantor, atau gudang tempat bangsa tersebut melakukan kegiatan perdagangan di kota-kota seberang laut. Fetoria bisa berupa benteng (kubu pertahanan) dan bisa juga berupa gedung biasa.

Di Minangkabau (Sumatera Barat), istilah loji digunakan secara luas oleh VOC. Loji VOC pertama di pantai barat Minangkabau dibangun setelah VOC masuk ke daerah Salido. Hingga tahun-tahun pertama 1660-an, keberadaan Loji Salido masih sangat terbatas. Setelah Perjanjian Painan (Painanch Contract) (q.v.) Loji Salido dipindahkan ke Padang bersamaan dengan dibangunnya loji di Tiku dan Pariaman. Karena kondisi yang tidak aman, loji di Padang dipindahkan kembali ke Pulau Cingkuak.

Pada tahun 1667, loji di Padang yang berada di Pulau Cingkuak kembali dipindahkan ke Padang dan saat itu menjadi pusan kegiatan VOC di Sumatra. Loji benteng di kota Padang dihancurkan Inggris sekitar tahun 1781.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ Asnan, Gusti (2003). Kamus Sejarah Minangkabau. Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau. hlm. 161. ISBN 9799740703.