Papers by Nisa Fii
UPR, 2020
Minyak atsiri merupakan minyak yang diperoleh dari tumbuhan yang memiliki bau aromatik dan mudah ... more Minyak atsiri merupakan minyak yang diperoleh dari tumbuhan yang memiliki bau aromatik dan mudah menguap pada suhu ruangan. Menurut Ketaren (1985), minyak atsiri disebut juga etherial oil atau minyak eteris karena bersifat seperti eter, dalam bahasa internasional biasa disebut essential oil (minyak esensial) karena bersifat khas sebagai pemberi aroma/bau. Pada tanaman, minyak atsiri mempunyai tiga fungsi yaitu: membantu proses penyerbukan dan menarik beberapa jenis serangga atau hewan, mencegah kerusakan tanamanoleh serangga atau hewan, dan sebagai cadangan makanan bagi tanaman. Minyak atsiri didefinisikan sebagai produk hasil penyulingan dengan uap dari bagian-bagian suatu tumbuhan. Minyak atsiri dapat mengandung puluhan atau ratusan bahan campuran yang mudah menguap (volatile) dan bahan campuran yang tidak mudah menguap (non-volatile) yang merupakan penyebab karakteristik aroma dan rasanya (Mac Tavish dan Haris, 2002). Kata essential oil diambil dari kata quintessence, yang berarti bagian penting atau perwujudan murni dari stau material dan pada konteks ini ditunjukkan untuk aroma yang dikeluarkan oleh beberapa tumbuhan. Kata volatile oil adalah istilah kata yang lebih jelas dan akurat secara teknis untuk mendeskripsikan essential oil, dengan pengertian bahwa volatile oil secara harfiah berarti minyak terbang atau minyak yang menguap, dapat dilepaskan dari bahannya dengan bantuan dididihkan dalam air atau dengan mentransmisikan uap melalui minyak yang terdapat di dalam bahan bakunya (misalnya rempah-rempah, daun-daunan dan bunga) (Green, 2002).
UPR, 2020
Pembangunan kehutanan berorientasi pada upaya menjamin kelestarian hutan dan meningkatkan kemakmu... more Pembangunan kehutanan berorientasi pada upaya menjamin kelestarian hutan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Orientasi tersebut dituangkan dalam bentuk visi Kementerian Kehutanan yaitu Hutan Lestari untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Hutan lestari dan masyarakat sejahtera bagaikan dua sisi mata uang. Eksistensi keduanya tidak dapat diabaikan. Keduanya saling bergantung. Terciptanya kelestarian hutan sangat bergantung pada aktivitas masyarakat yang tinggal disekitarnya. Masyarakat sekitar hutan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari hutan secara berkesinambungan apabila hutan tempat mereka bergantung juga lestari. Pada saat ini kuantitas dan kualitas hutan di Indonesia mengalami penurunan. Hutan mengalami degradasi yang memprihatinkan dari tahun ke tahun. Deforestry hutan di Indonesia telah mencapai 1,8 juta hektar per tahun (Hinrichs, 2008). Sebagaimana kita saksikan dari beberapa media massa, kerusakan ini disebabkan antara lain adanya beberapa proyek pembangunan dan pemanfaatan hasil hutan yang tidak terkendali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ditambah lagi ancaman-ancaman lainnya seperti illegal logging, dan adanya kebakaran hutan. Sementara itu, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tetap berada dalam kodisi yang serba terbatas. Keterbatasan tersebut termanisfestasi dalam bentuk rendahnya pendidikan, ekonomi, akses politik, akses terhadap sumberdaya alam, dan melemahnya modal sosial, sehingga kemiskinan melekat pada mereka. Pada saat ini, 10,2 juta masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tergolong miskin. Keterbatasan ini sering menimbulkan aktivitas-aktivitas yang mengarah pada pemanfaatan hutan yang kurang memperhitungkan asas berkelanjutan. Mencermati kondisi permasalahan di atas, Kementerian Kehutanan telah menetapkan enam kebijakan prioritas pembangunan kehutanan, yaitu: (1)
Kompetensi Teknis ASN Kehutanan Daerah adalah rumusan kemampuan kerja sumber daya manusia aparatu... more Kompetensi Teknis ASN Kehutanan Daerah adalah rumusan kemampuan kerja sumber daya manusia aparatur kehutanan daerah yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap perilaku yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan syarat jabatan secara profesional di bidang kehutanan di daerah.
Conference Presentations by Nisa Fii
Dalam studi sosiologi dan antropologi, cara-cara tertentu yang telah disepakti bersama itu disebu... more Dalam studi sosiologi dan antropologi, cara-cara tertentu yang telah disepakti bersama itu disebut sebagai pranata sosial, atau dalam istilah lain lembaga sosial, atau kadang juga disebut sebagai organisasi sosial atau lembaga kemasyarakatan.
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu:
1. Nilai dan norma sosial
2. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur umum, dan
3. Sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
UPR, 2020
TUGAS KELOMPOK KATANYA
Uploads
Papers by Nisa Fii
Conference Presentations by Nisa Fii
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu:
1. Nilai dan norma sosial
2. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur umum, dan
3. Sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu:
1. Nilai dan norma sosial
2. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur umum, dan
3. Sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.