Academia.eduAcademia.edu

STABILITAS EKONOMI DALAM BERBAGAI SISTEM

Kapitalisme, menurut Collins Dictionary adalah sebuah sistem ekonomi yang didasarkan pada pemilikan pribadi atau swasta atas alat-alat produksi, distribusi, dan pertukaran. Secara luas, di dalam sistem ekonomi kapitalisme ini alat-alat produksi, distribusi dan pertukaran yang utama berada di tangan swasta (pribadi maupun perusahaan). Profit motive merupakan pendorong utama segala usaha produktif dan "mekanisme harga" menentukan apa yang akan diproduksi, berapa banyaknya, dan dalam kondisi bagaimana. Di dalam kapitalisme, modal merupakan milik swasta dan boleh digunakan dengan bebas oleh pemiliknya untuk menciptakan laba bagi usahanya. Demikianlah, di dalam sistem ekonomi ini, produksi dan perdagangan dijalankan atas dasar yang bersifat individualistis. Individu dan firma maupun korporasi swasta, dengan bantuan modal yang telah diakumulasikan sebelumnya, tetapi lebih sering menggunakan modal pinjaman berbunga, memperoleh laba dan membangun kerajaan bisnis atau industri bagi diri mereka sendiri dengan cara mempekerjakan orang banyak dengan imbalan upah. Menurut Muhammad Sharif Chaudhry ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalisme yakni:

Nama: Eka Nurhidayati Nim: 90500121015 Kelas: Perbankan Syariah-C Resume Ekonomi Makro Syariah “STABILITAS EKONOMI DALAM BERBAGAI SISTEM” A. Stabilitas Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi Kapitalis Kapitalisme, menurut Collins Dictionary adalah sebuah sistem ekonomi yang didasarkan pada pemilikan pribadi atau swasta atas alat-alat produksi, distribusi, dan pertukaran. Secara luas, di dalam sistem ekonomi kapitalisme ini alat-alat produksi, distribusi dan pertukaran yang utama berada di tangan swasta (pribadi maupun perusahaan). Profit motive merupakan pendorong utama segala usaha produktif dan "mekanisme harga" menentukan apa yang akan diproduksi, berapa banyaknya, dan dalam kondisi bagaimana. Di dalam kapitalisme, modal merupakan milik swasta dan boleh digunakan dengan bebas oleh pemiliknya untuk menciptakan laba bagi usahanya. Demikianlah, di dalam sistem ekonomi ini, produksi dan perdagangan dijalankan atas dasar yang bersifat individualistis. Individu dan firma maupun korporasi swasta, dengan bantuan modal yang telah diakumulasikan sebelumnya, tetapi lebih sering menggunakan modal pinjaman berbunga, memperoleh laba dan membangun kerajaan bisnis atau industri bagi diri mereka sendiri dengan cara mempekerjakan orang banyak dengan imbalan upah. Menurut Muhammad Sharif Chaudhry ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalisme yakni: Hak Milik Hak pemilikan oleh swasta merupakan tanda utama kapitalisme. Kapitalisme memberi hak pemilikan penuh kepada individu, tanpa halangan maupun beban apa pun. Kebebasan Ekonomi Kebebasan ekonomi tanpa batas seperti ini biasanya menimbulkan pikiran untuk mendapatkan harta dengan cara curang seperti judi dan pelacuran. Juga malpraktik bisnis dapat timbul karenanya, seperti penyelundupan, pasar gelap, pencarian laba yang berlebihan, penimbunan, spekulasi, transaksi forward, penipuan, penindasan atau eksploitasi, pemalsuan, dan sebagainya. Monopoli Persaingan yang merupakan ciri lain kapitalisme, membawa kehancuran bagi perusahaan kecil. Pengakuan atas keberadaan monopoli akan mendorong terjadinya merger beberapa bisnis kecil menjadi satu sehingga menjadi monopoli atau kartel. Monopoli membunuh persaingan bebas, menyebabkan inflasi dan akhirnya menyebabkan terjadinya pengangguran. Baik pekerja maupun konsumen sama-sama tertindas dalam keadaan seperti itu. Bunga Lembaga perbankan dan bunga adalah darah kehidupan kapitalisme. Bagi bisnis, perdagangan, dan industri, terutama bagi proyek-proyek usaha ekonomi yang besar, diperlukan dana besar yang tak seorang pun dan tak satu perusahaan pun dapat menanggungnya. Hal itu mendorong didirikannya bank yang meminjam dana dari penabung dan investor pada tingkat bunga rendah lalu menghutangkannya kepada banyak perusahaan dengan bunga yang lebih tinggi. Demikianlah, bunga lalu menjadi bagian dari kapitalisme. Eksploitasi Hak tak terbatas dalam kebebasan ekonomi dan hak pemilikan oleh individu maupun swasta yang tak terkontrol telah secara praktis menimbulkan eksploitasi atau penindasan. Penindasan ekonomi oleh yang kuat terhadap yang lemah sudah menjadi pemandangan sehari-hari di dalam masyarakat kapitalis. B. Stabilitas Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi Sosialis Sistem Ekonomi Sosialis dilandasi oleh falsafah kolektivisme dan organisme. Kolektivisme adalah ajaran yang menyatakan bahwa setiap orang adalah warga masyarakat. Oleh karena masyarakat adalah sebuah kesatuan tersendiri maka kepentingan masyarakat harus lebih dahulu diutamakan daripada kepentingan pribadi. Organisme adalah pandangan bahwa selain kepentingan dan kebutuhan masyarakat, negara sebagai sebuah kesatuan juga memiliki kepentingan dan kebutuhan. Oleh karena itu, negara sebaiknya berperan besar dalam sistem ekonomi untuk menjamin pemenuhan kepentingan dan kebutuhan setiap warga negara. Dalam Sistem Ekonomi Sosialis ini, pemerintah sangat berperan untuk menentukan jalannya perekonomian, atau umum dikenal sebagai perencanaan terpusat atau centralized planning sehingga hak milik dan inisiatif ekonomis individu kurang mendapat tempat yang layak. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Sosialis adalah: Negara sangat berkuasa dalam pemilikan bersama (kolektivitas) semua faktor produksi. Pemilikan bersama ini dimaksudkan agar semua faktor produksi diarahkan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan bersama bukan berorientasi terhadap keuntungan pribadi. Produksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan (production for needs). Negara akan mengatur semua produksi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan hanya barang dan jasa yang bernilai ekonomi saja karena seluruh kegiatan ekonomi tidak diarahkan untuk menimbun kekayaan individu tetapi kesejahteraan bersama. Perencanaan ekonomi (economic planning). Negara melakukan perencanaan yang ketat untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam sistem ini mekanisme pasar tidak lagi berlaku karena negara yang menentukan semua harga (price setter). Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, sistem ini ingin melindungi semua pihak, terutama kelompok marjinal yang tidak memiliki faktor produksi. Perlindungan tersebut dimaksudkan agar semua masyarakat mendapatkan kesejahteraan yang setara. Namun, secara umum sistem ini menghambat ekspresi dan mengurangi semangat orang untuk bekerja dan berprestasi, yang pada akhirnya makin menurunkan kreativitas dan produktivitas masyarakat. Stabilitas Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi Islam Dalam ekonomi syariah, aktivitas ekonomi diatur dan dikendalikan oleh hukum syariah atau fiqh muamalah, yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi) dalam transaksi ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi syariah juga mendorong adanya kegiatan ekonomi yang halal dan tidak merugikan masyarakat, serta mempromosikan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, seperti zakat, infaq, dan sedekah. Beberapa contoh negara yang menerapkan sistem perekonomian berdasarkan prinsip syariah antara lain Arab Saudi, Iran, dan Uni Emirat Arab. Selain itu, banyak negara lain di seluruh dunia juga memiliki sektor ekonomi syariah yang berkembang, termasuk Indonesia. Di Indonesia, ekonomi syariah diterapkan dalam sektor keuangan, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya. Adapun perbedaan sistem perekonomian yang ada pada saat ini (ekonomi konvensional) dengan sistem perekonomian berdasarkan prinsip syariah (ekonomi Islam/Ekonomi Syariah) adalah sebagai berikut: Kepemilikan Sistem perekonomian non syariah cenderung mengutamakan kepemilikan swasta maupun kepemilikan individu. Namun, pada sistem perekonomian syariah tetap mengakui kepemilikan swasta namun manfaat dan kegunaannya harus mengutamakan kepentingan bersama atau kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat atau public. Regulasi Sistem perekonomian non syariah mengatur dan mengelola regulasi pasar melalui kebijakan fiskal dan moneter yang berdasarkan mekanissme pasar bebas dan mekanisme harga. Sedangkan sistem perekonomian syariah mengatur dan mengelola pasar melalui kebijakan fiskal dan moneter berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang melarang maysir (spekulasi), gharar (ketidakpastian), dan riba (bunga) (MAGHRIB). Tujuan ekonomi Sistem perekonomian non syariah mengedepankan tujuan-tujuan ekonomi yang bersifat profitoriented, sedangkan sistem perekonomian syariah mengedepankan tujuan ekonomi yang mengutamakan kemaslahatan ummat, kesejahteraan dan keadilan. Produk dan jasa Sistem perekonomian non syariah memperbolehkan produk dan jasa yang mungkin bertentangan dengan prinsip-prinsip agama tertentu dapat diakses maupun dikonsumsi oleh masyarakat, sedangkan sistem perekonomian syariah hanya mengizinkan produk dan jasa yang halal dan tidak merugikan masyarakat dapat dikonsumsi maupun diakses oleh masyarakat.