Submitted Papers and Essays by Fauzan Cakra Dermawan Haji Husein
Hak-hak anak sebagai turunan dari definisi Hak Asasi Manusia sebagaimana yang didefinisikan dalam... more Hak-hak anak sebagai turunan dari definisi Hak Asasi Manusia sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 Angka (12) Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak meniscayakan bahwa hak-hak yang dimiliki oleh anak-anak adalah: “… wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara”. Sebagaimana halnya amanat tersebut dan yang juga termaktub dalam Pasal 28B Ayat (2), 28G, dan 28I Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlindungan negara secara khusus melingkupi hak-hak anak sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 4 hingga 18 UU No. 23 Tahun 2002 dan secara spesifik juga melingkupi kondisi khusus seperti Anak yang Berhadapan dengan Hukum sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 59 Ayat (2) Huruf (b) UU No. 35 Tahun 2014. Kasus Kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjadi catatan khusus terkait bagaimana negara melalui aparat penegak hukumnya telah gagal untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan amanat konstitusi dan juga peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dalam perlindungan hak-hak anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut dengan adanya sejumlah catatan pelanggaran hak asasi manusia seperti: penghilangan nyawa, penyiksaan, tidak terberinya akses bantuan hukum yang memadai hingga ketiadaan penyelesaian konflik dengan terjaminnya pemulihan hak-hak para korban/anak-anak yang terdampak dalam konflik tersebut.
Bookmarks Related papers MentionsView impact
Tidak Ada Abstrak.
Bookmarks Related papers MentionsView impact
Indonesia diberkati dengan bonus demografi, di mana lebih dari 50% penduduknya berada dalam usia ... more Indonesia diberkati dengan bonus demografi, di mana lebih dari 50% penduduknya berada dalam usia produktif. Hal tersebut sudah seyogyanya dioptimalisasi untuk menghadapi berbagai tantangan nasional maupun di kawasan melalui partisipasi aktif kepemudaan dalam proses pengambilan keputusan. Penulis dalam esai yang singkat ini memaparkan dua buah model pergerakan yang dapat membantu terwujudnya amanat Cebu Declaration Towards One Caring and Sharing Community untuk menciptakan kolaborasi aktif antara pemuda, pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya baik di Indonesia maupun ASEAN.
Bookmarks Related papers MentionsView impact
Di samping menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan amanat Piagam ASEAN dan Perjanjian Pembentuka... more Di samping menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan amanat Piagam ASEAN dan Perjanjian Pembentukan Sekretariat ASEAN 1976, ada dua program prioritas yang akan saya tonjolkan jika saya adalah seorang Sekjen ASEAN, yaitu: penegakan supremasi hukum di kawasan ASEAN dengan penekanan diplomasi the ASEAN Way dan pembantuan studi akademis ad hoc untuk mengefisiensikan penyelesaian konflik kawasan yang sebelumnya dinilai lamban oleh sejumlah kalangan dan mengkoordinasikan pembentukan Grass-Root Action of the Culture of ASEAN Society sebagai pilar ekonomi dan pembangunan kawasan yang inklusif bersama pihak yang berkepentingan dalam konteks ini untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia dan Membangun kapasitasnya yang berbasis kultur masyarakat negara-negara anggota ASEAN.
Bookmarks Related papers MentionsView impact
Unpublished Submitted Essays by Fauzan Cakra Dermawan Haji Husein
No Abstract.
Bookmarks Related papers MentionsView impact
The Asia-Pacific and Indian Ocean regions are among the most dynamic (region) in the world as wel... more The Asia-Pacific and Indian Ocean regions are among the most dynamic (region) in the world as well as centers of economic growth for decades. Indo-Pacific as a singular unit gives nearly 55% of the world’s container trade travels through this region with abundant of world natural and maritime resources. As U.S. and China has their assumption upon one another on the expansionism of influence that would be carried out by their rival in the region, the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) has established its moderate stance as the middle power and is ready to collaborate with any parties and to invite others in the implementation of the concept. The fact that ASEAN has grown into the world’s youngest and most dynamic community with a total population of 640 million people and a gross domestic product of US$ 2.7 trillion has reaffirmed the importance and the potencies of the region in the eyes of international society, including The Republic of Korea (ROK), the other global middle power who are seeking extended and deepened forms of cooperation it can have through this framework and how should the two entities navigate their political-security agenda in the light of Indo-Pacific Strategy.
This paper focuses on the cooperation between ASEAN and the ROK, especially on political-security area in the tides of Indo-Pacific Strategy. My proposal is that to navigate ASEAN-ROK strengthened cooperation in this area, they should consider these three following steps, which are: 1. Harmonizing The ROK’s Perspective Regarding Indo-Pacific Concept with AOIP; 2. Cooperating to Maintain Regional Stability Along with Other Entities; and 3. Using ASEAN Regional Forum (ARF) as Indo-Pacific Dialogue.
Bookmarks Related papers MentionsView impact
Uploads
Submitted Papers and Essays by Fauzan Cakra Dermawan Haji Husein
Unpublished Submitted Essays by Fauzan Cakra Dermawan Haji Husein
This paper focuses on the cooperation between ASEAN and the ROK, especially on political-security area in the tides of Indo-Pacific Strategy. My proposal is that to navigate ASEAN-ROK strengthened cooperation in this area, they should consider these three following steps, which are: 1. Harmonizing The ROK’s Perspective Regarding Indo-Pacific Concept with AOIP; 2. Cooperating to Maintain Regional Stability Along with Other Entities; and 3. Using ASEAN Regional Forum (ARF) as Indo-Pacific Dialogue.
This paper focuses on the cooperation between ASEAN and the ROK, especially on political-security area in the tides of Indo-Pacific Strategy. My proposal is that to navigate ASEAN-ROK strengthened cooperation in this area, they should consider these three following steps, which are: 1. Harmonizing The ROK’s Perspective Regarding Indo-Pacific Concept with AOIP; 2. Cooperating to Maintain Regional Stability Along with Other Entities; and 3. Using ASEAN Regional Forum (ARF) as Indo-Pacific Dialogue.