This tracer study research includes alumni of STID KPI Study Program Mohammad Natsir from 2004-20... more This tracer study research includes alumni of STID KPI Study Program Mohammad Natsir from 2004-2021 which aims to obtain an overview of the absorption of KPI alumni in the world of da'wah and work including the waiting period to get a job, type of work and suitability of work with competence as well as to explain feedback (feedback) from alumni related to learning factors that are considered most beneficial for alumni development in the world of da'wah and work, in this study also described the competencies obtained by alumni during their studies. This research is included in the type of descriptive-quantitative research through a survey approach which includes three stages; 1) Development of concepts and instruments; 2) Data collection; 3) Data analysis and reporting. The sampling method is random, with a proportion of 14% according to the number of graduates. The type of data collected in this study is primary data obtained directly from alumni through a structured questionnaire. Questionnaires were distributed via Google forms which were distributed directly to alumni online starting on October 15, 2021 to November 15, 2021. The results showed that most of the alumni of the STID KPI study program Mohammad Natsir got jobs with a waiting period of less than 3 months, and the competence of alumni was very high. high in various aspects, except for English skills which must be further improved.
Jurnal Da'wah: Risalah Merintis, Da'wah Melanjutkan
Research Objectives: To find out the communication techniques of KH. Nadjih Ahjad in the cadre of... more Research Objectives: To find out the communication techniques of KH. Nadjih Ahjad in the cadre of preachers at the Maskumambang Islamic Boarding School. Methods, this research includes field research with qualitative methods with the aim of getting a complete picture of the object of this research. Research Results, KH. Nadjih Ahjad uses various communication techniques in conducting preacher cadres, namely informative techniques, perfesive techniques, instructive techniques and humanist techniques.
Perkembangan filologi di Nusantara pada abad ke 20, ditandai dengan munculnya banyak suntingan na... more Perkembangan filologi di Nusantara pada abad ke 20, ditandai dengan munculnya banyak suntingan naskah dengan metode kritiks teks, suntingan yang muncul pada masa ini berkualitas lebih baik dari pada masa sebelumnya, diantara suntingan yang masih menggunakan metode filologi tradisional ini adalah Syair Ken Tambunan oleh Teeuw dan Arjuna Wiwaha oleh S. Supomo. Terdapat juga terbitan naskah ulangan dari naskah yang pernah disunting sebelumnya dengan tujuan peneyempurnaan diantaranya Primbon Jawa dari abad ke 16 yang telah disunting oleh H. Kreamer pada abd 16, kemudian diterbitkan lagi oleh GW. Drewes dan naskah Sunan Bonang pada tahun 1916 yang disunting oleh B.J.O Schrieke dengan judul Het Boek Van Bonang, pada tahun 1969 diterbitkan lagi oleh Drewes dengan judul The Admonition of Syekh Bari. Selain munculnya naskah terbitan ulang, pada abad ke 20, banyak juga diterbitkan naskah keagamaan dan sejarah. Naskah-naskah keagamaan baik Melayu atau pun Jawa, isi kandungannya dapat menjadi bahan kajian para ahli Teologi dan mendapatkan karya ilmiyah dalam bidang tersebut. Naskah keagamaan ini disebut dengan kesusateraan kitab, diantara ahli yang menyunting naskah keagamaan ini adalah Naquib al-Attas terhadap karya Hamzah Fansuri dengan judul The Mysticism of Hamzah Fansuri dengan menggunakan metode kritik, dan P. Voorhoeve terhadap tulisan Nuruddin Ar-Raniri dengan metode kritiks teks dalam bentuk faksimile. Sedangkan para ahli yang menyunting naskah bidang sejarah antara lain oleh Ph.S.Van Ronkel yang menyunting naskah Hikayat Amir Hamzah dengan judul De Roman Amir Hamzah, dan W.H. Rassers yang menyunting naskah cerita panji dari kesastraan Nusantara dengan judul De panji Anom.
Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah perintah mendirikan shalat, rukun kedua dan ketig... more Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah perintah mendirikan shalat, rukun kedua dan ketiga ini bersifat saling terpadu bila shalat menekankan pada hubungan vertical kepada Allah SWT yang kemudian disebut ibadah mahdhah, sedangkang zakat menekankan kepada hubungan horizontal sesama manusia atau ibadah ghairu mahdhah. Dan jika kita melihat nash-nash baik Al-Qur’an atau pun Al-Hadits yang umumnya mengiringikan setiap perintah mendirikan shalat dengan perintah untuk mnunaikan zakat menyiratkan bahwa shalat belum dianggap berhasil jika belum mendorong mushalli-nya untuk menyisihkankan sebagian hartanya untuk shadaqah, baik yang wajib (zakat) atau pun yang sunnah. Zakat Mal atau zakat harta benda, telah diwajibkan sejak permulaan Islam, Sebelum Nabi SAW hijrah ke kota Madinah, pada awalnya zakat diwajibkan tanpa ditentukan kadarnya dan tanpa diterangkan dengan jelas jenis-jenis harta yang dikenakan zakat, Allah hanya menyuruh mengeluarkan zakat, banyak sedikitnya diserahkan kepada kebaikan muzakki sendiri. Hal ini berjalan hingga tahun kedua Hijrah, sedangkan yang menerima pada masa itu , dua golongan saja, yaitu : fakir dan miskin.
المجاز لغة مأخوذ من الجواز، وهو: العبور والانتقال من موضع إلى موضع آخر، يقال: " جزت المكان " أي: ... more المجاز لغة مأخوذ من الجواز، وهو: العبور والانتقال من موضع إلى موضع آخر، يقال: " جزت المكان " أي: عبرته وانتقلت منه إلى مكان آخر، فالمجاز هو اللفظ الجائز من شيء إلى شيء آخر تشبيها بالجسم المنتقل من موضع إلى آخر. ثانيا: المجاز اصطلاحا هو: اللفظ المستعمل في غير موضوعه الأصلي لعلاقة
Ibnu Jazari memiliki laqab Imâm al-Muqri`în wa Khâtimah al-Huffâzh al-Muhaqqiqîn, al-Imâm al-Hujj... more Ibnu Jazari memiliki laqab Imâm al-Muqri`în wa Khâtimah al-Huffâzh al-Muhaqqiqîn, al-Imâm al-Hujjah ats-Tsabat al-Muhaqqiq al-Mudaqqiq Syaikh al-Islâm Sanad Muqri` al-Anâm : Abu al-Khair Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin ‘Ali bin Yûsuf al-Jazarî. Dilahirkan di Damaskus – Syam pada malam Sabtu 25 Ramadhan tahun 751 H Dikisahkan bahwa kedua orang tuanya baru dianugrahi anak setelah 4o tahun pernikahan keduanya). Beliau tumbuh berkembang di sana, menyempurnakan hafalan al-Qur`an pada umur 14 tahun. Kemudian mempelajari Qira`at secara sendiri-sendiri kepada : 1. Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Wahhâb bin as-Salâr 2. Syaikh Ahmad bin Ibrâhîm ath-Thahhân, 3. Syaikh Ahmad bin Rajab. Kemudian mnghimpun Qira`ah Sab’ah kepada : Syaikh Ibrâhîm al-Hamawî, kemudian mengumpulkan Qirâ`at yang ada dalam kitab-kitab kepada Syaikh Abu al-Ma’âlî Muhammad bin Ahmad bin al-Labân.
This tracer study research includes alumni of STID KPI Study Program Mohammad Natsir from 2004-20... more This tracer study research includes alumni of STID KPI Study Program Mohammad Natsir from 2004-2021 which aims to obtain an overview of the absorption of KPI alumni in the world of da'wah and work including the waiting period to get a job, type of work and suitability of work with competence as well as to explain feedback (feedback) from alumni related to learning factors that are considered most beneficial for alumni development in the world of da'wah and work, in this study also described the competencies obtained by alumni during their studies. This research is included in the type of descriptive-quantitative research through a survey approach which includes three stages; 1) Development of concepts and instruments; 2) Data collection; 3) Data analysis and reporting. The sampling method is random, with a proportion of 14% according to the number of graduates. The type of data collected in this study is primary data obtained directly from alumni through a structured questionnaire. Questionnaires were distributed via Google forms which were distributed directly to alumni online starting on October 15, 2021 to November 15, 2021. The results showed that most of the alumni of the STID KPI study program Mohammad Natsir got jobs with a waiting period of less than 3 months, and the competence of alumni was very high. high in various aspects, except for English skills which must be further improved.
Jurnal Da'wah: Risalah Merintis, Da'wah Melanjutkan
Research Objectives: To find out the communication techniques of KH. Nadjih Ahjad in the cadre of... more Research Objectives: To find out the communication techniques of KH. Nadjih Ahjad in the cadre of preachers at the Maskumambang Islamic Boarding School. Methods, this research includes field research with qualitative methods with the aim of getting a complete picture of the object of this research. Research Results, KH. Nadjih Ahjad uses various communication techniques in conducting preacher cadres, namely informative techniques, perfesive techniques, instructive techniques and humanist techniques.
Perkembangan filologi di Nusantara pada abad ke 20, ditandai dengan munculnya banyak suntingan na... more Perkembangan filologi di Nusantara pada abad ke 20, ditandai dengan munculnya banyak suntingan naskah dengan metode kritiks teks, suntingan yang muncul pada masa ini berkualitas lebih baik dari pada masa sebelumnya, diantara suntingan yang masih menggunakan metode filologi tradisional ini adalah Syair Ken Tambunan oleh Teeuw dan Arjuna Wiwaha oleh S. Supomo. Terdapat juga terbitan naskah ulangan dari naskah yang pernah disunting sebelumnya dengan tujuan peneyempurnaan diantaranya Primbon Jawa dari abad ke 16 yang telah disunting oleh H. Kreamer pada abd 16, kemudian diterbitkan lagi oleh GW. Drewes dan naskah Sunan Bonang pada tahun 1916 yang disunting oleh B.J.O Schrieke dengan judul Het Boek Van Bonang, pada tahun 1969 diterbitkan lagi oleh Drewes dengan judul The Admonition of Syekh Bari. Selain munculnya naskah terbitan ulang, pada abad ke 20, banyak juga diterbitkan naskah keagamaan dan sejarah. Naskah-naskah keagamaan baik Melayu atau pun Jawa, isi kandungannya dapat menjadi bahan kajian para ahli Teologi dan mendapatkan karya ilmiyah dalam bidang tersebut. Naskah keagamaan ini disebut dengan kesusateraan kitab, diantara ahli yang menyunting naskah keagamaan ini adalah Naquib al-Attas terhadap karya Hamzah Fansuri dengan judul The Mysticism of Hamzah Fansuri dengan menggunakan metode kritik, dan P. Voorhoeve terhadap tulisan Nuruddin Ar-Raniri dengan metode kritiks teks dalam bentuk faksimile. Sedangkan para ahli yang menyunting naskah bidang sejarah antara lain oleh Ph.S.Van Ronkel yang menyunting naskah Hikayat Amir Hamzah dengan judul De Roman Amir Hamzah, dan W.H. Rassers yang menyunting naskah cerita panji dari kesastraan Nusantara dengan judul De panji Anom.
Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah perintah mendirikan shalat, rukun kedua dan ketig... more Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah perintah mendirikan shalat, rukun kedua dan ketiga ini bersifat saling terpadu bila shalat menekankan pada hubungan vertical kepada Allah SWT yang kemudian disebut ibadah mahdhah, sedangkang zakat menekankan kepada hubungan horizontal sesama manusia atau ibadah ghairu mahdhah. Dan jika kita melihat nash-nash baik Al-Qur’an atau pun Al-Hadits yang umumnya mengiringikan setiap perintah mendirikan shalat dengan perintah untuk mnunaikan zakat menyiratkan bahwa shalat belum dianggap berhasil jika belum mendorong mushalli-nya untuk menyisihkankan sebagian hartanya untuk shadaqah, baik yang wajib (zakat) atau pun yang sunnah. Zakat Mal atau zakat harta benda, telah diwajibkan sejak permulaan Islam, Sebelum Nabi SAW hijrah ke kota Madinah, pada awalnya zakat diwajibkan tanpa ditentukan kadarnya dan tanpa diterangkan dengan jelas jenis-jenis harta yang dikenakan zakat, Allah hanya menyuruh mengeluarkan zakat, banyak sedikitnya diserahkan kepada kebaikan muzakki sendiri. Hal ini berjalan hingga tahun kedua Hijrah, sedangkan yang menerima pada masa itu , dua golongan saja, yaitu : fakir dan miskin.
المجاز لغة مأخوذ من الجواز، وهو: العبور والانتقال من موضع إلى موضع آخر، يقال: " جزت المكان " أي: ... more المجاز لغة مأخوذ من الجواز، وهو: العبور والانتقال من موضع إلى موضع آخر، يقال: " جزت المكان " أي: عبرته وانتقلت منه إلى مكان آخر، فالمجاز هو اللفظ الجائز من شيء إلى شيء آخر تشبيها بالجسم المنتقل من موضع إلى آخر. ثانيا: المجاز اصطلاحا هو: اللفظ المستعمل في غير موضوعه الأصلي لعلاقة
Ibnu Jazari memiliki laqab Imâm al-Muqri`în wa Khâtimah al-Huffâzh al-Muhaqqiqîn, al-Imâm al-Hujj... more Ibnu Jazari memiliki laqab Imâm al-Muqri`în wa Khâtimah al-Huffâzh al-Muhaqqiqîn, al-Imâm al-Hujjah ats-Tsabat al-Muhaqqiq al-Mudaqqiq Syaikh al-Islâm Sanad Muqri` al-Anâm : Abu al-Khair Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin ‘Ali bin Yûsuf al-Jazarî. Dilahirkan di Damaskus – Syam pada malam Sabtu 25 Ramadhan tahun 751 H Dikisahkan bahwa kedua orang tuanya baru dianugrahi anak setelah 4o tahun pernikahan keduanya). Beliau tumbuh berkembang di sana, menyempurnakan hafalan al-Qur`an pada umur 14 tahun. Kemudian mempelajari Qira`at secara sendiri-sendiri kepada : 1. Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Wahhâb bin as-Salâr 2. Syaikh Ahmad bin Ibrâhîm ath-Thahhân, 3. Syaikh Ahmad bin Rajab. Kemudian mnghimpun Qira`ah Sab’ah kepada : Syaikh Ibrâhîm al-Hamawî, kemudian mengumpulkan Qirâ`at yang ada dalam kitab-kitab kepada Syaikh Abu al-Ma’âlî Muhammad bin Ahmad bin al-Labân.
Uploads
Papers by Aan Handriyani
Terdapat juga terbitan naskah ulangan dari naskah yang pernah disunting sebelumnya dengan tujuan peneyempurnaan diantaranya Primbon Jawa dari abad ke 16 yang telah disunting oleh H. Kreamer pada abd 16, kemudian diterbitkan lagi oleh GW. Drewes dan naskah Sunan Bonang pada tahun 1916 yang disunting oleh B.J.O Schrieke dengan judul Het Boek Van Bonang, pada tahun 1969 diterbitkan lagi oleh Drewes dengan judul The Admonition of Syekh Bari.
Selain munculnya naskah terbitan ulang, pada abad ke 20, banyak juga diterbitkan naskah keagamaan dan sejarah. Naskah-naskah keagamaan baik Melayu atau pun Jawa, isi kandungannya dapat menjadi bahan kajian para ahli Teologi dan mendapatkan karya ilmiyah dalam bidang tersebut. Naskah keagamaan ini disebut dengan kesusateraan kitab, diantara ahli yang menyunting naskah keagamaan ini adalah Naquib al-Attas terhadap karya Hamzah Fansuri dengan judul The Mysticism of Hamzah Fansuri dengan menggunakan metode kritik, dan P. Voorhoeve terhadap tulisan Nuruddin Ar-Raniri dengan metode kritiks teks dalam bentuk faksimile.
Sedangkan para ahli yang menyunting naskah bidang sejarah antara lain oleh Ph.S.Van Ronkel yang menyunting naskah Hikayat Amir Hamzah dengan judul De Roman Amir Hamzah, dan W.H. Rassers yang menyunting naskah cerita panji dari kesastraan Nusantara dengan judul De panji Anom.
Zakat Mal atau zakat harta benda, telah diwajibkan sejak permulaan Islam, Sebelum Nabi SAW hijrah ke kota Madinah, pada awalnya zakat diwajibkan tanpa ditentukan kadarnya dan tanpa diterangkan dengan jelas jenis-jenis harta yang dikenakan zakat, Allah hanya menyuruh mengeluarkan zakat, banyak sedikitnya diserahkan kepada kebaikan muzakki sendiri. Hal ini berjalan hingga tahun kedua Hijrah, sedangkan yang menerima pada masa itu , dua golongan saja, yaitu : fakir dan miskin.
Dilahirkan di Damaskus – Syam pada malam Sabtu 25 Ramadhan tahun 751 H Dikisahkan bahwa kedua orang tuanya baru dianugrahi anak setelah 4o tahun pernikahan keduanya). Beliau tumbuh berkembang di sana, menyempurnakan hafalan al-Qur`an pada umur 14 tahun. Kemudian mempelajari Qira`at secara sendiri-sendiri kepada :
1. Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Wahhâb bin as-Salâr
2. Syaikh Ahmad bin Ibrâhîm ath-Thahhân,
3. Syaikh Ahmad bin Rajab.
Kemudian mnghimpun Qira`ah Sab’ah kepada : Syaikh Ibrâhîm al-Hamawî, kemudian mengumpulkan Qirâ`at yang ada dalam kitab-kitab kepada Syaikh Abu al-Ma’âlî Muhammad bin Ahmad bin al-Labân.
Terdapat juga terbitan naskah ulangan dari naskah yang pernah disunting sebelumnya dengan tujuan peneyempurnaan diantaranya Primbon Jawa dari abad ke 16 yang telah disunting oleh H. Kreamer pada abd 16, kemudian diterbitkan lagi oleh GW. Drewes dan naskah Sunan Bonang pada tahun 1916 yang disunting oleh B.J.O Schrieke dengan judul Het Boek Van Bonang, pada tahun 1969 diterbitkan lagi oleh Drewes dengan judul The Admonition of Syekh Bari.
Selain munculnya naskah terbitan ulang, pada abad ke 20, banyak juga diterbitkan naskah keagamaan dan sejarah. Naskah-naskah keagamaan baik Melayu atau pun Jawa, isi kandungannya dapat menjadi bahan kajian para ahli Teologi dan mendapatkan karya ilmiyah dalam bidang tersebut. Naskah keagamaan ini disebut dengan kesusateraan kitab, diantara ahli yang menyunting naskah keagamaan ini adalah Naquib al-Attas terhadap karya Hamzah Fansuri dengan judul The Mysticism of Hamzah Fansuri dengan menggunakan metode kritik, dan P. Voorhoeve terhadap tulisan Nuruddin Ar-Raniri dengan metode kritiks teks dalam bentuk faksimile.
Sedangkan para ahli yang menyunting naskah bidang sejarah antara lain oleh Ph.S.Van Ronkel yang menyunting naskah Hikayat Amir Hamzah dengan judul De Roman Amir Hamzah, dan W.H. Rassers yang menyunting naskah cerita panji dari kesastraan Nusantara dengan judul De panji Anom.
Zakat Mal atau zakat harta benda, telah diwajibkan sejak permulaan Islam, Sebelum Nabi SAW hijrah ke kota Madinah, pada awalnya zakat diwajibkan tanpa ditentukan kadarnya dan tanpa diterangkan dengan jelas jenis-jenis harta yang dikenakan zakat, Allah hanya menyuruh mengeluarkan zakat, banyak sedikitnya diserahkan kepada kebaikan muzakki sendiri. Hal ini berjalan hingga tahun kedua Hijrah, sedangkan yang menerima pada masa itu , dua golongan saja, yaitu : fakir dan miskin.
Dilahirkan di Damaskus – Syam pada malam Sabtu 25 Ramadhan tahun 751 H Dikisahkan bahwa kedua orang tuanya baru dianugrahi anak setelah 4o tahun pernikahan keduanya). Beliau tumbuh berkembang di sana, menyempurnakan hafalan al-Qur`an pada umur 14 tahun. Kemudian mempelajari Qira`at secara sendiri-sendiri kepada :
1. Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul Wahhâb bin as-Salâr
2. Syaikh Ahmad bin Ibrâhîm ath-Thahhân,
3. Syaikh Ahmad bin Rajab.
Kemudian mnghimpun Qira`ah Sab’ah kepada : Syaikh Ibrâhîm al-Hamawî, kemudian mengumpulkan Qirâ`at yang ada dalam kitab-kitab kepada Syaikh Abu al-Ma’âlî Muhammad bin Ahmad bin al-Labân.