Papers by Suci Indah Nova Aulia
KPPN akan menerbitkan SP2D atas SPM Gaji Induk maka satuan kerja harus mengajukan berkas SPM dan ... more KPPN akan menerbitkan SP2D atas SPM Gaji Induk maka satuan kerja harus mengajukan berkas SPM dan data pendukung serta ADK ke KPPN Tegal terlebih dahulu. Selanjutnya oleh petugas KPPN Tegal dilakukan rekonsiliasi Gaji melalui aplikasi terpusat. Apabila rekon berhasil dan data kelengkapan sudah sesuai akan dilakukan validasi oleh aplikasi, selanjutnya berkas tersebut akan divalidasi oleh petugas validasi. Kemudian, jika berhasil divalidasi maka akan diapprov oleh Kepala Seksi PD/PDMS melalui sistem aplikasi dan akan diteruskan ke Seksi Bank untuk persetujuan penerbitan SP2D. Namun, jika dokumen yang diserahkan tidak lengkap atau ada suatu kesalahan bahkah gagal validasi rekon GPP, maka dokumen tersebut akan dikembalikan ke satuan kerja untuk diperbaiki
Selanjutnya tagihan yang disetujui oleh Kepala Seksi PD diterima oleh staf Seksi Bank, dan akan dilakukan review tagihan dan dibuat Payment Process Request/Permintaan Proses Pembayaran. Kemudian Permintaan Proses Pembayaran dikirim oleh staf Seksi Bank ke Kepala Seksi Bank untuk disetujui. Jika Kepala Seksi Bank telah menyetujui PPR, maka proses penerbitan SP2D telah selesai.
Drafts by Suci Indah Nova Aulia
Uploads
Papers by Suci Indah Nova Aulia
Selanjutnya tagihan yang disetujui oleh Kepala Seksi PD diterima oleh staf Seksi Bank, dan akan dilakukan review tagihan dan dibuat Payment Process Request/Permintaan Proses Pembayaran. Kemudian Permintaan Proses Pembayaran dikirim oleh staf Seksi Bank ke Kepala Seksi Bank untuk disetujui. Jika Kepala Seksi Bank telah menyetujui PPR, maka proses penerbitan SP2D telah selesai.
Drafts by Suci Indah Nova Aulia
Selanjutnya tagihan yang disetujui oleh Kepala Seksi PD diterima oleh staf Seksi Bank, dan akan dilakukan review tagihan dan dibuat Payment Process Request/Permintaan Proses Pembayaran. Kemudian Permintaan Proses Pembayaran dikirim oleh staf Seksi Bank ke Kepala Seksi Bank untuk disetujui. Jika Kepala Seksi Bank telah menyetujui PPR, maka proses penerbitan SP2D telah selesai.