Academia.eduAcademia.edu

PROFIL KARANG TARUNA

Contoh Profil Karang Taruna

PROFIL KARANG TARUNA KAMPUNG AMBON DISUSUN OLEH BADAN PENGURUS HARIAN KARANG TARUNA KAMPUNG AMBON 2016 KARANG TARUNA PENGERTIAN Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia, yang berasal dari kata Karang yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat, sedangkan Taruna yang berarti remaja. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah desa / kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. SEJARAH Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang merupakan "organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau kominitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial"(lihat Pedoman Dasar Karang Taruna Sesuai Peraturan Menteri Sosial RO Nomor 83/HIK/2005) Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 17 - 45 tahun). Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari desa / kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. PROFIL NAMA, TEMPAT DAN KEDUDUKAN 1. Organisasi ini bernama Karang Taruna Kampung Ambon 2. Karang Taruna Kampung Ambon berkedudukan di wilayah RW01/RT01, RT02 Dan RW03/RT02 Kampung ambon kelurahan Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari. 3. Sekretariat Karang Taruna Kampung Ambon bertempat di Jalan Sulawesi Kampung ambon. MOTTO Karang Taruna Kampung Ambon memiliki Motto “Mandiri, Berkualitas, Kreatif dan Berkarakter" yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan kesadaran & tanggung jawab sosial setiap warga karang taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi berbagai permasalahan sosial serta membentuk jiwa dan semangat petriotisme generasi muda yang trampil, berpengetahuan dan berkepribadian baik. VISI DAN MISI VISI Pengertian Visi adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan organisasi yang ingin di capai dimasa yang akan datang. Adapun yang menjadi Visi dari Karang Taruna Kampung Ambon adalah : “Membangun generasi muda yang mandiri, berkualitas dan berkarakter” MISI Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh organisasi dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi organisasi ini adalah tujuan dan alasan mengapa karang taruna kampung ambon ini ada. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan. Adapun yang menjadi Misi dari Karang Taruna Kampung Ambon adalah : 1. Restrukturisasi Organisasi 2. Pemberdayaan SDM melalui program kemitraan 3. Pembinaan Mental Bakat dan Kerohanian 4. Membangun sistem informasi terpadu karang taruna PROGRAM KERJA 1. Menata ulang struktur organisasi termasuk melengkapi semua yang diperlukan dalam menagement kesekretariatan 2. Membangun kemitraan dengan instansi pemerintah/swasta termasuk organisasi kepemudaan di kota ini. 3. Mendirikan kelompok usaha bersama (KUBE) 4. Melaksanakan kegiatan kerohanian serta penyuluhan/seminar 5. Membangun lapangan olahraga multifungsi 6. Melaksanakan serta mengikutsertakan pemuda dalam event-event olahraga dan seni budaya. 7. Melaksanakan kegiatan kebersihan dan pemungutan sampah secara rutin. 8. Membuat website dan informasi data anggota berbasis elektronik (Data Base) STRATEGI/MEKANISME KERJA a. Melibatkan peran semua anggota pemuda dalam setiap program kerja yang disusun. b. Mengadakan event kegiatan dalam rangka mempromosikan unit usaha organisasi ke luar. c. Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten terhadap permasalahan sosial pemuda dan masyarakat seperti pihak Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Perhutanan dan Dinas Budaya Pariwisata serta LSM, Bank, Perusahaan Swasta, Koperasi dan Lembaga Pendidikan, Lembaga Sosial/Orsos serta Organisasi sosial lainnya . LANDASAN HUKUM 1. Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah tertanggal 15 Oktober 2004. 2. Peraturan Pemerintah No. 72 tentang Desa tertanggal 30 Desember 2005. 3. Peraturan Pemerintah No. 73 tentang Kelurahan tertanggal 30 Desember 2005. 4. Permensos RI Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna tertanggal 21 September 2010. 5. Permendagri RI Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga tertanggal 5 Februari 2007. SUSUNAN BADAN PENGURUS KARANG TARUNA KAMPUNG AMBON KEL MANOKWARI TIMUR - KABUPATEN MANOKWARI Pelindung : Lurah Penasehat : Ketua – Ketua RW Majelis Pertimbangan Karang Taruna : Didimus Rumfabe 1. Ketua : Waroy John, S.Th 2. Wakil Ketua : Marthen Sayori 3. Sekretaris : Dennis Rumbewas 4. Bendahara : Yusuf Eberyewen 5. Bidang - Bidang a. Olahraga Dan Seni Budaya : Bobby Kaikatui b. Kesejahteraan Sosial : Bobby Mambor c. Lingkungan Hidup : Ronaldo Rumbruren d. Kerohanian & Pembinaan Mental : Daniel Wamafma e. Humas, Dokumentasi & Komunikasi : Denny Simatupang f. Keamanan : Maklon Antho 6. Koordinator Unit/Wilayah a. Wilayah Kali Sagu : Denny Rumbekwan b. Wilayah Salemba : Denny Kafiar c. Wilayah Apase : Reggen d. Wilayah Jalan Aru : ortiz Wabdaron