Academia.eduAcademia.edu

PENYELESAIAN AUDIT

Disusun oleh: Prismadini Ayudiyati 4A4 Akuntansi

PENYELESAIAN AUDIT Disusun oleh: Prismadini Ayudiyati (2014017121) 4A4 Akuntansi FAKULTAS EKONOMI Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa AKUNTANSI PENYELESAIAN AUDIT Prosedur – prosedur yang diterapkan pada tahap penyelesaian audit mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu : a.       Prosedur – prosedur tersebut tidak mengacu kesiklus transaksi maupun saldo rekening tertentu b.      Prosedur – prosedur tersebut dilaksanakan setelah tanggal neraca c.       Prosedur – prosedur tersebut sangat memerlukan pertimbangan subyektif auditor d.      Prosedur – prosedur tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau akuntan senior yang berpengalaman. PENYELESAIAN PEKERJAAN LAPANGAN Ada lima prosedur yang dapat dilakukan oleh auditor, yaitu : a.       Melakukan penelaahan peristiwa kemudian ( subsequent event review ) b.      Membaca notulen rapat c.       Mengajukan pertanyaan atau melakukan konfirmasi dengan penasihat hukum klien d.      Menghimpun surat representasi klien e.       Melaksanakan prosedur analitis komprehensif MELAKUKAN PENELAAHAN PERISTIWA KEMUDIAN  ( SUBSEQUENT EVENT REVIEW  ) Periode peristiwa kemudian adalah periode yang dihitung sejak tanggal neraca sampai dengan tanggal berakhirnya pekerjaan lapangan ( tanggal laporan audit ). Jenis Peristiwa Kemudian Ada dua jenis peristiwa kemudian, yaitu: a.       Tipe peristiwa kemudian I b.      Tipe peristiwa kemudian II   MENELAAH NOTULEN RAPAT Notulen rapat para pemegang saham, direktur, komite resmi lainnya ( komite keuangan dan komite audit ), dapat berisi hal – hal yang secara signifikan berkaitan erat dengan audit yang dilaksanakan, misalnya : a.       Otorisasi pengeluaran obligasi b.      Otorisasi pengeluaran saham baru c.       Otorisasi pembelian kembali saham sendiri d.      Otorisasi pembayaran dividen e.       Otorisasi penghentian jenis produk tertentu kelima hal tersebut  diatas berpengaruh pada asersi – asersi manajemen dalam laporan keuangan. Informasi yang diperoleh dari penelaahan tersebut dapat menyebabkan auditor : a.       Melakukan pengujian substantif tambahan b.      Meminta klien mengungkapkan peristiwa kemudian dalam laporan keuangan   MENGAJUKAN  PERTANYAAN ATAU KONFIRMASI KEPADA PENASIHAT HUKUM KLIEN Kontinjensi adalah keadaan, situasi, atau kondisi yang meliputi ketidak pastian yang mungkin melibatkan keuntungan atau kerugian dimasa datang perlakuan akuntansi terhadap kontinjensi kerugian dapat berupa : a.       Dicatat sebagai contingent liability  ( kewajiban bersyarat ) b.      Diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan c.       Tidak dicatat  Kontinjensi dapat timbul karena : a.       Ketidakpastian jumlah pajak terhutang b.      Pemberian generasi produk c.       Adanya tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan Auditor harus menghimpun bahan bukti mengenai : a.       Keberadaan keadaan, situasi, atau kondisi yang meliputi ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan kerugian pada perusahaan sebagai akibat adanya tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan. b.      Periode atau waktu terjadinya kejadian yang menyebabkan tindakan hukum tersebut c.       Tingkat kemungkinan hasil yang tidak menguntungkan d.      Jumlah kerugian potensial Prosedur yang dapat dilaksanakan auditor untuk itu adalah : a.    Mengajukan Pertnyaan kepada dan diskusi dengan manajemen b.    Membaca notulen rapat dewan komisaris c.    Menelaah perjanjian kontrak atau pinjaman d.   Konfirmasi dengan bank mengenai ada nya jaminan ( agunan ) pinjaman e.    Auditor meminta manajemen perusahaan MENGHIMPUN SURAT REPRESENTASI KLIEN Auditor mengendalikan representasi klien untuk : a.       Mengkonfirmasikan pernyataan lisan yang disampaikan pada auditor b.      Mendokumentasikan ketepatan representasi yang kontinu c.       Menurunkan kesalahpahaman mengenai representasi manajemen Representasi klien melengkapi dan mendukung prosedur audit lainnya. Isi representasi klien meliputi : a.    Pengakuan manajemen mengenai tanggungjawabnya untuk laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berterima umum b.    Tersedianya catatan keuangan dan data yang berkaitan c.    Kelengkapan dan tersedianya semua notulen rapat d.   Tidak terdapat kesalahan dalam laporan keuangan dan transaksi yang tidak tercatat e.    Informasi mengenai transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa f.     Ketidakpatuhan dengan berbagai isi perjanjian kontrak yang mungkin berdampak pada laporan keuangan g.    Informasi mengenai peristiwa kemudian h.    Ketidakberesan yang melibatkan karyawan dan manajemen i.      Komunikasi dari instansi pemerintah atau pelaporan keuangan j.      Rencana atau maksud yang mungkin akan mempengaruhi, dan lain berbagai MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS KOMPREHENSIF Data perusahaan dapat dibandingkan dengan : a.       Hasil perusahaan yang diharapkan misalnya seperti yang tercantum dalam anggaran b.      Data industri c.       Data non keuangan yang relavan seperti jumlah produksi, atau jumlah tenaga kerja PENGEVALUASIAN TEMUAN Auditor melaksanakan pengevaluasian atas temuan dengan tujuan : a.       Untuk menentukan jenis pendapat yang akan diberikan b.      Untuk menentukan apakah standar pengauditan telah dilaksanakan dengan baik dalam audit Untuk mencapai tujuan tersebut, auditor melaksanakan beberapa langkah berikut: 1.      Membuat penetapan akhir mengenai materialitas dan risiko audit 2.      Melakukan penelaahan teknis mengenai laporan keuangan 3.      Merumuskan pendapat dan membuat draft laporan audit 4.      Melakukan  penelaahan akhir atas kertas kerja MEMBUAT PENETAPPAN AKHIR MENGENAI  MATERIALITAS  DAN RISIKO AUDIT Berkaitan dengan hal ini, ada 2 kasus yang mungkin ditemui auditor yaitu: a.       Salah saji yang tidak atau belum dikoreksi mungkin secara individual tidak material b.      Klien tidak mau melakukan koreksi sesuai dengan yang diminta oleh auditor Penentuan salah saji oleh auditor dalam suatu akun meliputi beberapa komponen berikut : a.       Salah saji yang tidak dikoreksi yang terdeteksi melalui pengujian substantif  ( known misstatement ) b.      Proyeksi salah saji yang tidak dikoreksi, yang diperkirakan melalui teknik sampling audit c.       Estimasi salah saji yang dideteksi melalui prosedur analitis, dan yang dikuantifikasikan dengan prosedur audit lainnya MELAKUKAN PENELAAHAN TEKNIS MENGENAI LAPORAN KEUANGAN  Banyak kantor akuntan publik ( KAP )  yang mempunyai checklist ( daftar pengecek ) rincian laporan keuangan. Checklist yang telah lengkap, dan temuan yang diperoleh melalui penelaahan, yang diperoleh melalui penelaahan, harus dimasukkan dalam kertas kerja. MERUMUSKAN  PENDAPAT DAN MEMBUAT DRAF LAPORAN AUDIT Sebelum mencapai keputusan pendapat yang final, auditor perlu berdiskusi dengan klien. Auditor dapat meminta klien ( manajer perusahaan ) untuk melakukan penyesuaian atau pengungkapan tambahan. MELAKUKAN PENELAAHAN AKHIR ATAS KERTAS KERJA Manajer dapat melakukan penelaahan atas kertas kerja yang dibuat oleh seseorang auditor, maupun yang dibuat oleh asisten  atau junior auditor yang telah ditelaah oleh senior auditor. BERKOMUNIKASI DENGAN KLIEN Komunikasi oleh auditor dapat dilkasanakan dengan : a.       Komite audit b.      Manajemen KOMUNIKASI  HAL – HAL YANG BERKAITAN DENGAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN Auditor tidak berkewajiban untuk mencari kondisi yang dapat dilaporkan. Tetapi, auditor mungkin menemukan kondisi yang dapat dilaporkan melalui : a.       Pertimbangannya atau pemahamannya atas unsur – unsur SPI b.      Penerapan prosedur audit terhadap saldo maupun transaksi Laporan tersebut harus : a.       Mengindikasikan kegunaan audit laporan keuangan adalah memberikan pendapat atas laporan keuangan, bukan menyediakan mengenai struktur pengendalian intern klien b.      Mencakup definisi reportable condition c.       Mencakup pembatasan distribusi laporan KOMUNIKASI MENGENAI PELAKSANAAN AUDIT ( DENGAN KOMITE AUDIT) Komunikasi dapat berbentuk lisan atau tertulis. Komunikasi dengan komite audit meliputi masalah – masalah berikut : a.       Tanggung jawab auditor berdasarkan standar pengauditan yang ditetapkan ikatan akuntan indonesia termasuk :   Jaminan yang disediakan audit bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material   Konsep materialitas yang digunakan dalam audit   Jenis pengujian yang dilaksanakan b.      Kebijakan akuntansi yang signifikan termasuk pilihan dan perubahan kebijakan akuntansi serta metode akuntansi yang digunakan untuk transaksi yang tidak biasa c.       Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi termasuk dasar pertimbangan yang dilakukan, dan proses pembuatan estimasi d.      Penyesuaian audit yang signifikan yang berdampak signifikan atas proses pelaporan satuan usaha. e.       Ketidaksepakatan dengan manejemen. Ketidaksepakatan tersebut dapat berupa :   Penerapan prinsip akuntansi   Perlakuan akuntansi atas kejadian tertentu   Lingkup audit   Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan   Kata – kata auditor dalam laporan audit f.       Konsultasi dengan akuntan lain mengenai masalah akuntansi dan pengauditan g.      Kesulitan yang dijumpai selama pelaksanaan audit.   Penundaan yang tidak beralasan oleh manajemen mengenai saat dimulainya audit   Penyediaan informasi dan data yang diperlukan   Tidak tersedianya karyawan klien dan kegagalan karyawan klien untuk menyelesaikan daftar yang dibuat klien pada waktunya MENYUSUN MANAGEMENT LETTER ( SURAT PERNYATAAN MANAJEMEN ) Management letter  dapat mencakup komentar atas : a.       Struktur pengendalian intern, yang bukan termasuk reportable condition b.      Sumber daya manajemen seperti kas, persediaan, dan investasi c.       Masalah perpajakan TANGGUNG JAWAB SETELAH AUDIT Tanggung jawab setelah audit meliputi pertimbangan : a.       Peristiwa kemudiaan yang terjadi antara tanggal laporan audit dan tanggal dipublikasikannya laporan audit b.      Penemuan fakta – fakta baru c.       Penemuan adanya prosedur yang tidak dilaksanakan PERISTIWA KEMUDIAN YANG TERJADI ANTARA TANGGAL LAPORAN AUDIT DAN TANGGAL DIPUBLIKASIKANNYA LAPORAN AUDIT Sebenarnya auditor tidak bertanggung jawab untuk menemukan hal – hal yang mempengaruhi laporan keuangan auditan setelah tanggal laporan audit. Bila auditor menetapkan perlunya penyesuaian atau pengungkapan, dan manajemen setuju, maka auditor dapat mengeluarkan laporan audit bentuk baku. PENEMUAN FAKTA – FAKTA BARU Langkah – langkah tersebut meliputi : a.       Memberitahu ( tertulis ) klien bahwa laporan audit tidak dapat lagi dikaitkan dengan laporan keuangan b.      Memberitahu ( tertulis ) badan yang berwenang seperti BAPEPAM bahwa laporan audit tidak dapat diandalkan lagi c.       Memberitahu ( tertulis ) melalui bda berwenang  (BAPEPAM ) kepada setiap individu yang diketahui mengandalkan laporan keuangan, bahwa laporan audit tidak dapat diandalkan lagi.