Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi Penuntut Umum yang menyusun sura... more Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi Penuntut Umum yang menyusun surat dakwaan dalam bentuk dakwaan subsidaritas terhadap kesalahan Hakim menilai jenis surat Dakwaan Subsidaritas sebagai Dakwaan Alternatif dengan Pasal 143 KUHAP jo Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor SE-004/J.A/11/1993). Dakwaan subsidaritas dalam sistem penyusunan lapisan dakwaan dan pembuktiannya harus dilakukan secara berurutan dimulai dari lapisan pertama sampai kepada lapisan yang dipandang terbukti. Apabila lapisan pertama telah terbukti maka lapisan kedua dan selanjutnya tidak perlu untuk dibuktikan kembali. Penuntut Umum pada kasus dalam penelitian ini menggunakan bentuk surat dakwaan subsidaritas di mana menurut Penuntut Umum terdakwa telah terbukti dalam dakwaan primair atau dakwaan pertama.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mempunyai metode pen e litian hukum bersifat prespektif dan terapan . Hasil penelitian...
ABSTRAK NOFIDH NUGROHO, E0013302, ARGUMENTASI ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS ... more ABSTRAK NOFIDH NUGROHO, E0013302, ARGUMENTASI ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTIE DAN PERTIMBANGAN JUDEX JURIS DALAM MEMUTUS PERKARA PENIPUAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1098K/PID/2015) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian argumentasi alasan Kasasi Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Luwuk terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu mengenai perkara penipuan yang didakwakan kepada Terdakwa bernama Mardiana Balahanti dengan Pasal 253 KUHAP. Penuntut Umum mengajukan permohonan Kasasi dengan alasan judex facti salah menerapkan hukum, tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya. Penelitian ini juga akan mengkaji kesesuaian pertimbangan judex juris Mahkamah Agung terhadap perkara penipuan tersebut dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1098K/Pid.Sus/2015 dengan Pasal 256 jo 193 ayat (1) KUHAP. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi Penuntut Umum yang menyusun sura... more Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi Penuntut Umum yang menyusun surat dakwaan dalam bentuk dakwaan subsidaritas terhadap kesalahan Hakim menilai jenis surat Dakwaan Subsidaritas sebagai Dakwaan Alternatif dengan Pasal 143 KUHAP jo Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor SE-004/J.A/11/1993). Dakwaan subsidaritas dalam sistem penyusunan lapisan dakwaan dan pembuktiannya harus dilakukan secara berurutan dimulai dari lapisan pertama sampai kepada lapisan yang dipandang terbukti. Apabila lapisan pertama telah terbukti maka lapisan kedua dan selanjutnya tidak perlu untuk dibuktikan kembali. Penuntut Umum pada kasus dalam penelitian ini menggunakan bentuk surat dakwaan subsidaritas di mana menurut Penuntut Umum terdakwa telah terbukti dalam dakwaan primair atau dakwaan pertama.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mempunyai metode pen e litian hukum bersifat prespektif dan terapan . Hasil penelitian...
ABSTRAK NOFIDH NUGROHO, E0013302, ARGUMENTASI ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS ... more ABSTRAK NOFIDH NUGROHO, E0013302, ARGUMENTASI ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS JUDEX FACTIE DAN PERTIMBANGAN JUDEX JURIS DALAM MEMUTUS PERKARA PENIPUAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1098K/PID/2015) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian argumentasi alasan Kasasi Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Luwuk terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu mengenai perkara penipuan yang didakwakan kepada Terdakwa bernama Mardiana Balahanti dengan Pasal 253 KUHAP. Penuntut Umum mengajukan permohonan Kasasi dengan alasan judex facti salah menerapkan hukum, tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya. Penelitian ini juga akan mengkaji kesesuaian pertimbangan judex juris Mahkamah Agung terhadap perkara penipuan tersebut dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1098K/Pid.Sus/2015 dengan Pasal 256 jo 193 ayat (1) KUHAP. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang...
Uploads
Papers by Rizky Mentari