Academia.eduAcademia.edu

Outline

SEJARAH DESA KUNGKAI

Abstract

Sejarah tidak akan pernah terlepas dari kehidupan manusia karena dengan sejarah lah manusia belajar dan mengetahui asal dari sesuatu tersebut, seperti halnya dengan sejarah sebuah desa yang pasti tidak akan terlepas dari fikiran dan aktivitas masyarakat didalam nya. Karena dari sejarahnya itulah merekat tahu asal usul masyarakat itu maupun daerah yang mereka tempati. Kebiasaan yang memunculkan nilai-nilai sebuah norma dan terdapatlah sebuah ukum yang mengatur tatanan kebiasaan itu yang biasa disebut dengan adat. Dalam sebuah sejarah desa maka tidak akan terlepas dari suatu adat yang mengatur dalam kehidupan masyarakat didesa tersebut. Dari sejarah yang terdapat kebisaan serta aktivitas ataupun perilaku yang dilakukan turun temurun dan masih dilaksanakan hingga generasi sekarang yang biasa disebut dengan tradisi. Tradisi tidak akan terlepas dari sebuah adat yang mengatur. Sejarah yang dikenang, adat yang mengatur, tradisi sebagai pelengkap dan masyarakat yang melaksanakan merupakan cerminan dari suatu adanya wilayah, baik itu perkotaan, pedesaan, maupun dalam suatu negeri yang besar.

Sejarah Desa Kungkai Negeri Datuk Nan Balimo Alam Nan Barajo Wilya Mei Shelly NIM. 402210013 Program Studi Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2022 Abstrak Penelitian yang berjudul “Sejarah Desa Kungkai, Negeri Datuk Nan Balimo, Alam Nan Barajo”. Artikel penelitian ini membahas tentang sejarah desa yang bernama Desa Kungkai. Desa Kungkai adalah salah satu desa yang berada dilingkup tepian Sungai Merangin, yang berada di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dalam artikel penelitian ini membahas tentang sejarah desa Kungkai. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif melalui pendekatan sejarah. Subjek penelitian terdiri dari 1 orang yaitu Pak Marzuki selaku ketua adat Desa Kungkai. Teknik pengumpulan data menggunakan pedoman data kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagaimana sejarah yang dahulunya hanya sebuah daerah dengan hutan yang lebat menjadi sebuah pedesaan dengan sejarah sebagai pedoman serta adat yang dilengkapi tradisi sebagai pegangan yang sampai saat ini masih dipertahankan dan dilaksanakan. Kata Kunci : Sejarah, Desa, Kungkai A. Pendahuluan Sejarah tidak akan pernah terlepas dari kehidupan manusia karena dengan sejarah lah manusia belajar dan mengetahui asal dari sesuatu tersebut, seperti halnya dengan sejarah sebuah desa yang pasti tidak akan terlepas dari fikiran dan aktivitas masyarakat didalam nya. Karena dari sejarahnya itulah merekat tahu asal usul masyarakat itu maupun daerah yang mereka tempati. Kebiasaan yang memunculkan nilai-nilai sebuah norma dan terdapatlah sebuah ukum yang mengatur tatanan kebiasaan itu yang biasa disebut dengan adat. Dalam sebuah sejarah desa maka tidak akan terlepas dari suatu adat yang mengatur dalam kehidupan masyarakat didesa tersebut. Dari sejarah yang terdapat kebisaan serta aktivitas ataupun perilaku yang dilakukan turun temurun dan masih dilaksanakan hingga generasi sekarang yang biasa disebut dengan tradisi. Tradisi tidak akan terlepas dari sebuah adat yang mengatur. Sejarah yang dikenang, adat yang mengatur, tradisi sebagai pelengkap dan masyarakat yang melaksanakan merupakan cerminan dari suatu adanya wilayah, baik itu perkotaan, pedesaan, maupun dalam suatu negeri yang besar. B. Sejarah 1. Pemilihan Nama Kungkai Ditemukannya daerah Kungkai yang saat ini berada di tepian sungai Merangin, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin berawal dari orang-orang yang berasal dari mudik sungai Merangin. Sungai Puding sendiri berada di sebrang Kungkai, orangorang ini berasal dari tanah Mataram dan menamakan daerah ini dengan nama Pedokoh Puding yang dipimpin oleh Datuk Sutan, sedangkan orang-orang yang berasal dari mudik sungai Merangin berasal dari ranah Minang dan Kerinci, menamakan daerah mereka dengan nama Pedokoh Kayo yang dipimpin oleh Datuk Pandak. Secara geografis Kungkai berada di wilayah tepian sungai Merangin, yang awalnya berada dibawah kawasan Bathin Sembilan Ulu, wilayah Bathin Sembilan Ulu sendiri terdiri atas Pulau Rengas, Kungkai, dusun Bangko, Dusun Mudo, dalam sejarahnya nama-nama desa diberikan berdasarkan penentuan nama tepian sungai di daerah tersebut. Diberikannya nama Kungkai berawal dari masyarakat Bathin Sembilan Ulu yang ingin menentukan batas maka dihanyutkanlah batang kayu yang bernama Mang yang sudah dikuliti sehingga terlihat putih dan kemudian akan ditentukan berdasarkan daerah tambatan dari batang Mang tersebut, sehingga tambatlah di muara sungai tersebut, sungai tersebut sekarang berada di seberang Desa Kungkai, namun orangorang menentukan batas merasa terlalu singkat sekali batang Mang tersebut tertambat, dan meminta ungkai terlebih dahulu di wilayah muara sungai tersebut, ungkai itu sendiri berarti hanyutkan kembali, dan akhirnya bernamalah sungai tersebut dengan sungai Kungkai, kemudian dihanyutkan kembali yang akhirnya menyangkut kembali di wilayah yang sekarang dikenal dengan Sungai Murak, wilayah terakhir tertambatnya batang Mang tersebut adalah Pulau Sanarat yang berarti tempat ketepian membuat batas, di situlah batas akhir dari wilayah Margo Bathin Sembilan Ulu, maka terjadilah nama-nama dusun tersebut, terkhsusus untuk nama dusun Kungkai tersebut berawal dari kalimat ungkai. Dan nama Kungkai ini sendiri menurut orang tuo tengganai, alim ulama, dan cerdik pandai didesa Kungkai sudah diberikan sebelum masuknya penjajahan Belanda. 2. Pembentukan Datuk Nan Balimo Setelah ditata batas pemimpin dua kelompok ini yaitu Datuk Sutan dan Datuk Pandak yang sebelumnya telah berdiam di wilayah Kungkai ini. Kemudian mereka membuat Pedukoh atau yang sekarang dikenal dengan nama Dusun, akhirnya bersepakatlah dua qalbu ini yang melihat ada wilayah sungai yang bernama Sungai Kungkai dilokasi mereka berdiam diri, maka dibuatlah nama daerah yang mereka tinggali tersebut dengan nama Pedukoh Kungkai atau Dusun Kungkai. Dua qalbu/datuk ini terus berkembang dan memiliki anggota kelompok yang semakin banyak, akhirnya mereka mensiasati dengan membagi kelompok baru dari dua kelompok yang sudah ada. Yaitu dengan membagi kelompok Datuk Puding yang kemudian dinamakan dengan Datuk Sangkuno, dan Datuk Kayo memecah menjadi Datuk Kayo dan Datuk Bandar. Mereka memiliki aturan bahwa siapapun yang berada di Dusun Kungkai harus memiliki qalbu, dan kemudian ditambah dengan orang-orang dari Bukit Bungkul yang kemudian tinggal di Dusun Kungkai tepatnya di wilayah Bukit Elang Berantai, karena di Bukit Bungkul itu sangat banyak sekali Harimau. Setelah kelompok ini tinggal di Bukit Elang Berantai, akhirnya di ditemukanlah kesepakatan dari empat Datuk untuk membuat kelompok baru bagi orang-orang yang berdiam di Bukit Elang Berantai dan mereka diberi nama Datuk Sukoberajo. Datuk ini di Desa Kungkai sering juga disebut dengan qalbu, karena dalam penentuan kelompoknya itu harus berdasarkan garis keturunan ibu untuk mendapatkan keanggotaan sebagai kelompok datuk. Datuk Nan Balimo seperti yang disebutkan diatas yaitu: a. Datuk Sangkoeno 1) Datuk Tiang Alam : Ruslan 2) Datuk Sangkueno Parbo : Bungkal 3) Sangkoeno Tuo : Sardaini b. Datuk Kayo 1) Datuk Kayo : Nasaruddin 2) Datuk Maudun : Daily 3) Datuk Rendah : Zurkli c. Datuk Puding 1) Datuk Malingkong : Jusuh 2) Datuk Guguk Nan Delapan : Las 3) Datuk Nan Ampat : Judas d. Datuk Bandar 1) Datuk Tinggi : Mattan Kb 2) Datuk Sakti : Satar 3) H.Rakana e. Datuk Sukoberajo 1) Hasan Mani 2) Mansur 3. Kedatangan Belanda Masyarakat Kungkai saat itu hidup dengan rukun dengan berlandaskan agama islam, semua dijalankan berdasarkan kebiasaan masyarakat dan syariat islam, namun setelah Belanda masuk ke wilayah Kungkai, mulailah terjadi pemerintahan di Kungkai yang di pimpin oleh satu pemimpin yang sering disebut dengan nama Rio. Pemilihan Rio pertamapun dilakukan secara mengejutkan saat itu Belanda datang dan mulai mengumpulkan masyarakat Kungkai, setelah semua berkumpul, namun ada satu orang yang masih berada di kebun, sehingga belanda menyuruh orang-orang untuk memanggilnya di ladang, orang itu bernama Mantan. Sekembalinya Mantan dari ladang ia langsung berkumpul, dan langsung di pasangkan selendang oleh belanda dan menunjuk dia sebagai Rio pertama di Dusun Kungkai, walaupun sangat terkejut tapi itu diterima. Akhirnya bergelarlah dia dengan gelar Rio Mantan. Namun Rio Mantan tidak dapat bekerja sendiri, dan akhirnya dicarilah teman dekatnya untuk membantu Rio Mantan dalam menjalankan tugasnya, setelah dilakukan pencarian akhirnya dipilihlah seorang bernama Mantitah, diapun bergelar Fateh yang berarti tangan kanan pemimpin ataupun wakil pemimpin. Mereka berdualah orangorang pertama yang berada di baris pemerintahan Dusun Kungkai. Setelah kepemimpinan Rio Matan, pemerintahan dalam satu kepemimpinan tetap berlanjut, namun kali ini diserahkan kepemimpinan kepada datuk Nan Balimo yang dalam Seloko Adat Paseko Begilir-gilir yang artinya kekuasaan dilaksanakan secara bergiliran, dan dalam seloko yang lebih lengkap: “lapok beganti li lapok pua jalipong tumbuh, bak napoh diujung tanjung ilang sikuk beganti sikuk”. Yang berarti pergantian pemimpin tidak boleh hilang, begitulah pegangan yang dipegang masyarakat desa Kungkai saat ini. Datuk Nan Balimo secara bergiliran menjadi Rio di desa Kungkai, yang kemudian dibantu oleh Fateh, imam, khatib dan bilal. Artinya setiap datuk memiliki tugas masing-masing seperti sistem pemerintahan. Setelah kemerdekaan republik Indonesia tahun 1945 gelar tersebut masih digunakan, berakhir gelar Rio tersebut pada tahun 1984, desa Kungkai dimekarkan menjadi dua yaitu desa Kungkai dan desa Simpang Kungkai. Dari hal tersebut berganti menjadi kepala desa, yang dipimpin pertama sekali oleh M. Diyah 1984 s/d dan kepala desa Simpang Kungkai oleh Abu Nawas, setelah itu kata bahasa secara nasional disebut dengan kepala desa. Dan setelah 1989 Kungkai kembali menjadi satu desa yang dipimpin pertama kali oleh Syarifuddin tahun 1989 s/d 1994. Pada awalnya desa Kungkai setelah ditetapkan kepala desa menjadi pimpinan utama dalam desa pada tahun tersebut barulah desa Kungkai ini memunyai bagianbagian dalam wilayah desa Kungkai sebanyak 7 dusun: dusun Kincir, Dusun Jelmu, Dusun Tengah, Dusun Sawah, Dusun Bukit Kelumbu, Dusun Simpang Kungkai, Dusun Kubun Nanas. Dusun tersebut di bawah satu wilayah bernama Kadus, nama Kadus yang berarti penyambungan tangan kades dari tiap dusun yang terdapat dalam desa Kungkai. 4. Keadaan Penduduk a. Kondisi Geografis Secara geografis, desa Kungkai terletak pada titik koordinat antara 180- 140 Bujur Timur 20-30 Lintang Selatan Dengan 50 Diatas Permukaan Laut (DPL), degan luas 46 Km. Secara administrasi wilayah desa Kungkai berbatasan langsung dengan: 1) Sebelah Timur dengan: Desa Sungai Kapas/ Pasar Kecamatan Bangko 2) Sebelah Utara dengan: Desa Salam Buku Kecamatan Batang Masumai 3) Sebelah Selatan dengan: Desa Sungai Putih Kecamatan Bangko Barat 4) Sebelah Barat dengan: Desa Pulau Rengas Ulu Kecamatan Bangko Barat b. Sistem Kekerabatan Pada masyarakat desa Kungkai, sejak dulu menganut sistem kekerabatan dalam garis ibu. Keturunan dihitung menurut garis ibu, suku terbentuk menurut garis ibu, baik itu laki-laki ataupun perempuan akan mengikuti suku dari ibunya. c. Pendidikan Jenjang pendidikan masyarakat desa Kungkai ada yang berada pada jenjang pendidikan rendah dan ada pula yang berada pada jenjang pendidikan tingkat tinggi. Jenjang pendidikan ini berpengaruh pada pola pikir masyarakat setempat. Namun dalam hal ini, masyarakat desa Kungkai dengan jenjang pendidikan yang berbeda. d. Kesehatan Kesehatan memberikan peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Kesehatan merupakan salah satu indikator kesejahteraan rakyat yang dapat menggambarkan tingkat kesehatan masyarakat sehubungan dengan kualitas kehidupannya. Pembangunan dibidang kesehatan bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, murah dan merata. Tenaga kesehatan didesa Kungkai terdiri dari Medis/Dokter, Perawat, Bidan, dan partisipasi masyarakat. Sedangkan sarana kesehatan terdapat Puskedes dan Posyandu. e. Agama Agama Islam adalah agama mayoritas masyarakat desa Kungkai, dan boleh dikatakan bahwa agama Islam bukan sekedar mayoritas, tetapi 100% beragama Islam, karena ajaran Islam adalah ajaran tuntunan bagi masyarakat desa Kungkai. Setiap agama tentulah memiliki tempat peribadahan masing-masing sesuai dengan keyakinan yang mereka anut. Di desa Kungkai mayoritas masyarakat semuanya menganut agama Islam. Dengan sarana peribadahan tersebut, maka kegiatan agama Islam dapat dilaksanakan oleh warga desa Kungkai. Kegiatan yang dilaksanakan di masjid atau di mushola meliputi Sholat Jum’at, Sholat Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Sholawat Tarawih, maupun kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Kegiatan keagamaan didesa Kungkai tidak jauh berbeda dengan kegiatan yang dilaksanakan di desa lainnya, seperti: yasinan bapak-bapak atau ibu-ibu yang diadakan secara rutin dan bergiliran. Yasinan ibu-ibu biasanya dilaksanakan pada hari jum’at pukul 14:00. Sedangkan yasinan khusus laki-laki biasanya diadakan setiap malam Jum’at di masjid, langgar, maupun dari rumah kerumah. Hampir seluruh bapak-bapak dianjurkan untuk mengikuti acara rutin tersebut. Untuk anak-anak yang ingin belajar mangaji Iqro, dan Al-Qur’an diadakan setiap malam sehabis maghrib sampai menjelang isya’, diadakan di masjid, langgar dan ada juga yang belajar di rumah. Terhadap pelaksanaan hari besar Islam, masyarakat desa Kungkai sangat rutin mengadakannya yang dihimbau oleh Kepala Desa, Sekretaris maupun staf-stafnya. Hari besar yang diperingati misalnya: Isra’ Mi’raj, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan hari besar Islam lainnya. dan juga masyarakat desa Kungkai kerap mengikuti lomba-lomba di bidang keagamaan misalnya MTQ. f. Mata Pencaharian Secara geografis pada umumnya wilayah desa Kungkai merupakan suatu daerah yang agraris karena banyak lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi mata pencaharian hidup warga Kungkai. Meskipun ada yang tidak tamat sekolah tetapi tetap mengusahakan suatu pekerjaan. Sekecil apapun peluang kerja tersebut, mereka terus berupaya untuk kesejahteraan keluarga. Ibu-ibu Rumah Tangga tidak hanya berdiam diri di rumah, mereka membuka usaha kecil-kecilan untuk menambah penghasian keluarga. Ada yang berjualan bahan-bahan kebutuhan pokok seperti membuka toko atau warung, usaha kue, usaha rumah makan, atau rumah kopi ada juga yang menjual online yang disebut online shop. Mata pencaharian masyarakat desa Kungkai 50% berprofesi sebagai petani. Namun, tidak sedikit juga yang berprofesi sebagai PNS ataupun TNI dan POLRI. Sehingga tentulah mempengaruhi dalam pendapatannya tidak akan sama C. Tradisi 1. Ngantoa Nasai (Antar Rantang) Dalam Bulan Ramadhan Tradisi ini dilaksanakan pada bulan ramadhan oleh masyarakat dengan mengantar rantang yang berisi jamuan makanan untuk para keluarga dekat, tetuo, tetangga, dan nenek mamak. yang bertujuan untuk saling mempererat tali silaturrahmi “yang dekat tambah dekat dan yang jauhpun terasa dekat” 2. Tradisi Oleh Para Datuk Di mana telah diketahui bahwa desa Kungkai adalah Negeri Datuk Dan Balimo, Alam Nan Barajo. a. Datuk Sangkueno b. Datuk Kayo c. Datuk Bandar d. Datuk Puding e. Datuk Sukobarajo Tradisi-tradisi yang ada di dalam lingkup masyarakat Kungkai banyak dibawah aturan yang dilaksanakan oleh anak buah punakan dari kelima datuk tersebut yang biasanya diadakan setelah Hari Raya Idul Fitri dengan berbagai acara besar besaran, seperti : 1. Acara penyalangan datuk atau arak-arakan anak buah punakan dari datuk yang menyelenggarakan acara. Kelompok yang melakukan penyalangan dengan memakai pakaian songket\sungkuk dan membawa nampan jamuan berupa makanan yang terdapat disebuah nampan. 2. Pacu Perahu Antar Datuk 3. Panjat Pinang Acara ini dilaksanakan bergiliran antar datuk dengan anak buah punakannya masing-masing yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan agar saling kenal mengenal antar keturunan datuk masing-masing dan juga agar masyarakat dan anak buah punakan dari masing-masing keturunan tidak melupakan adat dan tradisi asli mereka. Didalam tradisi datuk, terdapat salah satu upacara yang dianggap sakral. yaitu upacara pembukaan cerita datuk, konon dahulu harus memotong satu ekor kerbau untuk membuka cerita itu karena cerita itu sangat sensitif dan di anggap suci. sehingga harus memenuhi syarat tersebut. D. Kesimpulan Sejarah tidak akan pernah terlepas dari kehidupan manusia karena dengan sejarah lah manusia belajar dan mengetahui asal dari sesuatu tersebut. Begitu juga dengan sejarah desa Kungkai yang dimulai dengan awal mula penamaan Kungkai yang berawal dari kalimat ungkai. Pembentukan Datuk Nan Balimo sebagai pemimpin dan pengatur awal pemerintahan desa hingga munculnya kedatangan pihak Belanda dengan Rio sebagai pemimpin dan sampailah kepada pemerintahan kepala desa seperti sekarang Sosial masyarakat pun menjadi penunjang meluasnya dan berdirinya suatu wilayah. Masyarakat yang damai dengan pemimpin yang adil yang didukung oleh sarana dan prasana lainnya. Dari sejarah yang terdapat kebisaan serta aktivitas ataupun perilaku yang dilakukan turun temurun dan masih dilaksanakan hingga generasi sekarang yang biasa disebut dengan tradisi. Dalam tradisi masyarakat desa Kungkai terdapat tradisi yang memang dilaksanakan turun-temurun baik itu tradisi dari pribadi masyarakat itu sendiri seperti tradisi ngantar rantang dalam bulan Ramadhan maupun tradisi yang memang berasal dari pendokoh datuk yang ada. Tradisi tidak akan terlepas dari sebuah adat yang mengatur. Sejarah yang dikenang, adat yang mengatur, tradisi sebagai pelengkap dan masyarakat yang melaksanakan. E. Daftar Pustaka Candra, Febrian. (2016). Sejarah Desa Kungkai. Kampung Online Desa Kungkai Pemanjang Tangan Negeri Datuk Nan Balimo. Di akses tanggal 31 Mei 2022 pukul 19.13 WIB dari https://kungkaiupdate.blogspot.com/2017/04/sejarah-desakungkai.html Apriliani, Eka. (2019). “Penggunaan Ragam Hias Pelaminan Tradisional Pada Adat Perkawinan Di Desa Kungkai Kabupaten Merangin”, Skripsi, Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Diakses melalui alamat http://repository.uinjambi.ac.id/2813/ diakses tanggal 31 Mei 2022 pukul 19.30 WIB