Academia.eduAcademia.edu

Manajemen Risiko

MATA KULIAH MANAJEMEN RISIKO Tugas Identifikasi Risiko (Studi Kasus PT Telekomunikasi Indonesia Tbk) Oleh: 1102100084 Risky Danaputra 1102100108 Widya Kusuma Rini 1102100146 Brellian Gema 1102101191 Syaifullah Aziz 1102101211 Arvin Zakkaha PROGRAM STUDI TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS TELKOM BANDUNG 2014 DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Aktivitas suatu badan usaha atau perusahaan pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari aktivitas mengelola risiko. Operasi suatu badan usaha atau perusahaan biasanya berhadapan dengan risiko usaha dan risiko non usaha. Imam Ghazali dalam Kasidy, Manajemen Resiko (2010) menyatakan bahwa risiko usaha adalah risiko yang berkaitan dengan usaha perusahaan untuk menciptakan keunggulan bersaing dan memberikan nilai bagi pemegang saham. Sedangkan risiko non usaha adalah risiko lain yang tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Manajemen risiko merupakan desain prosedur serta implementasi prosedur untuk mengelola suatu risiko usaha. Manajemen risiko merupakan antisipasi atas semakin kompleksnya aktivitas badan usaha atau perusahaan yang dipicu oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi (Kasidi, 2010). Dalam pelaksanaannya, PT Telkom akan menghadapi banyak sekali risiko-risiko yang akan mengganggu, baik itu risiko internal maupun risiko eksternal. Hal ini tentu saja dapat terjadi, dikarenakan PT Telkom merupakan perusahaan perseroan terbatas yang berkedudukan di Indonesia yang sebagian besar operasi, aset dan pelanggannya berada di Indonesia. Akibatnya, kondisi politik, ekonomi, hukum dan sosial di Indonesia di masa mendatang, serta tindakan dan kebijakan tertentu yang diambil atau tidak diambil oleh Pemerintah secara material dapat berdampak negatif terhadap usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi PT Telkom. Dalam kondisi persaingan yang cukup ketat antar penyedia jasa layanan telekomunikasi, perusahaan dituntut untuk meningkatkan kualitas layanan dan produk yang dihasilkan. Dengan semakin banyaknya pilihan di pasar, konsumen mempunyai kemampuan daya tawar yang lebih tinggi dalam memilih produk sesuai dengan kebutuhannya. Saat ini industri telekomunikasi di Indonesia sedang tumbuh dan berkembang dengan pesat di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan semakin banyaknya kompetitor-kompetitor yang harus dihadapi oleh PT Telkom di industri ini, seperti Indosat, Ratelindo, Excelcomindo, Bakrie Telecom dan Mobile 8. Di lingkungan industri yang sangat menarik dan semakin kompetitif ini, PT Telkom harus terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasarnya dan terus berusaha agar para para pelanggannya tidak pindah ke kompetitornya. Risiko industri ini merupakan suatu hal yang penting dan harus menjadi perhatian bagi PT Telkom dalam mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya. Oleh karena itu PT Telkom harus bisa menangani atau mengidentifikasi risiko-risiko yang akan terjadi di kemudian hari. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang akan menjadi obyek penelitian ini yaitu : Apa saja risiko-risiko yang muncul pada PT Telkom? Jenis risiko apa saja yang muncul pada PT Telkom? Faktor apa saja yang menyebabkan munculnya risiko tersebut? Apa saja kerugian yang didapat oleh PT Telkom? Bagaimana cara mengelola risiko pada PT Telkom? Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian berdasarkan perumusan masalah yang ada di atas diantaranya : Mengidentifikasi risiko-risiko yang muncul pada PT Telkom Mengidentifikasi jenis risiko yang muncul pada PT Telkom Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan munculnya risiko tersebut. Mengetahui kerugian yang akan didapat oleh PT Telkom Mengetahui cara mengelola risiko pada PT Telkom 1.4 Batasan Masalah Adapun batasan masalah yang dirumuskan oleh peneliti terkait dengan penelitian ini adalah : Penelitian ini dilakukan hanya pada tahap teoritis, tidak memperhatikan kondisi perusahaan secara langsung. Usulan yang diberikan hanya bersifat tertulis tanpa adanya implementasi pada perusahaan. 1.5 Profil Perusahaan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Dengan statusnya sebagai perusahaan milik negara yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham mayoritas Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), New York Stock Exchange (“NYSE”), London Stock Exchange (“LSE”) dan public offering without listing (“POWL“) di Jepang. Bermula dari didirikannya sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf pada tahun 1882, layanan komunikasi dikonsolidasikan oleh pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf (PTT). Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856 dimulai pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta (Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg), momen tersebut di kemudian hari atau tepatnya tahun 2009 dijadikan sebagai hari lahir PT Telkom. Status jawatan diubah pada tahun 1961 menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau PN Postel. Pada tahun 1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro, dan satunya lagi adalah Perusahaan Negara Telekomunikasi. Selanjutnya pada tahun 1974 PN Telekomunikasi diubah namanya menjadì Perusahaan Umum Telekomunikasi atau Perumtel yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diakuisisi oleh Pemerintah Indonesia dan dijadikan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel. Pada tahun 1989 undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi ditetapkan untuk mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Kemudian pada tahun 1991 Perumtel diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991. Saat ini PT Telekomunikasi Indonesia memiliki beberapa layanan telekomunikasi diantaranya: Telepon, Data dan Internet Telepon Tetap (PSTN) : Layanan telepon tetap. Flexi : Layanan telepon, data dan internet berbasis fixed wireless CDMA. PT TelkomNet Instan : layanan internet dial up. PT TelkomNet Astinet : layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan. Speedy : layanan akses internet dengan kecepatan tinggi (broad band) menggunakan teknologi ADSL. e-Business (i-deal, i-manage, i-Settle, i-Xchange, PT TELKOMWeb Plazatron). Solusi Enterprise-INFONET. PT TELKOMLink VPN IP : layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS. PT TELKOMNet Whole Sale (VPN Dial) : layanan akses dial up ke intranet suatu perusahaan yang dilakukan secara remote dan mobile via jaringan data berbasis TCP IP (MPLS/tunneling) pada PT TELKOMNet. PT TELKOM ISDN : Jaringan digital yang menyediakan layanan telekomunikasi multimedia, merupakan pengembangan dari sistem telepon yang telah terintegrasi. Satelit PT TELKOM Satelit (Sewa Transponder) PT TELKOMVSAT Televisi Berlangganan Groovia TV PT Telkom Vision Usee TV Yes TV Adapun visi yang dimiliki oleh PT Telkom yaitu Menjadi perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan TIME di kawasan regional, Sedangkan untuk mencapai visi yang di usulkan perusahaan, PT Telkom melakukan misi yang diantaranya menyediakan layanan TIME yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif, menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia, memberikan pelayanan terbaik, berupa kemudahan, produk, dan jaringan berkulitas dengan harga kompetitif. BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Pengertian Risiko Risiko adalah konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian. Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental. Risiko murni adalah risiko yang akibatnya terdiri dari 2 macam yaitu rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran. Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya terdiri dari 3 macam yaitu rugi, untung atau break even, contohnya judi. Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas. Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir. Terdapat beberapa macam tipe risiko yaitu sebagai berikut: Tabel 2.1 Tipe Risiko TIPE RISIKO DEFINISI ILUSTRASI Risiko Aset Fisik Risiko yang terjadi karena kejadian tertentu berakibat buruk (kerugian) pada aset fisik organisasi. Kebakaran yang melanda gudang/bangunan perusahaan. Banjir mengakibatkan kerusakan pada bangunan dan peralatan Risiko Karyawan Risiko karena karyawan organisasi mengalami peristiwa yang merugikan Kecelakaan kerja mengakibatkan karyawan cedera, kegiatan operasional perusahaan terganggu Risiko Legal Risiko kontrak tidak sesuai yang diharapkan, dokumentasi yang tidak benar Terjadi perselisihan sehingga perusahaan lain menuntut ganti rugi yang signifikan Risiko Pasar Risiko yang terjadi dari pergarakan harga atau volatilitas harga pasar Harga pasar saham dalam portofolio perusahaan mengalami penurunan, yang mengakibatkan kerugian yang dialami perusahaan. Risiko Kredit Risiko karena counter party gagal memenuhi kewajibannya kepada perusahaan Debitur tidak bisa membayar cicilan dan bunga hutang, sehingga perusahaan mengalami kerugian. Piutang dagang tidak terbayar. Risiko Likuiditas Risiko tidak bisa memenuhi kebutuhan kas, risiko tidak bisa menjual dengan cepat karena ketidaklikuidan atau gangguan pasar Perusahaan tidak mempunyai kas untuk membayar kewajibannya (misal melunasi hutang). Perusahaan terpaksa menjual tanah dengan harga murah (dibawah standar) karena sulit menjual tanah tersebut (tidak likuid), padahal perusahaan membutuhkan kas dengan cepat. Risiko Operasional Risiko kegiatan operasional tidak berjalan lancar dan mengakibatkan kerugian: kegagalan sistem, human error, pengendalian dan prosedur yang kurang Komputer perusahaan terkena virus sehingga operasi perusahaan terganggu. Prosedur pengendalian perusahaan tidak memadai sehingga terjadi pencurian barang-barang yang dimiliki perusahaan. Terdapat beberapa sumber risiko di lingkungan sekitar, yaitu: Lingkungan fisik, misalnya bangunan yang dimakan usia sehingga rapuh, sungai yang dapat menyebabkan banjir, gempa bumi, badai, topan, vandalism (pengrusakan). Lingkungan sosial, misalnya kerusuhan sosial, demonstrasi, pemogokan, pencurian, dan lain-lain. Lingkungan politik, misalnya perubahan perundangan, perubahan peraturan, atau konflik antar negara. Lingkungan legal, misalnya gugatan karena gagal memenuhi peraturan atau janji. Lingkungan operasional, misalnya kecelakaan kerja, kerusakan mesin, dan lain-lain. Lingkungan ekonomi, misalnya resesi, inflasi, dan lain-lain. 2.2 Komponen Risiko Risiko dalam manajemen risiko bukan sekedar suatu kejadian, peristiwa atau kondisi yang dapat berkembang/terjadi, namun mencakup pula berbagai informasi yang terkait dengan kejadian, peristiwa atau kondisi tersebut. Oleh karena itu dalam proses identifikasi risiko, informasi yang dikumpulkan antara lain mencakup sumber risiko, stake holder, benda atau kondisi lingkungan yang dapat memicu timbulnya risiko. Risiko dibagi kedalam dua faktor, yaitu: Faktor risiko internal adalah faktor-faktor risiko yang terjadi di dalam perusahaan atau proyek yang dapat dikontrol oleh manusia. Risiko-risiko seperti ini biasanya timbul karena masalah keuangan, organisasi, karyawan, lingkungan kerja, perubahan produk dan masalah-masalah lain di dalam perusahaan atau proyek yang tidak menunjang pencapaian yang diharapkan. Akibatnya, terjadilah penundaan waktu penyelesaian proyek, peningkatan biaya atau gangguan/interupsi pada arus kas. Faktor risiko eksternal adalah faktor-faktor risiko di luar kontrol / kendali manusia, misalnya aktivitas di pasar uang/pasar modal, kebijakan di bidang perpajakan, perubahan lingkungan/alam (cuaca), dan lain-lain. Ketika risiko-risiko ini terjadi, yang paling penting adalah bagaimana menghadapinya. 2.3 Cara Mengidentifikasi Risiko Terdapat 2 cara untuk mengidentifikasikan risiko yang diantaranya : Identifikasi risiko berdasarkan tujuan Pendirian sebuah perusahaan tentulah mempunyai tujuan. Jadi, peristiwa-peristiwa yang akan menyebabkan tidak tercapainya sebagian atau seluruh tujuan perusahaan akan diindentifikasikan sebagai risiko Identifikasi risiko berdasarkan skenario Skenario yang dibuat dimana skenario-skenario tersebut merupakan alternatif-alternatif cara untuk mencapai tujuan perusahaan. Jadi, peristiwa-peristiwa yang memicu terjadinya alternatif skenario yang tidak diharapkan / di luar yang telah ditetapkan perusahaan dapat diidentifikasikan sebagai risiko. Hasil dari identifikasi risiko adalah sebuah daftar berisi risiko-risiko. Apa yang akan dilakukan terhadap risiko-risiko yang telah didaftarkan itu tergantung dari sifat dari risiko-risiko itu. Proses Identifikasi Risiko Proses identifikasi tergantung dari jenis proyek yang sedang ditangani dan kemampuan/keahlian/pengalaman dari tim manajemen risiko yang ditugaskan untuk mengidentifikasi risiko-risiko, beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam proses identifikasi risiko, antara lain : Proses identifikasi risiko dimulai dengan mengumpulkan peristiwa-peristiwa yang dapat menimbulkan risiko bagi perusahaan atau suatu proyek baru yang akan dikembangkan/dirintis oleh perusahaan itu. Pada umumnya, sebagian besar proses identifikasi risiko dimulai dengan mempelajari isu-isu dan hal-hal yang menjadi perhatian tim pengembangan proyek. Contoh daftar identifikasi risiko-risiko adalah manajemen, organisasi, peraturan pemerintah, pihak ke tiga, kondisi ekonomi perusahaan, lingkungan, dan lain-lain. Pengelompokan risiko, sesudah risiko-risiko diidentifikasi maka risiko-risiko itu harus dikelompokkan dalam beberapa kelompok risiko yang sejenis. Pengelompokkan risiko-risiko itu bertujuan untuk mencegah terjadinya pengulangan dan membantu manajemen dalam proses menganalisa risiko-risiko. Pembentukan Tim, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan identifikasi risiko ? Perusahaan dapat membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi risiko yang terdiri dari manajer proyek, anggota-anggota proyek, tim manajemen risiko, ahli-ahli dari luar tim proyek yang menguasai / memahami proyek yang sedang dikerjakan, ahli manajemen risiko dan pemegang saham. 2.5 Manajemen Risiko Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian atau suatu rangkaian aktivitas manusia yang termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan. 2.6 Pengelolaan Risiko Berikut adalah jenis-jenis cara mengelola risiko: Risk avoidance, yaitu memutuskan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengandung risiko sama sekali. Dalam memutuskan untuk melakukannya, maka harus dipertimbangkan potensial keuntungan dan potensial kerugian yang dihasilkan oleh suatu aktivitas. Risk reduction, atau disebut juga risk mitigation yaitu merupakan metode yang mengurangi kemungkinan terjadinya suatu risiko ataupun mengurangi dampak kerusakan yang dihasilkan oleh suatu risiko Risk transfer, yatu memindahkan risiko kepada pihak lain, umumnya melalui suatu kontrak (asuransi) maupun hedging. Risk deferral, meliputi menunda aspek suatu proyek hingga saat dimana probabilitas terjadinya risiko tersebut kecil. Dampak suatu risiko tidak selalu konstan. Risk retention. Walaupun risiko tertentu dapat dihilangkan dengan cara mengurnagi maupun mentransfernya, namun beberapa risiko harus tetap diterima sebagai bagian penting dari aktivitas. BAB III PENGUMPULAN DATA DAN ANALISIS Identifikasi Risiko Dalam melakukan kegiatan operasionalnya, PT Telkom menghadapi banyak sekali risiko-risiko yang akan mengganggu, baik itu risiko internal maupun risiko eksternal. Hal ini dikarenakan PT Telkom merupakan perusahaan perseroan terbatas yang berkedudukan di Indonesia yang sebagian besar operasi, aset dan pelanggannya berada di Indonesia. Akibatnya, kondisi politik, ekonomi, hukum dan sosial di Indonesia di masa mendatang, serta tindakan dan kebijakan tertentu yang diambil atau tidak diambil oleh Pemerintah secara material dapat berdampak negatif terhadap usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi PT Telkom. Risiko Operasional menurut PT Telkom adalah risiko-risiko yang terdapat dalam kegiatan operasional sehari-hari perusahaan yang baik secara langsung maupun tidak langsung muncul dari ketidakcukupan atau kegagalan proses internal, orang, dan sistem atau dari kejadian di luar kendali perusahaan, termasuk bencana alam. Risiko Operasional Risiko operasional yang terjadi pada PT Telkom adalah sebagai berikut: Kegagalan dalam melanjutkan operasi jaringan PT Telkom kepada jaringan operator lainnya yang memiliki dampak negatif terhadap bisnis dan prospek usaha PT Telkom Akses kabel jaringan PT Telkom menghadapi ancaman keamanan, seperti pencurian dan perusakan yang dapat mengakibatkan pengaruh terhadap operasional PT Telkom Adanya pihak dari dalam perusahaan (karyawan) yang meraup keuntungan pribadi dan merugikan konsumen Kebocoran pendapatan (kesulitan memperoleh pendapatan yang merupakan hak dari PT Telkom) yang dapat terjadi akibat kelemahan dari faktor internal dan eksternal Teknologi baru dapat mengakibatkan terhadap daya saing PT Telkom Satelit PT Telkom yang memiliki masa operasi yang terbatas dan dapat rusak selama masa operasi orbit, Risiko terhadap pelayanan internet (jaringan PT Telkom yang rentan terhadap akses ilegal, virus komputer, ancaman dunia maya dan ancaman lainnya) Persaingan terhadap operator yang ada dan pemain baru (operator baru) di industri telekomunikasi ini dapat berdampak terhadap bisnis telekomunikasi Sangat banyak karyawan yang bekerja tidak secara maksimal Peminjaman uang dengan pihak luar negeri untuk penambahan alat-alat baru 3.2 Faktor Penyebab Dua faktor penyebab resiko adalah bencana (perils) dan bahaya (hazards). Banjir, tanah longsor, gempa, gelombang laut tinggi merupakan contoh-contoh bencana yang secara langsung dapat menimbulkan kerugian. Sementara bahaya terbagi atas beberapa jenis: Bahaya fisik (physical hazard) misalnya berhubungan dengan fasilitas bangunan suatu perusahaan, Bahaya moral (moral hazard) misalnya sikap ketidakjujuran atau ketidakdisiplinan. Bahaya morale (morale hazard) misalnya sikap yang tidak hati-hati ataupun kurangnya perhatian dari pihak-pihak terkait dalam suatu perusahaan. Bahaya karena hukum atau peraturan (legal hazard) misalnya akibat mengabaikan undang-undang atau peraturan yang telah ditetapkan. Pada Kasus PT Telkom, faktor penyebab terjadinya risiko adalah berasal dari moral para pegawai dari PT Telkom itu sendiri. Banyak pegawai yang belum bekerja secara maksimal dan ditemukannya pelaksanaan operasional yang masih belum maksimal. Kemudian banyaknya pemain baru yang masuk kedalam dunia telekomunikasi merupakan risiko yang harus dihadapi oleh pihak PT Telkom agar tetap dapat bertahan dan menjadi pemain nomor satu di dunia telekomunikasi. Bahaya moral tidak hanya mengancam PT. Telkom saja, kasus lain akibat moral dari para pegawai suatu badan/perusahaan misalnya yang terjadi pada kasus Citibank Indonesia yang terlibat pada permasalahan penggelapan dana nasabah. Akibatnya bank tersebut tidak hanya menderita kerugian finansial, tapi juga risiko reputasi, bahkan kepatuhan. Risiko reputasi dan kepatuhan lebih membahayakan keberlangsungan perusahaan daripada risiko finansial. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap bank akan membuat bank tersebut kehilangan dana karena masyarakat akan menarik kembali seluruh dana yang telah tertanam di bank tersebut karena takut akan mengalami kerugian besar. Dana-dana yang ditarik tersebut sebenarnya digunakan untuk menjalankan kegiatan perbankan, namun kerena ada penarikan sejumlah dana dan ketidakinginan masyarakat untuk menabung lagi maka bank tersebut dapat terancam likuiditasnya. Pada fase ini pemerintah dapat melakukan intervensi dengan menutup bank. 3.3 Sumber Penyebab Risiko Pada kasus PT Telkom, sumber resiko berasal dari faktor internal dan eksternal. Contohnya pada kasus pencurian kabel yang terjadi di daerah Bintaro. Oknum yang terlibat dalam kasus ini merupakan teknisi sambungan internet speedy dan karyawan pemeliharaan kabel, artinya oknum yang terlibat merupakan karyawan internal perusahaan. Sedangkan dalam kasus risiko terhadap pelayanan internet dapat disebabkan karena faktor internal (belum adanya pembaharuan dalam teknologi pelayanan) dan faktor eksternal (tersedianya celah bagi masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal seperti pencurian pulsa melalui hacker professional). 3.4 Kerugian Pada kasus PT. Telekomunikasi Indonesia, ada beberapa kerugian yang diderita oleh PT. Telekomunikasi Indonesia. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian finansial dan risiko menurunnya reputasi dari PT. Telekomunikasi Indonesia sebagai perusahaan telekomunikasi yang sudah lama melayani kebutuhan telekomunikasi terhadap konsumen ke depannya. Kerugian Finansial Kerugian langsung berupa merosotnya reputasi sehingga pendapatan perusahaan menurun Kerugian membayar denda-denda yang disebabkan oleh adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung. Kerugian biaya operasional terhadap jaringan kabel yang dicuri dan rusak Kerugian biaya untuk membangun jaringan operator yang terhenti Kerugian pembelian alat dan teknologi baru apabila tidak dapat menggunakannya. Kerugian biaya operasi dan maintenance pada Satelit PT. Telkom Indonesia yang dapat rusak Kerugian biaya dalam membangun citra positif dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kerugian Reputasi Kerugian adanya publikasi negatif dari konsumen yang mengalami pelayanan yang kurang memuaskan Kerugian berkurangnya tingkat kepercayaan para perusahaan untuk melakukan bisnis kedepannya Kerugian sulitnya untuk bersaing dengan kompetitor Kerugian kredibilitas perusahaan menurun di masyarakat Kerugian lainnya adalah kerugian yang ditimbulkan oleh resiko terhadap kepatuhan pegawai di PT. Telkom Indonesia. Pegawai yang tidak patuh dapat merusak keseluruhan sistem kerja. Hal ini disebabkan karena ketidakpatuhan yang dibuatnya dapat mengganggu koordinasi dan pelimpahan tanggung jawab oleh atasannya. Kerahasiaan perusahaan pun dapat terancam dengan adanya pegawai seperti ini. Mereka akan cenderung mengupayakan berbagai hal untuk memuaskan kepentingan sendiri meskipun harus melanggar peraturan. 3.5 Pengendalian Risiko 3.5.1 Analisis Pengelolaan Risiko Pada kasus “kegagalan dalam melanjutkan operasi jaringan PT. Telkom kepada jaringan operator lainnya” termasuk kedalam pengelolaan Risk Control. Hal ini bisa dilakukan pengurangan frekuensi terjadinya resiko operasi jaringan Telkom, sehingga dampak yang di timbulkan dapat berkurang Pada kasus “Akses kabel jaringan PT. Telkom menghadapi ancaman keamanan” termasuk kedalam pengelolaan Risk Avoidance. Hal ini dapat dilakukan pencegahan dari ancaman keamanan kabel jaringan. Seperti memindahkan kabel jaringan ke tempat yang lebih aman dan strategis. Pada kasus “Adanya pihak dari dalam perusahaan (karyawan) yang meraup keuntungan pribadi dan merugikan konsumen” termasuk kedalam pengelolaan Risk Control. Hal ini bisa dilakukan pengawasan terhadap seluruh karyawan PT. Telkom, sehingga mengurangi frekeuensi kemungkinan risiko Pada kasus “Kebocoran pendapatan” termasuk kedalam pengelolaan Risk Transfer Pada kasus “Teknologi baru dapat mengakibatkan terhadap daya saing PT. Telkom” termasuk kedalam pengelolaan Risk Control. Pada kasus “Satelit PT. Telkom yang memiliki masa operasi yang terbatas dan dapat rusak selama masa operasi orbit” termasuk kedalam pengelolaan Risk transfer Pada kasus “Risiko terhadap pelayanan internet (jaringan PT. Telkom yang rentan terhadap akses ilegal, virus komputer, ancaman dunia maya dan ancaman lainnya)” termasuk kedalam pengelolaan Risk Avoidance, hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi yang canggih agar pelayanan dapat berjalan dengan baik Pada kasus ” Persaingan terhadap operator yang ada dan pemain baru (operator baru) di industri telekomunikasi ini dapat berdampak terhadap bisnis telekomunikasi” termasuk kedalam pengelolaan Risk Retention Pada kasus “Sangat banyak karyawan yang bekerja tidak secara maksimal” termasuk kedalam pengelolaan Risk Avoidance. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat sebuah pelatihan yang intensif agar karyawan dapat bekerja secara baik dan maksimal Pada kasus “Peminjaman uang dengan pihak luar negri untuk penambahan alat-alat baru” termasuk kedalam pengelolaan Risk Retention. Hal ini perusahaan lebih memilih menganggarkan dana untuk keperluan alat-alat baru. Sehingga perusahaan tidak akan terlilit hutang. Berikut adalah pembagian alternati pengelolaan risiko berdasarkan kasus yang tertera diatas: Tabel 3.1 Alternatif Pengelolaan Risiko  Alternatif Pengelolaan Risiko Nomor Risiko Risk Avoidance (Penghindaran Risiko) 2,9,7 Risk Retention (Penahanan Risiko) 8,10 Risk Transfer (Pengalihan Risiko) 4,6 Risk Control (Pengendalian Risiko) 1,3,5 Sedangkan matriks dibawah ini merupakan hasil klasifikasi berdasarkan risiko yang telah dijabarkan diatas sesuai dengan tingkat signifikansi dan tingkat frekuensi yang dialami oleh risiko: Matriks Frekuensi dan Signifikansi Risiko Signifikansi Tinggi 2, 8 1, 7 6, 10 Sedang   9 3, 5 Rendah     4 Tinggi Sedang Rendah Frekuensi Gambar 3.1 Matriks Frekuensi dan Signifikansi Risiko 3.5.2 Pengendalian Risiko Berikut ini beberapa cara yang dapat ditempuh perusahaan dalam mengatasi risiko ataupun mencegah terjadinya risiko yang sama ke depannya. Beberapa cara tersebut telah diterapkan PT Telkom dalam manajemen risiko perusahaannya. Melakukan tata kelola risiko secara terpadu dengan pengimplementasian tanggung jawab dan keseuaian kompetensi masing-masing pihak yang terkait. Misalnya seperti Dewan Komisaris, Direksi, Risk & Capital Committee (RCC), unit risk management dan unit business yang telah berinteraksi dan bersinerji secara optimal. PT Telkom menyusun profil resiko dalam suatu Laporan Profil Resiko. Dengan demikian, PT Telkom dapat memusatkan perhatiannya pada jenis-jenis resiko yang memiliki tendensi memburuk atau melebihi kebijakan toleransi telekomunikasi pada resiko tertentu. Melakukan dukungan aktivitas bisnis melalui legal advisory kepada unit bisnis dengan menyampaikan kajian hukum (Legal Opinion) atas rencana tindakan dan permasalahan yang telah terjadi terkait dengan kesesuaian hukum atau ketentuan yang berlaku (Legal Advisory) Melakukan evaluasi kajian risiko dan legal (risk & legal review) atas rencana inisiatif bisnis, kebijakan dan rencana kerjasama yang akan dilakukan oleh Perusahaan (Legal Review atas inisiatif Bisnis & Policy) Menyelenggarakan layanan data kepada pihak eksternal sebagai bentuk kewajiban operator telekomunikasi untuk menyediakan data kepada Aparat Penegak Hukum Mendokumentasikan dan berbagi pengetahuan atas pembelajaran terjadinya kasus litigasi sebagai referensi untuk tidak terulang kembali berupa PT Telkom Lesson Learn Book. BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan dari hasil identifikasi risiko – risiko yang ada menunjukan bahwa risiko – risiko tersebut bisa dikelola baik dengan cara dihindari, ditahan, ditransfer dan dialihkan, lalu Risiko-risiko yang ada di perusahaan perlu di identifikasi supaya perusahaan bisa tetap terus bertahan dan tidak mengalami kebangkrutan, dari tugas ini menghasilkan langkah-langkah pengendalian risiko yang sebaiknya dilakukan PT Telkom untuk mencegah terjadinya risiko yang sama ke depannya. DAFTAR PUSTAKA Hanafi, Mamduh M. 2006. Manajemen Risiko. Yogyakarta: UPP STIM YKPN Kountur, Ronny. 2006. Manajemen Risiko. Jakarta: Abdi Tandur. Hasil, 2013, Konsep Dasar Manajemen Risiko, diakses 9 April 2014, pukul 09.03, http://sharifhaq.blogspot.com/2013/01/konsep-dasar-manajemen-resiko.html Wikipedia, 2013, Manajemen risiko, diakses 9 April 2014, pukul 08.46, http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko Wikipedia, 2013, Risiko, diakses 9 April 2014, pukul 09.52, http://id.wikipedia.org/wiki/Risiko