MAKALAH
LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Analisis Pengembangan
Kurikulum
Dosen Pengampu : Widodo Winarso, M.Pd.I
Disusun oleh:
Kelompok 1
1. Atik Kurnia (1414151010)
2. Masnu’ah (1414151032)
3. Mery Indriyani (1414151033)
Tadris Matematika A / V
KEMENTERIAN AGAMA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SYEKH NURJATI CIREBON
Jl. Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon 54312 Telp. (0231) 481264
1
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat-Nya
kami dapat menyelesaikan salah satu tugas mata kuliah Analisis Pengembangan
Kurikulum yang berjudul “Landasan Pengembangan Kurikulum”. Dalam
penyusunan makalah ini, kami mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh
karena itu melalui kata pengantar ini, kami mengucapkan terimakasih.
Kami berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah
wawasan
serta
pengetahuan
kita
mengenai
“Landasan
Pengembangan
Kurikulum”. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini
masih banyak kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami
berharap adanya kritik dan saran demi perbaikan di masa yang akan datang.
Semoga makalah sederhana ini dapat berguna bagi kami maupun para pembaca.
Cirebon, September 2016
Penyusun
2
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
2
DAFTAR ISI
3
BAB I PENDAHULUAN
4
A. Latar Belakang
4
B. Rumusan Masalah
4
C. Tujuan
4
BAB II PEMBAHASAN
5
A. Pengertian Kurikulum
5
B. Hakikat Pengembangan Kurikulum
8
C. Landasan Pengembangan Kurikulum
BAB III PENUTUP
8
15
DAFTAR PUSTAKA
16
3
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan tentunya dikenal istilah kurikulum, dimana
kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam
sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang
tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga
memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap
siswa.
Selain itu, kurikulum disusun untuk mewujudkan pendidikan nasional
dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya
dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan.
Oleh karena pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap
pengembangan kurikulum pada jenjang manapun harus didasarkan pada landasanlandasan pengembangan kurikulum.
Fungsi landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah
bangunan. Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah
kurikulum juga harus didasarkan pada fondasi yang kuat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kurikulum?
2. Bagaimana hakikat pengembangan kurikum?
3. Apa saja landasan pengembangan kurikulum?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari kurikulum
2. Mengetahui hakikat pengembangan kurikulum
3. Mengetahui landasan-landasan pengembangan kurikulum
4
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Latin currere,
curriculum, running a course, courier, yang artinya berlari, course yang
artinya mata pelajaran (Rugaiyah & Susmiati, 2013). Dari kedua arti
tersebut, yaitu berlari dan mata pelajaran, bahwasannya kurikulum
merupakan alat perlengkapan dalam sebuah mata pelajaran berlari. Dalam
artian berlari disitu adalah karena pada masa itu ternyata kurikulum
pertama digunakan dalam ranah atlet atau dunia olahraga, akan tetapi
dimasa sekarang kurikulum digunakan dalam ranah pendidikan. Maka
kurikulum diartikan sebagai alat perlengkapan suatu mata pelajaran yang
digunakan dalam dunia pendidikan untuk mencapai suatu tujuan dari
pendidikan itu sendiri.
Menurut Hamalik (1994), kurikulum diartikan sebagai jarak yang
harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum
ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang
bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan kata lain, suatu kurikulum
dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir
dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Beberapa ahli juga mendefinisikan kurikulum sebagai berikut:
1. J. Galen Saylor dan William M. Alexander
Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak
belajar, baik di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luar
sekolah (Nasution, 1995).
5
2. B. Othanel Smith, W. O. Stanley dan J. Harlan Shores
Kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat
diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan
berbuat sesuai dengan masyarakatnya (Nasution, 1995).
3. Soedijarto
Kurikulum adalah pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan
untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan dalam suatu lembaga (Evelin Siregar dan Hartini
Nara, 2011).
Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum
merupakan suatu arahan yang diberikan kepada peserta didik untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Adapun menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun
2003 Bab I Pasal 1 Ayat 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (RI, 2007).
Berkenaan dengan arti dari kurikulum tersebut, bahwasanya akar
dari kurikulum yaitu “untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”,
tertentu disini maksudnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang
sudah disepakati dan sesuai dengan perkembangan zaman serta potensi
manusia yang terus berkembang. Berbicara tentang tujuan pendidikan, UU
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa
pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (RI, 2007).
Kurikulum secara umum didefinisikan sebagai rencana (plan) yang
dikembangkan untuk memperlancar proses belajar mengajar dengan
6
arahan atau bimbingan sekolah serta anggota stafnya. Arahan atau
bimbingan dari institusi atau lembaga terhadap warga belajarnya
dimaksudkan agar kegiatan pengajaran atau proses belajar mengajar yang
dilakukan dapat berjalan lancar. Dengan kata lain, unsur pokok dalam
kurikulum berkenaan dengan perencanaan kegiatan peserta didik, yaitu
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan selama bersekolah (study cycle)
dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
(Ahmad, 1998).
Unsur pokok dari kurikulum itulah yang dipelajari oleh calon
pendidik berdasarkan ketentuan dari kurikulum yang sedang berlaku
sebagai bekal nantinya, kemudian kurikulum tersebut diterapkan oleh
pendidik terhadap peserta didiknya untuk mencapai hasil akhir dari
kurikulum yaitu tercapainya tujuan pendidikan.
Sehubungan dengan pengertian dasar kurikulum tersebut, maka
fungsi kurikulum difokuskan pada tiga aspek berikut:
1.
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, yaitu sebagai
alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang
diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan seharihari;
2.
Fungsi kurikulum bagi tatanan tingkat sekolah, yaitu sebagai
pemeliharaan proses pendidikan dan penyiapan tenaga kerja;
3.
Fungsi bagi konsumen, yaitu sebagai keikutsertaan dalam
memperlancar pelaksanaan program pendidikan dan kritik yang
membangun dalam penyempurnaan program yang serasi (Evelin
Siregar dan Hartini Nara, 2011).
Kurikulum mencakup empat unsur utama, yaitu:
1.
Tujuan kurikulum yang hakikatnya arah dari program tersebut
2.
Isi atau materi program yang harus diberikan kepada peserta didik
untuk mencapai tujuan
3.
Proses pengajaran yang merupakan strategi pelaksanaan program
7
4.
Program penilaian yang dimaksud untuk mengetahui apakah
program itu telah mencapai arah atau tujuan yang ditetapkan
(Ladjid, 2005).
B.
Hakikat Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum merupakan proses dinamik sehingga
dapat merespon terhadap tuntutan perubahan struktural pemerintahan,
perkembangan ilmu dan teknologi maupun globalisasi (Hamalik,
Manajemen Pengembangan Kurikulum, 2007).
Pengembangan
penyusunan
kurikulum
kurikulum
oleh
adalah
proses
pengembang
perencanaan
kurikulum
dan
(curriculum
developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan
dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional (Suparlan, 2011).
Pada hakikatnya pegembangan kurikulum merupakan proses
penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari
serta bagaimana cara mempelajarinya. Namun demikian, persoalan
mengembangkan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara belajar
siswa bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi
kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai.
Sedangkan menentukan tujuan erat kaitannya dengan persoalan sistem
nilai dan kebutuhan masyarakat. Persoalan inilah yang kemudian
membawa kita pada persoalan menentukan hal-hal yang mendasar dalam
proses
pengembangan
kurikulum
yang
dinamakan
landasan
pengembangan kurikulum (Sanjaya, 2008).
C. Landasan Pengembangan Kurikulum
Secara umum, makna landasan dapat dikategorikan menjadi tiga
hal. Pertama, sebuah fondasi yang dibangun di atas sebuah bangunan.
8
Kedua, pikiran-pikiran
abstrak yang dijadikan titik tolak atau titik
berangkat bagi pelaksanaan suatu kegiatan. Ketiga, pandangan-pandangan
abstrak yang telah teruji, kurikulum dipergunakan sebgai titik tolak dalam
menyusun konsep, pelaksanaan konsep dan evaluasi konsep. Terkait
dengan makna landasan tersebut, landasan pengembangan kurikulum
mencakup landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis,
serta landasan ilmu pengetahuan dan teknologi serta landasan organisatoris
(Evelin Siregar dan Hartini Nara, 2011).
1. Landasan Filosofis
Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu dari kata
“philos” dan “sophia”. Philos artinya cinta yang mendalam dan
Sophiaartinya kearifan atau kebijaksanaan. Dengan demikian, filsafat
secara harfiah dapat diartikan sebagai cinta yang mendalam akan
kearifan. Secara populer filsafat sering diartikan sebagai pandangan
hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu (Sanjaya,
2008).
Sebagai suatu landasan fundamental, filsafat memegang peranan
penting dalam proses pengembangan kurikulum, yaitu:
•
Filsafat dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan
•
Filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus
diberikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
•
Filsafat dapat menentukan strategi atau cara pencapaian tujuan
•
Filsafat dapat menentukan tolok ukur keberhasilan proses
pendidikan (Sanjaya, 2008).
Secara umum, ruang lingkup filsafat adalah semua permasalahan
kehidupan manusia, alam semesta dan alam sekitarnya. Sedangkan secara
khusus, ruang lingkup filsafat pendidikan adalah semua upaya manusia
9
untuk memahami hakikat pedidikan, bagaimana melaksanakan pendidikan,
dan bagaimana upaya mencapai tujuan pendidikan (Arifin, 2011).
Sistem nilai atau pandangan hidup adalah dasar kehidupan yang
dianut oleh masyarakat. Pancasila adalah pandangan dan falsafah hidup
bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tercantum dalam sila-sila pancasila
harus dapat menjiwai setiap arah pengembangan kurikulum. Landasan
filosofis ini kemudian diterjemahkan lebih rinci dalam landasan yuridis,
sebagaimana termuat dalam UU No.20 Tahun 2003. Dalam UU tersebut,
pengertian kurikulum mencerminkan beberapa konsepsi mengenai isi
kurikulum, bahwa pendidikan itu adalah suatu upaya, usaha atau kegiatan
yang bertujuan; dalam kegiatan pendidikan itu terdapat suatu rencana yang
disusun atau diatur; dan rencana tersebut dilaksanakan di sekolah melalui
cara-cara yang telah ditetapkan (Evelin Siregar dan Hartini Nara, 2011).
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa
kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena
tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat, maka pengembangan
kurikulum harus mencerminkan falsafah atau pandangan hidup yang
dianut oleh suatu bangsa. Oleh karena falsafah atau pandangan hidup
bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka pengembangan kurikulum di
Indonesia harus mencakup nilai-nilai Pancasila.
2. Landasan Psikologis
Pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh kondisi psikologis
individu yang terlibat didalamnya, karena apa yang disampaikan
menuntut peserta didik untuk melakukan proses belajar. Dalam proses
pembelajaran juga terjadi interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
Untuk itu, paling tidak dalam pengembangan kurikulum diperlukan dua
landasan psikologi, yaitu psikologi belajar dan psikologi perkembangan
(Arifin, 2011).
10
•
Psikologi Belajar
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang
bagaimana peserta didik melakukan perbuatan belajar. Secara umum,
belajar dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan tingkah laku
karena interaksi individu dengan lingkungan (Arifin, 2011).
•
Psikologi Perkembangan
Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi-
psikologi yang mempelajari proses perkembangan individu, baik sebelum
maupun setelah kelahiran individu berikut kematangan perilaku.
Untuk memahami perkembangan individu, salah satu teori yang
digunakan adalah seperti yang dikemukakan oleh Piaget yang terkenal
dengan teori perkembangan kognitif. Menurut Piaget, kemampuan
kognitif
merupakan
suatu
fundamental
yang mengarahkan
dan
membimbing perilaku individu yang berlangsung secara teratur melalui
tahapan-tahapan tertentu sesuai dengan perkembangan umurnya. Tiap
individu dapat mencapai kematangan berpikir dan berperilaku apabila
melalui empat tahapan perkembangan , yaitu:
•
Sensorimotor yang berkembang mulai dari lahir sampai 2
tahun;
•
Praoperasional, mulai dari 2 sampai 7 tahun;
•
Operasional konkret, berkembang dari 7 sampai 11 tahun; dan
•
Operasional formal, mulai dari 11 sampai dengan 14 tahun ke
atas (Sanjaya, 2008).
Menurut pandangan penyusun, landasan psikologis erat kaitannya
dengan isi pendidikan, proses pendidikan, dan evaluasi pendidikan.
Landasan
psikologis
juga
memberikan
prinsip-prinsip
tentang
perkembangan peserta didik dalam berbagai aspek serta cara belajar agar
11
bahan ajar yang disediakan dapat dikuasai peserta didik sesuai dengan
tahap perkembangannya. Intinya, psikologi sangat membantu pendidik
dalam merancang suatu kegiatan pembelajaran, khususnya untuk
pengembangan kurikulum.
3. Landasan Sosiologis
Salah satu tujuan pendidikan adalah untuk mempersiapkan
peserta didik dapat berperan aktif di masyarakat (Arifin, 2011). Oleh
karena itu, kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan
di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Dengan demikian, selain berfungsi untuk mewariskan kebudayaan dan
nilai-nilai
suatu
masyarakat,
sekolah
juga
berfungsi
untuk
mempersiapkan peserta didik dalam kehidupan masyarakat (Sanjaya,
2008).
Dengan pendidikan, kita mengharapkan manusia-manusia yang
bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena
itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan
kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut.
4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Ilmu pengetahuan merupakan teori atau seperangkat pengetahuan
yang disusun secara sitematis dan logis yang dihasilkan melalui riset atau
penelitian. Sedangkan teknologi pada hakikatnya adalah penerapan ilmu
pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam
kehidupan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi terbentuk karena adanya karyakarya pikir manusia. Mengingat sifatnya yang lebih objektif dalam
12
menanggapi fenomena-fenomena alam, baik mengenai benda-benda,
makhluk hidup maupun mengenai kehidupan masyarakat, ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam bentuk infomasi lebih mudah meresapi
kebudayaan yang ada di tiap masyarakat yang terjangkau atau dapat
menjangkaunya. Oleh karena itu, ilmu pengertahuan dan teknologi cepat
menyebar luas, terutama segi-segi yang sangat terasa kegunaannya dan
dapat langsung serta mudah digunakan (Arifin, 2011).
Implikasinya adalah pengembangan kurikulum harus dapat
meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berpikir peserta didik
untuk lebih banyak menghasilkan teknologi baru sesuai dengan
perkembangan zaman dan karakteristik masyarakat Indonesia (Arifin,
2011).
Seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan
teknologi semakin berkembang pesat. Dalam proses pembelajaran, ilmu
pengetahuan dan teknologi juga banyak digunakan sebagai alat atau
media pembelajaran. Teknologi yang digunakan harus sesuai dengan
perkembangan zaman. Untuk mendapatkan teknologi yang semakin
berkembang maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sebaliknya, untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas,
diperlukan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai. Maka,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berpengaruh terhadap
pengembangan kurikulum yang didalamnya mencakup isi dan proses
pendidikan.
5. Landasan Organisatoris
Dalam perumusan kurikulum, perlu disusun suatu disain yang
tepat dan fungsional. Disain yang tepat akan mampu membawa
perubahan yang positif terhadap peserta didik. Selain itu, disain yang
fungsional juga patut diperhatikan. Disain kurikulum yang tidak
13
fungsional akan berdampak pada tidak bermanfaatnya kurikulum.
Semakin
tepat
dan
fungsional
suatu
kurikulum,
maka
dalam
pelaksanaannya akan memberi efektivitas dari keberadaan kurikulum
tersebut (Evelin Siregar dan Hartini Nara, 2011).
Landasan organisatoris menjadi dasar untuk menentukan
bagaimana bahan pelajaran disusun, baik luasnya maupun urutannya.
Mata pelajaran yang terpisah-pisah akan berbeda dengan yang dipadukan
(Rugaiyah & Susmiati, 2013).
Sebuah kurikulum harus memperhatikan penyusunan materi
atau bahan ajar yang akan dilaksanakan pada tingkat pendidikan, karena
penyusunan tersebut sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan.
Jika penyusunannya baik, maka output yang dihasilkan akan baik pula.
Sebaliknya, jika penyusunannya kurang baik, maka output yang
dihasilkanpun akan kurang baik pula.
14
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kurikulum merupakan komponen penting dalam dunia pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UUSP No.20
Tahun 2003).
Pengembangan kurikulum merupakan proses penyusunan rencana tentang
isi atau muatan kurikulum yang harus berangkat dari visi, misi, dan tujuan yang
ingin dicapai. Hal yang mendasar dalam proses pengembangan kurikulum atau
landasan pengembangan kurikulum mencakup landasan filosofis, landasan
psikologis, landasan sosiologis, landasan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
landasan organisatoris.
15
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, M. (1998). Pengembangan Kurikulum. Bandung: Pustaka Setia.
Arifin, Z. (2011). Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Evelin Siregar dan Hartini Nara. (2011). Teori Belajar dan Pembelajaran. Bogor:
Ghalia Indonesia.
Hamalik, O. (1994). Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Bumi Aksara.
Hamalik, O. (2007). Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Ladjid, H. H. (2005). Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis
Komputer. Ciputat: Quantum Teaching.
Nasution, S. (1995). Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
RI, D. J. (2007). Kumpulan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI
Tentang Pendidikan . Jakarta: Departemen Agama.
Rugaiyah, & Susmiati, A. (2013). Profesi Kependidikan. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sanjaya, W. (2008). Kurikulum dan Pebelajaran: Teori dan Praktek
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
Suparlan. (2011). Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum Materi Pembelajaran
Curriculum and Learning Material Development. Jakarta: Bumi Akasara.
16