SEJARAH METODOLOGI TAFSIR AL QUR’AN DAN AL HADITS
(KLASIK, MODERN, DAN KONTEMPORER)
M.Fahdi Fauzi Akbar
Institut Agama Islam Negeri Kota Metro
Jl. Ki Hajar Dewantara 15A Iring Mulyo, Kota Metro, Lampung 34111
E-mail: fahdiakbar06@gmail.com
Abstrak
Metodologi adalah ilmu cara yang digunakan untuk mempeloreh kebenaran menggunakan
penulusuran dengan tatacara tertentu dalam menenukan kebenaran tergantung dari realitas yang
sedang di kaji. Sejarah metodologi penafsiran al quran dan hadis di masa sekrang sangat lah sulit
kaji bagi mahasiswa karna lemahnya mahasiswa sekrang dalam sejrah yang mana kebanyakan
malas membuka sejarah . era modern ini menyeababkan terjadi kemunduran yang sangat jauh sekali
dan pasti suatu saat nanti mudah bagi kaum non islam menyesatkan kaum islam itu sendiri.Ilmu
tafsir bisa mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu Al Qur’an dan Hadits sedikit mendalam,
serta mendorong kita untuk mengetahui hal-hal yang menunjang pemahaman Al Qur’an dan Hadits
yang mulia ini, berupa usaha maksimal, kesungguhan yang optimal pembahasan mendalam.
Kesemuanya itu harus dicurahkan dalam rangka studi al-Qur’an yang mulia .dari pembahasan
diatas bahwa mempelajari ilmu tafsir sangat lah penting mempelajari ilmu tafsir kita tidak salah
untuk memaknai alquran dan hadis.
Kata kunci : metodologi,tafsif Al Quran dan Hadist.
Abstrak
Methodology is a science of the means used to obtain the truth using search with certain
procedures in menenukan truth depends on the reality that is being examined. History of
interpretation methodologies al quran and hadith in the present so is difficult to assess for the
students because of weak students histin which most of the lazy opening history. This modern era
menyeababkan setbacks were very far away and surely someday be easy for the non-Islamic
mislead the Islam it self. Exegesis can encourage us to know the sciences of the Qur'an and hadits
little depth, and encourages us to know the things that support the understanding of the Qur'an and
hadits and noble cause, in the form of maximum effort, seriousness optimal discussion deep. All of
them must be expended in order to study the Qur'an are noble .of the above discussion that the
study of exegesis so is important to learn the science of interpretation we are not wrong to interpret
the Quran and Hadith.
Keywords: methodology tafsir and Al Quran and Hadith.
A.
Pendahuluan
Agama selalu menjadi spirit bagi di tumbuh dan perkembangan manusia diperadaban
manusia.banyak peradaban yang berkembang disejarah manusia yang tentu berkembang disejarah
manusia.masalahnya di era globalisasi iniperang agama masih meberikan pengaruh bagi matrik
peradaban umat manusia atau sebaliknya1 .dari sini peranan Al Quran sangat lah penting bagi
1
muktar hadi, akademika, vol. vol.16 no 1 (p3m (pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) stain
jurai siwo metro jl.ki dewantara no.15a iringmulyo kota metro-lampung 34111: p3m (pusat penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat) stain jurai siwo metro, 2011), hal 2.
manusia. Tak lepas dari situ lemahnya manusia memahami metodologi al quran dan hadis banyak
menyebabkan manusia salah dalam memahami pola yang sudah di ajarkan oleh rasulnya.
Metodelogi adalah ilmu cara yang digunakan untuk mempeloreh kebenaran menggunakan
penulusuran dengan tatacara tertentu dalam menenukan kebenaran tergantung dari realitas yang
sedang di kaji. Sejarah metodologi penafsiran al quran dan hadis di masa sekrang sangat lah sulit
kaji bagi mahasiswa karna lemahnya mahasiswa sekrang dalam sejrah yang mana kebanyakan
malas membuka sejarah . era modern ini menyeababkan terjadi kemunduran yang sangat jauh sekali
dan pasti suatu saat nanti mudah bagi kaum non islam menyesatkan kaum islam itu sendiri.
Menurut terminology ilmu tafsir mempunyai beberapa pengertian di kalangan ulama.tafsir
yaitu menjelaskan tentang kalam allah dengan membervkan mengenai kata demi kata , sususan
demi susunan kalimat yang terdapat dalam Al Qur’an .yang kedua tafsir merukan dari cabang ikmu
bad’iyavtu salah satu cabang ilmu sastra arab yang mengutamakan keindahan dalam meyusun
kalimat.Dari pengertian diatas bawah tafsir adalah suattu kata yang menunjukan suatu kata khusus
dalam islam yang dtunjukan dalam menafsirkan Al Qur’an baik itu tentang sebab sebab turunnya
ayat dan lain lain
Penafsiran terhadap Al Qur’an sudah sejak lama dilakukan, bahkan sejak pertama kali Al
Qur’an diturunkan. Seiring dengan telah dilakukannya penafsiran oleh Nabi Saw, dan para sahabat,
maka secara tidak langsung ilmu tafsir sudah berjalan kala itu. Dengan bergulirnya masa dan
rentang waktu yang panjang hingga sekarang, tafsir sebuah hasil dialektika antara teks yang statis
dan konteks yang dinamis memang harus mengalami perkembangan dan bahkan perubahan, hal ini
merupakan konsekuwensi logis. Dengan meminjam istilahnya Mohammad Arkoun bahwa Al
Qur’an memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas.2
Ilmu tafsir bisa mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu Al Qur’an sedikit mendalam,
serta mendorong kita untuk mengetahui hal-hal yang menunjang pemahaman Al Qur’an yang mulia
ini, berupa usaha maksimal, kesungguhan yang optimal pembahasan mendalam. Kesemuanya itu
harus dicurahkan dalam rangka studi Al Qur’an yang mulia3.dari pemaparan pembahasan diatas
bahwa mempelajari ilmun tafsir sangat lah penting.denjgan mempelajari ilmu tafsir kita tidak salah
untuk memaknai Al Qur’an dan hadis.
B.
Metode Penelitian
Kajian ini di lakukan bedasarkan untuk mengetahui dann meyelidiki sejaarah penelitian al
quran dan hadist oleh para ulama klasik modern dan kontemporer. Kata penelitian dalam bahasa
inggris adalah research atau dalam bahasa Indonesia disebut riset.kata research dalam bahasa
2
zulfikri, “pemikiran penafsiran al-qur’an, tafsir dan ta’wil abad pertengahan ( studi tafsir lubab al-ta’wil fi
ma’ani al-tanzil ),” univ sunan kalijaga, n.d., hal 1.
3
“sejarah turun penulisan alquran,” n.d., hal 1.
inggris di bagi menjadi dua kata yaitu re yang berate kembali dan search berati mencari .dengaan
demimikian berati re-search berat mencari kembali. 4Dengan demikian dari pengertian penelitian
penulis menggunakan metode penelitian pengumpulan data. Metode pengumpulan data adalah suatu
usaha untuk mengumpul maklumat atau sumber sumber bagi kajian 5.pengan ini penulis berusaha
mengumpulkan data dan mendapat kan bahan bahan yang seharusnya untuk melakukan metode
penelitian.
Kata ”metode” berasal dari bahasa Yunani methodos yang berarti cara atau jalan. Dalam
bahasa Inggris, kata ini ditulis method dan dalam bahasa arab ditulis dengan istilah manhaj atau
manahij dalambentuk plural; jamak. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata tersebut
mengandung arti cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu
pengetahuan dan sebagainya) cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu yang
ditentukan. Jadi dapat dikatakan, metode adalah salah satu sarana yang amat penting untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kaitan ini, studi tafsir Al Qur’an tidak lepas dari
metode yaitu suatu cara yang sistematis untuk mencapai tingkat pemahaman yang benar tentang
pesan Al Qur’an yang dikehendaki oleh Allah swt. Definisi ini memberi gambaran bahwa metode
tafsir Al Qur’an berisi separangkat kaidah dan aturan yang harus diindahkan ketika menafsirkan Al
Qur’an. Apabila seseorang menafsirkan Al Qur’an tanpa menerapkan metode, tidak mustahil
penafsirannya akan keliru. Ilmu tentang metode penafsiran Al Qur’an disebut dengan metodologi
tafsir, sedangkan pembahasan yang bersifat teoretis dan ilmiah tentang metode disebut dengan
analisis metodologis.6
Jika ditelusuri perkembangan tafsir Al Qur’an sejak dulu sampai sekarang, maka akan
diketemukan bahwa secara garis besar penafsiran Al Qur’an berkisar pada empat cara (metode)
yaitu : Ijmali (global), tahlili (analitis), muqarin (perbandingan), dan maudhu’I (tematik). Dari
keempat metode ini, menurut pengamatan Quraish Shihab, yang populer adalah metode analitis dan
tematik.
4
imam machali, metode penelitian kuantitatif, panduan praktis merencanakan, melaksanakan dan analisis
dalam penelitian kuantitatif (universitas islam negeri (uin) sunan kalijaga yogyakarta jln. marsda adisucipto yogyakarta
55281: program studi manajemen pendidikan islam (mpi) fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan universitas islam negeri
(uin) sunan kalijaga yogyakarta, 2017), hal 1.
5
arieff salleh bin rosman dan mohd zikri bin samngani, “perbandingan metodologi penafsiran tafsir al-azhar
dan fi zilal al-quran dalam surah al-ra‛ du,” 2010, hal 3,
http://www.academia.edu/download/37941681/perbandingan_metodologi_penafsiran_tafsir_al.pdf.
6
ali aljufri ali aljufri, “metode tafsir al-wadhi a-muyasssar karya m. ali al-shabuni,” rausyan fikr 12, no. 1
(2016): hal 133-134.
1.
Motode Ijmali Global
Pada masa Nabi saw dan para sahabatnya menafsirkan Al Qur’an secara ijmali (global)
karena di dalam tafsiran mereka tidak memberikan rincian yang memadai sehingga sukar
menemukan uraian yang detail. Karena itu, sementara pakar menganggap bahwa tidak salah bila
dikatakan metode ijmali (global) merupakan metode tafsir al-Qur’an yang mula-mula muncul. Hal
ini didaskan pada kenyataan bahwa pada era Nabi saw, dan para sahabatnya persoalan bahasa,
terutama bahasa Arab bukanlah menjadi menghambat dalam memahami Al Qur’an. Tidak saja
karena mayoritas sahabat adalah orang Arab dan ahli bahasa Arab, tetapi juga mereka mengetahui
secara latarbelakang turunnya ayat (asbab al-nuzul), bahkan menyaksikan serta terlibat langsung
dalam situasi dan kondisi umat Islam ketika ayat Al Qur’an turun. Di samping itu, para sahabat
tidak memerlukan penjelasan yang rinci dari Nabi saw, tetapi cukup dengan isyarat dan uraian yang
sederhana.7
Bisa disumpulkan bahwa,boleh dvkatakan pada awal awal motode ijmali (global) menjadi
satu satunya opsi dalam menafsirkan Al Qur’an pada masa tersebut.melihat bahwa metode ijmali
mudah dan ringkas,tidak semerta merta metode ijmali mudah para mufasir menafsirkan ayat ayat Al
Qur’an dengan cara menggemukan secara global .keunggulan pada metode ini adalah mudah di
mengerti. Sementara kelemahannya adalah menjadvkan ruang Al Quran parsial dan tidak ada ruang
untu melakuakan analisis.
2. Metode Tahlili (Analitik)
Metode ini adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Menurut Muhammad Baqir
ash-Shadr, metode ini, yang ia sebut sebagai metode tajzi’i adalah metode yang mufasirnya
berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al Qur’an dari berbagai seginya dengan memperhatikan
runtutan ayat Al Qur’an sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an. Tafsir ini dilakukan secara
berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan
Al Quran. Dia menjelaskan kosa kata dan lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang
dituju dan kandungan ayat, yaitu unsurunsur ‘ijaz dan balaghah, dan keindahan susunan kalimat,
menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fiqih, dan dalil syar’i, arti secara bahasa,
norma-norma akhlak dan lain sebagainya. Keunggulan metode ini terletak pada cakupan yang luas,
dapat menampung berbagai gagasan dan menyediakan informasi mengenai kondisi sosial,
linguistik, dan sejarah teks. Sementara kelemahannya membuat petunjuk Al Quran bersifat parsial,
melahirkan penafsiran yang subyektif, memuat riwayat israiliyyat, komentar yang terlalu banyak
melelahkan untuk dibaca dan informasinya tumpang tindih dengan pengetahuan.
7
ibid., hal 135.
3.
Metode Maudu’i (Tematik)
Tafsir berdasarkan tema, yaitu memilih satu tema dalam Al Quran untuk kemudian
menghimpun seluruh ayat Al Quran yang memiliki tujuan dan tema yang sama. Kemudian
ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha
mencari jawaban Al Quran dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an yang mempunyai
tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai
dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat
tersebut dengan penjelasanpenjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan
ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya. 8
1.
Sejarah Metodologi Tafsir Al Quran Dan Hadist Periode Klasik
Al Quran di turunkan dengan bahasa arab sehingga mayoritas bangsa arab mengerti makna
ayat ayat Al Qur an . sehingga dari mereka berbondong bonding masuk islam setelah mendengarkan
bacaan alquran dan kebenarannya .akan tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna dari al quran
.sebagai orang yang mengetahui makna Al Quran rasullah ,rasul selalu memberikan penjelasannya
pada sahabatnya .seperti firmanya yang artinya keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitabkitab.Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa
yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkannya(QS.16.44).
Masa Sahabat Rasullah
Pada masa rasullah sabahabat sahabat menafsikan Al Quran dengan cara ijmali atau global
karana dalam tafsirannya mereka tidak mereka tidak memberikan rincian yang memadai sehingga
sering menemukan uraian sukar yang detail. 9para masa penafsiran sahabat masi benra benar
bertumpu pada rasulah bahkan yang telah dilakukan sahabat pendapat pada al quran tanpa
justivikasi dari rasullah tampaknya di ragukan oleh sahabat lain.
Dan setelah peninggalan rasullah banyak sekali metode metode penafsiran muncul
dipermukaan antara satu sahabat dengan sahabat yang lain dan mempunyai pendapat yang berbeda
beda.baik kemapuan inteletual maupun kecermatan dalam kalimat yang ada dalam Al Qur’an dan al
hadits.dan sumber penafsiran para sahabat yaitu Al Qur’an hadits Rusullah dan ijtihat.Para musafir
di masa sahabat antara lain adalah ibnu abbas, ibnu mas’ud,ali bin abi tholib dan lain lain.
Ada sebab sebab para sahabat menafsikan Al Qur’an .sekalipun para sahabat bangsa arab
tetapi mereka pengetahuannya berbeda beda pengetahuan sastra arab gaya berbasa arab dan adat
istiadat berbahasa arab kata kata yang terdapat pada Al Qur’an dan sebagainya sehingga
pengetahuan mereka memahai ayat Al Qur’an berbeda pula. Dan ada sahabat yang sering
8
9
ibid., hal 136-138.
ibid., hal 134.
mendampingi Nabi sehingga mereka tau sebab sebab turunya ayat dan ada juga yang jarang
mendampingi beliau. Pengetahuan tentang sebab diturunkan Al Qur’an sangat di perlukan untuk
menafsirkan Al Qur’an. Oleh karna itusahabt sahabat yang tau sebab sebab turunnya Al Qur’an
,lebih mampu menafsirkan di bandingkan sahabat yang lain.
Penegtahuan para sahabat tentang adat istiadat perbuatan dan perkataan arab jahiliah.para
sahabat yang mengetahui haji masa jahiliyah akan lebih menegtahui ayat ayat Al Qur’an yang
berhubungan dengan haji,disbanding sahabat yang belum.pengetahuan para sahabat tentang yang
dilakukan oleh orang orang yahudi dan nasrani.sebab ayat yang diturunkan ada ayat Al Qur’an yang
berhubungan dengan penolakan dan sanggahan terhadap berpuatan perbuatan orang orang yahudi
dan nasrani itu.
2.
Sejarah Metodologi Tafsir Al Quran dan Hadist Periode Kontemporer
Metode penafsiran kontemporer adalah metode penafsiran al quran dan hadist yang
menjadikan problem kemanusian yang menjadikan semangat penafsirannya persoaan yang di kaji di
analisis dengan berbagai pendekatan berbagai problem yang sedabg dihadapinya serta sebab sebab
yang meatar belakanginya Abad 19 adalah dimana abad umat islam mengalami kemajuan yang
pesattermasuk di bidang tafsir.kemunculan motode tafsir kontemporen di antaranya ketika
melakukan penafsiran al quran dan hadist secara tekstuldengan mengabaikan situasi turunnya ayat
sebagai data sejarah yang penting Menurut Harun Nasution, telahberkembang anggapan sebagian
besarummat bahwa Al Qur’an adalah kitab yang komplit lagi sempurna dan mencakupsegalagalanya termasuk sistem hidupmasyarakat manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi modern.10
untuk mengkaji ilmu pengetahuan, khususnya ilmu tafsir, diperlukan beberapa hal yang mendasar
agar sasaran atau tujuan mempelajari ilmu tersebut tercapai. Diantaranya, harus digunakan kaidahkaidah yang bertalian dengan keperluan suatu ilmu, khususnya ilmu tafsir yaitu :
Kaidah bahasa Pendekatan bahasa yang dilakukan dalam memberikan penafsiran terhadap
Alquran sangat penting karena Alquran sangat sarat makna, dan tidak akan diketahui hakikat makna
yang terkandung di dalamnya tanpa pengetahuan yang dalam tentang ilmu bahasa Arab.
Kaidah ushul Pendekatan dengan menggunakan Kaidah ushul merupakan suatu cara untuk
memahami suatu masalah yang dilihat dari sudut manfaat, sehingga dengan cara ini akan
memungkinkan kita mengetahui makna Alquran, khususnya yang berkaitan perintah untuk
melakukan pekerjaan yang baik dan meninggalkan hal-hal yang tidak baik.
Kaidah logika Selain menggunakan kedua pendekatan sebelumnya, untuk mengkaji dan
memahami makna Al Qur’an seseorang dapat pula menggunakan kaidah logika. Maksudnya, agar
pemahaman seseorang terhadap Alquran, dapat lebih mendekati maksud yang terkandung di
khairunnas jamal, “corak penafsiran al-quran harun nasution: studi terhadap penafsiran al-quran dalan karyakaryanya,” jurnal ushuluddin 16, no. 2 (2010): hal 195.
10
dalam ayat-ayat Alquran, pendekatan logika merupakan suatu cara terbaik, khususnya dalam
memahami ayat-ayat yang berkaitan dengan ketauhidan dan ilmu pengetahuan. 11
Salah satu contoh mufasi era komtenpore ia lah Fazlur Rahman lahir di Hazara—kini bagian
dari negara Pakistan pada 21 September 1919. Situasi ketika dia lahir memberi pengaruh bagi
perkembangan pemikirannya kelak. Perdebatan publik di antara berbagai golongan Muslim yang
terjadi sebelum kelahirannya mewarnai kehidupan sosial negerinya. Perdebatan menanjak ketika
Pakistan dinyatakan berpisah dari India. Pakistan berdaulat sebagai negara merdeka pada 14
Agustus 1947.12
1.
Sejarah Metodologi Tafsir Al Quran Dan Hadist Periode Modern
Untuk memotret metodologi tafsir modern-kontemporer perlu kiranya dijelaskan kedua zaman
tersebut. Zaman modern ini dimulai sejak gerakan modernisasi Islam di Mesir oleh Jamaluddin alAfghani (1254H/1838M–1314H/1896M) dan murid beliau Muhammad Abduh (1266H/1845M–
1323H/1905M), di Pakistan oleh Muhammad Iqbal (1878-1938), di India oleh Sayyid Ahmad
Khan(1817-1989).Sementara itu, tidak ada kesepakatan yang jelas tentang istilah kontemporer,
apakah istilah ini meliputi abad ke-19 atau merujuk pada abad ke-20 atau ke-21. Namun demikian
sebagian pakar berpendapat bahwa kontemporer indentik dengan modern, dan keduanya digunakan
secara bergantian. Merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah Modern memiliki arti
terbaru; mutakhir atau sikap serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman. Sedangkan istilah
kontemporer bermakna pada waktu yangsama; semasa; pada masa kini; dewasa ini. Jika ditelusuri
perkembangan tafsir Al Qur’an sejak dulu sampai sekarang, maka akan diketemukan bahwa secara
garis besar penafsiran Al Qur’an berkisar pada empat cara (metode) yaitu : Ijmali (global), tahlili
(analitis), muqarin (perbandingan), dan maudhu’I (tematik). 13Para mufassir bertentangan dengan
ilmu pengetahuan dan kemoderenan. Islam adalah agama yang universal, yang sesuai dengan
seluruh bangsa pada semua masa dan setiap tempat. Dan para penafsir di era modern juga
mempunyai bebrapa metode yaitu :
Metodologi sastra tematik Al Qur’an yang dengan bahasa arab sekaligus merupakan mukzizat
Nabi Muhammad.baik memahami bahasa arab dengan lancer dengan seluk beluknya,ataupun
mereka yang tidak tahu sama sekali.dan salah satu dalam keunikan dalam Al Qur’an adanya
pengulangan pengulangan di berbagai tempat dan para ulama banyak yang membicarakan ke unikan
serta menghubungkannya dengan study tematik modern. Tafsîr al-Bayani li Al Qur’an al-Karim
yang dikarang dan disusun oleh seorang Bintu Syathi’ memiliki cara pandang yang berbeda dengan
ismail pangeran, “beberapa kaidah penafsiran alquran,” hunafa: jurnal studia islamika 4, no. 3 (2007): di
kutipn dari hal 282-287.
12
bawaihi bawaihi, “fazlur rahman dan pembaharuan metodologi tafsir alquran,” media akademika 28, no. 1
(2013): hal 136, http://e-journal.iainjambi.ac.id/index.php/mediaakademika/article/view/174.
13
aljufri, “metode tafsir al-wadhi a-muyasssar karya m. ali al-shabuni,” di kutip dari hal 133-134.
11
para mufassir lainnya dalam menafsirkan Al Qur’an al-Karim. Ia lebih menonjolkan dari segi sastra,
sebab ia merupakan Guru Besar sastra Universitas ‘Ain Syam, menekankan aspek pembahasan
kemukjizatan sastra bahasa dalam Al Qur’an, sebagai kesatuan rasa (wahdah dzauqiyyah dan
wijdâniyyah). Pendekatan yang digunakan pendekatan yang digunakan dalam menafsirkan ialah
pendekatan semantik dan munasabah, yaitu dengan cara mengkaitkan kata atau ayat dengan kata
ayat yang ada di dekatnya dan bahkan ayat yang berjauhan. 14
Dan dapat di simpulkan bahwa tafsir al bayani li Al Qur’an al Karim yang di karang oleh
Bintu Syathi’ memiliki cara panda yang sangat berbeda pada zaman sahabat nabidan pengajiannya
dikhususkan pada sastra.dan ia juga tidak membahas seluruh isi Al Qur’an beliua hanya membahas
surat pendek saja.
C. Problematika
Perkembangan ilmu tafsir Al Qur’an telah mencapai kemajuan pesat sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan modern. Dari abad ke abad para ilmuwan Islam di bidang tafsir
tampil ke panggung sejarah menyumbangkan pikirannya bagi umat manusia dalam rangka
memahami dan menghayati Al Qur’an sebagai sumber petunjuk dan ilmu. Menafsirkan Al Qur’an
adalah tugas mulia yang harus dikerjakan dengan sangat hati-hati mengingat kaitannya dengan
Kalam Rabbil ‘alamin, yang mengandung berita-berita dari Allah Yang Maha Kuasa. Karena itu
para mufasir sangat berhati-hati dalam menafsirkan al-Qur’an agar tidak menimbulkan kekeliruan
dalam penafsiran Al Qur’an.
Seorang mufasir tidak mungkin dapat menafsirkan Al Qur’an dengan pengertian yang benar
kecuali berdasarkan keterangan dari Rasul Allah SAW yang disampaikan melalui sahabatsahabatnya, dan sahabat-sahabat merasa perlu menerangkan kepada tabi’in dan berlanjut kepada
tabi’i tabi’in ini yang disebut dengan tafsir bi al-ma’tsur, setelah itu barulah lahir tafsir bi ar-ra’yi
yang menggunakan nalar untuk menafsirkan Al Qur’an, dalam bidang inilah timbul berbagai aliran
dan bermacam-macam pendapat yang berlawanan, karenanya tafsir ada yang dipuji dan ada pula
yang dicela mengingat dekat jauhnya dengan hidayah Al Qur’an.
Tafsir atau terjemah menjadi kebutuhan tranformasi ilmu di berbagai peradaban dan budaya
.tafsir atau terjemah tidak luput dari problematika,dan sebagai karya tak lepas dari masalah.salah
satu permasalahan yang ada adalah kata atau ungkapan atau bahasa padat ditemukan padanannya
dalam bahasa lain. Abu ¦ayyān at-Tauyīdī, mengutip as-Sairāfī,menjelaskan, “Harus Anda ketahui,
setiap bahasa tidak mungkin dapatdipersamakandengan bahasa lain dari segala aspeknya: sifat,
14
ibid., hal 130-140.
susunan, bentukmetafor, kosakata, kata kerja dan lainnya 15.jadi probelmatika ke tidak samaan
antara para penafsir menjadi prombelem utama dalam penafsiran .kekeliruan berati mempunyai arti
yaitu kesahalan ,kekeliruan dalam penafsiran dalam al quran dan hadits yang dilakukan oleh
mufasir perkembangan ilmu tafsir dari zaman rasullah kontemporen hingga modern.
Urgensi melakukan penafsiran baru terhadap ayat-ayat Al Qur’an dapat diinspirasi melalui
salah satu ciri khasnya yang fleksibel. Ciri khas ini menjadikan Al Qur’an bagaikan sebuah wadah
yang siap menampung segala bentuk pemaknaan terhadapnya. Sekalipun pola penafsiran terhadap
ayat-ayat Al Qur’an terus saja mengalami penambahan bahkan perubahan namun sama sekali tidak
mengurangi esensi dan eksistensi Al Qur’an sebagai wahyu Tuhan. Justeru itu, penafsiran dengan
metode apapun yang digunakan semakin menambah khazanah dan kekayaan makna-makna dari
ayat-ayat Al Qur’an itu sendiri. 16
Dan pada dasarnya penafsiran Al Qur’an untuk menjelaskan pesan pesan yang belum
seberapa jelas pada Al Qur’an dan hadits supaya tidak salah kaperah dalam melakukan hal hal yang
ada dalam Al Qur’an mau pun hadits yang penjelasannya belum jelas dalam isinya .yang menjadi
permasalahan adalah seseorang mufasir tidak memenuhV persyaratan menjadi seseorang
mufasir.syarat menjadi seorang mufasir harus dipenuhi antara lain .seorang mufasir wajib
menguasai bahasa arab karna bahasa arab merupakan bahasa Al Qur’an .
Dan ilmu bahasa arab mempunyai beberapa cabang yaitu ilmu nahwu makna ilmu bahasa
arab yang bisa berubah I’rabnya menguasai ilmu nahwu bvsa menghindari seseorang mufasir dari
kesalahan saat penafsiran .yang selajutnya ilmu sharaf dengan ilmu ini seseorang bisa memahami
bentuk dan bangunan kata. Jika seorang tidak memahami ilmu ini maka seseorang saat menafsirkan
Al Qur’an bisa masuk dalam bid’ah. Isytiqaq penegtahuan tentang isytiqaq sangat lah penting bagi
seorang mufasir .hal ini karna perbedaan menentukan akar suatu kata menyebab kan berbedaan
suatu kata perbedaan dalam memahami makna ayat tersebut.selanjutnya ilmu balaghah ini
digunakan mufasir untuk mengetahui I’jaz Qur’ani mengetahui kemukzizatan nya .
Seorang mufasir harus juga menguasai ilmu usul fiqih karna dalam ilmu ini seorang mufasir
dapat bisa memngetahui dan mendalamv Al Qur’an dan dengan ilmu ini seorang mufasir dapat juga
mengetahui penggunaan dalil ,dan dari dalil itu bisa di ambil sebuah kesimpulan dari sebuah makna.
Jadi mengambil suatu makna hokum hokum Al Qur’an dan Al Hadits dengan hanya membaca
hanya satu dua ayat kemudian bisa mengambil kesimpulan nya .
Menguasai ilmu usulludin juga ajib bagi mufasir ajar tidak keliru dan terjelincir dalam
aqidahnya, dengan aqidah yang shahih ia bisa memahami ayat ayat Al Qur’an yang
15
muchlis muhammad hanafi, “problematika terjemahan al-qur’an studi pada beberapa penerbitan al-qur’an
dan kasus kontemporer,” suhuf jurnal pengkajian al-qur’an dan budaya 4, no. 2 (2015): hal 170.
16
achyar zein, “urgensi penafsiran al-qur’an yang bercorak indonesia,” miqot: jurnal ilmu-ilmu keislaman 36,
no. 1 (2016): hal 24, http://www.jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/article/view/105.
berbicaratentang alam semesta,manusia dan kehidupan dengan pemahaman yang lurus. Yang
terakhir adalah Ilmu ulumul Qur’an .
Faktor-faktor yang mengakibatkan kekeliruan dalam penafsiran Al Qur’an adalah
Subjektivitas dalam menerapkan metode atau kaidah Kekeliruan dalam menerapkan metode atau
kaidah Kedangkalan dalam ilmu-ilmu alat Kedangkalan pengetahuan tentang materi uarain
(pembicaraan) ayat Tidak memperhatikan konteks, baik asbab al-nuzul, hubungan antara ayat,
maupun kondisi sosial masyarakat.
Salah satu permasalahan dalam penafsiran Al Qur’an mufasir berpaling dari sumber tafsir
yang sahih,ibarat sebuah rumah berdiri tanpa pondasi yang kuat , disiplin ilmu apapun namanya
membutuhhkan dasar dan kaidah tersendiri yang perlu diperhatikan setiap mufasir.dasar pada istilah
arabnya disebut usul merupakan unsure unsur yang sangat penting bagi ilmu. Begitu juga dengan
ilmu tafsir yang asli dan baik menghasilkan penafsiran yang benar.
Terjadinya kesalahan pada penafsiran sering terjadi akibat tindakan mufasir yang
mengabaikan sumber
sumber
yang shahih
dan berpalih pada sumber
sumber
yang
lemah.menggunakan ijtihat pada ayat guna menafsirkan ayat padahal ada nas yang lain menjelaskan
ayat tersebut.yanh termasuk katagori ini adalah yang termasuk terkait langsung pada ayat.meskipun
menafsirkan Al Qur’an dengan Al Qur’an dengan riwayat yang sahih merupakan metode tafsir yang
benar dan paling utama.hanya saja sebagian mufasir mengabaikan metode ini.
Berpegangan pada hadis maudu’ dan da’if apa bila mufasir menggunakan hadis ini sangat lah
berbahaya karna bisa meyebabkan salah pengertian dan penafsiran.dan yang selanjut nya
permasalahan dalam penafsiran adalah para mufasir berpegang pada prasangka dan hikayahnya.
Yang dimaksud berpegang pada prasangka dan hikayahnya yaitu berita berita dan dongeng dongen
orang terdahulu yang digunakan dalam penafsiran Al Qur’an ,padalaqh mereka tidak memiliki dasar
yang sahih.
Tidak teliti memahi teks yang ada didalamnya merupakan factor yang lain kesalahan dalam
penafsiran Al Qur’an salah satu kesalahan mufasir ketidak telitian mufasir dalam memahahi teks
tersebut hal ini bisa terlihat apa bila seseorang menafsirkan al quran berhadapan pada ayat ayat
yang rumit.ketidak telitian mufasir saat menafirkan al quran ketika mufasir mengutip pendapat pada
kitab kitab
tafsir.sebagian dari mereka tidak menyeleksi malah langsung mengambil dan
menyemarkan riwayat yang da’if dan tidak shahih.
Merundukan nas untuk kepentingan mazhab dan bid’ah hal ini merupakan metode tafsir yang
paling bahaya karna seorang mufasir berangkat dari asumsi awal yang tidak memiliki landasan
kemudian mencari ayat ayat,yang semuai dengan mazhab mereka dan tak sesuai dan mengabaikan
syarat syarat seorang mufasir ,penafsiran tidak sempurna apa bila mufasir tak memenuhi syarat
syarat yang telah ada. Munculnya perbedaan penafsiran al-Quran disebabkan oleh beberapa faktor
yang secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan dan eksternal.
Faktor internal adalah hal-hal yang ada di dalam internal teks itu sendiri. antara lain yaitu:
Pertama, kondisi objektif teks al-Qur’an itu sendiri yang memungkinkan untuk dibaca secara
beragam. Sebagaimana terbaca dalam banyak litertur kitab Ulum al-Qur’an bahwa al-Qur’an
diturunkan dengan berbagai versi bacaan, atau yang dikenal dengan sab’at ahruf. Hal ini
sebagaimana terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu
Abbas yang artinya: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Jibril membacakan satu huruf, dan
dia membacakan lagi sebelum aku menyampaikan tambahan (bacaan), maka dia pun
menambahkan kepadaku, sampai berakhir pada tujuh huruf”. Para ulama memang berbeda-beda
dalam memakna sab’atu ahruf. Diantara mereka ada yang mengartikan tujuh bahasa, tujuh ilmu,
tujuh arti, tujuh bacaan, tujuh bentuk. Tidakklah mengherankan jika kemudian juga muncul
berbagai versi bacaan (wujuh al-qira’at) yang cukup populer dan dinisbatkan kepada imam tujuh,
yaitu Abu Amir bin al-A’la, , Ibnu Kasir al-Makki, Nafi’ bin Nu’aim, Ashim al-Asadi, Abdullah bin
Amir , Hamzah bin Habib dan Ali bin Hamzah al-Kisai. Kemudian bacaan mereka dikenal dengan
istilah qira’ah sab’ah. Meskipun menurut Hasbi Ash Shidieqy, sab’atu ahruf diartikan sab’atu
qira’ah adalah lemah. Sebab sekalipun tujuh ahli qira’ah itu sangat berpengaruh dalam pembacaan
ayat-ayat al-Qur’an, namun ternyata masih ada ahli qira’ah lain, seperti Abu Ja’far Yazid, Ya’qub
bin Ishhaq dan Khalaf bin Hasyim yang terkadang juga dipakai qira’ahnya. 17
Faktor eksternal adalah faktor-faktor yang berada di luar teks Al Qur’an, yaitu kondisi
subjektif mufassir sendiri, seperti kondisi sosio-kultural, politik, dan kondisi lain yang melingkupi
mufassirnya. Selain itu, perspektif dan keahlian atau ilmu yang ditekuninya juga merupakan faktor
yang cukup signifikan. Termasuk pula riwayat-riwayat atau sumber yang dijadikan rujukan dalam
menafsirkan suatu ayat.Faktor eksternal lain yang mempengaruhi munculnya mazhab-mazhab tafsir
adalah adanya persinggungan dunia Islam dengan peradaban dunia-dunia diluar Islam, seperti
Yunani, Persia, Romawi dan dunai Barat. Faktor eksternal yang paling signifikan pula, berkaitan
dengan faktor politik dan teologis. Sebab, munculnya suatu aliran pemikiran termasuk dalam
penafsiran, tidak bisa dilepaskan dari pengaruh politik. Atau meminjam istilah Michel Foucault,
sebuah perkembangan ilmu pengetahuan, mazhab atau pemikiran apapun namanya, tidak bisa
dilepaskan dengan relasi kekuasaan. 18
Dari keseleruluhan tentang problematikan penafsiran kita padat mempelorah pengertian
tentang penjelasan makna Al Qur’an adalah satu keharusan . tetapi keharusan tersebut disamping
memerlukan perhaitan juga memelurkan persyaratan yang tidak selayaknya di ingkari oleh
17
18
rudi ahmad suryadi, “perbedaan penafsiran al-qur’an,” n.d., hal 4-5.
ibid., hal 6.
mufasir.meski bebrapa persyaratan yang dikemukakan oleh para ulama tersebut hasil ijtihat tetapi
bisa dipahami sebagai rujukan dasar. Pelanggaran yang di lakukan sesuai rujukan tersebut memang
adakalanya tidak menimbulkan interperensi tetapi kemungkinan kesalahan akan lebih besar .
Disamping itu sejauh yang telah diupayakan oleh para ulama untuk menaati rambu rambu
persyaratan yang telah ada ,tetapi pada realitanya kesalahan inpelementasi pada al quran nya masih
sering terjadi .untuk itu kehatian dan ketelitian para mufasir dalam menafsirkan al quan sehingga
melahirkan penafsiran yang benar. Sekalipun kita tidak dapat menjastifikasi kesalahan yang
ditemukan sebagai kesalahan mutlak. Terutama kesalahan yang muncul disebabkan oleh perbedaan
metode yang digunakan. Karena tafsir sesuai denagn pengertiannya adalah upaya untuk
menjelaskan kalamullah sebatas kemampuan manusia. Siapapun tidak dapat mengklaim bahwa
penafsirannnya adalah penafsiran yang paling benar .
D. Kesimpulan
Pasang surut Islam dalam perjalanannya diikuti dunia Barat melalui tahap demi tahap
diantaranya Periode klasik menghasilkan perluasan kemajuan Islam dimasa lampau tetapi masih
berbekas dan menghadirkan semangat kesatuan. Masa dinasti ummayah menghasilkan suatu
kebudayaan yang lebih mendalam ini ditunjukkan dengan adanya hasil ilmu pengetahuan dan
teknologi.19bidang ilmu tafsir memang cukup menarik membuat seluruh ilmuan ilmuan yang ada di
dunia lebih mendalaminya . ini menunjukan bahwa agama islam cukup sisi positifnya di banding
bidang ilmu lainnya.
Ilmu tafsir bisa mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu Al Qur’an sedikit mendalam,
serta mendorong kita untuk mengetahui hal-hal yang menunjang pemahaman Al Qur’an yang mulia
ini, berupa usaha maksimal, kesungguhan yang optimal pembahasan mendalam. Kesemuanya itu
harus dicurahkan dalam rangka studi Al Qur’an yang mulia20.dari paparan pembahasan diatas
bahwa mempelajari ilmun tafsir sangat lah penting.dengan mempelajari ilmu tafsir kita tidak salah
untuk memaknai Al Qur’an untuk mengaplikasikannya dikehidupan sehari hari.
E. REFEHENSI
aljufri, ali aljufri ali. “metode tafsir al-wadhi a-muyasssar karya m. Ali al-shabuni.” rausyan fikr 12,
no. 1 (2016)
as, dedi wahyudi rahayu fitri. “Islam dan Dialog Antar Kebudayaan (studi dinamika islam di dunia
barat).” jurnal fikri 1, no. 2 (2017)
19
dedi wahyudi rahayu fitri as, “islam dan dialog antar kebudayaan (studi dinamika islam di dunia barat),” jurnal
fikri 1, no. 2 (2017): hlm 286.
20
“sejarah turun penulisan alquran,” hal 1.
bawaihi, bawaihi. “fazlur rahman dan pembaharuan metodologi tafsir alquran.” media akademika
28, no. 1 (2013). http://ejournal.iainjambi.ac.id/index.php/mediaakademika/article/view/174.
hanafi, muchlis muhammad. “problematika terjemahan al-qur’an studi pada beberapa penerbitan alqur’an dan kasus kontemporer.” suhuf jurnal pengkajian al-qur’an dan budaya 4, no. 2
(2015)
imam machali. Metode Penelitian Kuantitatif. panduan praktis merencanakan, melaksanakan dan
analisis dalam penelitian kuantitatif. Universitas Islam Negeri (uin) Sunan Kalijaga
Yogyakarta Jln. Marsda adisucipto yogyakarta 55281: program studi manajemen pendidikan
islam (mpi) fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan universitas islam negeri (uin) sunan
kalijaga yogyakarta, 2017.
jamal, khairunnas. “corak penafsiran al-quran harun nasution: studi terhadap penafsiran al-quran
dalan karya-karyanya.” jurnal ushuluddin 16, no. 2 (2010)
muktar hadi. akademika. vol. vol.16 no 1. p3m (pusat penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat) stain jurai siwo metro jl.ki dewantara no.15a iringmulyo kota metro-lampung
34111: p3m (pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) stain jurai siwo metro,
2011.
pangeran, ismail. “beberapa kaidah penafsiran alquran.” hunafa: jurnal studia islamika 4, no. 3
(2007)
rosman, arieff salleh bin, dan mohd zikri bin samngani. “perbandingan metodologi penafsiran tafsir
al-azhar dan fi zilal al-quran dalam surah al-ra‛ du,” 2010.
http://www.academia.edu/download/37941681/perbandingan_metodologi_penafsiran_tafsir
_al.pdf.
rudi ahmad suryadi. “perbedaan penafsiran al-qur’an,”
“sejarah turun penulisan alquran,”
zein, achyar. “urgensi penafsiran al-qur’an yang bercorak indonesia.” miqot: jurnal ilmu-ilmu
keislaman 36, no. 1 (2016).
http://www.jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/article/view/105.
zulfikri. “pemikiran penafsiran al-qur’an, tafsir dan ta’wil abad pertengahan ( studi tafsir lubab alta’wil fi ma’ani al-tanzil ).” univ sunan kalijaga,