Sejarah Desa Kungkai
Negeri Datuk Nan Balimo
Alam Nan Barajo
Wilya Mei Shelly
NIM. 402210013
Program Studi Sejarah Peradaban Islam
Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Tahun 2022
Abstrak
Penelitian yang berjudul “Sejarah Desa Kungkai, Negeri Datuk Nan Balimo, Alam Nan
Barajo”. Artikel penelitian ini membahas tentang sejarah desa yang bernama Desa Kungkai.
Desa Kungkai adalah salah satu desa yang berada dilingkup tepian Sungai Merangin, yang
berada di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dalam artikel penelitian
ini membahas tentang sejarah desa Kungkai. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
kualitatif melalui pendekatan sejarah. Subjek penelitian terdiri dari 1 orang yaitu Pak Marzuki
selaku ketua adat Desa Kungkai. Teknik pengumpulan data menggunakan pedoman data
kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagaimana sejarah yang
dahulunya hanya sebuah daerah dengan hutan yang lebat menjadi sebuah pedesaan dengan
sejarah sebagai pedoman serta adat yang dilengkapi tradisi sebagai pegangan yang sampai saat
ini masih dipertahankan dan dilaksanakan.
Kata Kunci : Sejarah, Desa, Kungkai
A. Pendahuluan
Sejarah tidak akan pernah terlepas dari kehidupan manusia karena dengan sejarah
lah manusia belajar dan mengetahui asal dari sesuatu tersebut, seperti halnya dengan
sejarah sebuah desa yang pasti tidak akan terlepas dari fikiran dan aktivitas masyarakat
didalam nya. Karena dari sejarahnya itulah merekat tahu asal usul masyarakat itu maupun
daerah yang mereka tempati.
Kebiasaan yang memunculkan nilai-nilai sebuah norma dan terdapatlah sebuah
ukum yang mengatur tatanan kebiasaan itu yang biasa disebut dengan adat. Dalam sebuah
sejarah desa maka tidak akan terlepas dari suatu adat yang mengatur dalam kehidupan
masyarakat didesa tersebut.
Dari sejarah yang terdapat kebisaan serta aktivitas ataupun perilaku yang dilakukan
turun temurun dan masih dilaksanakan hingga generasi sekarang yang biasa disebut dengan
tradisi. Tradisi tidak akan terlepas dari sebuah adat yang mengatur. Sejarah yang dikenang,
adat yang mengatur, tradisi sebagai pelengkap dan masyarakat yang melaksanakan
merupakan cerminan dari suatu adanya wilayah, baik itu perkotaan, pedesaan, maupun
dalam suatu negeri yang besar.
B. Sejarah
1. Pemilihan Nama Kungkai
Ditemukannya daerah Kungkai yang saat ini berada di tepian sungai Merangin,
Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin berawal dari orang-orang yang berasal dari
mudik sungai Merangin. Sungai Puding sendiri berada di sebrang Kungkai, orangorang ini berasal dari tanah Mataram dan menamakan daerah ini dengan nama Pedokoh
Puding yang dipimpin oleh Datuk Sutan, sedangkan orang-orang yang berasal dari
mudik sungai Merangin berasal dari ranah Minang dan Kerinci, menamakan daerah
mereka dengan nama Pedokoh Kayo yang dipimpin oleh Datuk Pandak.
Secara geografis Kungkai berada di wilayah tepian sungai Merangin, yang
awalnya berada dibawah kawasan Bathin Sembilan Ulu, wilayah Bathin Sembilan Ulu
sendiri terdiri atas Pulau Rengas, Kungkai, dusun Bangko, Dusun Mudo, dalam
sejarahnya nama-nama desa diberikan berdasarkan penentuan nama tepian sungai di
daerah tersebut.
Diberikannya nama Kungkai berawal dari masyarakat Bathin Sembilan Ulu
yang ingin menentukan batas maka dihanyutkanlah batang kayu yang bernama Mang
yang sudah dikuliti sehingga terlihat putih dan kemudian akan ditentukan berdasarkan
daerah tambatan dari batang Mang tersebut, sehingga tambatlah di muara sungai
tersebut, sungai tersebut sekarang berada di seberang Desa Kungkai, namun orangorang menentukan batas merasa terlalu singkat sekali batang Mang tersebut tertambat,
dan meminta ungkai terlebih dahulu di wilayah muara sungai tersebut, ungkai itu
sendiri berarti hanyutkan kembali, dan akhirnya bernamalah sungai tersebut dengan
sungai Kungkai, kemudian dihanyutkan kembali yang akhirnya menyangkut kembali
di wilayah yang sekarang dikenal dengan Sungai Murak, wilayah terakhir tertambatnya
batang Mang tersebut adalah Pulau Sanarat yang berarti tempat ketepian membuat
batas, di situlah batas akhir dari wilayah Margo Bathin Sembilan Ulu, maka terjadilah
nama-nama dusun tersebut, terkhsusus untuk nama dusun Kungkai tersebut berawal
dari kalimat ungkai. Dan nama Kungkai ini sendiri menurut orang tuo tengganai, alim
ulama, dan cerdik pandai didesa Kungkai sudah diberikan sebelum masuknya
penjajahan Belanda.
2. Pembentukan Datuk Nan Balimo
Setelah ditata batas pemimpin dua kelompok ini yaitu Datuk Sutan dan Datuk
Pandak yang sebelumnya telah berdiam di wilayah Kungkai ini. Kemudian mereka
membuat Pedukoh atau yang sekarang dikenal dengan nama Dusun, akhirnya
bersepakatlah dua qalbu ini yang melihat ada wilayah sungai yang bernama Sungai
Kungkai dilokasi mereka berdiam diri, maka dibuatlah nama daerah yang mereka
tinggali tersebut dengan nama Pedukoh Kungkai atau Dusun Kungkai.
Dua qalbu/datuk ini terus berkembang dan memiliki anggota kelompok yang
semakin banyak, akhirnya mereka mensiasati dengan membagi kelompok baru dari dua
kelompok yang sudah ada. Yaitu dengan membagi kelompok Datuk Puding yang
kemudian dinamakan dengan Datuk Sangkuno, dan Datuk Kayo memecah menjadi
Datuk Kayo dan Datuk Bandar.
Mereka memiliki aturan bahwa siapapun yang berada di Dusun Kungkai harus
memiliki qalbu, dan kemudian ditambah dengan orang-orang dari Bukit Bungkul yang
kemudian tinggal di Dusun Kungkai tepatnya di wilayah Bukit Elang Berantai, karena
di Bukit Bungkul itu sangat banyak sekali Harimau. Setelah kelompok ini tinggal di
Bukit Elang Berantai, akhirnya di ditemukanlah kesepakatan dari empat Datuk untuk
membuat kelompok baru bagi orang-orang yang berdiam di Bukit Elang Berantai dan
mereka diberi nama Datuk Sukoberajo.
Datuk ini di Desa Kungkai sering juga disebut dengan qalbu, karena dalam
penentuan kelompoknya itu harus berdasarkan garis keturunan ibu untuk mendapatkan
keanggotaan sebagai kelompok datuk.
Datuk Nan Balimo seperti yang disebutkan diatas yaitu:
a. Datuk Sangkoeno
1) Datuk Tiang Alam : Ruslan
2) Datuk Sangkueno Parbo : Bungkal
3) Sangkoeno Tuo : Sardaini
b. Datuk Kayo
1) Datuk Kayo : Nasaruddin
2) Datuk Maudun : Daily
3) Datuk Rendah : Zurkli
c. Datuk Puding
1) Datuk Malingkong : Jusuh
2) Datuk Guguk Nan Delapan : Las
3) Datuk Nan Ampat : Judas
d. Datuk Bandar
1) Datuk Tinggi : Mattan Kb
2) Datuk Sakti : Satar
3) H.Rakana
e. Datuk Sukoberajo
1) Hasan Mani
2) Mansur
3. Kedatangan Belanda
Masyarakat Kungkai saat itu hidup dengan rukun dengan berlandaskan agama
islam, semua dijalankan berdasarkan kebiasaan masyarakat dan syariat islam, namun
setelah Belanda masuk ke wilayah Kungkai, mulailah terjadi pemerintahan di Kungkai
yang di pimpin oleh satu pemimpin yang sering disebut dengan nama Rio. Pemilihan
Rio pertamapun dilakukan secara mengejutkan saat itu Belanda datang dan mulai
mengumpulkan masyarakat Kungkai, setelah semua berkumpul, namun ada satu orang
yang masih berada di kebun, sehingga belanda menyuruh orang-orang untuk
memanggilnya di ladang, orang itu bernama Mantan. Sekembalinya Mantan dari ladang
ia langsung berkumpul, dan langsung di pasangkan selendang oleh belanda dan
menunjuk dia sebagai Rio pertama di Dusun Kungkai, walaupun sangat terkejut tapi itu
diterima. Akhirnya bergelarlah dia dengan gelar Rio Mantan.
Namun Rio Mantan tidak dapat bekerja sendiri, dan akhirnya dicarilah teman
dekatnya untuk membantu Rio Mantan dalam menjalankan tugasnya, setelah dilakukan
pencarian akhirnya dipilihlah seorang bernama Mantitah, diapun bergelar Fateh yang
berarti tangan kanan pemimpin ataupun wakil pemimpin. Mereka berdualah orangorang pertama yang berada di baris pemerintahan Dusun Kungkai.
Setelah kepemimpinan Rio Matan, pemerintahan dalam satu kepemimpinan
tetap berlanjut, namun kali ini diserahkan kepemimpinan kepada datuk Nan Balimo
yang dalam Seloko Adat Paseko Begilir-gilir yang artinya kekuasaan dilaksanakan
secara bergiliran, dan dalam seloko yang lebih lengkap: “lapok beganti li lapok pua
jalipong tumbuh, bak napoh diujung tanjung ilang sikuk beganti sikuk”. Yang berarti
pergantian pemimpin tidak boleh hilang, begitulah pegangan yang dipegang
masyarakat desa Kungkai saat ini. Datuk Nan Balimo secara bergiliran menjadi Rio di
desa Kungkai, yang kemudian dibantu oleh Fateh, imam, khatib dan bilal. Artinya
setiap datuk memiliki tugas masing-masing seperti sistem pemerintahan.
Setelah kemerdekaan republik Indonesia tahun 1945 gelar tersebut masih
digunakan, berakhir gelar Rio tersebut pada tahun 1984, desa Kungkai dimekarkan
menjadi dua yaitu desa Kungkai dan desa Simpang Kungkai. Dari hal tersebut berganti
menjadi kepala desa, yang dipimpin pertama sekali oleh M. Diyah 1984 s/d dan kepala
desa Simpang Kungkai oleh Abu Nawas, setelah itu kata bahasa secara nasional disebut
dengan kepala desa. Dan setelah 1989 Kungkai kembali menjadi satu desa yang
dipimpin pertama kali oleh Syarifuddin tahun 1989 s/d 1994.
Pada awalnya desa Kungkai setelah ditetapkan kepala desa menjadi pimpinan
utama dalam desa pada tahun tersebut barulah desa Kungkai ini memunyai bagianbagian dalam wilayah desa Kungkai sebanyak 7 dusun: dusun Kincir, Dusun Jelmu,
Dusun Tengah, Dusun Sawah, Dusun Bukit Kelumbu, Dusun Simpang Kungkai, Dusun
Kubun Nanas. Dusun tersebut di bawah satu wilayah bernama Kadus, nama Kadus yang
berarti penyambungan tangan kades dari tiap dusun yang terdapat dalam desa Kungkai.
4. Keadaan Penduduk
a. Kondisi Geografis
Secara geografis, desa Kungkai terletak pada titik koordinat antara 180- 140
Bujur Timur 20-30 Lintang Selatan Dengan 50 Diatas Permukaan Laut (DPL),
degan luas 46 Km. Secara administrasi wilayah desa Kungkai berbatasan langsung
dengan:
1) Sebelah Timur dengan: Desa Sungai Kapas/ Pasar Kecamatan Bangko
2) Sebelah Utara dengan: Desa Salam Buku Kecamatan Batang Masumai
3) Sebelah Selatan dengan: Desa Sungai Putih Kecamatan Bangko Barat
4) Sebelah Barat dengan: Desa Pulau Rengas Ulu Kecamatan Bangko Barat
b. Sistem Kekerabatan
Pada masyarakat desa Kungkai, sejak dulu menganut sistem kekerabatan
dalam garis ibu. Keturunan dihitung menurut garis ibu, suku terbentuk menurut
garis ibu, baik itu laki-laki ataupun perempuan akan mengikuti suku dari ibunya.
c. Pendidikan
Jenjang pendidikan masyarakat desa Kungkai ada yang berada pada jenjang
pendidikan rendah dan ada pula yang berada pada jenjang pendidikan tingkat tinggi.
Jenjang pendidikan ini berpengaruh pada pola pikir masyarakat setempat. Namun
dalam hal ini, masyarakat desa Kungkai dengan jenjang pendidikan yang berbeda.
d. Kesehatan
Kesehatan memberikan peranan penting dalam meningkatkan kualitas
sumber daya manusia untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Kesehatan
merupakan salah satu indikator kesejahteraan rakyat yang dapat menggambarkan
tingkat kesehatan masyarakat sehubungan dengan kualitas kehidupannya.
Pembangunan dibidang kesehatan bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat
memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, murah dan merata. Tenaga
kesehatan didesa Kungkai terdiri dari Medis/Dokter, Perawat, Bidan, dan partisipasi
masyarakat. Sedangkan sarana kesehatan terdapat Puskedes dan Posyandu.
e. Agama
Agama Islam adalah agama mayoritas masyarakat desa Kungkai, dan boleh
dikatakan bahwa agama Islam bukan sekedar mayoritas, tetapi 100% beragama
Islam, karena ajaran Islam adalah ajaran tuntunan bagi masyarakat desa Kungkai.
Setiap agama tentulah memiliki tempat peribadahan masing-masing sesuai dengan
keyakinan yang mereka anut. Di desa Kungkai mayoritas masyarakat semuanya
menganut agama Islam.
Dengan sarana peribadahan tersebut, maka kegiatan agama Islam dapat
dilaksanakan oleh warga desa Kungkai. Kegiatan yang dilaksanakan di masjid atau
di mushola meliputi Sholat Jum’at, Sholat Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Sholawat
Tarawih, maupun kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.
Kegiatan keagamaan didesa Kungkai tidak jauh berbeda dengan kegiatan
yang dilaksanakan di desa lainnya, seperti: yasinan bapak-bapak atau ibu-ibu yang
diadakan secara rutin dan bergiliran. Yasinan ibu-ibu biasanya dilaksanakan pada
hari jum’at pukul 14:00. Sedangkan yasinan khusus laki-laki biasanya diadakan
setiap malam Jum’at di masjid, langgar, maupun dari rumah kerumah. Hampir
seluruh bapak-bapak dianjurkan untuk mengikuti acara rutin tersebut.
Untuk anak-anak yang ingin belajar mangaji Iqro, dan Al-Qur’an diadakan
setiap malam sehabis maghrib sampai menjelang isya’, diadakan di masjid, langgar
dan ada juga yang belajar di rumah. Terhadap pelaksanaan hari besar Islam,
masyarakat desa Kungkai sangat rutin mengadakannya yang dihimbau oleh Kepala
Desa, Sekretaris maupun staf-stafnya. Hari besar yang diperingati misalnya: Isra’
Mi’raj, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan hari besar Islam lainnya. dan juga
masyarakat desa Kungkai kerap mengikuti lomba-lomba di bidang keagamaan
misalnya MTQ.
f. Mata Pencaharian
Secara geografis pada umumnya wilayah desa Kungkai merupakan suatu
daerah yang agraris karena banyak lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi
mata pencaharian hidup warga Kungkai.
Meskipun ada yang tidak tamat sekolah tetapi tetap mengusahakan suatu
pekerjaan. Sekecil apapun peluang kerja tersebut, mereka terus berupaya untuk
kesejahteraan keluarga. Ibu-ibu Rumah Tangga tidak hanya berdiam diri di rumah,
mereka membuka usaha kecil-kecilan untuk menambah penghasian keluarga. Ada
yang berjualan bahan-bahan kebutuhan pokok seperti membuka toko atau warung,
usaha kue, usaha rumah makan, atau rumah kopi ada juga yang menjual online yang
disebut online shop.
Mata pencaharian masyarakat desa Kungkai 50% berprofesi sebagai petani.
Namun, tidak sedikit juga yang berprofesi sebagai PNS ataupun TNI dan POLRI.
Sehingga tentulah mempengaruhi dalam pendapatannya tidak akan sama
C. Tradisi
1. Ngantoa Nasai (Antar Rantang) Dalam Bulan Ramadhan
Tradisi ini dilaksanakan pada bulan ramadhan oleh masyarakat dengan
mengantar rantang yang berisi jamuan makanan untuk para keluarga dekat, tetuo,
tetangga, dan nenek mamak. yang bertujuan untuk saling mempererat tali silaturrahmi
“yang dekat tambah dekat dan yang jauhpun terasa dekat”
2. Tradisi Oleh Para Datuk
Di mana telah diketahui bahwa desa Kungkai adalah Negeri Datuk Dan Balimo,
Alam Nan Barajo.
a. Datuk Sangkueno
b. Datuk Kayo
c. Datuk Bandar
d. Datuk Puding
e. Datuk Sukobarajo
Tradisi-tradisi yang ada di dalam lingkup masyarakat Kungkai banyak dibawah
aturan yang dilaksanakan oleh anak buah punakan dari kelima datuk tersebut yang
biasanya diadakan setelah Hari Raya Idul Fitri dengan berbagai acara besar besaran,
seperti :
1. Acara penyalangan datuk atau arak-arakan anak buah punakan dari datuk yang
menyelenggarakan acara. Kelompok yang melakukan penyalangan dengan
memakai pakaian songket\sungkuk dan membawa nampan jamuan berupa makanan
yang terdapat disebuah nampan.
2. Pacu Perahu Antar Datuk
3. Panjat Pinang
Acara ini dilaksanakan bergiliran antar datuk dengan anak buah punakannya
masing-masing yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan agar saling kenal
mengenal antar keturunan datuk masing-masing dan juga agar masyarakat dan anak buah
punakan dari masing-masing keturunan tidak melupakan adat dan tradisi asli mereka.
Didalam tradisi datuk, terdapat salah satu upacara yang dianggap sakral. yaitu
upacara pembukaan cerita datuk, konon dahulu harus memotong satu ekor kerbau untuk
membuka cerita itu karena cerita itu sangat sensitif dan di anggap suci. sehingga harus
memenuhi syarat tersebut.
D. Kesimpulan
Sejarah tidak akan pernah terlepas dari kehidupan manusia karena dengan sejarah
lah manusia belajar dan mengetahui asal dari sesuatu tersebut. Begitu juga dengan sejarah
desa Kungkai yang dimulai dengan awal mula penamaan Kungkai yang berawal dari
kalimat ungkai. Pembentukan Datuk Nan Balimo sebagai pemimpin dan pengatur awal
pemerintahan desa hingga munculnya kedatangan pihak Belanda dengan Rio sebagai
pemimpin dan sampailah kepada pemerintahan kepala desa seperti sekarang
Sosial masyarakat pun menjadi penunjang meluasnya dan berdirinya suatu wilayah.
Masyarakat yang damai dengan pemimpin yang adil yang didukung oleh sarana dan
prasana lainnya.
Dari sejarah yang terdapat kebisaan serta aktivitas ataupun perilaku yang dilakukan
turun temurun dan masih dilaksanakan hingga generasi sekarang yang biasa disebut dengan
tradisi. Dalam tradisi masyarakat desa Kungkai terdapat tradisi yang memang dilaksanakan
turun-temurun baik itu tradisi dari pribadi masyarakat itu sendiri seperti tradisi ngantar
rantang dalam bulan Ramadhan maupun tradisi yang memang berasal dari pendokoh datuk
yang ada. Tradisi tidak akan terlepas dari sebuah adat yang mengatur. Sejarah yang
dikenang, adat yang mengatur, tradisi sebagai pelengkap dan masyarakat yang
melaksanakan.
E. Daftar Pustaka
Candra, Febrian. (2016). Sejarah Desa Kungkai. Kampung Online Desa Kungkai
Pemanjang Tangan Negeri Datuk Nan Balimo. Di akses tanggal 31 Mei 2022 pukul
19.13
WIB
dari
https://kungkaiupdate.blogspot.com/2017/04/sejarah-desakungkai.html
Apriliani, Eka. (2019). “Penggunaan Ragam Hias Pelaminan Tradisional Pada Adat
Perkawinan Di Desa Kungkai Kabupaten Merangin”, Skripsi, Fakultas Adab dan
Humaniora, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Diakses
melalui alamat http://repository.uinjambi.ac.id/2813/ diakses tanggal 31 Mei 2022
pukul 19.30 WIB