Academia.eduAcademia.edu

pembahsan fix.pdf

Tulisan ini ditujukan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Analisis Pengembangan Kurikulum

MAKALAH LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Analisis Pengembangan Kurikulum Dosen Pengampu : Widodo Winarso, M.Pd.I Disusun oleh: Kelompok 1 1. Atik Kurnia (1414151010) 2. Masnu’ah (1414151032) 3. Mery Indriyani (1414151033) Tadris Matematika A / V KEMENTERIAN AGAMA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SYEKH NURJATI CIREBON Jl. Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon 54312 Telp. (0231) 481264 1 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan salah satu tugas mata kuliah Analisis Pengembangan Kurikulum yang berjudul “Landasan Pengembangan Kurikulum”. Dalam penyusunan makalah ini, kami mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu melalui kata pengantar ini, kami mengucapkan terimakasih. Kami berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai “Landasan Pengembangan Kurikulum”. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik dan saran demi perbaikan di masa yang akan datang. Semoga makalah sederhana ini dapat berguna bagi kami maupun para pembaca. Cirebon, September 2016 Penyusun 2 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR 2 DAFTAR ISI 3 BAB I PENDAHULUAN 4 A. Latar Belakang 4 B. Rumusan Masalah 4 C. Tujuan 4 BAB II PEMBAHASAN 5 A. Pengertian Kurikulum 5 B. Hakikat Pengembangan Kurikulum 8 C. Landasan Pengembangan Kurikulum BAB III PENUTUP 8 15 DAFTAR PUSTAKA 16 3 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam dunia pendidikan tentunya dikenal istilah kurikulum, dimana kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa. Selain itu, kurikulum disusun untuk mewujudkan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Oleh karena pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang manapun harus didasarkan pada landasanlandasan pengembangan kurikulum. Fungsi landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasarkan pada fondasi yang kuat. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian kurikulum? 2. Bagaimana hakikat pengembangan kurikum? 3. Apa saja landasan pengembangan kurikulum? C. Tujuan 1. Mengetahui pengertian dari kurikulum 2. Mengetahui hakikat pengembangan kurikulum 3. Mengetahui landasan-landasan pengembangan kurikulum 4 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Kurikulum Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, curriculum, running a course, courier, yang artinya berlari, course yang artinya mata pelajaran (Rugaiyah & Susmiati, 2013). Dari kedua arti tersebut, yaitu berlari dan mata pelajaran, bahwasannya kurikulum merupakan alat perlengkapan dalam sebuah mata pelajaran berlari. Dalam artian berlari disitu adalah karena pada masa itu ternyata kurikulum pertama digunakan dalam ranah atlet atau dunia olahraga, akan tetapi dimasa sekarang kurikulum digunakan dalam ranah pendidikan. Maka kurikulum diartikan sebagai alat perlengkapan suatu mata pelajaran yang digunakan dalam dunia pendidikan untuk mencapai suatu tujuan dari pendidikan itu sendiri. Menurut Hamalik (1994), kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu. Beberapa ahli juga mendefinisikan kurikulum sebagai berikut: 1. J. Galen Saylor dan William M. Alexander Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, baik di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah (Nasution, 1995). 5 2. B. Othanel Smith, W. O. Stanley dan J. Harlan Shores Kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya (Nasution, 1995). 3. Soedijarto Kurikulum adalah pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam suatu lembaga (Evelin Siregar dan Hartini Nara, 2011). Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan suatu arahan yang diberikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (RI, 2007). Berkenaan dengan arti dari kurikulum tersebut, bahwasanya akar dari kurikulum yaitu “untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”, tertentu disini maksudnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang sudah disepakati dan sesuai dengan perkembangan zaman serta potensi manusia yang terus berkembang. Berbicara tentang tujuan pendidikan, UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (RI, 2007). Kurikulum secara umum didefinisikan sebagai rencana (plan) yang dikembangkan untuk memperlancar proses belajar mengajar dengan 6 arahan atau bimbingan sekolah serta anggota stafnya. Arahan atau bimbingan dari institusi atau lembaga terhadap warga belajarnya dimaksudkan agar kegiatan pengajaran atau proses belajar mengajar yang dilakukan dapat berjalan lancar. Dengan kata lain, unsur pokok dalam kurikulum berkenaan dengan perencanaan kegiatan peserta didik, yaitu kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan selama bersekolah (study cycle) dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan (Ahmad, 1998). Unsur pokok dari kurikulum itulah yang dipelajari oleh calon pendidik berdasarkan ketentuan dari kurikulum yang sedang berlaku sebagai bekal nantinya, kemudian kurikulum tersebut diterapkan oleh pendidik terhadap peserta didiknya untuk mencapai hasil akhir dari kurikulum yaitu tercapainya tujuan pendidikan. Sehubungan dengan pengertian dasar kurikulum tersebut, maka fungsi kurikulum difokuskan pada tiga aspek berikut: 1. Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, yaitu sebagai alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan seharihari; 2. Fungsi kurikulum bagi tatanan tingkat sekolah, yaitu sebagai pemeliharaan proses pendidikan dan penyiapan tenaga kerja; 3. Fungsi bagi konsumen, yaitu sebagai keikutsertaan dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan dan kritik yang membangun dalam penyempurnaan program yang serasi (Evelin Siregar dan Hartini Nara, 2011). Kurikulum mencakup empat unsur utama, yaitu: 1. Tujuan kurikulum yang hakikatnya arah dari program tersebut 2. Isi atau materi program yang harus diberikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan 3. Proses pengajaran yang merupakan strategi pelaksanaan program 7 4. Program penilaian yang dimaksud untuk mengetahui apakah program itu telah mencapai arah atau tujuan yang ditetapkan (Ladjid, 2005). B. Hakikat Pengembangan Kurikulum Pengembangan kurikulum merupakan proses dinamik sehingga dapat merespon terhadap tuntutan perubahan struktural pemerintahan, perkembangan ilmu dan teknologi maupun globalisasi (Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, 2007). Pengembangan penyusunan kurikulum kurikulum oleh adalah proses pengembang perencanaan kurikulum dan (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (Suparlan, 2011). Pada hakikatnya pegembangan kurikulum merupakan proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya. Namun demikian, persoalan mengembangkan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara belajar siswa bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan menentukan tujuan erat kaitannya dengan persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakat. Persoalan inilah yang kemudian membawa kita pada persoalan menentukan hal-hal yang mendasar dalam proses pengembangan kurikulum yang dinamakan landasan pengembangan kurikulum (Sanjaya, 2008). C. Landasan Pengembangan Kurikulum Secara umum, makna landasan dapat dikategorikan menjadi tiga hal. Pertama, sebuah fondasi yang dibangun di atas sebuah bangunan. 8 Kedua, pikiran-pikiran abstrak yang dijadikan titik tolak atau titik berangkat bagi pelaksanaan suatu kegiatan. Ketiga, pandangan-pandangan abstrak yang telah teruji, kurikulum dipergunakan sebgai titik tolak dalam menyusun konsep, pelaksanaan konsep dan evaluasi konsep. Terkait dengan makna landasan tersebut, landasan pengembangan kurikulum mencakup landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, serta landasan ilmu pengetahuan dan teknologi serta landasan organisatoris (Evelin Siregar dan Hartini Nara, 2011). 1. Landasan Filosofis Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu dari kata “philos” dan “sophia”. Philos artinya cinta yang mendalam dan Sophiaartinya kearifan atau kebijaksanaan. Dengan demikian, filsafat secara harfiah dapat diartikan sebagai cinta yang mendalam akan kearifan. Secara populer filsafat sering diartikan sebagai pandangan hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu (Sanjaya, 2008). Sebagai suatu landasan fundamental, filsafat memegang peranan penting dalam proses pengembangan kurikulum, yaitu: • Filsafat dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan • Filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus diberikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai • Filsafat dapat menentukan strategi atau cara pencapaian tujuan • Filsafat dapat menentukan tolok ukur keberhasilan proses pendidikan (Sanjaya, 2008). Secara umum, ruang lingkup filsafat adalah semua permasalahan kehidupan manusia, alam semesta dan alam sekitarnya. Sedangkan secara khusus, ruang lingkup filsafat pendidikan adalah semua upaya manusia 9 untuk memahami hakikat pedidikan, bagaimana melaksanakan pendidikan, dan bagaimana upaya mencapai tujuan pendidikan (Arifin, 2011). Sistem nilai atau pandangan hidup adalah dasar kehidupan yang dianut oleh masyarakat. Pancasila adalah pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tercantum dalam sila-sila pancasila harus dapat menjiwai setiap arah pengembangan kurikulum. Landasan filosofis ini kemudian diterjemahkan lebih rinci dalam landasan yuridis, sebagaimana termuat dalam UU No.20 Tahun 2003. Dalam UU tersebut, pengertian kurikulum mencerminkan beberapa konsepsi mengenai isi kurikulum, bahwa pendidikan itu adalah suatu upaya, usaha atau kegiatan yang bertujuan; dalam kegiatan pendidikan itu terdapat suatu rencana yang disusun atau diatur; dan rencana tersebut dilaksanakan di sekolah melalui cara-cara yang telah ditetapkan (Evelin Siregar dan Hartini Nara, 2011). Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat, maka pengembangan kurikulum harus mencerminkan falsafah atau pandangan hidup yang dianut oleh suatu bangsa. Oleh karena falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka pengembangan kurikulum di Indonesia harus mencakup nilai-nilai Pancasila. 2. Landasan Psikologis Pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh kondisi psikologis individu yang terlibat didalamnya, karena apa yang disampaikan menuntut peserta didik untuk melakukan proses belajar. Dalam proses pembelajaran juga terjadi interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Untuk itu, paling tidak dalam pengembangan kurikulum diperlukan dua landasan psikologi, yaitu psikologi belajar dan psikologi perkembangan (Arifin, 2011). 10 • Psikologi Belajar Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang bagaimana peserta didik melakukan perbuatan belajar. Secara umum, belajar dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan (Arifin, 2011). • Psikologi Perkembangan Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi- psikologi yang mempelajari proses perkembangan individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran individu berikut kematangan perilaku. Untuk memahami perkembangan individu, salah satu teori yang digunakan adalah seperti yang dikemukakan oleh Piaget yang terkenal dengan teori perkembangan kognitif. Menurut Piaget, kemampuan kognitif merupakan suatu fundamental yang mengarahkan dan membimbing perilaku individu yang berlangsung secara teratur melalui tahapan-tahapan tertentu sesuai dengan perkembangan umurnya. Tiap individu dapat mencapai kematangan berpikir dan berperilaku apabila melalui empat tahapan perkembangan , yaitu: • Sensorimotor yang berkembang mulai dari lahir sampai 2 tahun; • Praoperasional, mulai dari 2 sampai 7 tahun; • Operasional konkret, berkembang dari 7 sampai 11 tahun; dan • Operasional formal, mulai dari 11 sampai dengan 14 tahun ke atas (Sanjaya, 2008). Menurut pandangan penyusun, landasan psikologis erat kaitannya dengan isi pendidikan, proses pendidikan, dan evaluasi pendidikan. Landasan psikologis juga memberikan prinsip-prinsip tentang perkembangan peserta didik dalam berbagai aspek serta cara belajar agar 11 bahan ajar yang disediakan dapat dikuasai peserta didik sesuai dengan tahap perkembangannya. Intinya, psikologi sangat membantu pendidik dalam merancang suatu kegiatan pembelajaran, khususnya untuk pengembangan kurikulum. 3. Landasan Sosiologis Salah satu tujuan pendidikan adalah untuk mempersiapkan peserta didik dapat berperan aktif di masyarakat (Arifin, 2011). Oleh karena itu, kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Dengan demikian, selain berfungsi untuk mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai suatu masyarakat, sekolah juga berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik dalam kehidupan masyarakat (Sanjaya, 2008). Dengan pendidikan, kita mengharapkan manusia-manusia yang bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut. 4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Ilmu pengetahuan merupakan teori atau seperangkat pengetahuan yang disusun secara sitematis dan logis yang dihasilkan melalui riset atau penelitian. Sedangkan teknologi pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Ilmu pengetahuan dan teknologi terbentuk karena adanya karyakarya pikir manusia. Mengingat sifatnya yang lebih objektif dalam 12 menanggapi fenomena-fenomena alam, baik mengenai benda-benda, makhluk hidup maupun mengenai kehidupan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bentuk infomasi lebih mudah meresapi kebudayaan yang ada di tiap masyarakat yang terjangkau atau dapat menjangkaunya. Oleh karena itu, ilmu pengertahuan dan teknologi cepat menyebar luas, terutama segi-segi yang sangat terasa kegunaannya dan dapat langsung serta mudah digunakan (Arifin, 2011). Implikasinya adalah pengembangan kurikulum harus dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berpikir peserta didik untuk lebih banyak menghasilkan teknologi baru sesuai dengan perkembangan zaman dan karakteristik masyarakat Indonesia (Arifin, 2011). Seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang pesat. Dalam proses pembelajaran, ilmu pengetahuan dan teknologi juga banyak digunakan sebagai alat atau media pembelajaran. Teknologi yang digunakan harus sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk mendapatkan teknologi yang semakin berkembang maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebaliknya, untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas, diperlukan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai. Maka, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum yang didalamnya mencakup isi dan proses pendidikan. 5. Landasan Organisatoris Dalam perumusan kurikulum, perlu disusun suatu disain yang tepat dan fungsional. Disain yang tepat akan mampu membawa perubahan yang positif terhadap peserta didik. Selain itu, disain yang fungsional juga patut diperhatikan. Disain kurikulum yang tidak 13 fungsional akan berdampak pada tidak bermanfaatnya kurikulum. Semakin tepat dan fungsional suatu kurikulum, maka dalam pelaksanaannya akan memberi efektivitas dari keberadaan kurikulum tersebut (Evelin Siregar dan Hartini Nara, 2011). Landasan organisatoris menjadi dasar untuk menentukan bagaimana bahan pelajaran disusun, baik luasnya maupun urutannya. Mata pelajaran yang terpisah-pisah akan berbeda dengan yang dipadukan (Rugaiyah & Susmiati, 2013). Sebuah kurikulum harus memperhatikan penyusunan materi atau bahan ajar yang akan dilaksanakan pada tingkat pendidikan, karena penyusunan tersebut sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan. Jika penyusunannya baik, maka output yang dihasilkan akan baik pula. Sebaliknya, jika penyusunannya kurang baik, maka output yang dihasilkanpun akan kurang baik pula. 14 BAB III PENUTUP Kesimpulan Kurikulum merupakan komponen penting dalam dunia pendidikan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UUSP No.20 Tahun 2003). Pengembangan kurikulum merupakan proses penyusunan rencana tentang isi atau muatan kurikulum yang harus berangkat dari visi, misi, dan tujuan yang ingin dicapai. Hal yang mendasar dalam proses pengembangan kurikulum atau landasan pengembangan kurikulum mencakup landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, landasan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta landasan organisatoris. 15 DAFTAR PUSTAKA Ahmad, M. (1998). Pengembangan Kurikulum. Bandung: Pustaka Setia. Arifin, Z. (2011). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Evelin Siregar dan Hartini Nara. (2011). Teori Belajar dan Pembelajaran. Bogor: Ghalia Indonesia. Hamalik, O. (1994). Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Bumi Aksara. Hamalik, O. (2007). Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya. Ladjid, H. H. (2005). Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Komputer. Ciputat: Quantum Teaching. Nasution, S. (1995). Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara. RI, D. J. (2007). Kumpulan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI Tentang Pendidikan . Jakarta: Departemen Agama. Rugaiyah, & Susmiati, A. (2013). Profesi Kependidikan. Bogor: Ghalia Indonesia. Sanjaya, W. (2008). Kurikulum dan Pebelajaran: Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Suparlan. (2011). Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum Materi Pembelajaran Curriculum and Learning Material Development. Jakarta: Bumi Akasara. 16