Academia.eduAcademia.edu

SEJARAH METODOLOGI TAFSIR AL QUR'AN DAN AL HADITS

Abstrak Metodologi adalah ilmu cara yang digunakan untuk mempeloreh kebenaran menggunakan penulusuran dengan tatacara tertentu dalam menenukan kebenaran tergantung dari realitas yang sedang di kaji. Sejarah metodologi penafsiran al quran dan hadis di masa sekrang sangat lah sulit kaji bagi mahasiswa karna lemahnya mahasiswa sekrang dalam sejrah yang mana kebanyakan malas membuka sejarah. era modern ini menyeababkan terjadi kemunduran yang sangat jauh sekali dan pasti suatu saat nanti mudah bagi kaum non islam menyesatkan kaum islam itu sendiri.Ilmu tafsir bisa mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu Al Qur'an dan Hadits sedikit mendalam, serta mendorong kita untuk mengetahui hal-hal yang menunjang pemahaman Al Qur'an dan Hadits yang mulia ini, berupa usaha maksimal, kesungguhan yang optimal pembahasan mendalam. Kesemuanya itu harus dicurahkan dalam rangka studi al-Qur'an yang mulia .dari pembahasan diatas bahwa mempelajari ilmu tafsir sangat lah penting mempelajari ilmu tafsir kita tidak salah untuk memaknai alquran dan hadis. Kata kunci : metodologi,tafsif Al Quran dan Hadist. Abstrak Methodology is a science of the means used to obtain the truth using search with certain procedures in menenukan truth depends on the reality that is being examined. History of interpretation methodologies al quran and hadith in the present so is difficult to assess for the students because of weak students histin which most of the lazy opening history. This modern era menyeababkan setbacks were very far away and surely someday be easy for the non-Islamic mislead the Islam it self. Exegesis can encourage us to know the sciences of the Qur'an and hadits little depth, and encourages us to know the things that support the understanding of the Qur'an and hadits and noble cause, in the form of maximum effort, seriousness optimal discussion deep. All of them must be expended in order to study the Qur'an are noble .of the above discussion that the study of exegesis so is important to learn the science of interpretation we are not wrong to interpret the Quran and Hadith. Keywords: methodology tafsir and Al Quran and Hadith.

SEJARAH METODOLOGI TAFSIR AL QUR’AN DAN AL HADITS (KLASIK, MODERN, DAN KONTEMPORER) M.Fahdi Fauzi Akbar Institut Agama Islam Negeri Kota Metro Jl. Ki Hajar Dewantara 15A Iring Mulyo, Kota Metro, Lampung 34111 E-mail: fahdiakbar06@gmail.com Abstrak Metodologi adalah ilmu cara yang digunakan untuk mempeloreh kebenaran menggunakan penulusuran dengan tatacara tertentu dalam menenukan kebenaran tergantung dari realitas yang sedang di kaji. Sejarah metodologi penafsiran al quran dan hadis di masa sekrang sangat lah sulit kaji bagi mahasiswa karna lemahnya mahasiswa sekrang dalam sejrah yang mana kebanyakan malas membuka sejarah . era modern ini menyeababkan terjadi kemunduran yang sangat jauh sekali dan pasti suatu saat nanti mudah bagi kaum non islam menyesatkan kaum islam itu sendiri.Ilmu tafsir bisa mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu Al Qur’an dan Hadits sedikit mendalam, serta mendorong kita untuk mengetahui hal-hal yang menunjang pemahaman Al Qur’an dan Hadits yang mulia ini, berupa usaha maksimal, kesungguhan yang optimal pembahasan mendalam. Kesemuanya itu harus dicurahkan dalam rangka studi al-Qur’an yang mulia .dari pembahasan diatas bahwa mempelajari ilmu tafsir sangat lah penting mempelajari ilmu tafsir kita tidak salah untuk memaknai alquran dan hadis. Kata kunci : metodologi,tafsif Al Quran dan Hadist. Abstrak Methodology is a science of the means used to obtain the truth using search with certain procedures in menenukan truth depends on the reality that is being examined. History of interpretation methodologies al quran and hadith in the present so is difficult to assess for the students because of weak students histin which most of the lazy opening history. This modern era menyeababkan setbacks were very far away and surely someday be easy for the non-Islamic mislead the Islam it self. Exegesis can encourage us to know the sciences of the Qur'an and hadits little depth, and encourages us to know the things that support the understanding of the Qur'an and hadits and noble cause, in the form of maximum effort, seriousness optimal discussion deep. All of them must be expended in order to study the Qur'an are noble .of the above discussion that the study of exegesis so is important to learn the science of interpretation we are not wrong to interpret the Quran and Hadith. Keywords: methodology tafsir and Al Quran and Hadith. A. Pendahuluan Agama selalu menjadi spirit bagi di tumbuh dan perkembangan manusia diperadaban manusia.banyak peradaban yang berkembang disejarah manusia yang tentu berkembang disejarah manusia.masalahnya di era globalisasi iniperang agama masih meberikan pengaruh bagi matrik peradaban umat manusia atau sebaliknya1 .dari sini peranan Al Quran sangat lah penting bagi 1 muktar hadi, akademika, vol. vol.16 no 1 (p3m (pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) stain jurai siwo metro jl.ki dewantara no.15a iringmulyo kota metro-lampung 34111: p3m (pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) stain jurai siwo metro, 2011), hal 2. manusia. Tak lepas dari situ lemahnya manusia memahami metodologi al quran dan hadis banyak menyebabkan manusia salah dalam memahami pola yang sudah di ajarkan oleh rasulnya. Metodelogi adalah ilmu cara yang digunakan untuk mempeloreh kebenaran menggunakan penulusuran dengan tatacara tertentu dalam menenukan kebenaran tergantung dari realitas yang sedang di kaji. Sejarah metodologi penafsiran al quran dan hadis di masa sekrang sangat lah sulit kaji bagi mahasiswa karna lemahnya mahasiswa sekrang dalam sejrah yang mana kebanyakan malas membuka sejarah . era modern ini menyeababkan terjadi kemunduran yang sangat jauh sekali dan pasti suatu saat nanti mudah bagi kaum non islam menyesatkan kaum islam itu sendiri. Menurut terminology ilmu tafsir mempunyai beberapa pengertian di kalangan ulama.tafsir yaitu menjelaskan tentang kalam allah dengan membervkan mengenai kata demi kata , sususan demi susunan kalimat yang terdapat dalam Al Qur’an .yang kedua tafsir merukan dari cabang ikmu bad’iyavtu salah satu cabang ilmu sastra arab yang mengutamakan keindahan dalam meyusun kalimat.Dari pengertian diatas bawah tafsir adalah suattu kata yang menunjukan suatu kata khusus dalam islam yang dtunjukan dalam menafsirkan Al Qur’an baik itu tentang sebab sebab turunnya ayat dan lain lain Penafsiran terhadap Al Qur’an sudah sejak lama dilakukan, bahkan sejak pertama kali Al Qur’an diturunkan. Seiring dengan telah dilakukannya penafsiran oleh Nabi Saw, dan para sahabat, maka secara tidak langsung ilmu tafsir sudah berjalan kala itu. Dengan bergulirnya masa dan rentang waktu yang panjang hingga sekarang, tafsir sebuah hasil dialektika antara teks yang statis dan konteks yang dinamis memang harus mengalami perkembangan dan bahkan perubahan, hal ini merupakan konsekuwensi logis. Dengan meminjam istilahnya Mohammad Arkoun bahwa Al Qur’an memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas.2 Ilmu tafsir bisa mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu Al Qur’an sedikit mendalam, serta mendorong kita untuk mengetahui hal-hal yang menunjang pemahaman Al Qur’an yang mulia ini, berupa usaha maksimal, kesungguhan yang optimal pembahasan mendalam. Kesemuanya itu harus dicurahkan dalam rangka studi Al Qur’an yang mulia3.dari pemaparan pembahasan diatas bahwa mempelajari ilmun tafsir sangat lah penting.denjgan mempelajari ilmu tafsir kita tidak salah untuk memaknai Al Qur’an dan hadis. B. Metode Penelitian Kajian ini di lakukan bedasarkan untuk mengetahui dann meyelidiki sejaarah penelitian al quran dan hadist oleh para ulama klasik modern dan kontemporer. Kata penelitian dalam bahasa inggris adalah research atau dalam bahasa Indonesia disebut riset.kata research dalam bahasa 2 zulfikri, “pemikiran penafsiran al-qur’an, tafsir dan ta’wil abad pertengahan ( studi tafsir lubab al-ta’wil fi ma’ani al-tanzil ),” univ sunan kalijaga, n.d., hal 1. 3 “sejarah turun penulisan alquran,” n.d., hal 1. inggris di bagi menjadi dua kata yaitu re yang berate kembali dan search berati mencari .dengaan demimikian berati re-search berat mencari kembali. 4Dengan demikian dari pengertian penelitian penulis menggunakan metode penelitian pengumpulan data. Metode pengumpulan data adalah suatu usaha untuk mengumpul maklumat atau sumber sumber bagi kajian 5.pengan ini penulis berusaha mengumpulkan data dan mendapat kan bahan bahan yang seharusnya untuk melakukan metode penelitian. Kata ”metode” berasal dari bahasa Yunani methodos yang berarti cara atau jalan. Dalam bahasa Inggris, kata ini ditulis method dan dalam bahasa arab ditulis dengan istilah manhaj atau manahij dalambentuk plural; jamak. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya) cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu yang ditentukan. Jadi dapat dikatakan, metode adalah salah satu sarana yang amat penting untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kaitan ini, studi tafsir Al Qur’an tidak lepas dari metode yaitu suatu cara yang sistematis untuk mencapai tingkat pemahaman yang benar tentang pesan Al Qur’an yang dikehendaki oleh Allah swt. Definisi ini memberi gambaran bahwa metode tafsir Al Qur’an berisi separangkat kaidah dan aturan yang harus diindahkan ketika menafsirkan Al Qur’an. Apabila seseorang menafsirkan Al Qur’an tanpa menerapkan metode, tidak mustahil penafsirannya akan keliru. Ilmu tentang metode penafsiran Al Qur’an disebut dengan metodologi tafsir, sedangkan pembahasan yang bersifat teoretis dan ilmiah tentang metode disebut dengan analisis metodologis.6 Jika ditelusuri perkembangan tafsir Al Qur’an sejak dulu sampai sekarang, maka akan diketemukan bahwa secara garis besar penafsiran Al Qur’an berkisar pada empat cara (metode) yaitu : Ijmali (global), tahlili (analitis), muqarin (perbandingan), dan maudhu’I (tematik). Dari keempat metode ini, menurut pengamatan Quraish Shihab, yang populer adalah metode analitis dan tematik. 4 imam machali, metode penelitian kuantitatif, panduan praktis merencanakan, melaksanakan dan analisis dalam penelitian kuantitatif (universitas islam negeri (uin) sunan kalijaga yogyakarta jln. marsda adisucipto yogyakarta 55281: program studi manajemen pendidikan islam (mpi) fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan universitas islam negeri (uin) sunan kalijaga yogyakarta, 2017), hal 1. 5 arieff salleh bin rosman dan mohd zikri bin samngani, “perbandingan metodologi penafsiran tafsir al-azhar dan fi zilal al-quran dalam surah al-ra‛ du,” 2010, hal 3, http://www.academia.edu/download/37941681/perbandingan_metodologi_penafsiran_tafsir_al.pdf. 6 ali aljufri ali aljufri, “metode tafsir al-wadhi a-muyasssar karya m. ali al-shabuni,” rausyan fikr 12, no. 1 (2016): hal 133-134. 1. Motode Ijmali Global Pada masa Nabi saw dan para sahabatnya menafsirkan Al Qur’an secara ijmali (global) karena di dalam tafsiran mereka tidak memberikan rincian yang memadai sehingga sukar menemukan uraian yang detail. Karena itu, sementara pakar menganggap bahwa tidak salah bila dikatakan metode ijmali (global) merupakan metode tafsir al-Qur’an yang mula-mula muncul. Hal ini didaskan pada kenyataan bahwa pada era Nabi saw, dan para sahabatnya persoalan bahasa, terutama bahasa Arab bukanlah menjadi menghambat dalam memahami Al Qur’an. Tidak saja karena mayoritas sahabat adalah orang Arab dan ahli bahasa Arab, tetapi juga mereka mengetahui secara latarbelakang turunnya ayat (asbab al-nuzul), bahkan menyaksikan serta terlibat langsung dalam situasi dan kondisi umat Islam ketika ayat Al Qur’an turun. Di samping itu, para sahabat tidak memerlukan penjelasan yang rinci dari Nabi saw, tetapi cukup dengan isyarat dan uraian yang sederhana.7 Bisa disumpulkan bahwa,boleh dvkatakan pada awal awal motode ijmali (global) menjadi satu satunya opsi dalam menafsirkan Al Qur’an pada masa tersebut.melihat bahwa metode ijmali mudah dan ringkas,tidak semerta merta metode ijmali mudah para mufasir menafsirkan ayat ayat Al Qur’an dengan cara menggemukan secara global .keunggulan pada metode ini adalah mudah di mengerti. Sementara kelemahannya adalah menjadvkan ruang Al Quran parsial dan tidak ada ruang untu melakuakan analisis. 2. Metode Tahlili (Analitik) Metode ini adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Menurut Muhammad Baqir ash-Shadr, metode ini, yang ia sebut sebagai metode tajzi’i adalah metode yang mufasirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al Qur’an dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat Al Qur’an sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an. Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al Quran. Dia menjelaskan kosa kata dan lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsurunsur ‘ijaz dan balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fiqih, dan dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain sebagainya. Keunggulan metode ini terletak pada cakupan yang luas, dapat menampung berbagai gagasan dan menyediakan informasi mengenai kondisi sosial, linguistik, dan sejarah teks. Sementara kelemahannya membuat petunjuk Al Quran bersifat parsial, melahirkan penafsiran yang subyektif, memuat riwayat israiliyyat, komentar yang terlalu banyak melelahkan untuk dibaca dan informasinya tumpang tindih dengan pengetahuan. 7 ibid., hal 135. 3. Metode Maudu’i (Tematik) Tafsir berdasarkan tema, yaitu memilih satu tema dalam Al Quran untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Al Quran yang memiliki tujuan dan tema yang sama. Kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al Quran dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasanpenjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya. 8 1. Sejarah Metodologi Tafsir Al Quran Dan Hadist Periode Klasik Al Quran di turunkan dengan bahasa arab sehingga mayoritas bangsa arab mengerti makna ayat ayat Al Qur an . sehingga dari mereka berbondong bonding masuk islam setelah mendengarkan bacaan alquran dan kebenarannya .akan tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna dari al quran .sebagai orang yang mengetahui makna Al Quran rasullah ,rasul selalu memberikan penjelasannya pada sahabatnya .seperti firmanya yang artinya keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitabkitab.Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkannya(QS.16.44). Masa Sahabat Rasullah Pada masa rasullah sabahabat sahabat menafsikan Al Quran dengan cara ijmali atau global karana dalam tafsirannya mereka tidak mereka tidak memberikan rincian yang memadai sehingga sering menemukan uraian sukar yang detail. 9para masa penafsiran sahabat masi benra benar bertumpu pada rasulah bahkan yang telah dilakukan sahabat pendapat pada al quran tanpa justivikasi dari rasullah tampaknya di ragukan oleh sahabat lain. Dan setelah peninggalan rasullah banyak sekali metode metode penafsiran muncul dipermukaan antara satu sahabat dengan sahabat yang lain dan mempunyai pendapat yang berbeda beda.baik kemapuan inteletual maupun kecermatan dalam kalimat yang ada dalam Al Qur’an dan al hadits.dan sumber penafsiran para sahabat yaitu Al Qur’an hadits Rusullah dan ijtihat.Para musafir di masa sahabat antara lain adalah ibnu abbas, ibnu mas’ud,ali bin abi tholib dan lain lain. Ada sebab sebab para sahabat menafsikan Al Qur’an .sekalipun para sahabat bangsa arab tetapi mereka pengetahuannya berbeda beda pengetahuan sastra arab gaya berbasa arab dan adat istiadat berbahasa arab kata kata yang terdapat pada Al Qur’an dan sebagainya sehingga pengetahuan mereka memahai ayat Al Qur’an berbeda pula. Dan ada sahabat yang sering 8 9 ibid., hal 136-138. ibid., hal 134. mendampingi Nabi sehingga mereka tau sebab sebab turunya ayat dan ada juga yang jarang mendampingi beliau. Pengetahuan tentang sebab diturunkan Al Qur’an sangat di perlukan untuk menafsirkan Al Qur’an. Oleh karna itusahabt sahabat yang tau sebab sebab turunnya Al Qur’an ,lebih mampu menafsirkan di bandingkan sahabat yang lain. Penegtahuan para sahabat tentang adat istiadat perbuatan dan perkataan arab jahiliah.para sahabat yang mengetahui haji masa jahiliyah akan lebih menegtahui ayat ayat Al Qur’an yang berhubungan dengan haji,disbanding sahabat yang belum.pengetahuan para sahabat tentang yang dilakukan oleh orang orang yahudi dan nasrani.sebab ayat yang diturunkan ada ayat Al Qur’an yang berhubungan dengan penolakan dan sanggahan terhadap berpuatan perbuatan orang orang yahudi dan nasrani itu. 2. Sejarah Metodologi Tafsir Al Quran dan Hadist Periode Kontemporer Metode penafsiran kontemporer adalah metode penafsiran al quran dan hadist yang menjadikan problem kemanusian yang menjadikan semangat penafsirannya persoaan yang di kaji di analisis dengan berbagai pendekatan berbagai problem yang sedabg dihadapinya serta sebab sebab yang meatar belakanginya Abad 19 adalah dimana abad umat islam mengalami kemajuan yang pesattermasuk di bidang tafsir.kemunculan motode tafsir kontemporen di antaranya ketika melakukan penafsiran al quran dan hadist secara tekstuldengan mengabaikan situasi turunnya ayat sebagai data sejarah yang penting Menurut Harun Nasution, telahberkembang anggapan sebagian besarummat bahwa Al Qur’an adalah kitab yang komplit lagi sempurna dan mencakupsegalagalanya termasuk sistem hidupmasyarakat manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi modern.10 untuk mengkaji ilmu pengetahuan, khususnya ilmu tafsir, diperlukan beberapa hal yang mendasar agar sasaran atau tujuan mempelajari ilmu tersebut tercapai. Diantaranya, harus digunakan kaidahkaidah yang bertalian dengan keperluan suatu ilmu, khususnya ilmu tafsir yaitu : Kaidah bahasa Pendekatan bahasa yang dilakukan dalam memberikan penafsiran terhadap Alquran sangat penting karena Alquran sangat sarat makna, dan tidak akan diketahui hakikat makna yang terkandung di dalamnya tanpa pengetahuan yang dalam tentang ilmu bahasa Arab. Kaidah ushul Pendekatan dengan menggunakan Kaidah ushul merupakan suatu cara untuk memahami suatu masalah yang dilihat dari sudut manfaat, sehingga dengan cara ini akan memungkinkan kita mengetahui makna Alquran, khususnya yang berkaitan perintah untuk melakukan pekerjaan yang baik dan meninggalkan hal-hal yang tidak baik. Kaidah logika Selain menggunakan kedua pendekatan sebelumnya, untuk mengkaji dan memahami makna Al Qur’an seseorang dapat pula menggunakan kaidah logika. Maksudnya, agar pemahaman seseorang terhadap Alquran, dapat lebih mendekati maksud yang terkandung di khairunnas jamal, “corak penafsiran al-quran harun nasution: studi terhadap penafsiran al-quran dalan karyakaryanya,” jurnal ushuluddin 16, no. 2 (2010): hal 195. 10 dalam ayat-ayat Alquran, pendekatan logika merupakan suatu cara terbaik, khususnya dalam memahami ayat-ayat yang berkaitan dengan ketauhidan dan ilmu pengetahuan. 11 Salah satu contoh mufasi era komtenpore ia lah Fazlur Rahman lahir di Hazara—kini bagian dari negara Pakistan pada 21 September 1919. Situasi ketika dia lahir memberi pengaruh bagi perkembangan pemikirannya kelak. Perdebatan publik di antara berbagai golongan Muslim yang terjadi sebelum kelahirannya mewarnai kehidupan sosial negerinya. Perdebatan menanjak ketika Pakistan dinyatakan berpisah dari India. Pakistan berdaulat sebagai negara merdeka pada 14 Agustus 1947.12 1. Sejarah Metodologi Tafsir Al Quran Dan Hadist Periode Modern Untuk memotret metodologi tafsir modern-kontemporer perlu kiranya dijelaskan kedua zaman tersebut. Zaman modern ini dimulai sejak gerakan modernisasi Islam di Mesir oleh Jamaluddin alAfghani (1254H/1838M–1314H/1896M) dan murid beliau Muhammad Abduh (1266H/1845M– 1323H/1905M), di Pakistan oleh Muhammad Iqbal (1878-1938), di India oleh Sayyid Ahmad Khan(1817-1989).Sementara itu, tidak ada kesepakatan yang jelas tentang istilah kontemporer, apakah istilah ini meliputi abad ke-19 atau merujuk pada abad ke-20 atau ke-21. Namun demikian sebagian pakar berpendapat bahwa kontemporer indentik dengan modern, dan keduanya digunakan secara bergantian. Merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah Modern memiliki arti terbaru; mutakhir atau sikap serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman. Sedangkan istilah kontemporer bermakna pada waktu yangsama; semasa; pada masa kini; dewasa ini. Jika ditelusuri perkembangan tafsir Al Qur’an sejak dulu sampai sekarang, maka akan diketemukan bahwa secara garis besar penafsiran Al Qur’an berkisar pada empat cara (metode) yaitu : Ijmali (global), tahlili (analitis), muqarin (perbandingan), dan maudhu’I (tematik). 13Para mufassir bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan kemoderenan. Islam adalah agama yang universal, yang sesuai dengan seluruh bangsa pada semua masa dan setiap tempat. Dan para penafsir di era modern juga mempunyai bebrapa metode yaitu : Metodologi sastra tematik Al Qur’an yang dengan bahasa arab sekaligus merupakan mukzizat Nabi Muhammad.baik memahami bahasa arab dengan lancer dengan seluk beluknya,ataupun mereka yang tidak tahu sama sekali.dan salah satu dalam keunikan dalam Al Qur’an adanya pengulangan pengulangan di berbagai tempat dan para ulama banyak yang membicarakan ke unikan serta menghubungkannya dengan study tematik modern. Tafsîr al-Bayani li Al Qur’an al-Karim yang dikarang dan disusun oleh seorang Bintu Syathi’ memiliki cara pandang yang berbeda dengan ismail pangeran, “beberapa kaidah penafsiran alquran,” hunafa: jurnal studia islamika 4, no. 3 (2007): di kutipn dari hal 282-287. 12 bawaihi bawaihi, “fazlur rahman dan pembaharuan metodologi tafsir alquran,” media akademika 28, no. 1 (2013): hal 136, http://e-journal.iainjambi.ac.id/index.php/mediaakademika/article/view/174. 13 aljufri, “metode tafsir al-wadhi a-muyasssar karya m. ali al-shabuni,” di kutip dari hal 133-134. 11 para mufassir lainnya dalam menafsirkan Al Qur’an al-Karim. Ia lebih menonjolkan dari segi sastra, sebab ia merupakan Guru Besar sastra Universitas ‘Ain Syam, menekankan aspek pembahasan kemukjizatan sastra bahasa dalam Al Qur’an, sebagai kesatuan rasa (wahdah dzauqiyyah dan wijdâniyyah). Pendekatan yang digunakan pendekatan yang digunakan dalam menafsirkan ialah pendekatan semantik dan munasabah, yaitu dengan cara mengkaitkan kata atau ayat dengan kata ayat yang ada di dekatnya dan bahkan ayat yang berjauhan. 14 Dan dapat di simpulkan bahwa tafsir al bayani li Al Qur’an al Karim yang di karang oleh Bintu Syathi’ memiliki cara panda yang sangat berbeda pada zaman sahabat nabidan pengajiannya dikhususkan pada sastra.dan ia juga tidak membahas seluruh isi Al Qur’an beliua hanya membahas surat pendek saja. C. Problematika Perkembangan ilmu tafsir Al Qur’an telah mencapai kemajuan pesat sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Dari abad ke abad para ilmuwan Islam di bidang tafsir tampil ke panggung sejarah menyumbangkan pikirannya bagi umat manusia dalam rangka memahami dan menghayati Al Qur’an sebagai sumber petunjuk dan ilmu. Menafsirkan Al Qur’an adalah tugas mulia yang harus dikerjakan dengan sangat hati-hati mengingat kaitannya dengan Kalam Rabbil ‘alamin, yang mengandung berita-berita dari Allah Yang Maha Kuasa. Karena itu para mufasir sangat berhati-hati dalam menafsirkan al-Qur’an agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penafsiran Al Qur’an. Seorang mufasir tidak mungkin dapat menafsirkan Al Qur’an dengan pengertian yang benar kecuali berdasarkan keterangan dari Rasul Allah SAW yang disampaikan melalui sahabatsahabatnya, dan sahabat-sahabat merasa perlu menerangkan kepada tabi’in dan berlanjut kepada tabi’i tabi’in ini yang disebut dengan tafsir bi al-ma’tsur, setelah itu barulah lahir tafsir bi ar-ra’yi yang menggunakan nalar untuk menafsirkan Al Qur’an, dalam bidang inilah timbul berbagai aliran dan bermacam-macam pendapat yang berlawanan, karenanya tafsir ada yang dipuji dan ada pula yang dicela mengingat dekat jauhnya dengan hidayah Al Qur’an. Tafsir atau terjemah menjadi kebutuhan tranformasi ilmu di berbagai peradaban dan budaya .tafsir atau terjemah tidak luput dari problematika,dan sebagai karya tak lepas dari masalah.salah satu permasalahan yang ada adalah kata atau ungkapan atau bahasa padat ditemukan padanannya dalam bahasa lain. Abu ¦ayyān at-Tauyīdī, mengutip as-Sairāfī,menjelaskan, “Harus Anda ketahui, setiap bahasa tidak mungkin dapatdipersamakandengan bahasa lain dari segala aspeknya: sifat, 14 ibid., hal 130-140. susunan, bentukmetafor, kosakata, kata kerja dan lainnya 15.jadi probelmatika ke tidak samaan antara para penafsir menjadi prombelem utama dalam penafsiran .kekeliruan berati mempunyai arti yaitu kesahalan ,kekeliruan dalam penafsiran dalam al quran dan hadits yang dilakukan oleh mufasir perkembangan ilmu tafsir dari zaman rasullah kontemporen hingga modern. Urgensi melakukan penafsiran baru terhadap ayat-ayat Al Qur’an dapat diinspirasi melalui salah satu ciri khasnya yang fleksibel. Ciri khas ini menjadikan Al Qur’an bagaikan sebuah wadah yang siap menampung segala bentuk pemaknaan terhadapnya. Sekalipun pola penafsiran terhadap ayat-ayat Al Qur’an terus saja mengalami penambahan bahkan perubahan namun sama sekali tidak mengurangi esensi dan eksistensi Al Qur’an sebagai wahyu Tuhan. Justeru itu, penafsiran dengan metode apapun yang digunakan semakin menambah khazanah dan kekayaan makna-makna dari ayat-ayat Al Qur’an itu sendiri. 16 Dan pada dasarnya penafsiran Al Qur’an untuk menjelaskan pesan pesan yang belum seberapa jelas pada Al Qur’an dan hadits supaya tidak salah kaperah dalam melakukan hal hal yang ada dalam Al Qur’an mau pun hadits yang penjelasannya belum jelas dalam isinya .yang menjadi permasalahan adalah seseorang mufasir tidak memenuhV persyaratan menjadi seseorang mufasir.syarat menjadi seorang mufasir harus dipenuhi antara lain .seorang mufasir wajib menguasai bahasa arab karna bahasa arab merupakan bahasa Al Qur’an . Dan ilmu bahasa arab mempunyai beberapa cabang yaitu ilmu nahwu makna ilmu bahasa arab yang bisa berubah I’rabnya menguasai ilmu nahwu bvsa menghindari seseorang mufasir dari kesalahan saat penafsiran .yang selajutnya ilmu sharaf dengan ilmu ini seseorang bisa memahami bentuk dan bangunan kata. Jika seorang tidak memahami ilmu ini maka seseorang saat menafsirkan Al Qur’an bisa masuk dalam bid’ah. Isytiqaq penegtahuan tentang isytiqaq sangat lah penting bagi seorang mufasir .hal ini karna perbedaan menentukan akar suatu kata menyebab kan berbedaan suatu kata perbedaan dalam memahami makna ayat tersebut.selanjutnya ilmu balaghah ini digunakan mufasir untuk mengetahui I’jaz Qur’ani mengetahui kemukzizatan nya . Seorang mufasir harus juga menguasai ilmu usul fiqih karna dalam ilmu ini seorang mufasir dapat bisa memngetahui dan mendalamv Al Qur’an dan dengan ilmu ini seorang mufasir dapat juga mengetahui penggunaan dalil ,dan dari dalil itu bisa di ambil sebuah kesimpulan dari sebuah makna. Jadi mengambil suatu makna hokum hokum Al Qur’an dan Al Hadits dengan hanya membaca hanya satu dua ayat kemudian bisa mengambil kesimpulan nya . Menguasai ilmu usulludin juga ajib bagi mufasir ajar tidak keliru dan terjelincir dalam aqidahnya, dengan aqidah yang shahih ia bisa memahami ayat ayat Al Qur’an yang 15 muchlis muhammad hanafi, “problematika terjemahan al-qur’an studi pada beberapa penerbitan al-qur’an dan kasus kontemporer,” suhuf jurnal pengkajian al-qur’an dan budaya 4, no. 2 (2015): hal 170. 16 achyar zein, “urgensi penafsiran al-qur’an yang bercorak indonesia,” miqot: jurnal ilmu-ilmu keislaman 36, no. 1 (2016): hal 24, http://www.jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/article/view/105. berbicaratentang alam semesta,manusia dan kehidupan dengan pemahaman yang lurus. Yang terakhir adalah Ilmu ulumul Qur’an . Faktor-faktor yang mengakibatkan kekeliruan dalam penafsiran Al Qur’an adalah Subjektivitas dalam menerapkan metode atau kaidah Kekeliruan dalam menerapkan metode atau kaidah Kedangkalan dalam ilmu-ilmu alat Kedangkalan pengetahuan tentang materi uarain (pembicaraan) ayat Tidak memperhatikan konteks, baik asbab al-nuzul, hubungan antara ayat, maupun kondisi sosial masyarakat. Salah satu permasalahan dalam penafsiran Al Qur’an mufasir berpaling dari sumber tafsir yang sahih,ibarat sebuah rumah berdiri tanpa pondasi yang kuat , disiplin ilmu apapun namanya membutuhhkan dasar dan kaidah tersendiri yang perlu diperhatikan setiap mufasir.dasar pada istilah arabnya disebut usul merupakan unsure unsur yang sangat penting bagi ilmu. Begitu juga dengan ilmu tafsir yang asli dan baik menghasilkan penafsiran yang benar. Terjadinya kesalahan pada penafsiran sering terjadi akibat tindakan mufasir yang mengabaikan sumber sumber yang shahih dan berpalih pada sumber sumber yang lemah.menggunakan ijtihat pada ayat guna menafsirkan ayat padahal ada nas yang lain menjelaskan ayat tersebut.yanh termasuk katagori ini adalah yang termasuk terkait langsung pada ayat.meskipun menafsirkan Al Qur’an dengan Al Qur’an dengan riwayat yang sahih merupakan metode tafsir yang benar dan paling utama.hanya saja sebagian mufasir mengabaikan metode ini. Berpegangan pada hadis maudu’ dan da’if apa bila mufasir menggunakan hadis ini sangat lah berbahaya karna bisa meyebabkan salah pengertian dan penafsiran.dan yang selanjut nya permasalahan dalam penafsiran adalah para mufasir berpegang pada prasangka dan hikayahnya. Yang dimaksud berpegang pada prasangka dan hikayahnya yaitu berita berita dan dongeng dongen orang terdahulu yang digunakan dalam penafsiran Al Qur’an ,padalaqh mereka tidak memiliki dasar yang sahih. Tidak teliti memahi teks yang ada didalamnya merupakan factor yang lain kesalahan dalam penafsiran Al Qur’an salah satu kesalahan mufasir ketidak telitian mufasir dalam memahahi teks tersebut hal ini bisa terlihat apa bila seseorang menafsirkan al quran berhadapan pada ayat ayat yang rumit.ketidak telitian mufasir saat menafirkan al quran ketika mufasir mengutip pendapat pada kitab kitab tafsir.sebagian dari mereka tidak menyeleksi malah langsung mengambil dan menyemarkan riwayat yang da’if dan tidak shahih. Merundukan nas untuk kepentingan mazhab dan bid’ah hal ini merupakan metode tafsir yang paling bahaya karna seorang mufasir berangkat dari asumsi awal yang tidak memiliki landasan kemudian mencari ayat ayat,yang semuai dengan mazhab mereka dan tak sesuai dan mengabaikan syarat syarat seorang mufasir ,penafsiran tidak sempurna apa bila mufasir tak memenuhi syarat syarat yang telah ada. Munculnya perbedaan penafsiran al-Quran disebabkan oleh beberapa faktor yang secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan dan eksternal. Faktor internal adalah hal-hal yang ada di dalam internal teks itu sendiri. antara lain yaitu: Pertama, kondisi objektif teks al-Qur’an itu sendiri yang memungkinkan untuk dibaca secara beragam. Sebagaimana terbaca dalam banyak litertur kitab Ulum al-Qur’an bahwa al-Qur’an diturunkan dengan berbagai versi bacaan, atau yang dikenal dengan sab’at ahruf. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Jibril membacakan satu huruf, dan dia membacakan lagi sebelum aku menyampaikan tambahan (bacaan), maka dia pun menambahkan kepadaku, sampai berakhir pada tujuh huruf”. Para ulama memang berbeda-beda dalam memakna sab’atu ahruf. Diantara mereka ada yang mengartikan tujuh bahasa, tujuh ilmu, tujuh arti, tujuh bacaan, tujuh bentuk. Tidakklah mengherankan jika kemudian juga muncul berbagai versi bacaan (wujuh al-qira’at) yang cukup populer dan dinisbatkan kepada imam tujuh, yaitu Abu Amir bin al-A’la, , Ibnu Kasir al-Makki, Nafi’ bin Nu’aim, Ashim al-Asadi, Abdullah bin Amir , Hamzah bin Habib dan Ali bin Hamzah al-Kisai. Kemudian bacaan mereka dikenal dengan istilah qira’ah sab’ah. Meskipun menurut Hasbi Ash Shidieqy, sab’atu ahruf diartikan sab’atu qira’ah adalah lemah. Sebab sekalipun tujuh ahli qira’ah itu sangat berpengaruh dalam pembacaan ayat-ayat al-Qur’an, namun ternyata masih ada ahli qira’ah lain, seperti Abu Ja’far Yazid, Ya’qub bin Ishhaq dan Khalaf bin Hasyim yang terkadang juga dipakai qira’ahnya. 17 Faktor eksternal adalah faktor-faktor yang berada di luar teks Al Qur’an, yaitu kondisi subjektif mufassir sendiri, seperti kondisi sosio-kultural, politik, dan kondisi lain yang melingkupi mufassirnya. Selain itu, perspektif dan keahlian atau ilmu yang ditekuninya juga merupakan faktor yang cukup signifikan. Termasuk pula riwayat-riwayat atau sumber yang dijadikan rujukan dalam menafsirkan suatu ayat.Faktor eksternal lain yang mempengaruhi munculnya mazhab-mazhab tafsir adalah adanya persinggungan dunia Islam dengan peradaban dunia-dunia diluar Islam, seperti Yunani, Persia, Romawi dan dunai Barat. Faktor eksternal yang paling signifikan pula, berkaitan dengan faktor politik dan teologis. Sebab, munculnya suatu aliran pemikiran termasuk dalam penafsiran, tidak bisa dilepaskan dari pengaruh politik. Atau meminjam istilah Michel Foucault, sebuah perkembangan ilmu pengetahuan, mazhab atau pemikiran apapun namanya, tidak bisa dilepaskan dengan relasi kekuasaan. 18 Dari keseleruluhan tentang problematikan penafsiran kita padat mempelorah pengertian tentang penjelasan makna Al Qur’an adalah satu keharusan . tetapi keharusan tersebut disamping memerlukan perhaitan juga memelurkan persyaratan yang tidak selayaknya di ingkari oleh 17 18 rudi ahmad suryadi, “perbedaan penafsiran al-qur’an,” n.d., hal 4-5. ibid., hal 6. mufasir.meski bebrapa persyaratan yang dikemukakan oleh para ulama tersebut hasil ijtihat tetapi bisa dipahami sebagai rujukan dasar. Pelanggaran yang di lakukan sesuai rujukan tersebut memang adakalanya tidak menimbulkan interperensi tetapi kemungkinan kesalahan akan lebih besar . Disamping itu sejauh yang telah diupayakan oleh para ulama untuk menaati rambu rambu persyaratan yang telah ada ,tetapi pada realitanya kesalahan inpelementasi pada al quran nya masih sering terjadi .untuk itu kehatian dan ketelitian para mufasir dalam menafsirkan al quan sehingga melahirkan penafsiran yang benar. Sekalipun kita tidak dapat menjastifikasi kesalahan yang ditemukan sebagai kesalahan mutlak. Terutama kesalahan yang muncul disebabkan oleh perbedaan metode yang digunakan. Karena tafsir sesuai denagn pengertiannya adalah upaya untuk menjelaskan kalamullah sebatas kemampuan manusia. Siapapun tidak dapat mengklaim bahwa penafsirannnya adalah penafsiran yang paling benar . D. Kesimpulan Pasang surut Islam dalam perjalanannya diikuti dunia Barat melalui tahap demi tahap diantaranya Periode klasik menghasilkan perluasan kemajuan Islam dimasa lampau tetapi masih berbekas dan menghadirkan semangat kesatuan. Masa dinasti ummayah menghasilkan suatu kebudayaan yang lebih mendalam ini ditunjukkan dengan adanya hasil ilmu pengetahuan dan teknologi.19bidang ilmu tafsir memang cukup menarik membuat seluruh ilmuan ilmuan yang ada di dunia lebih mendalaminya . ini menunjukan bahwa agama islam cukup sisi positifnya di banding bidang ilmu lainnya. Ilmu tafsir bisa mendorong kita untuk mengetahui ilmu-ilmu Al Qur’an sedikit mendalam, serta mendorong kita untuk mengetahui hal-hal yang menunjang pemahaman Al Qur’an yang mulia ini, berupa usaha maksimal, kesungguhan yang optimal pembahasan mendalam. Kesemuanya itu harus dicurahkan dalam rangka studi Al Qur’an yang mulia20.dari paparan pembahasan diatas bahwa mempelajari ilmun tafsir sangat lah penting.dengan mempelajari ilmu tafsir kita tidak salah untuk memaknai Al Qur’an untuk mengaplikasikannya dikehidupan sehari hari. E. REFEHENSI aljufri, ali aljufri ali. “metode tafsir al-wadhi a-muyasssar karya m. Ali al-shabuni.” rausyan fikr 12, no. 1 (2016) as, dedi wahyudi rahayu fitri. “Islam dan Dialog Antar Kebudayaan (studi dinamika islam di dunia barat).” jurnal fikri 1, no. 2 (2017) 19 dedi wahyudi rahayu fitri as, “islam dan dialog antar kebudayaan (studi dinamika islam di dunia barat),” jurnal fikri 1, no. 2 (2017): hlm 286. 20 “sejarah turun penulisan alquran,” hal 1. bawaihi, bawaihi. “fazlur rahman dan pembaharuan metodologi tafsir alquran.” media akademika 28, no. 1 (2013). http://ejournal.iainjambi.ac.id/index.php/mediaakademika/article/view/174. hanafi, muchlis muhammad. “problematika terjemahan al-qur’an studi pada beberapa penerbitan alqur’an dan kasus kontemporer.” suhuf jurnal pengkajian al-qur’an dan budaya 4, no. 2 (2015) imam machali. Metode Penelitian Kuantitatif. panduan praktis merencanakan, melaksanakan dan analisis dalam penelitian kuantitatif. Universitas Islam Negeri (uin) Sunan Kalijaga Yogyakarta Jln. Marsda adisucipto yogyakarta 55281: program studi manajemen pendidikan islam (mpi) fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan universitas islam negeri (uin) sunan kalijaga yogyakarta, 2017. jamal, khairunnas. “corak penafsiran al-quran harun nasution: studi terhadap penafsiran al-quran dalan karya-karyanya.” jurnal ushuluddin 16, no. 2 (2010) muktar hadi. akademika. vol. vol.16 no 1. p3m (pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) stain jurai siwo metro jl.ki dewantara no.15a iringmulyo kota metro-lampung 34111: p3m (pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) stain jurai siwo metro, 2011. pangeran, ismail. “beberapa kaidah penafsiran alquran.” hunafa: jurnal studia islamika 4, no. 3 (2007) rosman, arieff salleh bin, dan mohd zikri bin samngani. “perbandingan metodologi penafsiran tafsir al-azhar dan fi zilal al-quran dalam surah al-ra‛ du,” 2010. http://www.academia.edu/download/37941681/perbandingan_metodologi_penafsiran_tafsir _al.pdf. rudi ahmad suryadi. “perbedaan penafsiran al-qur’an,” “sejarah turun penulisan alquran,” zein, achyar. “urgensi penafsiran al-qur’an yang bercorak indonesia.” miqot: jurnal ilmu-ilmu keislaman 36, no. 1 (2016). http://www.jurnalmiqotojs.uinsu.ac.id/index.php/jurnalmiqot/article/view/105. zulfikri. “pemikiran penafsiran al-qur’an, tafsir dan ta’wil abad pertengahan ( studi tafsir lubab alta’wil fi ma’ani al-tanzil ).” univ sunan kalijaga,