MAKALAH ULUMUL HADIST
Dosen : Dr Abdul Hamid Lc., MA.
Disusun oleh :
Solahudin Qomaruzzaman (3120230022)
UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI 2
PENDAHULUAN 3
A. Latar Belakang Masalah 3
B. RUMUSAN MASALAH 3
C. TUJUAN PENULISAN 3
BAB II 4
PEMBAHASAN 4
a. pengertian ilmu Hadist..........................................................................................................................4
B. Pembagian Ilmu Hadist 5
BAB III 7
PENUTUP 7
A. KESIMPULAN 7
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Untuk mengetahui mana sebenarnya hadits yang dari Nabi SAW, mana yang meragu-ragukan dan mana yang tidak benar atau dipalsukan orang, diadakanlah oleh ulama-ulama semacam ilmu dangan nama ilmu hadits. Secara garis besar Ilmu hadits dibagi menjadi 2, ilmu hadits riwayat dan dirayat. Ilmu hadits riwayat membahas tentang semua hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at, maupun tingkah lakunya sedangkan ilmu hadits dirayah membahas tentang semua yang mencakup perkataan dan perbuatannya, baik periwayatannya, pemeliharaannya, maupun penulisan atau pembukuan lafadz-lafadznya.
Dimakalah ini akan dibahas tentang pengertian ulumul hadits beserta cabang-cabangnya.
RUMUSAN MASALAH
Pengertian hadist
Pembagian hadist
TUJUAN PENULISAN
Menjelaskan pengertian hadist
Menjelaskan pembagian hadist
3
BAB II
PEMBAHASAN
DEFINISI HADIST
Secara Etimologis kata “ilmu hadits” merupakan kata serapan dari bahasa arab, “Ilmu al-hadits” yang terdiri atas dua kata, yaitu ”ilmu” dan “hadits”.
Jika mengacu kepada pengertian hadits, berarti ilmu pengetahuan yang mengkaji atau membahas tentang segala yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, takrir maupun lainnya.[1]
Definisi lain, dari segi bahasa ilmu hadits terdiri dari dua kata yakni ilmu dan hadits, secara sederhana ilmu artinya pengetahuan, knowledge, dan science dan hadits artinya segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik dari perkataan maupun persetujuan.[2]
Sedangkan pengertian ilmu hadits secara terminologi ialah Satu ilmu yang dengannya dapat diketahui betul tidak ucapan, perbuatan, keadaan atau lain-lainnya, yang orang katakan dari Nabi Muhammad SAW.[3]
Ilmu hadits dapat diartikan sebagai ilmu yang mengkaji dan membahas tentang segala yang disandarkan kepada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, atapun sifat-sifat, tabiat, dan tingkah lakunya atau yang disandarkan kepada sahabat dan tabiin. Menurut al-Suyuthi, ulama mataqaddimun (Ulama yang hidup sebelum abad keempat Hijriah) mendefisinikan ilmu hadits sebagai berikut:
علم يبحث فيه كيفية التصال الاحاديث بالرسول ص. م. من حيث معرفة احوال رواتها ضبطا وعدالة ومن حيث
كيفية السند اتصالا وانقطاعا.
“ilmu pengetahuan yang membahas tentang cara-cara penyambungan hadits sampai kepada Rosulullah SAW, dari segi mengetahui hal ikhwal para periwayatnya, menyangkut ke dhobith-an dan keadilannya, dan dari segi tersambung atau terputusnya sanad, dan sebagainya”. [4]
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani:
هو معرفة القواعد التي يتوصل بها الى معرفة الروي والمروي
Adalah mengetahui kaidah-kaidah yang dijadikan sambungan untuk mengetahui (keadaan) perawi dan yang diriwayatkan.
Atau definisi yang lebih ringkas:
القواعد المعرفة بحال الروي والمروي
kaidah-kaidah yang mengetahui (keadaan) perawi dan yang diriwayatkannya.[5]
Dapat disimpulkan bahwa ilmu hadits adalah ilmu yang membicarakan tantang keadaan atau sifat para perawi dan yang meriwayatkan. Perawi adalah orang –orang yang membawa, menerima, dan
4
menyampaikan berita kepada Nabi yaitu mereka yang ada dalam sanad suatu hadits. Bagaimana sifat-sifat mereka apakah bertemu langsung dengan pembawa berita atau tidak, bagimana sifat kejujuran dan keadilan mereka dan bagaiman daya ingat mereka apakah sangat kuat atau lemah. Sedangkan maksud yang diriwayatkan (marwi) terkadang guru-guru perawi yang membawa berita dalam sanad suatu hadits atu isi berita (matan) yang diriwayatkan, apakah terjadi keganjilan jika bibandingkan dengan sanad atau matan perawi yang lebih kredibel (tsiqoh). Dengan mengetahui hal tersebut dapat diketahui mana hadits yang shahih dan yang tidak shahih. Imu yang g membicarakan hal tersebut disebut ilmu hadits.
PEMBAGIAN HADIST
Apabila dilihat kepada garis besarnya, terbagi dalam dua bagian. Pertama , Ilmu Hadits Riwayat (riwayah) kedua, Imu Hadits Dirayat ( dirayah).
* Ilmu hadits Riwayah
Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita, maka ilmu hadits riwayah artinya ilmu hadits berupa periwayatan,secara terminologis, yang dimaksud dengan ilmu hadits riwayah ialah:
االعلم الذى يقوم على نقل ما اضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم من قول او فعل اوتقرير او صفة
خلقية او خلقية نقل دقيقا محررا
“ Ilmu pengetahuan yang mempelajari hadits-hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya”.[6]
Definisi lain ilmu hadits Dirayah adalah Ilmu hadits tantang meriwayatkan, yaitu, satu ilmu yang mengandung pembicaraan tentang mangkhabarkan,sabda-sabda Nabi Saw, perbuatan-perbuatan beliau, hal-hal yang beliau benarkan, atau sifat-sifat beliau sendiri.[7]
* Ilmu Hadits Dirayah
Istilah Ilmu hadits Dirayah juga disebut sebagai ilmu Musthalah al-Hadits atau Ushul al-Hadits atau Qawa’id al-Tafdits menurut as-Suyuti muncul setelah masa al-Khatib al-Bagdadi, yaitu masa Ibnu al-Akfani .
Dalam hal ini al-Sayuti dalam Tadrib al-Rawi menyatakan:
علم يعرف منه حقيقةالرواية وشروطها وانواعها واحكامها وحال الرواة وشروطهم واصناف المرويات وما يتعلق بها
5
“Ilmu pengetahuan untuk mengetahui hahekat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, serta untuk mengetahui keadaan para perawi, baik syarat-syaratnya, macam-macam hadits yang diriwayatkan dan segala yangberkaitan dengannya”. [8]
Sedangkan Ajjaj al-Khatib mendefisinikan ilmu hadits dirayah sebagai:
مجموعة القواعد والمسائل التى تعرف بها حال الراوي والمروي من حيث القبول والرد
“kumpulan kaidah-kaidah dan masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan marwi (sanad dan matan ) dari segi maqbul dan mardudnya (diterima dan ditolak)”.
Menurut Mahfuzh al_tirmisi ilmu hadits dirayah ialah:
قوا نين يدربهااحوال السندوالمتن
Undang-undang atau kaidah-kaidah untuk mengetahui sanad dan matan.[9]
6
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Secara Etimologis kata “ilmu hadits” merupakan kata serapan dari bahasa arab, “Ilmu al-hadits” yang terdiri atas dua kata, yaitu ”ilmu” dan “hadits”. Jika mengacu kepada pengertian hadits, berarti ilmu pengetahuan yang mengkaji atau membahas tentang segala yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupaperkataan, perbuatan, takrir maupun lainnya.
Apabila dilihat kepada garis besarnya, terbagi dalam dua bagian. Pertama , Ilmu Hadits Riwayat (riwayah) kedua, Imu Hadits Dirayat ( dirayah).
* Saran
Tiada gading yang tak retak n tiada sungai yang tak bermuara, tidak ada di dunia ini yang sempurna kecuali Allah SWT. Karena itu, jika ada kekurangan dan kesalahan yang penyusun lakukan, kiranya dengan segala kekurang dan kerendahan hati , penyusun memohon maaf, Kritik dan saran sangat penyusun harapkan untuk mencapai kesempurnaan.
7