Academia.eduAcademia.edu

Tugas 01 Kemuhammadiyahan

BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Bagi manusia pedoman idup itu penting, begitu juga dengan muhammadiyah yang memiliki pedoman hidup dengan kerangka sebagai berikut: Bagian Pertama : Pendahuluan Bagian Kedua : Islam dan Kehidupan Bagian Ketiga : Kehidupan IslamiWarga Muhammadiyah Kehidupan Pribadi Kehidupan dalam Keluarga Kehidupan Bermasyarakat Kehidupan Berorganisasi Kehidupan dalam Mengelola Amal Usaha Muhammadiyah Kehidupan dalam Berbisnis Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi Kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan Kehidupan dalam Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kehidupan dalam Seni dan Budaya Bagian Keempat : Tuntunan Pelaksanaan Bagian Kelima : Penutup Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik). Terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terbentuknya masyarakat utama yang diridlai Allah SWT. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah Mengikat seluruh warga, pimpinan, dan lembaga yang berada di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai program khusus yang harus dilaksanakan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari untuk kebaikan hidup bersama dan tegaknya Masyarakat Utama yang menjadi rahmtan lil'alamin Tujuan Untuk mengetahui pedoman hidup warga muhammadiyah dalam: Kehidupan Pribadi Keluarga Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara Melestarikan Lingkungan BAB II PEMBAHASAN Kehidupan Pribadi Dalam Aqidah Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran iman berupa tauhid yang sebenar-benarnya kepada Allah SWT dan wajib menjadikan iman dan tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan hidup. Dalam Akhlaq Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya, ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah sehingga menjadikan iman yang kokoh dalam diri. Dalam Ibadah Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya dan melakukan ibadah wajib dan sunnah sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas dan amal shaleh yang tulus sehingga tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji. Dalam Mu’amalah Duniawiyah Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai khalifah di bumi, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara positif. Setiap warga Muhammadiyah juga dituntut agar senantiasa berpikir secara burhani (pendekatan tekstual dan kontekstual), bayani (pendekatan fakta dan rasio) dan irfani (pendekatan dengan hati nurani) yang mencerminkan cara berpikir yang padu antara orientasi habluminallah dan habluminannas. Dalam menjalani pekerjaannya, setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja Islami, seperti kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal dan optimal. Kehidupan Dalam Keluarga Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Keluarga merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif, sehingga menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk dapat mewujudkan Keluarga Sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah da'wah menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Kehidupan keluarga merupakan kehidupan yang terjadi pada suatu kelompok yang memiliki hubungan darah yang begitu dekat. Selanjutnya apa hubungan kehidupan keluarga dengan pedoman hidup islami ? Hubungannya, hidup islami dapat diwujudkan di lingkungan keluarga dengan cara sosialisasi perbuatan yang melanggar moral seorang anak dan melanggar agama. Dengan memberikan pengajaran dalam bentuk terbuka, anak-anak dapat mengerti dan akan memiliki islamiah yang baik. Selain untuk mensosialisasikan nilai-nilai ajaran Islam, keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah juga difungsikan melaksanakan fungsi kaderisasi, sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi Muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan penyempurna gerakan dakwah di kemudian hari. Terbentuknya kader-kader muda yang berintelektual yang dapat menjadi generasi muda yang dapat menjadi penerus bangsa baik bersifat umum maupun bersifat Islam. Anak yang awalnya tidak begitu mengenal Islam, dapat mengerti Islam dengan baik. Kehidupan sosial seorang anak juga dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan mengetahui perbuatan yang baik seperti hubungan silaturahmi yang baik, menghormati antar anggota keluarga dan sebagainya. Salah satu contohnya yaitu dengan mengikutkan anaknya dalam pengkaderan. Misalnya, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) maka dapat bergabung di Ikatan Pelajar Muhammadiyah, baik itu TM 1 “Taruna Melati 1” ataupun yang ketiga. Juga dapat dibimbing langsung oleh orangtua mereka. Sehingga anak yang usianya masih tergolong muda dapat lebih cepat memahami bagaimana cara menjadi seorang penyempurna gerakan dakwah dikemudian hari. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yakni tertanamnya kebaikanan bergaul dengan ma’ruf, saling menyayangi dan mengasihi, menghormati hak hidup anak, saling menghargai dan menghormati antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlak yang mulia secara paripurna, menjauhkan segenap anggota keluarga dari bencana siksa neraka, membiasakan bermusyawarah dalam menyelesaikan urusan, berbuat adil dan ihsan, memelihara persamaan hak dan kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu. Selanjutnya ada beberapa aktivitas-aktivitas yang sebaiknya dilakukan oleh kepala rumah tangga dalam mengarahkan keluarganya yakni: Di tengah arus media elektronik dan media cetak yang makin terbuka, keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut perhatian dan kesungguhan dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yang harmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanya suasana pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladannya untuk menununjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anak-anak dan perempuan serta menjauhkan iri dari praktik-praktik kekerasan terhadap anggota keluarga dan penelantaran kehidupan mereka. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, islah, dan ma’ruf dengan tetangga sekitar maupun dalam kehiupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakat setempat. Pelaksanaan Shalat dalam kehidupan keluarga harus menjadi prioritas utama, dan kepala keluarga jika perlu memberikan sanksi yang bersifat mendidik. Pedoman hidup Islami juga dapat dilakukan di dalam kehidupan pribadi ataupun kehidupan masyarakat. Pedoman Hidup Islami dalam Kehidupan Keluarga lebih efektif dalam menumbuhkan keimanan seorang anak ataupun anggota keluarga lainnya. Perubahan yang terjadi yaitu bentuk kesadaran anak akan kewajibannya sebagai orang muslim. Kehidupan Bermasyarakat Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dengan baikan terhadap sesama muslim maupun non-muslim, seperti tetangga maupun anggota masyarakat lainnya, memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim. Dalam hubungan bertetanggaan Islam memberikan perhatian sampai ke area rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya. Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga, bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya, menjenguk bila ada tetangga yang sakit, mengasihi tetangga sebagaimana mengasihi keluarga atau diri sendiri, ikut bergembira hati bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan memberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk atau melayat bila ada tetangga yang meninggal, bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga melakukan kesalahan, jangan membicarakan atau ingin mengtahui keburukan tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana. Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam. Dalam hubungan-hubungan sosial yang lebih luas setiap angota Muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga maupun jama'ah (warga) dan jam'iyyah (organisasi) haruslah menunjukkan sikap-sikap sosial yang didasarkan atas prinsip menjunjung tinggi nilai kehormatan manusia, memupuk persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan, mewujudkan kerjasama umat manusia menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin, memupuk jiwa toleransi, menghormati kebebasan orang lain, menegakkan budi baik, menegakkan amanat dan keadilan, perlakuan yang sama, menepati janji, menanamkan kasih sayang dan mencegah kerusakan, menjadikan masyarakat yang shalih dan utama, bertanggung jawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan melakukan amar makruf dan nahi munkar, berusaha untuk menyatu dan berguna/bermanfaat bagi masyarakat, memakmurkan masjid, menghormati dan mengasihi antara yang tua dan yang muda, tidak merendahkan sesama, tidak berprasangka buruk kepada sesama, peduli kepada orang miskin dan yatim, tidak mengambil hak orang lain, berlomba dalam kebaikan, dan hubungan-hubungan sosial lainnya yang bersifat ishlah menuju terwujudnya masyarakat utama yang diridhai Allah SWT. Melaksanakan gerakan jama'ah dan dakwah jamaah sebagai wujud dari melaksanakan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat untuk perbaikan hidup baik lahir maupun batin sehingga dapat mencapai cita-cita masyarakat utama yang diridhai Allah SWT. Kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara Warga Muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif sebagai wujud bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip-prinsi etika/akhlak Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat utama yang diridhai Allah SWT. Beberapa prinsip dalam berpolitik harus ditegakkan dengan sejujur-jujurnya dan sesungguh-sungguhnya yaitu menunaikan amanat dan tidak boleh menghianati amanat, menegakkan keadilan, hukum dan kebenaran, ketaatan kepada pemimpin sejauh sejalan dengan dengan perintah Allah dan Rasul, mengemban risalah Islam, menunaikan amar ma'ruf, nahi munkar, dan mengajak orang untuk beriman kepada Allah, mempedomani al- Quran dan as-Sunnah, mementingkan kesatuan dan persaudaraan umat manusia, menghormati kebebasan orang lain, menjauhi fitnah dan kerusakan, menghormati hak hidup orang lain, tidak berkhianat dan melakukan kezaliman, tidak mengambil hak orang lain, berlomba dalam kebaikan, bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan serta tidak bekerja sama (konspirasi) dalam melakukan dosa dan permusuhan, memelihara hubungan baik antara pemimpin dan warga, memelihara keslamatan umum, hidup berdampingan dengan baik dan damai, tidak melakukan fasad dan kemunkaran, memeintingkan ukhuwah Islamiyah, dan prinsip-prinsip lainnya yang maslahat, ihsan dan ishlah. Berpolitik dalam dan demi kepentingan umat dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada Allah dan ishlah serta ihsan kepada sesama, dan jangan mengorbankan kepentingan yang lebih luas dan utama itu demi kepentinagn diri sendiri dan kelompok yang sempit. Para politisi Muhammadiyah berkewajiban menunjukkan keteladanan diri (uswah hasanah) yang jujur, benar, adil serta menjauhkan diri dri perilaku politik yang kotor, membawa fitnah, fasad (kerusakan), dan hanya mementingkan diri sendiri. Berpolitik dengan kesalihan, sikap positif, dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya masyarakat utama dengan fungsi amar ma'ruf dan nahi munkar yang tersistem dalam satu kesatuan imamah yang kokoh. Menggalang silaturahim dan ukhuwah antar politisi dan kekuatan politik yang digerakkan oleh para politisi Muhammadiyah secara cerdasa dan dewasa. Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan Lingkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/dimakmurkan, dipelihara, dan tidak boleh dirusak. Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah berkewajiban untuk melakukan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sehingga terpelihara proses ekologis yang menjadi penyangga kelangsungan hidup, terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan berbagai tipe ekosistemnya dan terkendali cara-cara pengelolaan sumber daya alam sehingga terpelihara kelangsungan dan kelestariannya demi keselamatan, kebagahagiaan, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan sistem kehidupan di alam raya ini. Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah dilarang malakukan usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan alam termasuk kehidupan hayati seperti binatang, pepohonan, maupun lingkunagn fisik dan biotik termasuk air laut, udara, sungai, dan sebagainya yang menyebabkan kehilangan kesimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan. Memasyarakatkan dan mempraktikkan budaya bersih, sehat, dan indah lingkunagan disertai kebersihan fisik dan jasmani yang menunjukkan keimanan dan kesalihan. Melakukan tindakan-tindakan amar makruf dan nahi munkar dalam menghadapi kezaliman, keserakahan, dan rekayasa serta kebijakan-kebijakan yang mengarah, mempengaruhi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan tereksploitasinya sumber-sumber daya alam yang menimbulkan kehancuran, kerusakan, dan ketidakadilan dalam kehidupan. Melakukan kerja sama dan aksi-aksi praksis dengan berbagai pihak baik perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan, kelestarian, dan keselamatan lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakan-kerusakan lingkungan hidup sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan dalam mengemban misi kehidupan di muka bumi ini untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat. BAB III PENUTUP Kesimpulan Pedoman hidup islami warga Muhammadiyah akan terlaksana dan membawa perubahan positif jika benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan dalam menjalani hidup. Pedoman hidup islami warga Muhammdiyah harus dilakukan dengan sepenuh hati, usaha optimal dan kebulatan tekad untuk pencapaian suatu tujuan, dengan senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah SWT. insya-Allah Warga Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang mulia ini sebagai wujud ibadah kepada-Nya. DAFTAR PUSTAKA http://zhalabe.blogspot.com/2012/03/pedoman-muhammadiyah-terhadap-kehidupan.html#.Uk60f9Kl5oE (diakses pada tanggal 04 Oktober 2013) http://www.muhammadiyah.or.id/content-98-det-pedoman-hidup-islami.html (diakses pada tanggal 04 Oktober 2013) http://www.geocities.com/tarjikh/index.htm (diakses pada tanggal 04 Oktober 2013)