LAPORAN TUGAS BESAR SISTEM INFORMASI
ANALISIS SISTEM INFORMASI
PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KECAMATAN BOJONGPICUNG
Tugas Ini Diajukan untuk Memenuhi Tugas Besar Sistem Informasi
KELOMPOK :
BELLA ANITA AGUSTIN MAULINA (5520112074)
LIANA DWIJAYANA (5520112076)
AKBAR UTAMA (5520112103)
SUGIH RAHMAT JATNIKA (5520112108)
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS SURYAKANCANA CIANJUR
2014/2015
LEMBAR ASSESMENT
(ANALISIS SISTEM INFORMASI PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KECAMATAN BOJONGPICUNG)
Team
(SIPELAJAKBUBA)
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS SURYAKANCANA
LAPORAN TUGAS BESAR SI INI TELAH DISETUJUI DAN DISAHKAN,
Cianjur, 05-02-2015
Project Manager,
(Bella Anita Agustin M)
Pembimbing,
(Novi Rubbyanti)
Dosen Penanggung Jawab,
Siti Sarah Abdullah, MT
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas petunjuk, rahmat, dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan Laporan Sistem Informasi tanpa ada halangan apapun sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Laporan Sistem Informasi yang telah kami susun ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas dari salah satu mata kuliah Sistem Informasi.
Dengan ini kami menyadari bahwa laporan ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa adanya bantuan dari pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, pada kesempatan ini tidak lupa juga kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam kegiatan observasi maupun dalam penyusunan laporan ini.
Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya Kami sampaikan kepada :
Bapak Dr. Ali Subhan, S.T., S.H., M.T., M.Kn selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Suryakancana.
Ibu Siti Sarah Abdullah, S.T., M.T selalu Ketua Program Studi Teknik Informatika dan Dosen Mata Kuliah Sistem Informasi.
Bapak/Ibu Dosen yang ikut serta seluruh Staff dan Karyawan Fakultas Teknik Informatika Universitas Suryakancana yang mana telah mendorong kami, baik dari segi material maupun spiritual sehingga Laporan ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Bapak Hendri Prasetyadhi, A.P., M.M selaku Camat di Kecamatan Bojongpicung.
Bapak Zenal Muttaqin selaku Kepala Seksi Tata Pemerintahan di Kecamatan Bojongpicung yang membantu dan mendorong kami selama melaksanakan observasi di Kecamatan Bojongpicung.
Bapak Kemal Zaelani, S.E selaku Anggota Seksi Tata Pemerintahan bagian Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bojongpicung yang telah menerima dan membantu kami selama observasi.
Novi Rubbyanti selaku Asisten Pembimbing Sistem Informasi selama 6 bulan ini.
Orang tua tercinta yang mana membantu kami dalam segi material mapun dalam segi motivasi selama dalam penyusunan laporan ini.
Dan semua pihak lain yang telah ikut serta memberikan bantuan dan dorongan dalam proses penyelesaian laporan Sistem Informasi ini.
Kami menyadari bahwa Laporan ini masih jauh dalam kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat Kami harapkan demi kesempurnaan Laporan ini.
Akhir kata, Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyusunan Laporan ini terdapat banyak kesalahan. Semoga Laporan ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami dan pada umumnya bagi para pembaca.
Cianjur, 05 Februari 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI iii
DAFTAR TABEL v
DAFTAR GAMBAR vi
DAFTAR SIMBOL vii
DAFTAR ISTILAH x
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang Masalah 1
1.2. Identifikasi Masalah 2
1.3. Maksud dan Tujuan 3
1.3.1. Maksud 3
1.3.2. Tujuan 3
1.4. Perencanaan Pembangunan Sistem 4
1.4.1. Tim 4
1.4.2. Penjadwalan 7
1.4.3. Biaya Proyek 8
BAB II TINJAUAN ORGANISASI 10
2.1. Nama Instansi 10
2.2. Alamat Instansi 10
2.3. Sejarah Instansi 10
2.4. Struktur Organisasi Instansi 13
2.5. Job Deskripsi 13
BAB III DESKRIPSI SISTEM INFORMASI 19
3.1. Judul Sistem Informasi 19
3.2. Definisi Sistem Informasi 19
3.3. Lingkup Sistem Informasi 20
3.4. Batasan Sistem Informasi 20
3.5. Performansi Sistem Informasi 21
BAB IV ANALISIS SISTEM YANG SEDANG BERJALAN 22
4.1. Proses Bisnis 22
4.2. Analisis Kinerja (Performance Analysis) 24
4.3. Analisis Informasi (Information Analysis) 28
4.4. Analisis Ekonomi (Economic Analysis) 33
4.5. Analisis Pengendalian (Control Analysis) 34
4.6. Analisis Efisiensi (Efficiency Analysis) 35
4.7. Analisis Pelayanan (Service Analysis) 36
BAB V ANALISIS SISTEM YANG AKAN DIBANGUN 37
5.1. Diagram Konteks 37
5.2. Struktur Proses 39
5.3. Data Flow Diagram 41
5.3.1. Data Flow Diagram Level 1 41
5.3.2. Data Flow Diagram Level 2 Proses 1 43
5.3.3. Data Flow Diagram Level 2 Proses 2 45
5.3.4. Data Flow Diagram Level 2 Proses 3 47
5.4. Kamus Data 49
5.4.1. Data Flow Dictionary Entry (DFDE) 49
5.4.2. Data Store Dictionary Entry (DSDE) 55
5.4.3. Data Structure Dictionary Entry 56
5.4.4. Data Element Dictionary Entry 60
5.5. Entity Relantionship Diagram (ERD) 80
5.6. Transformasi ERD Ke Tabel 81
BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN 84
6.1. Kesimpulan 84
6.2. Saran 84
DAFTAR PUSTAKA 86
LAMPIRAN 87
DAFTAR TABEL
Tabel Simbol Data Flow Diagram vii
Tabel Simbol Entity Relationship Diagram viii
Tabel Simbol Kamus Data ix
Tabel Daftar Istilah x
Tabel 1.1. Penjadwalan 7
Tabel 1.2. Biaya Proyek 8
Tabel 2.1. Kecamatan Bojongpicung 10
Tabel 2.2. Desa di Kecamatan Bojongpicung 11
Tabel 2.3. Luas Wilayah dan Jumlah Pendidikan 11
Tabel 2.4. Ketinggian Wilayah dan Kemiringan 11
Tabel 2.5. Luas Tanah Sawah Menurut Jenis Tanah 12
Tabel 2.6. Luas Tanah Darat 12
Tabel 4.1. Analisis Kinerja 24
Tabel 4.2. Analisis Informasi 28
Tabel 4.3. Analisis Ekonomi 33
Tabel 4.4. Analisis Pengendalian 34
Tabel 4.5. Analisis Efisiensi 35
Tabel 4.6. Analisis Pelayanan 36
Tabel 5.1. Data Flow Diagram Entry 49
Tabel 5.2. Data Store Dictionary Entry 55
Tabel 5.3. Data Structure Dictionary Entry 56
Tabel 5.4. Data Element Dictionary Entry 60
Tabel Masyarakat 81
Tabel Objek Pajak 81
Tabel Wajib Pajak 82
Tabel Pembayaran 82
Tabel Laporan 83
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1.1. Struktur Organisasi Tim 4
Gambar 2.1. Struktur Organisasi Kecamatan Bojongpicung 13
Gambar 5.1. Diagram Konteks 37
Gambar 5.2. Struktur Proses 39
Gambar 5.3. Data Flow Diagram Level 1 41
Gambar 5.4. Data Flow Diagram Level 2 Proses 1 43
Gambar 5.5. Data Flow Diagram Level 2 Proses 2 45
Gambar 5.6. Data Flow Diagram Level 2 Proses 3 47
Gambar 5.7. Entity Relationship Diagram 80
DAFTAR SIMBOL
Simbol DFD
Tabel Simbol Data Flow Diagram 0. SEQ Tabel_Simbol_Data_Flow_Diagram \* ARABIC \s 1 1
No
Gambar
Nama
Keterangan
1.
Process / Proses
Menjelaskan Proses dalam sebuah DFD. Yaitu suatu kegiatan atau kerja yang dilakukan oleh orang, mesin, atau komputer dan hasil suatu arus data yang masuk ke dalam proses untuk dilakukan arus data yang akan keluar dari proses.
2.
Terminator
Pihak-pihak yang berada di luar sistem, tetapi secara langsung berhubungan dengan sistem dalam hal memberi data atau menerima informasi.
3
Aliran data atau data flow
Arus data yang masuk kedalam dan keluar dari sebuah proses.
4
Data store
Penyimpan data.
No
Gambar
Nama
Keterangan
5
Boundary
Batas sebuah sistem atau sub sistem.
Simbol ERD
Tabel Simbol Entity Relationship Diagram 0. SEQ Tabel_Simbol_Entity_Relationship_Diagram \* ARABIC \s 1 1
No
Gambar
Nama
Keterangan
1.
Relationship line
Garis Penghubung yang digunakan pada diagram yang berhubungan dengan weak entity.
2.
Relationship line
Garis Penghubung yang digunakan pada diagram
3.
Entity
Suatu objek yang memiliki atribut.
4.
Optional
Untuk nilai minimal Tidak ada
5.
Mandatory atau One
Mandatory untuk nilai minimal satu dan one untuk nilai maksimal 1
No
Gambar
Nama
Keterangan
6.
Many
Untuk nilai maksimal banyak
Simbol Kamus Data
Tabel Simbol Kamus Data 0. SEQ Tabel_Simbol_Kamus_Data \* ARABIC \s 1 1
No
Gambar
Nama
Keterangan
1.
=
Terdiri Dari
Terdiri dari, terbentuk dari, atau sama dengan.
2.
+
Dan
Gabungan antara dua buah data.
3
* *
Komentar
Keterangan dari sebuah data.
4
[ ]
Pilihan
Pilih satu dari beberapa pilihan
5
|
Pemisah
Pemisah dalam symbol [ ]
DAFTAR ISTILAH
Tabel Daftar Istilah 0. SEQ Tabel_Daftar_Istilah \* ARABIC \s 1 1
No.
Istilah
Keterangan
1.
PBB
Pajak Bumi dan Bangunan, merupakan pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi dan atau bangunan.
2.
WP
Wajib Pajak, merupakan orang yang memeiliki wewenang untuk membayar pajak.
3.
SPPT
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, merupakan uraian pemberitahuan pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.
4.
SSPD
Surat Setoran Pajak Terutang, merupakan kwitansi pembayaran pajak yang sah dari dinas perpajakan daerah melalui bank khusus yang ditunjuk.
5.
TTS
Tanda Terima Sementara, merupakan kwitansi pembayaran pajak sementara yang di keluarakan oleh penerima pembayaran pajak berupa kwitansi yang ditulis tangan.
BAB I
PENDAHULUAN
Didalam bab ini dijelaskan mengenai latar belakang dari permasalahan yang terjadi di kecamatan Bojongpicung mengenai masalah pajak bumi dan bangunan (PBB) selama ini. Selanjutnya terdapat identifikasi masalah yang merupakan latar belakang yang sudah berbentuk point-point khusus didalam permasalahan yang sedang terjadi. Selanjutnya terdapat maksud dan tujuan yang mana maksud dan tujuan dari pembuatan atau pembangunan sistem ini. Selanjutnya terdapat perencanaan pembangunan sistem, yang mana membahas mengenai struktur organisasi beserta gambarnya, job description dari masing-masing anggota tim, penjadwalan yang telah dilakukan selama pembangunan sistem dan biaya proyek yang mana merupakan biaya yang dikeluarkan selama pembangunan sistem.
Latar Belakang Masalah
Keberhasilan suatu bangsa dalam pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk dapat memajukan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan dana untuk pembiayaan pembangunan guna mencapai tujuan yang diinginkan. Usaha untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya adalah melalui pajak. Pajak merupakan sumber penerimaan pendapatan yang dapat memberikan peranan dan sumbangan yang berarti melalui penyediaan sumber dana bagi pembiayaan pengeluaran-pengeluaran pemerintah.
Salah satu sumber dana berupa pajak yang dimaksud adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak Bumi dan Bangunan dapat dimanfaatkan untuk berbagai fungsi penentuan kebijakan yang terkait dengan bumi dan bangunan.
Subyek Pajak Bumi dan Bangunan adalah orang atau badan yang nyata-nyata memiliki dan/atau menguasai bumi dan/atau bangunan. Obyek Pajak Bumi dan Bangunan adalah bumi dan bangunan. Bumi adalah tubuh bumi, permukaan bumi atau tanah, bangunan yang ada di atasnya, perairan maupun udara di atas tanah tersebut, sedangkan yang dimaksud dengan bangunan adalah gedung, jalan, kolam renang, pagar, tempat olahraga, dermaga, tanaman dan lain-lain yang memberikan manfaat. Rendahnya pengetahuan wajib pajak tentang adanya pajak, uang pemungutan pajak yang tidak jelas dalam masalah penyetorannya, berkas-berkas pembayaran pajak banyak yang hilang hingga laporan yang tidak jelas menyebabkan penyelenggaraan pajak tidak terselenggara dengan baik. Sehingga dibutuhkan sistem informasi dan penyimpanan data yang terintegrasi dengan database.
Berdasarkan latar belakang yang ada, maka kami tertarik untuk membangun sebuah sistem informasi dengan judul Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bojongpicung.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka dapat di identifikasi masalah sebagai berikut :
Kurangnya informasi mengenai pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung bagi masyarakat.
Banyaknya kecurangan yang terjadi dalam masalah pemungutan pajak sehingga bukti pembayaran tidak jelas.
Manajemen penyimpanan berkas pajak bumi dan bangunan tidak terorganisir dengan baik, sehingga banyak berkas penting yang hilang.
Tidak ada laporan bulanan atau tahunan yang jelas mengenai pajak bumi dan bangunan ini.
Maksud dan Tujuan
1.3.1. Maksud
Maksud dari perancangan dan pembangunan sistem yang kami buat yaitu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pajak bumi dan bangunan, memudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan, menyimpan data secara aman dalam database, dan memudahkan pembuatan laporan mengenai pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Bojongpicung.
Tujuan
Tujuan perancangan dan pembangunan sistem ini yaitu :
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung.
Untuk memudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung.
Untuk penyimpanan data pembayaran pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung secara aman dalam database.
Untuk memudahkan pembuatan laporan mengenai pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Bojongpicung.
Perencanaan Pembangunan Sistem
Tim
Gambar 1.1. Struktur Organisasi Tim
Dalam melaksanakan kegiatan proyek, tim memiliki tugas masing-masing yaitu sebagai berikut :
Project Manager
Membuat perencanaan tentang proyek yang akan dibangun.
Memberikan tugas kepada tim berdasarkan tugasnya masing-masing.
Memonitor kerja dari tim dan jalannya proyek.
Memastikan bahwa proyek berjalan sesuai penjadwalan dan ruang lingkup.
Mengadakan meeting berkala guna menangani permasalahan pada saat proyek dikerjakan.
Menjembatani penganalisa sistem dengan desainer sehingga antara hasil dan analisa sistem dan bentuk desain aplikasi sesuai dengan yang diharapkan.
Menjembatani desainer dengan programmer sehingga desain yang dibuat tidak menyulitkan tim programmer dalam membuat program.
Bertanggung jawab sebagai penghubung antara strategi dan tim.
Membuat dokumentasi manajemen proyek
System Analyst
Melakukan analisis sistem yang akan dibangun dengan cara wawancara dengan pihak yang ditunjuk
Membuat statement of purpose
Membuat context diagram
Membuat DFD Levelled
Membuat Process Specification
Membuat ERD
Membuat Kamus Data
Melaporkan setiap hasil pekerjaan kepada manajer proyek
Berdiskusi dengan manajer proyek mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan perencanaan manajemen proyek
Berdiskusi dengan desainer aplikasi untuk menentukan desain aplikasi yang sesuai dengan yang diinginkan
Membuat dokumentasi analis system.
Designer
Membuat desain aplikasi (bentuk menu aplikasi, bentuk form, bentuk report, dll)
Berdiskusi dengan penganalisis sistem tentang desain aplikasi agar sesuai dengan yang diharapkan
Berdiskusi dengan programmer tentang maksud bentuk desain aplikasi yang dibuat
Membuat dokumentasi desain aplikasi
Programmer
Membuat program aplikasi sesuai dengan hasil analisis dan desain yang ditentukan
Berdiskusi dengan desain aplikasi dan analisis agar proram yang dibuatnya sesuai dengan yang telah ditentukan
Memberi usulan pada desainer dan penganalisa sistem bila memang diperlukan
Memperbaiki program
Membuat dokumentasi program
Penjadwalan
Penjadwalan adalah suatu kegiatan pengurutan dalam pengerjaan sesuatu atau dalam hal ini suatu pengurutan jalannya suatu pengerjaan sistem.
Tabel 1.1. Penjadwalan
Didalam penjadwalan proyek ini, langkah-langkah pengerjaan proyeknya adalah sebagai berikut :
Tahap Communication
Didalam tahapan ini, kita melakukan survey ke instansi bersangkutan yaitu di kantor kecamatan Bojongpicung yang dimulai dengan menyerahkan surat ijin melaksanakan observasi. Didalam tahap communication ini kita melakukan pengumpulan data-data dengan cara wawancara, kuesioner dan observasi. Di minggu pertama, kita melakukan wawancara ke 3 pihak yaitu kepada Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Anggota Seksi Tata Pemerintahan bagian Pajak Bumi dan Bangunan dan kepada penjaga di kantor kecamatan Bojongpicung. Selanjutnya pada minggu kedua, kita melakukan kuesioner, yang mana dibagikan kepada pegawai di kantor kecamatan Bojongpicung dan warga kecamatan Bojongpicung. Dan pada minggu ketiga, kita melakukan observasi sekaligus mencari data tambahan di buku, web dan artikel lain.
Tahap Planning
Didalam tahapan ini, kita melakukan perencanaan untuk sistem yang akan dibangun melihat dari keinginan dan kebutuhan dari pihak instansi, kita membuat penjadwalan untuk sistem ini dan melakukan pembagian tugas untuk pembangunan sistem ini.
Tahap Modelling
Didalam tahap ini, kita melakukan analisis dan design dari proyek yang akan dibangun, dari mulai membuat proses bisnis, analisis pieces, kamus data, diagram konteks, struktur proses, data flow diagram (DFD), entity relationship diagram (ERD) dan tranformasi dari ERD ke dalam bentuk tabel.
Biaya Proyek
Biaya proyek adalah biaya yang dibutuhkan ketika pengerjaan suatu proyek.
Tabel 1.2. Biaya Proyek
No
Uraian
Vol
Satuan
Harga @
Rp
Jumlah
Rp
Pemasukan
1
Iuran Anggota Kelompok
4
Orang
100.000
400.000
Jumlah
400.000
Pengeluaran
Akomodasi
1
Transportasi
1
Paket
50.000
50.000
Pembuatan Program
1
Analisis
1
Paket
50,000
50.000
2
Desain Software
1
Paket
50.000
50.000
Penyusunan dan Pengadaan Program
1
Kertas A4
2
Rim
25.000
50.000
2
Tinta
2
Botol
25.000
50.000
3
Softcover
1
Paket
50.000
50.000
4
Photocopy
250
Lembar
200
50.000
Lain-lain
50.000
50.000
TOTAL
400.000
Saldo
Pemasukan - Pengeluaran
0
BAB II
TINJAUAN ORGANISASI
Didalam bab ini akan dijelaskan berkenaan dengan instansi yang menjadi tempat observasi, di mulai dari nama organisasi yang menjadi tempat observasi, alamat organisasi, sejarah organisasi, struktur dari organisasi serta job description dari masing-masing anggota organisasi.
Nama Instansi
Kantor Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur.
Alamat Instansi
Jalan Mochammad Ali Desa Bojongpicung Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur.
Sejarah Instansi
Kecamatan Bojongpicung terletak di Jalan Mochammad Ali Desa Bojongpicung Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur.
Tabel 2.1. Kecamatan Bojongpicung
Kecamatan Bojongpicung
Jumlah Desa
11
Jumlah RW
114
Jumlah RT
467
Tabel 2.2. Desa di Kecamatan Bojongpicung
No
Desa
Kepala Desa
1.
Desa Hegarmanah
Saepurohman
2.
Desa Bojongpicung
Dihernawan, SH
3.
Desa Cibarengkok
Daman Gunawan
4.
Desa Kemang
Dadan R Subarna
5.
Desa Sukajaya
Dadang
6.
Desa Jati
Dadan Wildan
7.
Desa Cikondang
Usin
8.
Desa Sukarama
Sukandar Sudirhap
9.
Desa Sukaratu
Engking
10.
Desa Neglasari
Atub Supriatna
11.
Desa Jatisari
Ir. Asep Prasida yusuf Bahtiar
Sumber : Pemdes
Tabel 2.3. Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Luas Wilayah (Km2)
Jumlah Penduduk
123,53
104.886
Tabel 2.4. Ketinggian Wilayah dan Kemiringan
Ketinggian (meter dpl)
Kemiringan (%)
200 – 450
0 – 40
Tabel 2.5. Luas Tanah Sawah Menurut Jenis Tanah
No
Jenis Tanah Sawah
Luas (Ha)
1.
Irigasi Teknis
3.169
2.
Irigasi 1/2 Teknis
-
3.
Irigasi Sederhana
-
4.
Irigasi Non PU
293
5.
Tadah Hujan
103
Jumlah Total
3.565
Tabel 2.6. Luas Tanah Darat
No
Jenis Tanah Darat
Luas (Ha)
1.
Pekarangan
664
2.
Tegal/Kebun
344
3.
Ladang/Huma
2.468
4.
Padang Rumput
-
5.
Sementara Tidak Diusahakan
-
6.
Ditanam Pohon/Hutan Rakyat
-
7.
Hutan Negara
4.270
8.
Perkebunan
625
9.
Lain – lain
376
10.
Rawa - rawa Yang Tidak Ditanamai
-
11.
Tambak
-
12.
Kolam / Tebat / Empang
41
Jumlah Total
8.788
Struktur Organisasi Instansi
Gambar 2.1. Struktur Organisasi Kecamatan Bojongpicung tahun 2014
Job Deskripsi
Berikut ini merupakan tugas dan fungsi masing-masing bagian di kecamatan Bojongpicung :
Camat
Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi :
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat kecamatan
Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan
Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.
Camat dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan fungsi :
Penyusunan program dan kegiatan Kecamatan
Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan
Penyelenggaraan kegiatan pembinaan ideologi negara dan kesatauan bangsa
Pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat
Pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan terhadap kegiatan di bidang ketentraman dan ketertiban umum
Pelaksaaan pembinaan penyelenggaraan bidang ekonomi dan pembangunan
Pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan bidang sosial dan kemasyarakatan
Pelaksanaan penatausahaan Kecamatan
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sekretaris Camat
Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretaris Kecamatan yang selanjutnya disebut SEKCAM yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
Sekretariat Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan umum, penyusunan perencanaan, pengelolaan administrasi keuangan dan kepegawaian.
Dalam menyelenggarakan tugas, sekretariat kecamatan memiliki fungsi :
Penyelenggaraan pengelolaan administrasi perkantoran, administrasi keuangan dan administrasi kecamatan
Penyelenggaraan urusan umum dan perlengkapan, keprotokolan dan hubungan masyarakat
Penyelenggaraan ketatalaksanaan, kearsipan dan perpustakaan
Pelaksanaan koordinasi, pembinaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan unit kerja
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh camat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan.
Sub Bagian Umum dan kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan urusan umum dan kepegawaian.
Pelaksanaan urusan rumah tangga dan perlengkapan Kecamatan
Pengelolaan kearsipan kecamatan
Penyusunan bahan pembinaan disiplin dan peningkatan kesejahteraan pegawai
Penyelenggaraan urusan umum dan pengelolaan administrasi kepegawaian.
Sub Bagian Perencanaan dan Program
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan.
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas pokok menyusun perencanaan program dan pengelolaan administrasi keuangan.
Dalam melaksanakan tugas Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai fungsi :
Penyiapan bahan penyusunan program dan kegiatan serta pengelolaan administrasi keuangan
Penyiapan bahan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan penyusunan program dan kegiatan serta pengelolaan administrasi keuangan
Penyelenggaraan penyusunan program dan kegiatan serta pengelolaan administrasi keuangan.
Seksi Tata Pemerintahan
Seksi Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan Bertanggung jawab kepada Camat;
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang pemerintahan;
Dalam melaksanakan tugas, Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi :
Penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang pemerintahan
Penyusunan program dan kegiatan seksi pemerintahan
Penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang pemerintahan
Penyelenggaraan kegiatan bidang pemerintahan
Seksi Kesejahteraan Rakyat
Seksi Kesra dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
Seksi Kesra mempunyai tugas pokok merumuskan dan pelaksanakan kebijakan teknis bidang perekonomian dan pembangunan.
Penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang Kesejahteraan Rakyat.
Penyusunan program dan kegiatan seksi Kesejahteraan Rakyat.
Penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang Kesejahteraan Rakyat.
Penyelenggaraan kegiatan bidang Kesejahteraan Rakyat.
Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Seksi Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas, Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai fungsi :
Penyusunan bahan perumusan kenijakan teknis di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan pembangunan.
Penyusunan program dan kegiatan seksi Pemberdayaan Masyarakat dan pembangunan.
Penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaankegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan pembangunan.
Penyelenggaraan kegiatan biidang Pemberdayaan Masyarakat dan pembangunan.
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang ketentraman dan ketertiban umum.
Dalam melaksanakan tugas, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum mempunyai fungsi :
Penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang ketentraman dan ketertiban umum
Penyusunan program dan kegiatan seksi ketentraman dan ketertiban
Penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang ketentraman dan ketertiban umum
Penyelenggaraan kegiatan bidang ketentraman dan ketertiban umum.
BAB III
DESKRIPSI SISTEM INFORMASI
Sistem informasi menurut Albahra Bin Ladjamudin (2013 : 13), yaitu :
Suatu sistem yang dibuat oleh manusia yang terdiri dari komponen-komponen dalam organisasi untuk mencapai suatu tujuan yaitu menyajikan informasi.
Sekumpulan prosedur organisasi yang pada saat dilaksanakan akan memberikan informasi bagi pengambil keputusan dan/atau untuk mengendalikan organisasi.
Suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi, mendukung operasi, bersifat manajerial, dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan meyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang di perlukan.
Judul Sistem Informasi
Judul sistem yang dibahas adalah :
Analisis Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
di Kecamatan Bojongpicung
Definisi Sistem Informasi
Definisi dari Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bojongpicung adalah sistem yang membahas tentang pelayanan penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan, informasi mengenai pembayaran pajak bumi dan bangunan perorangan, tiap desa perbulan, dan grafik pembayaran pertahun, penyimpanan berkas-berkas yang bersangkutan dengan pajak bumi dan bangunan dan pembuatan laporan pembayaran pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Bojongpicung. Informasi tersebut diberikan pada Masyarakat, Wajib Pajak dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan.
Lingkup Sistem Informasi
Lingkup sistem yang dibahas adalah sebagai berikut :
Berisi informasi mengenai pembayaran pajak bumi dan bangunan perorangan, tiap desa perbulan, dan grafik pembayaran pertahun di kecamatan Bojongpicung.
Penerimaan pendaftaran masyarakat untuk menjadi wajib pajak baru berkenaan dengan pajak bumi dan bangunan.
Penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan baik bagi masyarakat yang baru mendaftar dan wajib pajak yang sudah mempunyai SPPT sebelumnya di kecamatan Bojongpicung.
Menyimpan berkas-berkas yang bersangkutan dengan pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung dalam database.
Membuat laporan pembayaran pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung dalam beberapa kategori, yaitu perorangan, perbulan dan pertahun.
Batasan Sistem Informasi
Batasan sistem yang dibahas adalah sebagai berikut :
Tidak membahas mengenai pajak bumi dan bangunan di luar kecamatan Bojongpicung.
Tidak membahas pajak bumi dan bangunan secara keseluruhan.
Tidak membahas aturan yang berkenaan dengan pajak bumi dan bangunan.
Tidak mengelola pembuatan SPPT dalam sistem.
Tidak mengelola pembuatan SSPD dalam sistem.
Tidak melakukan perhitungan PBB dalam sistem.
Performansi Sistem Informasi
Penyimpanan berkas lebih lebih aman karena adanya database.
Transaksi pembayaran pajak lebih efektif dan efisien.
Lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pajak bumi dan bangunan.
BAB IV
ANALISIS SISTEM YANG SEDANG BERJALAN
Didalam bab ini akan dijelaskan mengenai analisis PIECES, yang memiliki fungsi untuk mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan kinerja, informasi, ekonomi, pengendalian, efisiensi dan pelayanan. Dimana didalamnya menganalisis mengenai informasi sistem yang lama yang sedang berjalan. Sehingga akan ditarik kesimpulan untuk menemukan masalah utamanya.
Proses Bisnis
Dalam proyek ini, kami membahas tentang sistem informasi pelayanan pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung. Kami melakukan penelitian untuk proyek ini di kecamatan Bojongpicung kabupaten Cianjur. Sistem yang digunakan kecamatan Bojongpicung ini sudah berjalan cukup lama, bahkan sampai sampai sekarang masih menggunakan sistem yang lama tanpa adanya perubahan dari tahun ke tahun. Pihak yang terkait dalam sistem yang lama yaitu dari Dinas Perpajakan Daerah, petugas kecamatan bagian seksi tata pemerintahan, perangkat desa (sekretaris desa), kepala dusun, dan masyarakat (wajib pajak). Kami tertarik untuk mengambil masalah pelayanan perpajakan ini karena menurut kami system yang sedang berjalan masih banyak yang perlu di perbaiki, karena banyaknya kecurangan yang terjadi akibat sistem yang kurang baik karena sistem yang digunakan masih manual yakni dari satu pihak ke pihak lain tanpa ada laporan yang jelas.
Berdasarkan sistem yang sedang berjalan, prosedur yang dijalankan yaitu mulai dari Dinas Perpajakan Daerah menerbitkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dilakukan dengan masing-masing objek di hitung dan di tetapkan besarnya pajak terutang. Setelah itu SPPT Pajak Bumi dan Bangunan diterbitkan dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perpajakan Daerah lalu di serahkan ke Kecamatan.
Petugas Kecamatan melakukan pemanggilan ke tiap desa untuk menyerahkan SPPT PBB ke pihak desa secara langsung. Setelah itu SPPT PBB dari desa di serahkan kepada perangkat desa untuk dibagikan ke masyarakat atau wajib pajak (WP).
SPPT PBB disampaikan oleh petugas selaku anggota tim kerja secara langsung kepada wajib pajak atau kuasanya (door to door) dalam waktu paling lama 15 hari. Setelah itu SPPT PBB dibagikan kepada wajib pajak secara serentak.
Untuk pembayaran PBB, masyarakat atau wajib pajak membayarnya ke perangkat desa atau kepala dusun. Setelah wajib pajak membayar, kepala dusun akan memberikan surat Tanda Terima Setoran (TTS) Pajak Bumi dan Bangunan kepada wajib pajak. Pembayaran PBB dilakukan selambat-lambatnya 6 bulan setelah SPPT PBB di terima wajib pajak. Jika melewati batas waktu yang telah di tentukan maka dikenai sanksi perpajakan berupa denda administrasi sebesar 2 % perbulan, maksimal 24 bulan berturut-turut hingga denda mencapa total 48 %.
Media pemberitahuan pajak yang melewati batas waktu adalah dengan Surat Tagihan Pajak (STP). Jika setelah 30 hari belum dibayar, maka diterbitkan Surat Paksa (SP).
Setelah batas waktu pembayaran habis, maka uang pajak yang dipegang kepala dusun diserahkan ke sekretaris desa untuk disetorkan ke Dinas Perpajakan Daerah. Surat TTS harus segera disetorkan ke Dinas Perpajakan Daerah dengan batas waktu 7 hari dari tanggal pembayaran.
Setelah itu SPPT yang dipegang Dinas Perpajakan dikembalikan lagi ke pihak desa beserta Surat Setoran Pajak Daerah (SPPD) PBB. Lalu pihak desa menyerahkan kembali SPPT dan SPPD PBB ke wajib pajak, dengan sebelumnya sudah photocopy terlebih dahulu untuk di serahkan photocopynya ke pihak kecamatan sebagai bukti bahwa wajib pajak telah membayar pajak.
Analisis Kinerja (Performance Analysis)
Didalam analisis kinerja yaitu dimana kita menganalisis suatu prosedur kinerja yang ada dalam suatu sistem yang sedang berjalan dilihat dari jumlah produksi dan waktu yang dibutuhkan (response time).
Tabel 4.1. Analisis Kinerja
NO
NAMA PROSEDUR
PELAKU
JUMLAH PELAKU
AKTIVITAS
DURASI
PENGER-JAAN
1
Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
Dinas Perpajakan Daerah
1 orang
Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak terutang (SPPT) dilakukan dengan masing-masing objek di hitung dan di tetapkan besarnya pajak terutang dan penerbitan SPPT PBB.
15-20 menit
2
Validasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
(SPPT)
Kepala Dinas Perpajakan Daerah
1 orang
SPPT PBB yang telah di terbitkan ditanda tangani oleh kepala dinas perpajakan daerah.
2 menit
3
Penyerahan SPPT PBB
Dinas Perpajakan Daerah
1 orang
SPPT PBB yang sudah ditanda tangani oleh kepala dina perpajakan daerah selanjutnya di serahkan ke pihak kecamatan.
30 menit
4
Penyampaian dan penyerahan SPPT PBB
Staff Bagian Kasi Tata Pemerinta-han
1 orang
Pihak Kecamatan melalui staff Bagian Kasi Tata Pemerintahan memanggil Kepala Desa ke kecamatan untuk mengambil SPPT PBB dari dinas perpajakan daerah.
30 menit
5
Penugasan penyampaian SPPT
Kepala Desa
1 orang
Kepala desa menugaskan dan menyerahkan SPPT PBB perangkat desa (Kepala dusun) untuk dibagikan ke masyarakat.
20-30 menit
6
Penyampaian SPPT PBB
Perangkat Desa (Kepala Dusun)
1 orang
SPPT PBB disampaikan oleh petugas selaku anggota tim kerja langsung kepada wajib pajak dengan mendatangi kerumah-rumah wajib pajak atau masyarakat.
15-20 menit
7
Pembayaran PBB dan penulisan Tanda Terima Sementara (TTS)
Masyarakat atau Wajib Pajak
1 orang
Masyarakat atau wajib pajak melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan ke kepala dusun dan kepala dusun menulis pembayaran tersebut di TTS atau tanda terima sementara.
15-20 menit
8
Penyetoran PBB
Perangkat Desa (Kepala Dusun)
1 orang
Perangkat desa( kepala dusun) menyetorkan uang pembayaran PBB, SPPT PBB dan TTS ke desa.
15-20 menit
9
Pembayaran PBB
Sekretaris Desa
1 orang
Sekretaris desa melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan ke dinas perpajakan daerah dengan melampirkan SPPT PBB dan TTS.
15-20 menit
10
Pengembalian SPPT dan Penyerahan Surat Setoran Pajak Daerah (SPPD)
Dinas Perpajakan Daerah
1 orang
Setelah adanya pembayaran dari pihak desa, maka dinas perpajakan daerah mengembalikan SPPT beserta Surat Setoran Pajak Daerah (SPPD) kepada pihak desa.
30 menit
11
Penyerahan dan pembuatan laporan SPPT dan SSPD
Sekretaris Desa
1 orang
Setelah menerima kembali SPPT PBB beserta SSPD, sekretaris desa menyerahkan SPPT PBB dan SSPD tersebut ke WP, selanjutnya laporannya di serahkan ke pihak kecamatan untuk di photocopy sebagai tanda bukti wajib pajak telah membayar PBB dan masuk ke dalam arsip kecamatan untuk mengetahui tingkat pemasukan PBB yang telah dibayar oleh Wajib pajak dari tiap desa.
15-20 menit
Saran :
Pada saat pembayaran, seharusnya wajib pajak membayar langsung ke bank, agar prosesnya lebih cepat dan menghemat waktu. Untuk Tanda Terima Sementara (TTS) sendiri, seharusnya berbentuk keluaran dari komputer, bukan dengan tulis tangan. Karena dengan cara seperti itu masih banyak data yang dapat di manipulasi oleh perangkat desa, sehingga memungkinkan uang yang dititipkan untuk PBB tidak tersampaikan ke pihak yang seharusnya yaitu dinas perpajakan daerah. Begitupun pada saat penyimpanan berkas di desa ataupun kecamatan, seharusnya data wajib pajak yang telah membayar pajak di input ulang ke komputer,tidak hanya berbentuk photocopy dari surat aslinya.
Analisis Informasi (Information Analysis)
Didalam analisis informasi yaitu dimana kita menganalisis hal penting yang ada dalam suatu sistem yang sedang berjalan, dilihat dari awal input, proses hingga output apakah relevan, akurat dan sesuai dengan yang dibutuhkan.
Tabel 4.2. Analisis Informasi
NO
NAMA INFORMASI
LINGKUP INFORMASI
DESKRIPSI INFORMASI
KONTEN
1
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan
Input :
Banyak kesalahan terjadi saat memasukan data dalam SPPT, terutama pada bagian luas tanah dan total pajak yang harus dibayar.
Output :
Pada saat surat dikeluarkan , terdapat kendala yaitu lamanya proses penerbitannya.
Data storage :
Penyimpanan-nya hanya berbentuk lembaran kertas, tanpa ada penyimpanan data di komputer sehingga berkas banyak yang hilang
Didalam SPPT PBB kita dapat mengetahui luas tanah yang harus kita bayar dan total pajak yang harus dibayar.
Akun, Nomor Objek Pajak (NOP), Letak objek pajak, nama dan alamat wajib pajak, objek pajak, luas(m2), kelas, NJOP per m2 (Rp), total NJOP (Rp), NJOP sebagai dasar pegenaan pajak, NJOPTKP, NJOP untuk perhitungan PBB, PBB yang terhutang, PBB yang harus dibayar (Rp), Tanggal jatuh tempo, Tempat pembayaran, Tanda tangan kepala dinas perpajakan.
2
Tanda Terima Sementara (TTS) Pajak Bumi dan Bangunan
Input :
Saat memasukkan data masih menggunakan tulis tangan, karena TTS ini berupa kwitansi sementara atas pembayaran PBB.
Output :
Karena data yang dimasukkan ditulis, maka keluarannya pun hanya berbentuk kwitansi tertulis.
Data storage :
Karena masih manual dengan hanya mengandalkan tulis tangan, maka sering terjadi hilangnya berkas ini. Sehingga terkadang kepala dusun melakukan penagihan sebanyak 2 (dua) kali.
Didalam TTS kita mempunyai bukti bahwa sudah membayar pajak kepada kepala dusun.
No, Wajib pajak, Nama, NOP, Kel/desa, Kec, Tahun pembayaran PBB, Pokok PBB, Denda, Jumlah, terbilang, tanggal, dan tanda tangan petugas.
3
Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
Input :
Banyaknya kesalahan yang terjadi pada saat penulisan TTS memungkinkan penginputan data pada SPPD juga salah.
Output :
Data pada SSPD tidak jelas
Data storage :
Penyimpanan berkas dikecamatan hanya berbentuk fotokopian sehingga berkas banyak yang hilang bahkan tidak ada.
SSPD ini merupakan sebagai bukti bahwa WP telah membayar pajak ke dinas perpajakan daerah.
Tempat pembayaran, telah menerima pembayaran PBB tahun dan dari, nama wajib pajak, letak objek pajak, nomor SPPT Nomor Objek Pajak(NOP), jumlah, tanggal jatuh tempo, jumlah yang harus dibayar, tanggal pembayaran, pembayaran, denda, tanda terima atau cap.
Saran :
Untuk Tanda terima Sementara (TTS), karena data yang dimasukkan dengan tulis tangan sering menyebabkan data dapat dimanipulasi oleh perangkat desa. Hal ini menyebabkan sering terjadinya penagihan kembali ke wajib pajak, padahal wajib pajak sudah membayar sebelumnya. Sehingga harus adanya database yang tersimpan di dalam komputer. Untuk masalah penyimpanan masih kurang efektif karena yang disimpan di kecamatan hanya berbentuk fotokopian, sehingga berkas banyak yang hilang dan bahkan tidak ada. Seharusnya data wajib pajak yang sudah membayar di input ulang ke database yang disimpan dalam komputer. Sehingga data mengenai pajak bumi dan bangunan ini lengkap dan ada dari tahun ke tahun, tidak seperti sekarang data tidak ada sama sekali.
Analisis Ekonomi (Economic Analysis)
Dalam analisis ekonomi dimana kita menaganalisis sumber pendanaan dari suatu sistem yang sedang berjalan, berasal dari mana anggaran dana tersebut.
Tabel 4.3. Analisis Ekonomi
NO
KINERJA
SUMBER BIAYA
1
Pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
Anggaran dana Dinas Perpajakan Daerah
2
Pembuatan surat Tanda Terima Sementara (TTS)
Anggaran dana Dinas Perpajakan Daerah
3
Pembuatan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
Anggaran dana Dinas Perpajakan Daerah
4
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB
Anggaran dana Dinas Perpajakan Daerah
Saran :
Untuk pemungutan pajak bumi dan bangunan ke wajib pajak, sumber dana yang digunakan adalah dari dinas perpajakan daerah yang wajib di berikan kepada kepala dusun sebagai upah pungut (UP). Tetapi pada kenyataannya banyak kepala dusun yang tidak menerima upah tersebut, dkarenakan anggaran dana untuk kinerja kepala dusun ini masuk ke rekening kepala desa. Kebanyakan dari tiap desa, anggaran dana untuk kinerja dusun tidak tersampaikan, sehingga kinerja kepala dusun terhambat dan secara otomatis pemasukan untuk pajak bumi dan bangunan tersebut juga terhambat.
Analisis Pengendalian (Control Analysis)
Dalam analisis pengendalian dimana kita menganalisis kelemahan dan bagaimana cara pengendaliannya dari suatu sistem yang sedang berjalan.
Tabel 4.4. Analisis Pengendalian
NO
Nama Informasi
Kelemahan Informasi
Pengendalian
1
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
Tidak sesuai dengan objek yang harus di bayarkan
Kecamatan membayar kekurangan penyetoran wajib pajak.
2
Tanda terima Sementara (TTS)
Masukan data menggunakan tulis tangan sehingga data dapat dimanipulasi.
Memberikan peringatan kepada kepala dusun.
3
Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
Hilangnya berkas karena hanya berbentuk lembaran kertas photocopy.
Merekap ulang ke desa-desa.
Saran :
Karena banyaknya kelemahan dari sistem yang membuat tidak terorganisirnya berkas, maka harus dibuatkannya database untuk menampung keseluruhan data wajib pajak, baik untuk data pajak yang harus dibayar, surat tanda terima sementara ataupun data pada saat wajib pajak telah membayarkan pajaknya. Agar sistem informasi mengenai pajak bumi dan bangunan ini datanya lengkap, akurat dan terupdate, baik perbulan ataupun pertahunnya.
Analisis Efisiensi (Efficiency Analysis)
Dalam analisis efisiensi kita menganalisis bagaimana efisisensi dari suatu sistem yang sedang berjalan dilihat dari prosedur yang digunakan.
Tabel 4.5. Analisis Efisiensi
NO
Nama Prosedur
Efisiensi
1
Penyerahan SPPT
Dilakukan dari dinas perpajakan ke kecamatan, dari kecamatan di serahkan ke desa, dari desa diserahkan ke perangkat desa, dari perangkat desa di serahkan ke warga. Ini akan lebih efisien jika warga atau wajib pajak langsung mengambil SPPT ke dinas perpajakan daerah.
2
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Dari wajib pajak ke perangkat desa, dari perangkat desa di setorkan ke sekretaris desa, dari sekretaris desa dibayarkan ke dinas perpajakan daerah. Ini akan lebih efisien jika wajib pajak langsung membayar ke dinas perpajakan daerah sebagaimana prosedurnya.
Saran :
Dalam hal pembayaran pajak numi dan bangunan ini,sebaiknya wajib pajak mengikuti prosedur pembayaran pajak yang benar.karena dengan sistem pembayaran melalui kepala dusun lebih memakan waktu yang lama,sedangkan jika wajib pajak atau masyarakat membayar pajak langsung ke dinas perpajakan daerah akan lebih efisien.
Analisis Pelayanan (Service Analysis)
Didalam analisis pelayanan, kita menganalisis kelemahan dari suatu prosedur pada sistem yang sedang berjalan, dengan mengetahui atau mencari penyebab dan dampak yang ditimbulkan.
Tabel 4.6. Analisis Pelayanan
No
Nama Prosedur
Kelemahan
Penyebab
Dampak
1
Pembayaran PBB
Banyak dijumpai wajib pajak yang membayar pajak dua kali
Karena data pada TTS dapat dimanipulasi oleh kadus
Sehingga WP membayar pajak dua kali
2
Penyerahan SPPT
Lamanya waktu penyerahan dari kepala dusun ke WP
Karena penyerahan SPPT langsung di serahkan ke setiap rumah WP satu-persatu
Sehingga menyebabkan keterlambatan wp untuk membayar PBB pada waktu yang seharusnya
Saran :
Karena lemahnya dari segi pelayanan sehingga itu menghambat kinerja dari pajak ini sendiri.sebaiknya di adakan sanksi untuk petugas yang mengurus perpajakan bukan hanya sanksi untuk wajib pajak saja,sehingga prosedur dari pembayaran pajak ini berjalan dengan baik dan sesuai yang sudah di tentukan.
BAB V
ANALISIS SISTEM YANG AKAN DI BANGUN
Didalam bab ini akan dijelaskan mengenai diagram konteks, struktur proses, data flow diagram (DFD), kamus data, entity relationship diagram (ERD) dan tranformasi ERD kedalam bentuk tabel serta penulisan SQL untuk tabel.
Diagram Konteks
Diagram konteks adalah tingkatan tertinggi didalam pemodelan sistem dimana memuat 1 proses yang mencakup keseluruhan dari sistem.
Gambar 5.1. Diagram Konteks (Analisis Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bojongpicung)
Keterangan :
Dari a. Masyarakat memasukan identitas masyarakat dan detail objek pajak ke sistem, sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Sistem mengeluarkan daftar masyarakat WP ke c. Pegawai dinas perpajakan daerah untuk dikelola menjadi wajib pajak. Setelah itu c.Pegawai dinas perpajakan daerah memasukan detail penagihan WP untuk masyarakat yang mendaftar ke dalam sistem. Setelah itu sistem memproses dan mengeluarkan detail penagihan WP ke masyarakat, masyarakat bias langsung membayar PBB ke dalam sistem. Dari sisi lain wajib pajak yang sebelumnya sudah memiliki detail penagihan WP memasukan detail penagihan WP ke dalam sistem untuk melakukan pembayaran PBB. Dan sistem memproses dan mengeluarkan bukti pembayaran pajak ke c. Pegawai dinas perpajakan daerah untuk di kelola dan c. Pegawa dinas perpajakan daerah memasukan bukti pembayaran yang di sahkan ke dalam sistem. Lalu sistem memproses dan mengeluarkan bukti pembayaran yang di sahkan ke a. Masyarakat yang membayar dan b. Wajib Pajak. Setelah itu sistem memproses pembuatan laporan dan mengeluarkan daftar laporan hasil pembayaran pajak ke d. Kepala Seksi Tata Pemerintahan.
Struktur Proses
Struktur proses merupakan pemodelan sistem lebih menjelaskan lebih rinci dari sistem berdasarkan sub sistemnya.
Gambar 5.2. Struktur Proses (Analisis Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bojongpicung)
Keterangan :
Di dalam Sistem Informasi pelayanan pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung terdapat 3 tahapan proses yaitu proses 1 Pengelolaan data masyarakat kemudian ada tahapan proses 2 yaitu proses administrasi. Setelah tahapan proses ke dua selesai masuk ke tahapan proses 3 yaitu proses pembuatan laporan hasil pembayaran pajak. Pada proses 1,terdapat beberapa tahapan yaitu proses 1.1 input data masyarakat dan proses 1.2 yaitu pembuatan daftar masyarakat wajib pajak. Setelah proses satu selesai lalu masuk ke proses 2. Di dalam proses 2, terdapat beberapa tahapan yaitu proses 2.1 Proses Pengecekan Data Masyarakat Wajib Pajak, 2.2 Transaksi Pembayaran pajak dan proses 2.3 yaitu Pencetakan Nota Pembayaran Pajak. Dan setelah proses 2 selesai masuk ke tehapan proses 3, di dalam proses 3 terdapat tahapan proses 3.1 yaitu Pengecekan Data Hasil Pembayaran Pajak, lalu 3.2 proses Pembuatan laporan dan 3.3 yaitu proses Pencetakan Laporan Hasil Pembayaran Pajak.
Data Flow Diagram
Data flow diagram merupakan suatu diagram yang menggambarkan jalannya atau aliran data dari suatu sistem yang akan dibangun.
Data Flow Diagram Level 1
DFD level 1 merupakan penjelasan mengenai proses yang lebih rinci dan detail dari struktur proses.
Gambar 5.3. Data Flow Diagram Level 1 Proses Pengelolaan Data Masyarakat menjadi Wajib Pajak, Administrasi dan Pembuatan Laporan Hasil Pembayaran PBB
Keterangan :
Dari a. Masyarakat yang akan mendaftarkan diri menjadi wajib pajak memasukan identitas wajib pajak dan detail objek pajak sebagai syarat menjadi wajib pajak, lalu di proses pada proses 1 pengelolaan data masyarakat dan proses 1 mengeluarkan daftar masyarakat wajib pajak ke c. Pegawai dinas perpajakan daerah, setelah itu c. pegawai dinas perpajakan daerah mengelolanya dan memasukan detail penagihan WP ke dalam proses 1 pengelolaan data masyarakat dan proses 1 mengeluarkan detail penagihan WP ke a. masyarakat dan mengeluarkan juga ke proses 2 administrasi untuk melakukan proses pembayaran pajak. Selain dari proses 1, proses 2 juga menerima pembayaran pajak dari wajib pajak yang sebelumnya telah menerima detail penagihan pajak, b. wajib pajak memasukan detail penagihan wajib pajak ke proses 2 administrasi, proses 2 Administrasi mengambil daftar masyarakat wajib pajak dari data store luar untuk melakukan pengecekan, setalh pengecekan barulah proses 2 administrasi memproses dan mengeluarkan bukti pembayaran ke c. pegawai dinas perpajakan daerah, lalu dikelola disana dan c. pegawai dinas perpajakan daerah memasukan bukti pembayaran disahkan ke proses 2 administrasi untuk diproses dan dikeluarkan ke a. masyarakat dan b. wajib pajak sebagai bukti pembayaran bahwa pajak telah lunas. Setalah itu dari proses 2 dilanjutkan ke proses 3 untuk pembuatan laporan hasil pembayaran pajak, lalu di proses dan mengeluarkan daftar laporan hasil pembayaran pajak ke d. Kepala Seksi Tata pemerintahan.
Data Flow Diagram Level 2 Proses 1
DFD level 2 proses 1 merupakan penjelasan mengenai proses yang lebih rinci dan detail dari DFD level 1 untuk proses ke 1 dari struktur proses.
Gambar 5.4. Data Flow Diagram Level 2 Proses 1
Pengelolaan Data Masyarakat menjadi Wajib Pajak
Keterangan :
Pada DFD level 2 proses 1, diawali dari a. masyarakat yang memasukan identitas masyrakat dan detail objek pajak ke proses 1.1 proses input data masyarakat yang kemudian di proses dan menghasilkan detail masyarakat wajib pajak yang kemudian dikeuarkan dan dimasukan ke proses 1.2 proses pembuatan daftar masyarakat wajib pajak, disalamnya dilakukan proses dan menghasilkan daftar masyarakat wajib pajak yang kemudian di keluarkan ke c. pegawai dinas perpajakan daerah sekaligus didimpan didalam data store daftar wajib pajak. Dari c. pegawai dinas perpajakan daerah dimasukan detail penagihan wajib pajak yang kemudian dberikan ke masyarakat dan disimpan ke data store daftar wajib pajak yang kemudian dilanjutkan ke proses 2 administrasi untuk dilakukan proses selanjutnya yaitu pembayaran yang diambil dari data store daftar wajib pajak.
Data Flow Diagram Level 2 Proses 2
DFD level 2 proses 2 merupakan penjelasan mengenai proses yang lebih rinci dan detail dari DFD level 1 untuk proses ke 2 dari struktur proses.
Gambar 5.5. Data Flow Diagram Level 2 Proses 2
Administrasi
Keterangan :
Dari proses 1 pengelolaan data masyarakat dialirkan detail penagihan WP ke proses 2.1 yaitu proses Pengecekan Data Masyarakat Wajib Pajak , sekaligus dari b. wajib pajak juga mengalirkan detail penagihan WP ke dalam proses 2.1, proses 2.1 mengambil daftar masyarakat wajib pajak dari data store luar yaitu Daftar Wajib Pajak untuk melakukan pengecekan. Setelah di proses, lalu detail penagihan WP dialirkan ke proses 2.2 yaitu Transaksi Pembayaran PBB, setelah di proses di proses 2.2 menghasilkan bukti pembayaran dan disimpan di data store daftar transaksi yang kemudian proses 2.3 mengambil bukti pembayaran dari data store daftar transaksi untuk dilakukan proses pencetakan nota pembayaran pajak. Lalu dari proses 2.3 dikeluarkan ke c. pegawai dinas perpajakan daerah yaitu bukti pembayaran dan di kelola oleh pegawai dinas perpajakan daerah lalu dikjeluarkan bukti pembayaraan disahkan yang resmi dari pegawai dinas perpajakan daerah ke proses 2.3 yang kemudian dialirkan kembali ke a. masyarakat, b. wajib pajak dan 3 proses pembuatan laporan hasil pembayaran pajak.
Data Flow Diagram Level 2 Proses 3
DFD level 2 proses 1 merupakan penjelasan mengenai proses yang lebih rinci dan detail dari DFD level 1 untuk proses ke 3 dari struktur proses.
Gambar 5.6. Data Flow Diagram Level 2 Proses 3
Pembuatan Laporan Hasil Pembayaran PBB
Keterangan :
Pada DFD level 2 proses 3, dari proses 2 administrasi dialirkan bukti pembayaran pajak disahkan ke proses 3.1 pengecekan data hasil pembayaran untuk di cek apakah benar sudah membayar, jika iya maka bukti pembayaran tersebut dialirkan ke 3.2 pembuatan laporan hasil pembayaran pajak yang kemudian di proses lalu dihasilkan daftar laporan hasil pembayaran pajak yang kemudian dimasukan ke proses selanjutnya untuk di cetak yaitu proses 3.3 pencetakan lapora hasil pembayaran pajak, setelah selesai di cetak pada proses 3.3 maka di alirkan ke Kepala Seksi Tata Pemerintahan sebagai arsip laporan.
Kamus Data
Kamus data adalah penjelasan atau pendeskripsian mengenai data-data yang berada dalam suatu sistem.
Data Flow Dictionary Entry (DFDE)
Kamus data yang mendeskripsikan DFD level terbawah pada dekomposisi proses.
Tabel 5.1. Data Flow Diagram Entry
Nama Aliran Data
Deskripsi
Alias
Dari
Ke
Struktur Data
Identitas Masyarakat
Suatu informasi yang berisi data Masyarakat
Masyarakat
1.1 Input Data Masyarakat
Masyarakat
Detail Objek Pajak
Suatu Informasi yang berisi data objek pajak yang dimiliki masyarakat
Masyarakat
1.1 Input Data Masyarakat
Objek Pajak
Detail Penagihan WP
Sebuah informasi yang berisi pemberitahuan penagihan pajak terhutang
Suatu informasi yang berisi data mengenai masyarakat wajib pajak
c. Pegawai Dinas Perpajakan Daerah
1.2 Pembuatan Daftar Masyarakat Wajib Pajak
Objek Pajak
1.2 Pembuatan Daftar Masyarakat Wajib Pajak
a. Masyarakat
Objek Pajak
1.2 Pembuatan Daftar Masyarakat Wajib Pajak
2 Administrasi
Objek Pajak
1.2 Pembuatan Daftar Masyarakat Wajib Pajak
Daftar Wajib Pajak
Objek Pajak
1. Pengelolaan Data Masyarakat
2. Administrasi
Objek Pajak
Wajib Pajak
2.1 Pengecekan Data Masyarakat Wajib Pajak
Objek Pajak
2.1 Pengecekan Data Masyarakat Wajib Pajak
2.2 Transaksi Pembayaran PBB
Objek Pajak
Detail Masyarakat Wajib Pajak
Detail Masyarakat WP
1.1 Input Data Masyarakat
1.2 Pembuatan Daftar Masyarakat Wajib Pajak
Wajib Pajak
Daftar Masyarakat Wajib Pajak
1.2 Pembuatan Daftar Masyarakat Wajib Pajak
c. Pegawai Dinas Perpajakan Daerah
Wajib Pajak
1.2 Pembuatan Daftar Masyarakat Wajib Pajak
Daftar Wajib Pajak
Wajib Pajak
Daftar Wajib Pajak
2.1 Pengecekan Data Masyarakat Wajib Pajak
Wajib Pajak
Bukti Pembayaran
Informasi mengenai bukti pembayaran pajak
Bukti Pembayaran
2.1 Transaksi Pembayaran PBB
Daftar Transaksi
Pembayaran
Daftar Transaksi
2.2 Pencetakan Nota Pembayaran Pajak
Pembayaran
2.2 Pencetakan Nota Pembayaran Pajak
b.Pegawai Dinas Perpajakan Daerah
Pembayaran
Bukti Pembayaran disahkan
b.Pegawai Dinas Perpajakan Daerah
2.2 Pencetakan Nota Pembayaran Pajak
Pembayaran
2.2 Pencetakan Nota Pembayaran Pajak
a. Masyarakat
Pembayaran
2.2 Pencetakan Nota Pembayaran Pajak
b. Wajib Pajak
Pembayaran
2. Administrasi
3. Pembuatan Laporan Hasil Pembayaran Pajak
Pembayaran
3.1 Pengecekan Data Hasil Pembayaran Pajak
3.2 Pembuatan Laporan Hasil Pembayaran Pajak
Pembayaran
Daftar laporan Hasil Pembayaran Pajak
Berisi tentang laporan masyarakat yang telah membayar pajak.
3.2 Pembuatan laporan Hasil Pembayaran Pajak
3.3 Pencetakan Laporan Hasil Pembayaran Pajak
Laporan
3.3 Pencetakan Laporan Hasil Pembayaran Pajak
d.Kepala Seksi Tata Pemerintahan
Laporan
Data Store Dictionary Entry (DSDE)
Kamus data yang menjelaskan tentang perangkat penyimpanan data .
Tabel 5.2. Data Store Dictionary Entry
Nama Data Store
Deskripsi
Struktur Data
Volume
Aktifitas
Akses
Daftar Wajib Pajak
Berisi data-data masyarakat wajib pajak
Masyarakat
5 kali perhari
Create
Read
Update
Delete
Seksi Tata Pemerintahan
Objek Pajak
5 kali perhari
Create
Read
Update
Delete
Seksi Tata Pemerintahan
Wajib Pajak
5 kali perhari
Create
Read
Update
Delete
Seksi Tata Pemerintahan
Daftar Transaksi
Berisi detail pembayaran masyarakat wajib pajak
Pembayaran
5 kali perhari
Read
Seksi Tata Pemerintahan
Laporan
5 kali perhari
Read
Seksi Tata Pemerintahan
Data Structure Dictionary Entry
Kamus data yang berisi penjelasan mengenai struktur data.
Tabel 5.3. Data Structure Dictionary Entry
Nama Struktur
Deskripsi
Elemen Data
Masyarakat
Untuk mengelola data masyarakat yang akan mendaftar pajak
NIK *Nomor induk pada KTP atau kartu keluarga*
Nama = Nama_Depan + Nama_belakang
Alamat *Alamat Tinggal*
Jenis_Kelamin[L|P]
Objek Pajak
Untuk mengelola data objek pajak yang harus dibayar oleh masyarakat wajib pajak
NOP *Nomor Objek Pajak*
NIK *Nomor induk pada KTP atau kartu keluarga*
Id_WP
Letak_Objek_Pajak
Jenis_Objek_Pajak = Bumi + Bangunan
Luas = Luas_Bumi + Luas_Bangunan
Luas_Bumi [Tanah|Perairan]
Luas_Bangunan [Rumah|Gedung|Toko]
Wajib Pajak
Data-data wajib pajak
Id_WP
Nama_WP = Nama_depan + Nama_belakang
Pembayaran
Berisi data-data masyarakat wajib pajak yang telah membayar pajak
Id_pembayaran *identitas dari pembayaran*
NOP *Nomor Objek Pajak*
NIK
Id_WP
Tempat_Pembayaran
Letak_Objek_Pajak = kecamatan + desa/kelurahan
Jumlah *jumlah pajak yang harus dibayar dilihat dari penagihan*
Tanggal_Jatuh_Tempo * Tanggal terakhir pembayaran pajak*
Tanggal_Pembayaran *Tanggal pembayaran pajak*
Denda *2%*
Total_Pembayaran = Jumlah + Denda
Laporan
Berisi laporan daftar keseluruhan wajib pajak yang telah membayar pajak
No_laporan *No identitas dari laporan*
Judul_Laporan *Berdasarkan Kategori*
Id_Pembayaran
NOP *Nomor Objek Pajak*
Nama_wajib_pajak = Nama_depan + Nama_belakang
Nama_Desa *Desa di kecamatan Bojongpicung*
Jenis_Objek_Pajak = Bumi + Bangunan
Luas_Objek_Pajak = Luas_Bumi + Luas_Bangunan
Total_Pembayaran
Tahun_Pembayaran
Nama_camat *Nama camat kecamatan Bojongpicung*
Data Element Dictionary Entry
Kamus data yang berisi mengenai penjelasan elemen data dalam struktur data.
Tabel 5.4. Data Element Dictionary Entry
Nama Struktur Data
Nama Elemen Data
Deskripsi
Tipe
Lebar
Format
Penjelasan
Contoh
Masyarakat
NIK
Nomor induk di KTP atau Kartu keluarga
Varchar
20
99999999999999999999
99999999999999999999 = NIK
3203066608950003
Nama
Sebagai identitas masyarakat yang akan mendaftar menjadi wajib pajak yang bersifat unik sesuai KTP
Varchar
30
Teks
Teks = Nama_depan
Teks = Nama_belakang
Sugito Dapip B Dayat
Alamat
Sebagai identitas tempat tinggal
Varchar
100
TeksTeks999Teks99TeksTeksTeksTeks
Teks= Nama_Kampung
Teks999 = RT
Teks99 = RW
Teks = Nama_Desa
Teks = Nama Kecamatan
Teks = Nama_Kabupaten
KP Nangkorek
RT 001
RW 04
Cikondang
Bojongpicung
Cianjur
Jenis_Kelamin
Sebagai identitas yang membedakan antara laki-laki atau perempuan
Char
2
Teks
Teks = Jenis_Kelamin
P
Objek Pajak
NOP
Sebagai identitas penomoran yang bersifat unik dan permanen yang untuk setiap objek yang telah di data
Varchar
30
99.99.999.999.999-9999.9
99 = Kode_Wilayah_Provinsi
99 = Kode_Wilayah_Kabupaten
999 = Kode_Wilayah_Kecamatan
999 = Kode_Wilayah_Desa
999 = Kode_NOP_Blok
9999 = Kode_NOP_Nomor_Urut_Objek
9 = Kode_NOP_Tanda_Khusus
32. 05. 130. 006. 008-0273. 0
NIK
Nomor induk di KTP atau Kartu keluarga
Varchar
20
99999999999999999999
99999999999999999999 = NIK
3203066608950003
Id_WP
Nomor Identitas WP di kecamatan
Integer
3
999
999 = Id_WP
1
Letak_Objek_Pajak
Sebagai identitas lokasi wajib pajak
Varchar
100
TeksTeks999Teks99TeksTeksTeksTeks
Teks= Nama_Kampung
Teks999 = RT
Teks99 = RW
Teks = Nama_Desa
Teks = Nama Kecamatan
Teks = Nama_Kabupaten
KP Nangkorek
RT 001
RW 04
Cikondang
Bojongpicung
Jenis_Objek_
Pajak
Sebagai identitas jenis objek pajak yang akan dibayar
Varchar
10
Teks
AAAAAAAAAA = Jenis_Objek_Pajak
Bumi atau
Bangunan
Luas
Sebagai identitas ukuran luas objek pajak
Integer
5
99999
99999= Luas
14000
Luas_Bumi
Sebagai identitas ukuran luas bumi
Integer
5
99999
99999 = Luas_Bumi
140
Luas_Bangunan
Sebagai identitas ukuran luas bangunan
Integer
5
99999
99999 = Luas_Bangunan
140
Wajib Pajak
Id_WP
Nomor Identitas WP di Kecamatan
Integer
3
999
999 = Id_WP
1
Nama_WP
Nama Wajib Pajak
Varchar
30
Teks
Teks = Nama_depan
Teks = Nama_belakang
Sugito Dapip B Dayat
Pembayaran
Id_pembayaran
Sebaga kode identitas saat melakukan pembayaran.
Varchar
6
999999
999999 = Kode_pembayaran
001
NOP
Sebagai identitas penomoran yang bersifat unik dan permanen yang untuk setiap objek yang telah di data
Varchar
30
99.99.999.999.999-9999.9
99 = Kode_Wilayah_Provinsi
99 = Kode_Wilayah_Kabupaten
999 = Kode_Wilayah_Kecamatan
999 = Kode_Wilayah_Desa
999 = Kode_NOP_Blok
9999 = Kode_NOP_Nomor_Urut_Objek
9 = Kode_NOP_Tanda_Khusus
32. 05. 130. 006. 008-0273. 0
NIK
Nomor induk di KTP atau Kartu keluarga
Varchar
20
99999999999999999999
99999999999999999999 = NIK
3203066608950003
Id_WP
Nomor Identitas WP di Kecamatan
Integer
3
999
999 = Id_WP
1
Tempat_Pembayaran
Sebagai tempat untuk pembayaran pajak, dimana tempat pembayaran tersebut dilakukan di bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Varchar
30
Teks99
Teks99= Tempat_Pembayaran_Pajak
BJB TPKHUSUS LOKET1
Letak_Objek_Pajak
Sebagai identitas lokasi wajib pajak
Varchar
30
Teks
Teks = Nama Kecamatan
Teks = Nama_Desa
Bojongpicung
Cikondang
Jumlah
Total pajak yang harus di bayar oleh WP
Integer
6
999999
999999 = Jumlah_Pajak_dibayar
Tanggal_Jatuh_Tempo
Sebagai pemberitahuan tanggal terakhir pembayaran
Varchar
10
DDMMYYYY
DD = Tanggal
MM = Bulan
YYYY = Tahun
30/12/ 2014
Tanggal_Pembayaran
Tanggal saat waktu pembayaran
Varchar
10
DDMMYYYY
DD = Tanggal
MM = Bulan
YYYY = Tahun
02/10/2014
Denda_Adm
Sanksi yg harus di bayar
Integer
5
99999
9999 = Denda
2000
Total_Pembayaran
Jumlah semua yang harus di bayar
Integer
8
99999999
99999999 =Total_Pajak_yang _harus_Dibayar
3000
Laporan
No_laporan
Sebagai nomor identitas dari laporan
Varchar
6
999999
999999 = No_laporan
001
Judul_Laporan
Sebagai judul untuk
Varchar
30
Teks
Teks = judul_laporan
Laporan Pajak Bumi dan Bangunan Kec. bojong picung
Id_pembayaran
Sebaga kode identitas saat melakukan pembayaran.
Varchar
6
999999
999999 = Kode_pembayaran
001
NOP
Sebagai identitas penomoran yang bersifat unik dan permanen yang untuk setiap objek yang telah di data
Integer
29
99.99.999.999.999-9999.9
99 = Kode_Wilayah_Provinsi
99 = Kode_Wilayah_Kabupaten
999 = Kode_Wilayah_Kecamatan
999 = Kode_Wilayah_Desa
999 = Kode_NOP_Blok
9999 = Kode_NOP_Nomor_Urut_Objek
9 = Kode_NOP_Tanda_Khusus
32. 05. 130. 006. 008-0273. 0
Nama_WP
Masyarakat yang diharuskan membayar pajak
Varchar
30
Teks
Teks= Nama_WP
Sugih
Nama_Desa
Nama desa yang berada di bojomgpicung sebagai
Varchar
10
Teks
Teks = Nama_Desa
Cikondang
Jenis_Objek_Pajak
Sebagai identitas jenis objek pajak yang akan dibayar
Varchar
10
Teks
Teks = Jenis_Objek_pajak
Bumi
Luas_Objek_Pajak
Sebagai identitas ukuran luas objek pajak
Integer
5
99999
99999= Luas_Objek_Pajak
14000
Total_Pembayaran
Jumlah total yang harus di bayar oleh wajib pajak
Integer
8
99999999
99999999 = jumlah_pajak_yang _harus_di bayar
2800
Tahun_Pembayaran
Tahun untuk meihat jumlah pajak yang sudah dibayar dari tiap wajib pajak
Varchar
4
YYYY
YYYY = tahun_pembayaran
2012
Nama_Camat
Nama Camat Kecamatan Bojongpicung
Varchar
30
Teks
Teks = Nama_Camat
Hendri Prasetyadhi, A.P., M.M
Entity Relantionship Diagram (ERD)
ERD adalah suatu pemodelan diagram yang menjelaskan relationship atau keterhubungan antar entitas.
Gambar 5.7. Entity Relationship Diagram
(Analisis Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bojongpicung)
Transformasi ERD Ke Tabel
Transformasi ERD ke tabel adalah bagaimana mengubah dari bentuk ERD di implementasikan ke dalam bentuk tabel.
Tabel Masyarakat
NIK
Nama
Alamat
Jenis_Kelamin
Primary Key : NIK
CREATE TABLE Identitas_Wajib_Pajak(NIK VARCHAR(20) PRIMARY KEY, Nama VARCHAR(30), Alamat VARCHAR(100), Jenis_Kelamin CHAR(2))
Tabel Objek Pajak
NOP
NIK
Id_WP
Letak_Objek_Pajak
Jenis_Objek_Pajak
Luas
Primary Key : NOP
Foreign Key : NIK, Id_WP
CREATE TABLE Objek_Pajak(NOP VARCHAR(30) PRIMARY KEY, CONSTRAINT FKNIK FOREIGN KEY(NIK) REFERENCES Masyarakat , CONSTRAINT FKId_WP FOREIGN KEY(Id_WP) REFERENCES Wajib_Pajak, Letak_Objek_Pajak VARCHAR(100), Jenis_Objek_Pajak VARCHAR(10), Luas INT(5))
Tabel Wajib Pajak
Id_WP
Nama
Primary Key : Id_WP
CREATE TABLE Wajib_Pajak(Id_WP INT(3) PRIMARY KEY, Nama VARCHAR (30))
Tabel Pembayaran
Id
_pembayaran
NOP
NIK
Id_WP
Tempat
_pembayaran
Tahun
_pembayaran
Letak_objek_pajak
Jumlah
Tanggal_jatuh_tempo
Tanggal_pembayaran
Denda
Total_Pembayaran
Primary Key : Kode_pembayaran
Foreign Key : NOP, NIK, Id_WP
CREATE TABLE pembayaran(kode_pembayaran VARCHAR(6) PRIMARY KEY, CONSTRAINT FKNOP FOREIGN KEY(NOP) REFERENCES objek_pajak, CONSTRAINT FKNIK FOREIGN KEY(NIK) REFERENCES Masyarakat , CONSTRAINT FKId_WP FOREIGN KEY(Id_WP) REFERENCES Wajib_Pajak, tempat_pembayaran VARCHAR(30), tahun_pembayaran VARCHAR(4), letak_objek_pajak VARCHAR(30), jumlah INT(6), tanggal_jatuh_tempo VARCHAR(10), tanggal_pembayaran VARCHAR(10), denda INT(5), Total_Pembayaran INT(6))
Tabel Laporan
No_Laporan
Judul_Laporan
Id_Pembayaran
NOP
Nama_Wajib _Pajak
Nama_Desa
Jenis_Objek_Pajak
Luas_Objek_Pajak
Total_Pembayaran
Tahun_Pembayaran
Nama_Camat
Primary Key : No_laporan
Foreign Key : Id_Pembayaran, NOP
CREATE TABLE laporan(no_laporan VARCHAR(6) PRIMARY KEY, judul_laporan VARCHAR(30), CONSTRAINT FKId_Pembayaran FOREIGN KEY(Id_Pembayaran) REFERENCES Pembayaran, CONSTRAINT FKNOP FOREIGN KEY(NOP) REFERENCES objek_pajak, nama_wajib_pajak VARCHAR(30), nama_desa VARCHAR(10) , jenis_objek_pajak VARCHAR(10), Luas_Objek_Pajak INT(5), Total_Pembayaran INT(6), tahun_pembayaran VARCHAR(4), nama_camat VARCHAR(30))
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
Didalam bab ini akan menjelaskan kesimpulan dari sistem yang dibangun dan saran untuk pembaca yang akan mengembangkan sistem.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut :
Dengan adanya sistem informasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung.
Dengan adanya sistem informasi ini dapat memudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung.
Dengan adanya sistem informasi ini dapat memudahkan dalam penyimpanan data pembayaran pajak bumi dan bangunan di kecamatan Bojongpicung secara aman dalam database.
Dengan adanya sistem informasi ini dapat memudahkan pembuatan laporan mengenai pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Bojongpicung.
Saran
Setelah memberikan kesimpulan dari Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Bojongpicung ini, kami juga memberikan saran kepada pengembang sebagai berikut :
Akan lebih baik apabila sistem disertai dengan penerimaan pembayaran lainnya di kecamatan selain PBB.
Akan lebih baik apabila sistem dapat mengeluarkan SSPD dan SPPT secara langsung.
DAFTAR PUSTAKA
(KNSI), K. N. (2009). Berbagai Makalah Sistem Informasi dalam KNSI 2009. Yogyakarta: Informatika.
Anisahinda. (2012, September). Booklet PBB. Retrieved Desember 16, 2014, from My Zone: http://anisahinda.blogspot.com
Cianjur, K. (2012). Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur. Retrieved November 2, 2014, from Cianjurkab.go.id : Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Cianjur: http://www.cianjurkab.go.id
Kristanto, A. (2008). Perancangan Sistem Informasi dan Aplikasinya. Yogyakarta: Gava Media.
Ladjamudin, A.-B. B. (2013). Analisis dan Desain Sistem : Sistem Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Maulana, D. (2014). SOP PBB P2 Sukoharjo. Retrieved Oktober 31, 2014, from Scribd.: http://www.scribd.com
Pressman, R. R. (2010). Software Engineering A Practitioner's Approach Seventh Edition. New York: MC Graw Hill.
LAMPIRAN
LAMPIRAN 1. LEMBAR ASSESMENT
LAMPIRAN 2. HASIL WAWANCARA
LAMPIRAN 3. HASIL KUESIONER
LAMPIRAN 4. HASIL OBSERVASI
LAMPIRAN 5. DOKUMEN HASIL SURVEY
LAMPIRAN 6. ABSEN RESPONSI
Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
di Kecamatan Bojongpicung 5
Analisis Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
di Kecamatan Bojongpicung 20
Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
Di Kecamatan Bojongpicung 21
Analisis Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
Di Kecamatan Bojongpicung 67
1