Academia.eduAcademia.edu

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitias Publik ( SAK ETAP)

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) diberlakukan secara efektif per 1 Januari 2011. SAK ETAP ini diterbitkan dengan tujuan untuk memudahkan para penggunanya dalam menerapkan prinsip akuntansi yang selama ini masih kurang sesuai apabila menggunakan SAK yang berlaku umum. SAK ETAP diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan standar pelaporan pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam membuat laporan keuangan yang mudah, transparan, dan akuntabel (Darmajati, 2007). Seiring dengan penerbitan SAK ETAP, standar akuntansi Indonesia yakni SAK yang berlaku umum juga mengalami berbagai penyesuaian terkait dengan pengadopsian standar akuntansi berbasis internasional/International Financial Reporting Standards (IFRS) (IAI, Desember 2010). Penyesuaian tersebut termasuk pemberlakuan PSAK 50 mengenai instrumen keuangan, yaitu: penyajian dan pengungkapan dan PSAK 55 instrumen keuangan, yaitu: pengakuan dan pengukuran. Masalah utama yang menjadi fokus dalam pengembangan UKM adalah mengenai pengelolaan laporan keuangan. Kebutuhan SAK Khusus untuk UKM, hal ini mengingat bahwa mayoritas usaha di Indonesia masih dalam besaran UKM bukanlah Usaha Besar. Tercatat menurut data statistik Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia, pada tahun 2013 PDB disusun lebih dari 52 persen berasal dari sektor UKM dan sering juga adanya kendalan UKM dalam mendapatkan kredit pada bank. Banyak UKM yang beranggapan bahwa pengelolaan keuangan merupakan hal yang mudah dan sederhana. Namun dalam kenyataannya, pengelolaan keuangan pada UKM membutuhkan keterampilan Akuntansi yang baik oleh pelaku bisnis UKM. Sesuai dengan perkembangan UKM dalam melaporkan laporan keuangannya, kini telah dikeluarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Penerapan standar akuntansi ini diharapkan dapat memberi gambaran kinerja manajemen UKM di masa lalu dan prospek di masa depan, sehingga dapat dipercaya dan diandalkan baik oleh pengurus maupun oleh anggota UKM dan pihak eksternal yang memiliki kepentingan lain yang berhubungan dengan UKM. Sejak diberlakukannya SAK ETAP, persepsi dari berbagai pihak muncul sebagai tanggapan atas tingkat efektifitas, efisiensi, tingkat kemudahan maupun kegunaan (kebermanfaatan) adanya standar yang baru. BAB II PEMBAHASAN SAK ETAP (IFRS for SME) SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP adalah entitas yang: (1) tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan (2) menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit. SAK ETAP menggunakan acuan IFRS for Small Medium Enterprises (SME) yang lebih sederhana antara lain: Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan. Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas. Mengacu pada praktik akuntansi yang saat ini digunakan. Laporan keuangan sesuai SAK ETPA menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas entitas yang berguna bagi pengguna luas. Diharapkan dengan adanya SAK ETAP, perusahaan kecil dan menengah dapat menyusun laporan keuangannya sendiri dan dapat diausit untuk mendapatkan opini audit.Informasi keuangan yang sederhana tetapi memberikan informasi yang andal.SAK ETAP disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi Indonesia. Entitas signifikan Entitas memiliki akuntabilitas publik signifikan jika: Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang adan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi. Harus menggunakan PSAK – IFRS based Namun, dapat menggunakan SAK ETAP jika ada regulasi yang mengijinkan penggunaan SAK ETAP. Mengapa SAK ETAP Harus Diterapkan? PSAK – IFRS based sulit diterapkan bagi perusahaan menengah kecil mengingat penentuan fair value memerlukan biaya yang tidak murah. PSAK – IFRS rumit dalam implementasinya seperti kasus PSAK 50 dan PSAK 55 meskipun sudah disahkan tahun 2006 namun implementasinya tertunda bahkan 2010 sudah keluar PSAK 50 (revisi). PSAK – IFRS menggunakan principle based sehingga membutuhkan banyak professional judgement. PSAK – IFRS perlu dokumentasi dan IT yang kuat .SAK ETAP sebagai solusi utk SME (ETAP). SAK ETAP diterbitkan tahun 2009 berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan lebih awal yaitu 1 Januari 2010. Diterapkan secara retrospektif, jika tidak praktis diperkenankan prospektif. Diberlakukan Prospektif dengan cara: Mengakui semua aset dan kewajiban sesuai SAK ETAP. Tidak mengakui aset dan kewajiban jika tidak diijinkan oleh SAK ETAP. Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK ETAP. Menerapkan pengukuran aset dan kewajiban yang diakui sesuai SAK ETAP. ETAP dapat memilih tetap menggunakan PSAK – IFRS atau menggunakan SAK ETAP. Seluruh entitas sampai dengan 31 Desember 2009 menggunakan satu PSAK yaitu PSAK yang berlaku per 31 Desember 2009. ETAP yang tetap memilih menggunakan PSAK – IFRS tidak boleh dikemudian hari berubah menggunakan SAK ETAP. Entitas dengan akuntabilitas publik yang kemudian telah memenuhi persyaratan sebagai ETAP dapat menggunakan SAK ETAP. ETAP yang kemudian berubah menjadi bukan ETAP maka harus menggunakan PSAK – IFRS dan tidak boleh lagi menggunakan SAK ETAP. Konsep dan Prinsip Pervasif SAK ETAP Tujuan laporan keuangan, Karakteristik kualitatif informasi dalam laporan keuanga (dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan, substansi mengungguli bentuk, pertimbangan sehat, kelengkapan, dapat dibandingkan, tepat waktu, dan keseimbangan antara biaya dan manfaat). Posisi keuangan: asset, kewajiban, ekuitas, Kinerja keuangan: pendapatan dan beban, Pengakuan dan pengukuan unsur-unsur laporan keuangan, Dasar akrual, Saling hapus tidak diperkenankan. Prinsip Pengakuan Aset diakui sebagai manfaat ekonomi dikemudian hari yang mengalir ke entitas dan nilainya dapat diukur secara andal.Kewajiban diakui jika entitas menstransfer sumberdaya dikemudian hari akibat peristiwa masa alu dan nilainya dapat diukur dengan andal.Pengakuan penghasilan dan beban sebagai akibat langsung pengakuan asset dan kewajiban.Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, aturan, dan praktik tertentu yang diterapkan oleh suatu entitas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya. Perbedaan Pokok SAK ETAP dengan SAK IFRS PSAK ETAP tidak menggatur pajak tangguhan, PSAK ETAP hanya menggunkan metoda tidak langusng untuk laporan arus kas, PSAK ETAP menggunakan model biaya untuk investasi asosiasi dan menggunakan metoda ekuitas untuk anak perusahaan, PSAK ETAP tidak secara penuh menggunakan PSAK 50/55, PSAK ETAP hanya menggunakan model biaya untuk asset tetap, asset tidak berwujud, dan property investasi dan tidak boleh menggunakan model revaluasi. SAK ETAP adalah bentuk mini dari SAK IFRS dengan (1) terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan; (2) tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda; (3) targetnya adalah perusahaan menengah ke atas, termasuk anak dari perusahaan terbuka. IFRS for SMEs, merupakan bentuk mini dariFull IFRS. Pada SAK ETAP terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan.Tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali borrowing cost dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi, dan terdapat pengaturan mengenai ekuitas. Target dari IFRS for SMEs adalah perusahaan menengah ke atas, termasuk entitas anak dari perusahaan terbuka. Perbedaan SAK ETAP dengan SAK Besar (IFRS) SAK ETAP sebagian besar sama dengan SAK 2004. Semangat sama dan disclosure. Untuk entitas yanfg tidak berakuntabilitas public (tidak listing.)Untuk tujuan umum pelaporan keuangan bagi pengguna eksternal. Konsep dan Prinsip Pervasif Conceptual frameworksama. Biaya historis dan nilai wajar (LOCOM).Konsep dasar penyusunan dan pelaporan keuangan terdiri dari (1) Tujuan Laporan Keuangan; (2) Karakteristik kualitatif Laporan Keuangan; (3) Unsur-Unsur Laporan Keuangan; dan (4) Konsep Pengakuan dan pengukuran unsur-unsur laporan keuangan. Pengukuran unsur Laporan Keuangan dengan biaya historis dan nilai wajar. Konsep dasar: (1) penyajian yang wajar; (2) kepatuhan terhadap SAK ETAP; (3) Kelangsungan Usaha; (4) frekuensi pelaporan; (5) konsistensi penyajian; (6) informasi komparatif; (7) materialitas dan agregasi; (8) laporan keuangan lengkap. Penyajian Laporan KeuanganPenyajian sama dengan PSAK 2004, kecuali tidak ada lagi: (1) asset keuangan; (2) property investasi yang diukur dengan nilai wajar; (3) asset bilogik yang diukur dengan biaya perolehan dan nilai wajar; (4) kewajiban berbunga jangka panjang; (5) asset dan kewajiban pajak tangguhan; (6) kepentingan non pengendalianInformasi di Laporan Laba Rugi tidak ada lagi item extra ordinary. Laporan Arus Kas hanya menggunakan metoda tidak langsung saja dan seluruh transaksi kas atau tunai harus dilaporkan. Laporan Perubahan Ekuitas sama dengan PSAK kecuali yang terkait pendapatan komprehensif lain. Laporan Perubahan Ekuitas tidak harus ada bila tidak ada perubahan ekuitas dari tahun lalu. Catatan atas Laporan Keuangan yang berisi kebijakan akuntansi, estimasi dan kesalahan, serta bila ada perubahan metoda alasan dan dampak perubahan pada Laporan Keuangan sebelumnya harus dijelaskan. Laporan Keuangan Konsolidasi dengan menggunakan metoda ekuitas. Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan (dibandingkan dengan SAK 2004): Instrumen Keuangan Dasar: investasi pada efek tertentu. Investasi pada Perusahaan Asosiasi dan Entitas Anak: Entitas Asosiasi dengan metoda biaya dan Entitas Anak dengan metoda ekuitas. Investasi pada Joint Venture: sama dengan PSAK tetapi hanya metoda biaya yang dipergunakan. Properti investasi: metoda akuntansi menggunakan model biaya. Persediaan: Penilaian dengan Lifo dan Average dan pencatatan dengan perpetual dan periodic. Aset Tetap: total harga perolehan. Imbalan kerja: metoda iuran pasti dan imbalan pasti. Aset Tidak Berwujud: sama dengan PSAK 2004, kecuali akibat penggabungan usaha. Goodwill tidak diatur. Sewa (leasing): tidak diatur, masih penggunakan PSAK 30 (1990). Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi: sama dengan PSAK (ETAP Bab 18). Ekuitas: sama dengan PSAK Kecuali untuk Reorganisasi dan Selisih Penilaian Kembali. Pendapatan: sama dengan PSAK. Biaya Pinjaman: langsung dibebankan. Penurunan Nilai Aset: sama dengan PSAK, penurunan goodwill tidak diatur, dan penurunan nilai piutang dengan PSAK 31. Imbalan Kerja: sama dengan PSAK kecuali untuk manfaat pasti kecuali untuk metoda Projected Unit Credit. Iuran Pasti: perusahaan membayar program pension untuk karyawannya sehingga tidak perlu di present value kan. Imbalan Pasti: perusahaan mengelolah sendiri dana pension karyawannya, harus ada staf aktuaria. Pajak Penghasilan: menggunakan Tax Paybale Concept dan tidak ada pengakuan dan pengukuran untuk pajak tangguhan. Mata Uang Pelaporan: sama dengan PSAK. Mata uang fungsional, harus ada pelaporan bila menggunakan mata uang asing. Peristiwa Setelah Akhir Periode: sama dengan PSAK. Pengungkapan Pihak-Pihak Memunyai Hubungan Istimewa: Sama dengan PSAK7. Aktivitas Khusus: Tidak diatur. PSAK lainnya: tidak diatur. Ketentuan Transisi: Retropespektif dan prospektif yang diterapkan secara prospective catch-up (dampak ke saldo laba). Tanggal Efektif: Berlaku efektif untuk Laporan Keuangan yang dimulai tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini 1 Januari 2010. Rerangka Konseptual KDPPLK SAK ETAP Tujuan laporan keuangan Sama Karakteristik kualitatif laporan keuangan Sama Unsur-unsur laporan keuangan Sama Konsep pengakuan Sama Konsep pengukuran: •       biaya historis •       biaya kini •       nilai realisasi bersih •       nilai sekarang Konsep pengukuran: •       biaya historis •       nilai wajar Konsep pemeliharaan modal Tidak ada Penyajian Laporan Keuangan SAK IFRS SAK ETAP •       Kepatuhan terhadap SAK •       Pengungkapan atas PSAK “misleading” •       Kepatuhan terhadap SAK ETAP Komponen laporan keuangan: •       Lap posisi keuangan/neraca •       Lap laba rugi komprehensif •       Lap perubahan ekuitas •       Lap arus kas •       Catatan atas laporan keuangan Komponen laporan keuangan: •       Neraca •       Lap laba rugi •       Lap perubahan ekuitas •       Lap arus kas •       Catatan atas laporan keuangan Tanggung jawab atas laporan keuangan Tidak ada Dasar akrual & kelangsungan usaha Sama Neraca •       Pos minimal yang disajikan •       Klasifikasi aset dan liabilitas •       Pengungkapan Neraca •       Pos minimal yang disajikan lebih sedikit •       Sama •       Pengungkapan lebih sederhana Laporan laba rugi komprehensif •       Laba rugi dan pendapatan kompresensif lain •       Pos minimal Laporan laba rugi •       Laba rugi •       Pos minimal lebih sedikit Laporan perubahan ekuitas •       Pos minimal •       Pengungkapan distribusi dividen dan dividen per saham •       Tidak diperkenankan Laporan perubahan ekuitas •       Pos minimal lebih sedikit •       Tidak ada •       Laporan perubahan ekuitas dan saldo laba dapat menggantikan lap laba rugi dan laporan perubahan ekuitas Laporan arus kas •       Arus kas operasi disajikan dengan metoda langsung atau tidak langsung •       Arus kas valas, bunga & dividen, pajak penghasilan, investasi pada entitas anak, ventura bersama & entitas asosiasi, perubahan kepemilikan, dan transaksi nonkas •       Kas yang dibatasi Laporan arus kas •       Arus kas operasi disajikan dengan metoda tidak langsung •       Arus kas bunga & dividen, pajak penghasilan, dan transaksi nonkas •       Tidak ada Catatan atas laporan keuangan •       Kebijakan akuntansi •       Sumber estimasi ketidakpastian •       Modal •       Dividen dan informasi umum entitas Catatan atas laporan keuangan •       Kebijakan akuntansi •       Sumber estimasi ketidakpastian Laporan Keuangan Konsolidasian SAK IFRS SAK ETAP Laporan keuangan konsolidasian Tidak menyusun laporan keuangan konsolidasian Laporan keuangan tersendiri (lampiran dari laporan keuangan konsolidasian) Konsolidasi entitas bertujuan khusus Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan SAK IFRS SAK ETAP Kebijakan akuntansi •       Pemilihan kebijakan akuntansi •       PSAK serupa •       Conceptual framework •       Other pronouncements, literatur dan praktik •       Dampak penerapan PSAK yang akan berlaku Kebijakan akuntansi •       Pemilihan kebijakan akuntansi •       Bagian SAK serupa •       Conceptual framework •       SAK umum •       Other pronouncements, literatur dan praktik •       Tidak ada Estimasi akuntansi Sama Kesalahan Sama Instrumen Keuangan SAK IFRS SAK ETAP Instrumen keuangan Efek yang diperdagangkan (marketable securities) •       Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi •       Tersedia untuk dijual •       Dimiliki hingga jatuh tempo •       Pinjaman yang diberikan dan piutang •       Diperdagangkan •       Tersedia untuk dijual •       Dimiliki hingga jatuh tempo Maksud dan kemampuan Maksud Persediaan SAK IFRS SAK ETAP Biaya perolehan atau nilai realisasi neto (mana lebih rendah) Sama FIFO dan rata-rata tertimbang Sama Persediaan pialang-pedagang komoditi menggunakan fair value Tidak ada Persediaan pemberi jasa Sama Investasi Pada Entitas Asosiasi SAK IFRS SAK ETAP Pengaruh signifikan •       Faktor kuantitatif dan kualitatif •       Hak suara potensial Pengaruh signifikan •       Faktor kuantitatif •       Tidak ada Metode ekuitas Metoda biaya Investasi pada entitas asosiasi yang tersedia untuk dijual Tidak ada Investasi Pada Joint Venture SAK IFRS SAK ETAP Pengendalian bersama operasi Pengendalian bersama operasi Pengendalian bersama aset Pengendalian bersama aset Pengendalian bersama entitas •       Metode ekuitas atau proporsional konsolidasi Pengendalian bersama entitas •       Metoda biaya Investasi Pada Entitas Anak SAK IFRS SAK ETAP Pengendalian, termasuk entitas bertujuan khusus Pengendalian, tidak mengatur entitas bertujuan khusus Metode ekuitas dan harus dikonsolidasikan Metoda ekuitas dan tidak dikonsolidasikan Transaksi pelepasan kepemilikan tetapi tidak menyebabkan hilangnya pengendalian (transaksi ekuitas) Tidak ada Properti Investasi dan Aset Tetap SAK IFRS SAK ETAP Properti investasi •       Model biaya •       Model nilai wajar Properti investasi •       Model biaya Aset tetap •       Model biaya •       Model revaluasi Aset tetap •       Model biaya (revaluasi harus ada izin pemerintah) Aset Tidak Berwujud SAK IFRS SAK ETAP Berasal dari internal dan eksternal Berasal dari eksternal Umur manfaat terbatas dan tidak terbatas Umur manfaat terbatas Goodwill Tidak ada Model biaya dan model revaluasi Model biaya Sewa SAK IFRS SAK ETAP Perjanjian sewa dan perjanjian mengandung sewa Perjanjian sewa Klasifikasi sewa: indikator dan situasi yang memerlukan judgment Klasifikasi sewa: indikator yang tidak perlu judgment (pengalihan aset, opsi beli, min 75% umur ekonomis, min 90% nilai wajar, dan aset bersifat khusus) Jual dan sewa-balik (sale and leaseback) Tidak ada Sewa dan sewa lanjut (lease and sublease) Tidak ada Kewajiban Diestimasi (Provisi), Kontijensi, Ekuitas, dan Pendapatan SAK IFRS SAK ETAP Kewajiban diestimasi (provisi), aset kontinjensi, dan kewajiban kontinjensi Sama Ekuitas Sama Pendapatan penjualan barang dan jasa Sama Biaya Pinjaman dan Penurunan Nilai SAK IFRS SAK ETAP Biaya pinjaman dikapitalisasi Biaya pinjaman dibebankan Penurunan nilai •       Instrumen keuangan: incurred loss •       Goodwill dan aset tidak berwujud dengan umur manfaat tidak terbatas •       Unit penghasil kas Penurunan nilai •       Pinjaman yang diberikan dan piutang: expected loss (aging schedule) •       Tidak ada •       Tidak ada Imbalan Kerja SAK IFRS SAK ETAP Imbalan kerja jangka pendek Imbalan kerja jangka pendek Imbalan pasca kerja Imbalan pasca kerja, perhitungan lebih sederhana Imbalan kerja jangka panjang lainnya Imbalan kerja jangka panjang lainnya Pesangon pemutusan kerja Pesangon pemutusan kerja Imbalan berbasis saham Tidak ada Mata Uang Pelaporan dan Transaksi Valan SAK IFRS SAK ETAP Mata uang pelaporan: rupiah atau mata uang asing Mata uang pelaporan: rupiah atau mata uang asing Transaksi valas: kurs tanggal transaksi Transaksi valas: kurs rata-rata bulanan (mingguan) Ruang Lingkup SAK ETAP Digunakan untuk entitas tanpa akuntabilitas public yaitu: entitas yang tidak memiliki akuntabilitas public, menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal, entitas dengan akuntabilitas publilk signifikan boleh menggunakan SAK ETAP jika diijinkan oleh otoritas berwenang. SE No.11/37/DKBU Bank Indonesia tanggal 31 Desember 2009 yang menetapkan standar akuntansi keuangan untuk BPR adalah SAK ETAP dan SE No. 12/14/DKBU Bank Indonesia tanggal 1 juni 2010 yang menetapkan penggunaan Pedoman Akuntansi Bank Perkreditas Rakyat (PA – BPR) yang diberlakukan sejak 1 Januari 2010. IFRS for SMEs, merupakan bentuk mini dari Full IFRS: (1) yerdapat pengurangan opsi dan pengungkapan; (2) tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali “borrowing cost” dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi, dan terdapat pengaturan mengenai “ekuitas” Target dari IFRS for SMEs adalah perusahaan menengah ke bawah. SAK ETAP, dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang (2) tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan (2) menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal Entitas dengan akuntabilitas publik signifikan adalah: Telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau sedang dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau Menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi,pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi. Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP. Contoh: Bank Perkreditan Rakyat. Entitas berakuntabillitas public adalah: Perusahaan kecil yang memiliki saham di pasar modal. Perusahaan manufaktur besar (bukan emiten). Bank umum besar (bukan emiten). Entitas yang bisnis satu-satunya adalah pendapatan bunga atas uang yang dipinjamkan kepada nasabah. Entitas ini memperoleh semua dana dari seorang pemilik yang milyuner. Laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan keuangan, misalnya: pemegang saham, kreditor, pekerja, dan masyarakat dalam arti luas. Laporan keuangan yang dipersiapkan sesuai dengan SAK ETAP untuk menyediakan informasi mengenaiposisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas yang berguna untuk pengguna luas yang tidak dalam posisi meminta laporan untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu, misalnya diberikan kepada: Bank, Pemilik, dan Penyandang dana Isi SAK ETAP Terdiri dari 30 Bab & Daftar Istilah 1.       Bab 1 – Ruang lingkup 2.       Bab 2 – Konsep dan prinsip pervasif 3.       Bab 3 – Pernyajian laporan keuangan 4.       Bab 4 – Neraca 5.       Bab 5 – Laporan laba rugi 6.       Bab 6 – Laporan perubahan ekuitas dan laporan laba rugi dan ... 7.       Bab 7 – Laporan arus kas 8.       ....... 9.    Bab 29 – Ketentuan Transisi 10.   Bab 30 – Tanggal Efektif 11.   Daftar Istilah Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan 1.       Tujuan penyajian Laporan Keuangan. 2.       Karakteristik kualitatif informasi. 3.       Definisi asset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban. 4.       Persyaratan pengakuan unsur-unsur laporan keuangan. 5.       Dasar pengakuan dan pengukuran berpengaruh luas (pervasive). 6.       Dasar Akrual. 7.       Saling hapus. Prinsip Pengakuan Aset diakui jika manfaat ekonomi dikemudian hari besar kemungkinan akan mengalir kepada entitas dan nilainya dapat diukur secara andal. Kewajiban diakui jika besar kemungkinan entitas harus mentransfer sumber daya dikemudian hari akibat peristiwa masa lalu dan nilainya dapat diukur dengan andal. Pengakuan penghasilan dan beban sebagai akibat langsung pengakuan aset dan kewajban Konsep Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan Tujuan penyajian laporan keuangan Menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu. Karakteristik kualitatif informasi dalam laporan keuangan, Dapat Dipahami Kualitas penting informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna. Relevan Agar bermanfaat, informasi harus relevan dengan kebutuhan pengguna untuk proses pengambilan keputusan. Materialitas Inforjmasi dipandang material jika kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan. Keandalan Agar bermanfaat, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus andal. Informasi memeiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias, dan penyajian yang secara jujur apa yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajaikan. Substansi Mengungguli Bentuk Transaksi, peristiwa, dan kondisi lain dicata dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Hal ini untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan. Pertimbangan sehat Ketidak pastian yang tidak dapat diabaikan meliputi berbagai peristiwa dan keadaan yang dipahami berdasarkan pengungkapan sifat dan penjelasan peristiwa dan keadaan tersebut dan melalui penggunaan pertimbangan sehat dalam menyusun laporan keuangan. Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidak pastian, sehingga asset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.Namun demikian, penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan pembentukan asset atau penghasilan yang lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi. Kelengkapan Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.Kesengajaan atau tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dank arena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi ditinjau dari segi relevansinya. Dapat Dibandingkan Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas antar perioda untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerka keuangan.Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan keuangan secara relative. Tepat Waktu Agar relevan, informasi dalam laporan keuangan harus dapat memengaruhi keputusan ekonomi para penggunanya.Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan. Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya. Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat Manfaat informasi seharusnya melebihi biaya penyediaannya. Namum demikian, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Biaya tersebut juga tidak perlu ditanggung oleh pengguna yang menikmati manfaat informasi laporan keuangan.Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal. Definisi asset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban. Aset Aset adalah sumberdaya yang dikuasai entitas sebagai akibat dari persitiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan dihatapkan akan diperoleh oleh entitas. Kewajiban Kewajiban merupakan kewajiban masa kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus kas keluar dari sumberdaya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Ekuitas Ekuitas adalah hak residual atas asset entitas setelah dikurangi kewajiban.Ekutitas disubklasifikasikan dalam neraca. Misalnya, entitas yang berbentuk perseroan terbatas subklasifikasi dapat meliputi dana yang dikontribusikan oleh pemegang saham, saldo laba, dan keuntungan atau kerugian yang diakui secara langsung dalam ekuitas. Penghasilan Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama perioda pelaporan dalam bentuk arus masuk atau peningkatan asset, atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. Beban Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu perioda pelaporan dalam bentuk arus keluar atau penurunan asset, atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan ekuitas yang tidak terkait dengan distrbusi kepada penanaman modal. Laba atau rugi Laba atau rugi merupakan selisih aritmatika antara penghasilan dan beban.Hal tersebut bukan merupakan suatu unsur terpisah dari laporan keuangan dan prinsip pengakuan yang terpisah tidak diperlukan.SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan pos-pos dalam neraca yang tidak memenuhi definisi asset atau kewajiban dengan mengabaikan apakah pos-pos tersebut merupakan hasil dari penerapan matching concept. Persyaratan pengukuran unsur-unsur laporan keuangan, Pengakuan unsur laporan keuangan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam neraca atau laba rugi yang memenuhi definisi suatu unsur dan memenuhi kriteria: (a) ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas, dan (2) pos tersebut memunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Kegagalan untuk mengakui pos yang mememuhi kriteria tersebut tidak dapat digantikan dengan pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan atau catatan materi penjelasan. Dasar pengukuran unsur laporan keuangan, Probabilitas Manfaat Ekonomi Masa Depan Konsep probabilitas digunakan dalam kriteria pengakuan mengacu kepada pengertian derajat ketidakpastian bahwa manfaat ekonomi masa depan yang terkait dengan pos tersebut akan mengalit kea tau dari dalam entitas. Pengajian derajat ketidakpastian yang melekat pada arus manfaat ekonomi masa depan dilakukan atas dasar bukti yang terkait dengan kondisi yang tersedia pada akhir perioda pelaporan saat penyusunan laporan keuangan. Penilaian ini dibuat secara individu untuk pos-pos yang signifikan secara individual dan kelompok suatu populasi besar dari pos-pos yang tidak signifikan secara individual. Keandalan Pengukuran Kriteria kedua untuk pengakuan suatu pos adalah adanya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal.Dalam banyak kasus, biaya atau nilai suatu pos diketahui.Dalam kasus lainnya biaya atau nilai tersebut diestimasi.Penggunaan estimasi yang layak merupakan bagian esensial dalam penyusunan laporan keuangan tanpa mengurangi tingkat keandalan.Namun demikian, jika estimasi yang layak tidak mungkin dilakukan, maka pos tersebut diakui dalam neraca atau laba rugi. Konsep pengakuan dan pengukuran berpengaruh luas (pervasive) Persyaratan untuk pengakuan dan pengukuran asset, kewajiban, dan beban dalam SAK ETAP didasarkan pada prinsip pervasive dari “kerangka penyajian dan pengukuran laporan keuangan”. Dalam hal tidak ada suatu pengaturan tertentu dalam SAK ETAP untuk transaksi atau peristiwa lain, paragraph 9.4 memberikan pandauan untuk membuat pertimbangan dan paragraph 9.5 menetapkan hirarki yang diikuti oleh entitas dalam memutuskan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan keadaan tersebut. Pada tingkat kedua hirarki tersebut mensyaratkan entitas untuk menggunakan prinsip pengakuan dan pengukuran pervasive. Pengukuran unsur laporan keuangan (biaya historis dan nilai wajar) Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur asset, kewajiban, penghasilan, dan beban dalam laporan keuangan. Proses ini terasuk pemilihan dasar perngukuran tertentu. Dalam pengukuran yang dipergunakan adalah biaya historis dan nilai wajar. Biaya historis Biaya historis adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh asset pada saat peroleh.Kewajiban dicatat sebesar kas atau setara kas yang diterima atau sebesar nilai wajar dari asset non-kas yang duterima sebagai penukar dari kewajiban pada saat terjadinya kewajiban. Nilai Wajar Nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu saet, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar. Dasar akrual Entitas harus menyusun laporan keuangan, kecuali laporan arus kas, dengan menggunakan dasar akrual.Dasar akrual pos-pos diakui sebagai asset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk pos-pos tersebut. Saling hapus Saling hapus tidak diperkenankan atas asset dan kewajiban atau penghasilan dengan beban, kecuali disyaratkan oleh SAK ETAP.Pengukuran nilai asset secara neto dari penilaian penyisihan bukan merupakan saling hapus, misalnya penyisihan atau keusangan persediaan dan penyisihan atas piutang tak tertagih.Jika aktivitas entitas yang biasa tidak termasuk membeli dan menjual asset tidak lancar (termasuk investasi dan asset operasional) maka entitas melaporkan keuntungan dan kerugian atas pelepasan asset dengan mengurangi hasil penjualan dengan jumlah tercatat asset dan beban penjualan yang terkait. Penyajian Laporan Keuangan Entitas harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan. Terdiri dari: Penyajian Wajar, Laporan keuangan menyajikan dengan wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas suatu entitas. Penyajian wajar mensyarakatkan penyajian jujur atas pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi lain yang sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan asset, kewajiban, penghasilan, dan beban. Penyajian wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas.Entitas yang menggunakan SAK ETAP harus secara eksplisit menyatakan secara penuh atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan.Entitas harus menilai kelangsungan usaha pada saat menyusun laporan keuangan.Entitas menyajikan laporan keuangan minimal satu kali dalam setahun. Informasi komparatif dengan periode sebelumnya dengan keunggulan yang sama. Pos-pos yang material disajikan terpisah. Kepatuhan terhadap SAK ETAP, Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan.Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP. Kelangsungan Usaha, Pada saat menyusun laporan keuangan, manajemen entitas yang menggunakan SAK ETAP membuat penilaian atas kemampuan entitas melanjutkan kelangsungan usahanya. Frekuensi Pelaporan, Entitas menyajikan secara lengkap laporan keuangan (termasuk informasi komparatif) minimum satu tahun sekali. Konsistensi Penyajian Penyajian dan klasifikasi pos-pos harus konsisten, kecuali: Terjadi perubahan signifikan operasi entitas atau perubahan tersebut menghasilkan penyajian yang lebih andal dan relevan. SAK ETAP mensyaratkan perubahan penyajian. Reklasifikasi harus dilakukan retrospektif, kecuali tidak praktis dapat secara prospektif. Jika prospektif: diungkapkan sifat reklasifikasi dan jumlah pos yang direklasifikasi serta alasannya. Informasi Komparatif Informasi harus diungkapkan secara komparatif dengan perioda sebelumnya kecuali dinyatakan lain oleh SAK ETAP (termasuk informasi dalam laporan keuangn dan catatan atas laporan keuangan). Materialitas dan Agregasi, Pos-pos yang material disajikan terpisah dalam laporan keuangan sedangkan yang tidak material digabungkan dengan jumlah yang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis.Kelalalian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat suatu pos dianggap material jia, baik secara individuan maupun bersama-sama, dapat memengaruhi pengguna laporan keuangan dalam penggambilan keputusan ekonomi.Besaran dan sifat unsur tersebut dapat menjadi factor penentu. Identifikasi Laporan Keuangan Lengkap Terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan lengkap Laporan keuangan entitas meliputi: Neraca; Laporan laba rugi; Laporan perubahan ekuitas Laporan arus kas; dan Catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya. Identifikasi laporan keuangan Entitas harus mengidentifikasikan secara jelas setiap komponen laporan keuangan termasuk catatan atas laporan keuangan. Jika laporan keuangan merupakan komponen dari laporan lain, maka laporan keuangan harus dibedakan dari informasi lain dalam laporan tersebut. Di samping itu, informasi berikut ini disajikan dan diulangi, bilamana perlu, pada setiap halaman laporan keuangan: Nama entitas pelapor dan perubahan dalam nama tersebut sejak laporan periode terakhir; Tanggal atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen laporan keuangan; Mata uang pelaporan, seperti didefinisikan dalam bab 25 mata uang pelaporan; Pembulatan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan. Entitas harus mengungkapkan hal berikut ini dalam catatan atas laporan keuangan: Domisili dan bentuk hukum entitas serta alamat kantornya yang terdaftar; Penjelasan sifat operasi dan aktivitas utamanya Neraca Informasi yang disajikan dalam neraca  minimal mencakup pos-pos berikut: kas dan setara kas; piutang usaha dan piutang lainnya; persediaan; properti investasi; aset tetap; aset tidak berwujud; utang usaha dan utang lainnya; aset dan kewajiban pajak; kewajiban diestimasi; ekuitas. Entitas menyajikan pos, judul dan sub jumlah lainnya dalam neraca jika penyajian seperti itu relevan dalam rangka pemahaman terhadap posisi keuangan entitas. SAK ETAP tidak menentukan format atau urutan terhadap pos-pos yang disajikan.   Laporan Laba Rugi Laporan laba rugi memasukkan semua pos penghasilan dan beban yang diakui dalam suatu periode kecuali SAK ETAP mensyaratkan lain. SAK ETAP mengatur perlakuan berbedaterhadap dampak koreksi atas kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi yang disajikan sebagai penyesuaian terhadap periode yang lalu dan bukan sebagai bagian dari laba atau rugi dalam periode terjadinya perubahan (lihat Bab 9 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan). Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos sebagai berikut: Pendapatan; Beban keuangan; Bagian laba atau rugi dari investasi yang menggunakan metode ekuitas; Beban pajak; Laba atau rugi neto. Entitas harus menyajikan pos, judul dan sub jumlah lainnya pada laporan laba rugi jika penyajian tersebut relevan untuk memahami kinerja keuangan entitas. Entitas tidak boleh menyajikan atau mengungkapkan pos pendapatan dan beban sebagai “pos luar biasa”, baik dalam laporan laba rugi maupun dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba Laporan perubahan ekuitas menyajikan laba atau rugi entitas untuk suatu periode, pos pendapatan dan beban yang diakui secara langsung dalam ekuitas untuk periode tersebut, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang diakui dalam periode tersebut, dan (tergantung pada format laporan perubahan ekuitas yang dipilih oleh entitas) jumlah investasi oleh, dan dividen dan distribusi lain ke, pemilik ekuitas selama periode tersebut. Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan: Laba atau rugi untuk periode; Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas; Untuk setiap komponen ekuitas, pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang diakui sesuai bab 9 kebijakan akuntansi, estimasi, dankesalahan; Untuk setiap komponen ekuitas, suatu rekonsiliasi antara jumlah tercatat awal dan akhir periode, diungkapkan secara terpisah perubahan yang berasal dari: Laba atau rugi; Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas; Jumlah investasi, dividen dan distribusi lainnya ke pemilik ekuitas, yang menunjukkan secara terpisah modal saham, transaksi saham treasuri, dan dividen serta distribusi lainnya ke pemilik ekuitas, dan Perubahan kepemilikan dalam entitas anak yang tidak mengakibatkan kehilangan pengendalian. Laporan laba rugi dan saldo laba menyajikan laba atau rugi entitas dan perubahan saldo laba untuk suatu periode pelaporan. Paragraf 3.13 mengijinkan entitas untuk menyajikan laporan laba rugi dan saldo laba menggantikan laporan laba rugi dan laporan perubahan ekuitas jika perubahan pada ekuitas hanya berasal dari laba atau rugi, pembayaran dividen, koreksi kesalahan periode lalu, dan perubahan kebijakan akuntansi. Laporan Arus Kas Bab ini mengatur informasi yang disajikan dalam laporan arus kas dan bagaimana penyajiannya. Laporan arus kas menyajikan informasi perubahan historis atas kas dan setara kas entitas, yang menunjukkan secara terpisah perubahan yang terjadi selama satu periode dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Catatan Atas Laporan Keuangan Bab ini mengatur prinsip yang mendasari informasi yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan dan bagaimana penyajiannya. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi sebagai tambahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan harus: Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 8.5 dan 8.6; Mengungkapkan informasi yang disyaratkan dalam sak etap tetapi tidak disajikan dalam laporan keuangan; dan Memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan, tetapi relevan untuk memahami laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan disajikan secara sistematis sepanjang hal tersebut praktis. Setiap pos dalam laporan keuangan merujuk-silang ke informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan. Secara normal urutan penyajian catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut: Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK ETAP. Ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan. Informasi yang mendukung pos-pos laporan keuangan, sesuai dengan urutan penyajian setiap komponen laporan keuangan dan urutan penyajian pos-pos tersebut. Pengungkapan lain. Kebijakan Dan Estimasi Akuntansi Dan Kesalahan Bab ini memberikan panduan untuk memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan. Bab ini juga mengatur perubahan estimasi akuntansi dan koreksi kesalahan periode lalu. Investasi Pada Efek Tertentu Bab ini mengatur penerapan akuntansi nilai wajar untuk efek utang dan efek ekuitas baik yang dimaksudkan oleh pemiliknya untuk diperdagangkan, efek utang yangdimaksudkan untuk dimiliki hingga jatuh waktu maupun tidak untuk keduanya. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Efek utang Efek ekuitas Persediaan Bab ini mengatur prinsip-prinsip pengakuan dan pengukuran persediaan. Persediaan adalah aset: Untuk dijual dalam kegiatan usaha normal; Dalam proses produksi untuk kemudian dijual; atau Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa. Bab ini diterapkan untuk semua jenis persediaan, kecuali: Persediaan dalam proses (work in progress) dalam kontrak konstruksi termasuk kontrak jasa yang terkait secara langsung (lihat Bab 20 Pendapatan); Efek tertentu (lihat Bab 10 Investasi pada Efek Tertentu). Investasi Pada Entitas Asosiasi Dan Entitas Anak Bab ini harus diterapkan untuk investasi pada entitas asosiasi dan entitas anak. Bab ini tidak mengatur: Investasi pada joint venture; Hak paten, merek dagang, dan aset yang serupa; Sewa pembiayaan Investasi Pada Joint Venture Bab ini diterapkan untuk investasi pada joint venture. Joint venture adalah perjanjian kontraktual dimana dua pihak atau lebih menjalankan aktivitas ekonomi yang menjadi subyek dari pengendalian bersama. Joint venture dapat berbentuk pengendalian bersama operasi, pengendalian bersama aset, dan pengendalian bersama entitas. Pengendalian bersama adalah kesepakatan kontraktual berbagi pengendalian atas suatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya jika keputusan strategis keuangan dan operasi terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan persetujuan pihak-pihak yang berbagi pengendalian (venturer) Properti Investasi Bab ini diterapkan untuk akuntansi untuk investasi pada tanah dan bangunan yang memenuhi definisi properti investasi dalam paragraf 14.2. Properti investasi adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua-duanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau kedua-duanya, dan tidak untuk: Digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau Dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari. Aset Tetap SAK ETAP mendefinisikan aset tetap sebagai aset berwujud dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode. Pengukuran pada Pengakuan Awal Pada awalnya perolehan, aset tetap nilai sebesar jumlah biaya perolehan nya. Biaya perolehan aset tetap meliputi: harga beli, termasuk termasuk biaya hukum dan broker, bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan, setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan lainnya. biaya-biaya yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Biaya-biaya ini termasuk biaya penyiapan lahan untuk pabrik, biaya penanganan dan penyerahan awal, biaya instalasi dan perakitan, dan biaya pengujian fungsionalitas. estimasi awal biaya pembongkaran aset, biaya pemindahan aset dan biaya restorasi lokasi. Kewajiban atas biaya tersebut timbul ketika aset tersebut diperoleh atau karena entitas menggunakan aset tersebut selama periode tertentu bukan untuk menghasilkan persediaan. Biaya-biaya berikut ini bukan merupakan biaya perolehan aset tetap dan harus diakui sebagai beban ketika terjadi: biaya pembukaan fasilitas baru. biaya pengenalan produk atau jasa baru (termasuk biaya aktivitas iklan dan promosi). biaya penyelenggaran bisnis di lokasi baru atau kelompok pelanggan baru (termasuk biaya pelatihan staf). biaya administrasi dan overhead umum lainnya. Pendapatan dan beban yang terkait dengan kegiatan insidental selama masa konstruksi atau pengembangan aset tetap diakui dalam laporan laba rugi jika operasional tersebut tidak diperlukan untuk membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi operasi yang dimaksud. Jika aset tetap diperoleh melalui pertukaran dengan aset nonmoneter atau kombinasi aset moneter dan aset nonmoneter, maka biaya perolehan diukur pada nilai wajar, kecuali (a) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, atau (b) nilai wajar aset yang diterima atau aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara andal. Dalam kasus tersebut, biaya perolehan diukur pada jumlah tercatat aset yang diserahkan. Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Entitas harus mengukur seluruh aset tetap setelah pengakuan awal pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Entitas harus mengakui biaya pemeliharaan dan reparasi sehari-hari (cost of day-to-day servicing) dari aset tetap sebagai beban dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya. Penilaian kembali atau revaluasi aset tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena SAK ETAP menganut penilaian aset berdasarkan biaya perolehan atau harga pertukaran. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan mengenai penyimpangan dari konsep biaya perolehan di dalam penyajian aset tetap serta pengaruh dari penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan entitas. Selisih antara nilai revaluasi dengan nilai tercatat aset tetap diakui dalam ekuitas dengan nama “Surplus Revaluasi Aset Tetap”. Surplus revaluasi aset tetap dalam ekuitas dapat dipindahkan langsung ke saldo laba pada saat aset tersebut dihentikan pengakuannya. Hal ini meliputi pemindahan sekaligus surplus revaluasi pada saat penghentian atau pelepasan aset tersebut. Namun, sebagian surplus revaluasi tersebut dapat dipindahkan sejalan dengan penggunaan aset oleh entitas. Dalam hal ini, surplus revaluasi yang dipindahkan ke saldo laba adalah sebesar perbedaan antara jumlah penyusutan berdasarkan nilai revaluasian aset dengan jumlah penyusutan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut. Pemindahan surplus revaluasi ke saldo laba tidak dilakukan melalui laporan laba rugi. Pengeluaran setelah pengakuan awal suatu aset tetap yang memperpanjang umur manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, harus ditambahkan pada jumlah tercatat aset tetap tersebut. Pengeluaran setelah pengakuan awal aset hanya diakui sebagai suatu aset jika pengeluaran meningkatkan kondisi aset melebihi standar kinerja semula. Contoh peningkatan yang menghasilkan peningkatan manfaat keekonomian masa yang akan datang mencakup: modifikasi suatu pos sarana pabrik untuk memperpanjang usia manfaatnya, termasuk suatu peningkatan kapasitasnya. peningkatan kemampuan mesin untuk mencapai peningkatan besar dalam kualitas keluaran. penerapan proses produksi baru yang memungkinkan suatu pengurangan besar biaya operasi. Penyusutan Entitas harus mengalokasikan jumlah aset yang dapat disusutkan secara sistematis selama umur manfaatnya. Faktor-faktor seperti perubahan pemakaian aset, perkembangan teknologi, dan perubahan harga pasar dapat mengindikasikan bahwa umur manfaat aset telah berubah sejak tanggal periode tahunan paling kini. Jika terdapat indikator tersebut, maka entitas harus menelaah ulang estimasi sebelumnya dan (jika ekspektasi sekarang berbeda) mengubah metode penyusutan atau umur manfaat. Penyusutan dimulai ketika suatu aset tersedia untuk digunakan, misalnya aset berada di lokasi dan kondisi yang diperlukan sehingga mampu beroperasi sebagaimana maksud manajemen. Penyusutan dihentikan ketika aset dihentikan pengakuannya. Penyusutan tidak dihentikan ketika aset tidak digunakan atau dihentikan penggunaan aktifnya, kecuali aset tersebut telah disusutkan secara penuh. Namun, dalam metode penyusutan berdasar penggunaan (usage method of depreciation), beban penyusutan menjadi nol ketika tidak ada produksi. Entitas harus mempertimbangkan faktor-faktor berikut dalam menentukan umur manfaat suatu aset: perkiraan daya pakai aset. Daya pakai dinilai dengan merujuk pada ekspektasi kapasitas atau keluaran fisik; perkiraan tingkat keausan fisik, yang tergantung kepada faktor pengoperasian seperti jumlah giliran penggunaan, program pemeliharaan dan perawatan, serta perawatan dan pemeliharaan aset pada saat aset tidak digunakan (menganggur); keusangan teknis dan komersial yang diakibatkan oleh perubahan atau peningkatan produksi, atau perubahan permintaan pasar atas produk atau jasa yang dihasilkan oleh aset tersebut;  pembatasan hukum atau sejenisnya atas penggunaan aset, seperti berakhirnya waktu sehubungan dengan sewa. Suatu entitas harus memilih metode penyusutan yang mencerminkan ekspektasi dalam pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan aset. Beberapa metode penyusutan yang mungkin dipilih, antara lain metode garis lurus (straight line method), metode saldo menurun (diminishing balance method), dan metode jumlah unit produksi (sum of the unit of production method). Jika terdapat suatu indikasi bahwa telah terjadi perubahan signifikan sejak tanggal pelaporan tahunan sebelumnya dalam pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan aset, maka entitas harus menelaah ulang metode penyusutan saat ini dan (jika ekspektasi sekarang berbeda) mengubah metode penyusutan untuk mencerminkan pola yang baru. Penghentian Pengakuan Entitas harus menghentikan pengakuan aset tetap pada saat dilepas atau ketika tidak ada manfaat ekonomi di masa depan yang diekspektasikan dari penggunaanya atau pelepasannya. Entitas harus mengakui keuntungan atau kerugian atas penghentian pengakuan aset tetap dalam laporan laba rugi ketika aset tersebut dihentikan pengakuannya. Keuntungan tersebut tidak boleh diklasifikasikan sebagai pendapatan. Entitas harus menentukan keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap dengan menghitung perbedaan antara hasil penjualan neto (jika ada) dan jumlah tercatatnya Aset Tidak Berwujud Aset tidak berwujud adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik. Suatu aset dapat diidentifikasikan jika : dapat dipisahkan, yaitu kemampuannya untuk menjadi terpisah atau terbagi dari entitas dan dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan melalui suatu kontrak terkait aset atau kewajiban secara individual atau secara bersama; atau muncul dari hak kontraktual atau hak hukumnya lainnya, terlepas apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dapat dipisahkan dari entitas atau dari hak dan kewajiban lainnya. Pengukuran pada Pengakuan Awal Aset tidak berwujud diakui ketika adanya kemungkinan entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset tersebut dan biaya perolehan aset atau nilai aset tersebut dapat diukur dengan andal. Dalam menilai kemungkinan adanya manfaat ekonomis masa depan, entitas harus menggunakan asumsi yang wajar dan dapat mendukung yang merupakan estimasi terbaik manajemen atas kondisi ekonomi yang akan ada selama masa manfaat aset. Dalam menilai tingkat kepastian akan adanya manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari penggunaan aset tidak berwujud, entitas mempertimbangkan bukti yang tersedia pada saat pengakuan awal aset dengan memberikan penekanan pada bukti eksternal. Entitas mengukur aset tidak berwujud pada awalnya sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset tidak berwujud yang diperoleh secara terpisah terdiri dari harga beli (termasuk bea impor dan pajak yang sifatnya tidak dapat dikreditkan, setelah diskon dan potongan dagang) dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung dalam mempersiapkan aset sehingga siap digunakan sesuai dengan tujuannya. Satu atau lebih aset tidak berwujud mungkin diperoleh melalui pertukaran dengan satu atau beberapa aset non-moneter, atau kombinasi aset moneter dan aset nonmoneter. Biaya perolehan aset tidak berwujud semacam itu harus diukur sebesar nilai wajar, kecuali: (a) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, atau (b) nilai wajar aset yang diterima atau diberikan tidak dapat diukur secara andal. Jika entitas mampu menentukan nilai wajar secara andal atas aset yang diterima atau diberikan, maka nilai wajar aset yang diberikan digunakan untuk mengukur biaya perolehan kecuali nilai wajar aset yang diterima mempunyai bukti yang lebih jelas. Jika entitas tidak mampu menentukan nilai wajar yang andal atas aset yang diperoleh, maka biaya perolehannya diukur pada jumlah tercatat aset yang diberikan. Entitas harus mengakui pengeluaran internal yang terjadi atas aset tidak berwujud, termasuk semua pengeluaran untuk aktivitas riset dan pengembangan sebagai beban pada saat terjadinya, kecuali pengeluaran tersebut merupakan bagian dari biaya perolehan aset lainnya. Pengeluaran berikut ini harus diakui sebagai beban dan bukan sebagai aset tidak berwujud: merek, logo, judul publikasi, daftar konsumen yang dihasilkan secara internal dan hal lain yang secara substansi serupa. aktivitas perintisan (biaya perintisan), termasuk biaya legal dan kesekretariatan dalam rangka mendirikan entitas hukum, pengeluaran dalam rangka membuka usaha atau fasilitas baru (biaya prapembukaan) atau pengeluaran untuk memulai operasi baru atau meluncurkan produk atau proses baru (biaya praoperasi). aktivitas pelatihan. aktivitas periklanan dan promosi. relokasi atau reorganisasi sebagian atau seluruh entitas. Umur Manfaat Untuk tujuan SAK ETAP, semua aset tidak berwujud dianggap mempunyai umur manfaat yang terbatas. Umur manfaat aset tidak berwujud yang berasal dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya tidak boleh melebihi periode hak kontraktual atau hak hukum tersebut, tetapi mungkin lebih pendek tergantung pada lamanya periode ekspektasi pengunaan aset tersebut. Jika hak kontraktual atau hak hukum lainnya untuk masa yang terbatas dapat diperbarui, maka umur manfaat aset tidak berwujud harus termasuk periode yang diperbarui hanya jika terdapat bukti yang mendukung pembaruan oleh entitas tanpa biaya yang signifikan. Jika entitas tidak mampu mengestimasi umur manfaat suatu aset tidak berwujud, maka umur manfaatnya dianggap 10 tahun. Faktor-faktor seperti perubahan pemakaian aset, perkembangan teknologi, dan perubahan harga pasar dapat mengindikasikan bahwa umur manfaat aset tidak berwujud telah berubah sejak tanggal periode tahunan paling kini. Jika terdapat indikator tersebut, maka entitas harus menelaah ulang estimasi sebelumnya dan (jika ekspektasi sekarang berbeda) mengubah metode amortisasi atau umur manfaat. Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Entitas harus mengukur aset tidak berwujud pada biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. Entitas harus mengalokasikan jumlah yang dapat disusutkan dari aset tidak berwujud secara sistematis selama umur manfaatnya. Amortisasi dimulai ketika aset siap digunakan, yaitu aset tersebut berada di lokasi dan kondisi yang dibutuhkan untuk mampu beroperasi sesuai dengan keinginan manajemen. Amortisasi dihentikan ketika aset dihentikan pengakuanya. Entitas harus memilih metode amortisasi yang mencerminkan pola pemanfaatan aset di masa mendatang. Jika entitas tidak dapat menetapkan pola yang andal, maka entitas harus menggunakan metode garis lurus. Nilai residu suatu aset tidak berwujud seharusnya diasumsikan sama dengan nol, kecuali ada komitmen dari pihak ketiga untuk membeli aset tidak berwujud tersebut pada akhir masa manfaatnya atau ada pasar aktif bagi aset tidak berwujud tersebut. Sewa Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa mengalihkan secara substansial seluruh manfaat dan risiko kepemilikan aset. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh manfaat dan risiko kepemilikan aset. Suatu sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi tergantung pada substansi transaksi daripada bentuk kontrak. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika memenuhi salah satu hal berikut ini: sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa. lessee mempunyai opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi memang akan dilaksanakan. masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomis aset meskipun hak milik tidak dialihkan yaitu masa sewa sama atau lebih dari 75% umur ekonomis aset sewaan. pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan yaitu pembayaran sewa minimum sama atau lebih dari 90% nilai wajar aset sewaan. aset sewaan bersifat khusus dan dimana hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material. Laporan Keuangan Lessee atau Penyewa"Sewa Pembiayaan" Pada awal masa sewa, lessee harus mengakui hak dan kewajiban dalam sewa pembiayaan sebagai aset dan kewajiban dalam neraca sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa ditambah nilai residu (harga opsi) yang harus dibayar oleh lessee pada akhir masa sewa. Tingkat diskonto yang digunakan untuk menentukan nilai tunai dari pembayaran sewa adalah tingkat bunga yang dibebankan oleh lessor atau tingkat bunga yang berlaku pada awal masa sewa. Selama masa sewa, setiap pembayaran sewa dialokasikan sebagai angsuran pokok kewajiban dan beban bunga berdasarkan tingkat bunga yang diperhitungkan terhadap sisa kewajiban lessee. Laporan Keuangan Lessee atau Penyewa "Sewa Operasi" Pembayaran sewa merupakan beban sewa yang diakui berdasarkan metode garis lurus selama masa sewa, meskipun pembayaran sewa dilakukan dalam jumlah yang tidak sama setiap periode. Laporan Keuangan Lessor "Sewa Pembiayaan" Penanaman neto dalam aset yang disewakan harus diperlakukan sebagai penanaman neto sewa. Jumlah penanaman neto tersebut terdiri dari jumlah piutang sewa ditambah nilai residu yang akan diterima oleh lessor pada akhir masa sewa dikurangi dengan pendapatan sewa yang belum diakui (unearned lease income), dan simpanan jaminan. Laporan Keuangan Lessor "Sewa Operasi" Pembayaran sewa selama tahun berjalan dari lessee harus diakui sebagai pendapatan sewa. Pendapatan sewa harus diakui dan diukur berdasarkan metode garis lurus sepanjang masa sewa, meskipun pembayaran sewa guna usaha mungkin dilakukan dalam jumlah yang tidak sama setiap periode. Jika aset yang disewakan dijual, maka perbedaan antara nilai tercatat dan harga jual harus diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada periode terjadinya. Kewajiban Diestimasi dan Kotinjensi Kewajiban Diestimasi Entitas mengakui kewajiban diestimasi jika: entitas memiliki kewajiban kini sebagai hasil dari peristiwa masa lalu. kemungkinan (lebih mungkin dibandingkan tidak mungkin) terjadi bahwa entitas akan disyaratkan untuk mentransfer manfaat ekonomis pada saat penyelesaian. jumlah kewajiban dapat diestimasi dengan andal. Pengkuruan Pada Pengakuan Awal Jumlah yang diakui sebagai kewajiban diestimasi adalah hasil estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal pelaporan. Jika kewajiban diestimasi yang sedang diukur menyangkut populasi yang terdiri atas sejumlah besar unsur, maka kewajiban ditentukan dengan menimbang berbagai kemungkinan hasil berdasarkan probabilitas terkait. Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Entitas membebankan kewajiban diestimasi hanya untuk pengeluaran atas kewajiban diestimasi yang telah diakui pada awalnya. Entitas menelaah kewajiban diestimasi pada setiap tanggal pelaporan dan melakukan penyesuaian untuk mencerminkan estimasi terbaik kini atas jumlah yang disyaratkan untuk menyelesaikan kewajiban pada tanggal pelaporan. Penyesuaian atas jumlah yang diakui sebelumnya, diakui di laporan laba rugi kecuali kewajiban diestimasi pada awalnya diakui sebagai bagian dari biaya perolehan persediaan atau aset tetap. Jika kewajiban diestimasi diukur pada nilai kini dari jumlah kewajiban yang diharapkan disyaratkan untuk diselesaikan, maka penyesuaian diskonto harus diakui sebagai biaya pinjaman. Kewajiban Kotinjensi Kewajiban kontinjensi merupakan kewajiban potensial yang belum pasti atau kewajiban kini yang tidak diakui karena tidak memenuhi salah satu atau kedua kondisi (b) dan (c) pada pengakuan awal. Entitas tidak boleh mengakui kewajiban kontinjensi sebagai kewajiban. Pengungkapan mungkin disyaratkan sesuai dengan ketentuan SAK ETAP. Entitas juga tidak diperkenankan untuk mengakui aset kontinjensi sebagai aset. Pengungkapan mungkin disyaratkan sesuai dengan ketentuan SAK ETAP. Jika arus masuk dari manfaat ekonomi besar kemungkinannya terjadi namun belum ada kepastiannya, maka entitas harus mengungkapkan uraian dari sifat aset kontinjensi pada akhir tanggal pelaporan. Ketika praktis dilakukan, maka diungkapkan estimasi atas dampak keuangan yang diukur. Jika tidak praktis membuat pengungkapan ini, maka fakta tersebut harus diungkapkan. Ekuitas Sama dengan SAK IFRS, kecuali untuk reorganisasi dan selisih penilaian kembali.Sesuai dengan PSAK 1994 – 21.Dapat diterapkan untuk seluruh entitas usaha.Ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam entitas harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan dan perundangan dan akta pendirian yang berlaku. Klasifikasi instrumen keuangan: ekuitas atau kewajiban. Pendapatan Pendapatan diukur pada nilai wajar atas pembayaran diterima atau masih harus diterima setelah diskon dan potongan volume.Perbedaan nilai kini dengan nilai nominal pembayaran diakui sebagai pendapatan bunga. Pertukaran barang atau jasa yang sejenis dan bernilai sama tidak diakui sebagai pendapatan. Kontrak konstruksi: metode persentase penyelesaian Pencatatan diukur pada nilai wajar atas pembayaran yang diterima atau masih harus diterima secara bruto.Nilai yang menjadi bagian pihak ketiga harus dikeluarkan dari pendapatan. Jasa keagenan hanya diakui sebesar komisi keagenan saja, jumlah yang diperoleh atas namapihak principal bukan merupakan pendapatan entitas. Untuk pembayaran tangguh maka pendapatan diakui sebesar nilai tunai (nilai wajar) , selisih diakui sebagai pendapatan bunga. Ketika terjadi pertukaran, entitas mengakui pendapatan hanya ketika barang atau jasa yang tidak serupa diukur dengan nilai wajar, kecuali (1) traksaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, (2) nilai wajar dari asset yang diterima ataupun asset yang dilepas tidak dapat diandalkan. Dalam transaksi pertukaran barang atau jasa yang tidak bisa diukur padad nilai wajar, entitas menggunakan jumlah tercatat dari asset yang dilepas.Entitas menerapkan kriteria pengakuan pendapatan secara terpisah untuk setiap transaksi pendapatan.Namun entitas dapat menerapkan kriteria pengakuan yang berbeda untuk setiap komponen teridentifikasi dalam suatu transaksi tunggal jika hal ini diperlukan untuk merefleksikan substansi transaksi.Sebaliknya, entitas menerapkan kriteria pengakuan pada dua atau lebih transaksi secara bersama-sama ketika kedua atau lebih transaksi mengacu pada rangkaian transaksi secara keseluruhan. Biaya Pinjaman Langsung dibebankan.Biaya pinjaman adalah bunga dan biaya lainnya yang timbul dari kewajiban keuangan suatu entitas. Biaya pinjaman mencakup: (1) bunga untuk bank overdraft dan pinjaman jangka pendek dan jangka panjang; (2) amortisasi dikonto atau premium yang terkait dengan pinjaman; (3) amortisasi biaya tambahan yang timbul sehubungan dengan proses perjanjian peminjaman; (4) beban pembiayaan sesuai dengan pembiayaan sewa yang diakui sesuai dengan PSAK ETAP Bab 17; (5) perbedaan nilai tukar yang timbul dari pinjaman dalam mata uang asing. Pengakuan: entitas harus mengakui seluruh biaya pinjaman sebagai beban pada laporan laba rugi periode terjadinya (berbeda dengan PA BPR). Penurunan Nilai Aset (Impairment) Penurunan nilai pinjaman dan piutang dinilai sebesar estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih. Persediaan: harga jual dikurangi biaya menyelesaikan dan menjual Pemulihan penurunan nilai diakui maksimal sebesar rugi yang telah diakui. Entitas harus menilai pada setiap tanggal laporan apakah terjadi indikasi bahwa ada aset yang turun nilainya. Indikasi: sumber informasi eksternal atau sumber informasi internal. Sama dengan SAK IFRS, kecuali tidak mengatur penurunan nilai goodwill. Lingkup: a.       Pinjaman yang Diberikan dan Piutang; Penurunan pinjaman yang diberikan dan piutang dibentuk sebesar estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih. Penurunan nilai ditentukan dengan memperhatikan antara lain pengalaman, prospek industry, prospek usaha, kondisi keuangan dengan penekanan pada arus kas, kemampuan membayar agunan yang dikuasai. b.      Persediaan; Harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual.Entitas harus menilai pada setiap tanggal pelaporan, apakah nilai persedian turun.Dengan membuat penilaian untuk membandingkan jumlah tercatat setiap jenis persediaan dengan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual.Jika suatu jenis persediaan atau kelompok jenis persediaan turun lainnya, maka entitas harus mengakui kerugian dalam laporan laba rugi atas perbedaan antara jumlah tercatat dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual. Jika tidak praktis untuk menentukan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual setiap jenis persediaan maka diperkenankan untuk mengelompokkan jenis persediaan dalam produk yang sama. Entitas mengakui penurunan nilai ketika sudah tidak ada lagi kondisi terjadinya penurunan nilai. c.       Asset Lainnya; Entitas menilai pada setiap tanggal pelaporan, apakah terdapat indikasi adanya asset yang turun nilainya.Jika ada indikasi terjadi penurunan, entitas harus mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual asset tersebut.Jika tidak terdapat indikasi penurunan nilai, tidak diperlukan untuk mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.Sumber informasi yang digunakan berasal dari internal maupun eksternal.Aset dilakukan penilaian secara tunggal, jika tidak mampu maka dilakukan secara kelompok. Hirarki keandalan bukti nilai wajar adalah sebagai berikut: (1) harga perjanjian dari transaksi yang wajar; (2) harga pasar aktif; (3) harga transaksi sebagai dasar untuk estimasi nilai wajar; (4) harga transaksi terkini sebagai dasar untuk estimasi nilai wajar; (5) berdasarkan informasi terbaik yang tersedia untuk merefleksikan jumlah yang dapat diperoleh entitas. Entitas mengakui rugi penurunan nilai pada laba rugi tahun berjalan.Entitas mengakui kewajiban atas rugi yang melebihi jumlah tercatat, manakala hal ini disyaratkan oleh SAK ETAP.Beban penyusuan atau amortisasi perioda setelah penurunan nilai disesuaikan.Ketika terjadi pemulihan kerugian penurunan nilai maka entitas mengakui segera dalam laporan laba rugi.Beban penyusutan atau amortisasi setelah pemulihan harus disesuaikan. Imbalan Kerja Terdiri dari imbalan jangka pendek, imbalan pascakerja (manfaat pasti dan iuran pasti), imbalan kerja jangka panjang, dan pesangon pemutusan kerja.Entitas harus mengeakui seluruh imbalan kerja yang menjadi hak pekerja pada periode berjalan. Diakui sebagai kewajiban dikurangi jumlah yang telah dibayar. Diakui sebagai beban, kecuali disyaratkan lain. Imbalan paska kerja jangka panjang dihitung berdasarkan projected unit credit, jika tidak mampu dapat menggunakan yang disederhanakan dengan mengabaikan beberapa faktor yaitu tingkat kenaikan gaji, jasa yang akan datang, dan mortalitas pekerja. Sama dengan SAK IFRS, kecuali untuk manfaat pasi menggunakan PUC dan jika tidak bisa dapat menggunakan metoda yang disederhanakan. Lingkup: (1) Jangka Pendek; (2) Imbalan pascakerja; (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya; (4) pesangon pemutusan kerja. Prinsip umum: entitas mengakui biaya kerja yang menjadi hak pekerja akibat jasa yang diberikan kepada entitas selama perioda pelaporan yaitu sebagai kewajiban setelah dikurangi jumlah yang telah dibayarkan, dan sebagai beban kecuali bab lain mensyaratkan diakui sebagai perolehan asset. a.       Imbalan Jangka Pendek Imbalan jangka pendek, diakui pada nilai terdiskonto dalam laporan laba rugi saat terjadinya atau diakui sebagai bagian perolehan asset.Imbalan kerja jangka pendek, diakui pada nilai tidak terdiskonto dalam laporan laba rugi bila terjadinya diakui sebagai bagian perolehan asset sesuai SAK ETAP. (1) upah, gaji, iuran jaminan social; program bagi laba bonus; dan cuti berimbalan. b.      Imbalan Pascakerja Manfaat pasti dan iuran pasti. Multi pemberi kerja: harus dikategorikan manfaat pasti atau iuran pasti. Imbalan yang dijamin sebagai iuran pasti kecuali jika memenuhi syarat paragraph 23.11 harus diakui sebagai manfaat pasti. Manfaat pasti dilakukan jika mampu menggunakan metoda PUC untuk menghitung nilai kini kewajiban imbalan pasti.Tingkat diskonto menggunakan tingkat menggunakan tingkat bunga pasar obligasi perusahaan kualitas tinggi pada tanggal pelaporan, atau tingkat suku bunga obligasi pemerintah. Jika tidak mampu, dapat menggunakan metoda PUC yang disederhanakan, sesuai dengan paragraph 23.17. Jika terdapat surplus saat asset dari program dibandingkan dengan kewajiban, maka entitas mengakui surplus sebagai asset hanya jika dapat dipulihkan melalui pengurangan iuran masa depan atau pengembalian dari program. Biaya imbalan kerja diakui sebagai beban atau sebagai bagian perolehan asset sesuai SAK ETAP.Entitas harus mengakui keuntungan atau kerugian actuarial yang terjadi dan mengakui dalam laporan laba rugi atau di ekuitas sebagai pilihan kebijakan akuntansi yang diterapkan konsisten (full recognition, tidak ada penggunaan koridor 10%). Imbalan Jangka Panjang Lainnya: (1) Cuti hari raya jangka panjang; (2) imbalan pengabdian; (3) bonus atau bagi hasil melebihi 12 bulan sejak tanggal pelaporan; (4) kompensasi yang ditunda. Entitas mengakui imbalan kerja lainnya sebagai kewajiban yang diukur pada nilai neto nilai dari kewajiban dikurangi dengan nilai wajar asset program pada tanggal pelaporan dan mengakui beban atau bagian perolehan asset. c.       Pesangon Pemutusan Kerja Harus ada komitmen kuat entitas untuk memutus masa kerja pekerja atau memberikan PKK sebagai akibat penawaran untuk pengurangan jumlah pekerja secara sukarela.Entitas mengakui PKK sebagai beban pada saat terjadinya PKK.Diukur dengan estimasi terbaik pembayaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kewajiban pada tanggal pelaporan. Pajak Penghasilan Menggunakan tax payable concept dan tidak ada pengakuan dan pengukuran pajak tangguhan.Beban pajak diakui atas seluruh pajak penghasilan perioda berjalan dan perioda sebelumnya yang belum dibayar.Jika terdapat kelebihan maka diakui sebagai asset.Tidak ada persayaratan pajak tangguhan.Diakui berdasarkan kewajiban pajak periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar. Jika terdapat kelebihan bayar maka diakui sebagai aset. Pajak tangguhan tidak diatur.Akuntansi pajak dan SPT tetap menggunakan kebijakan sesuai peraturan perpajakan.Diakui atas seluruh pajak penghasilan perioda berjalan dan perioda sebelumnya yang belum dibayar.Tidak ada persyaratan pajak tangguhan. Mata Uang Pelaporan Sama dengan SAK IFRS, menggunakan mata uang fungsional dan pelaporan transaksi mata uang asing dalam mata uang fungsional. Mata uang pencatata dan mata uang fungsional.Pada umumnya, Rupiah (Rp) sebagai mata uang pelaporan dan pencatatan, ketika menggunakan mata unga selain Rupiah harus memeuhi kriteria sebagai mata uang fungsional. Mata uang pencatatan harus sama dengan mata uang fungsional. Indikator penentuan mata uang fungsional (mata uang tertetu seperti Dollar Amerika (USD)): (1) indicator kas aurs Utama; (2) indicator harga jual; (3) indicator biaya. Penentuan saldo awal mata uang fungsional seolah-olah digunakan sejak tanggal transaksi terjadi (retrospektif).Perubahan mata uang pencatatan. §  Menggunakan mata uang rupiah. §  Entitas dapat menggunakan mata uang lain sepanjang memenuhi sebagai mata uang fungsional. §  Mata uang pencatatan harus sama dengan mata uang pelaporan. §  Mata uang fungsional: indikator arus kas, indikator harga jual, indikator biaya. §  Penentuan saldo awal untuk pencatatan akuntansi dilakukan dengan mengukur seolah-olah mata uang fungsional telah digunakan sejak terjadinya transaksi. §  Laporan keuangan harus disajikan kembali jika entitas merubah mata uang pelaporan. Transaksi Dalam Mata Uang Asing Transkasi dalam mata uang asing ditranslasi dengan menggunakan kurs tunai (spot rate) pada tanggal transkasi. Pada setiap akhir perioda pelaporan, entitas harus: (1) pos moneter dalam mata uang asing disajikan dengan menggunakan kurs penutut; (2) pos nonmoneter yang diukur dengan biaya perolehan historis dilaporkan dengan kurs tanggal transaksi; (3) pos nonmoneter yang diukur dengan nilai wajar dalam mata uang asing dilaporkan dengan nilai wajar ditentukan. (4) Gain loss diakui pada beban tahun berjalan, gain loss yang terkait langsung dengan transaksi ekuitas dibebankan ke ekuitas. Persitiwa Setelah Akhir Perioda Pelaporan (Post Balance Sheet) Dua jenis peristiwa setelah tanggal neraca a.       Peristiwa setelah tanggal laporan yang memerlukan penyesuaian b.      Peristiwa yang tidak memerlukna penyesuaian. Dividen yang diumumkan setelah tanggal laporan tidak boleh diakui sebagai kewajiban pada akhir perode laporan. Sama dengan SAK IFRS.Peristiwa setelah tanggal pelaporan yang memerlukan penyesuaian.Peristiwa setelah tanggal pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian. Dividen: jika diumumkan setelah tanggal pelaporan sebelum tanggal pelaporan maka tidak diakui sebagai kewajiban pada tanggal pelaporan. Tanggal penyelesaian laporan keuangan diungkapkan.Peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca dan perlu adanya penyesuaian. Pengungkapan Pihak-Pihak yang Memunyai Hubungan Istimewa Sama dengan PSAK 7. Pengungkapan disyaratkan sesuai katergori sebagai berikut: (1) pihak yang memiliki pengendalian, pengendalian bersama, atau pengaruh signifikan, (2) entitas anak, joint venture, entitas asosiasi; (3) personil manajemen kunci entitas dan entitas induk; (4) pihak-pihak yang memunyai hubungan istimewa lainnya. Entitas tidak boleh menyatakan bahwa traksaksi dengan pihak hubungan istimewa dibuat dalam syarat yang setara dengan transaksi pertukaran antara pihak-pihak yang paham dan berkeinginan melakukan transaksi yang wajar, kecuali syarat tersebut dapat dibenarkan. Aktivitas Khusus Tidak diatur PSAK Lainnya Tidak diatur Ketentuan Transisi Retrospektif atau prospektif yang diterapkan secara catch-up (dampak ke saldo laba). Tanggal efektif: Belaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini pada tanggal 1 Januari 2010. DAFTAR REFERENSI Affanfy, D. P. 2012. Pelatihan dan Pendampingan Guru-Guru Akuntansi Dalam Pembelajaran SAK ETAP. PAFEB UMC, JAFEB UB, IAI Cabang Malang. 22 Desember 2012. Martani, D. 2011. Implementasi Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK – ETAP).Riau.15 Maret 2011. Suprihadi.2012. Lokakarya Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK – ETAP) dan Tantangan Akuntan di Masa Depan.IAI Cabang Malang dan ICATAS JAFEB UB. Universitas Brawijaya. Malang. 13 Juli 2012 Suprihadi. 2012. Pelatihan dan Pendampingan Guru-Guru Akuntansi Dalam Pembelajaran SAK ETAP. PAFEB UMC, JAFEB UB, IAI Cabang Malang. Universitas Ma Chung. Malang. 22 Desember 2012. 53