Academia.eduAcademia.edu

PENGEMBANGAN OBAT BAHAN ALAM

PENGEMBANGAN OBAT BAHAN ALAM Nani Suryani, M.Si 1 Potensi Bahan Alam Indonesia dan Peran Strategis Riset dan Hilirisasi Obat Bahan Alam Indonesia Keanekaragaman hayati > 30.000 spesies tanaman, menempatkan Indonesia ke 5 BESAR NEGARA MEGABIODIVERSITAS • Industri padat karya  salah satu penggerak roda ekonomi di Indonesia • 86,65% usaha Obat Bahan Alam Indonesia adalah UMKM Bukti kearifan lokal warisan budaya bangsa Indonesia SOSIAL & BUDAYA [LIPI, 2015] Riset POTENSI Ristoja menghimpun informasi RAMUAN 32.104, TUMBUHAN OBAT 2.848 SPESIES tersebar pada 405 etnis di 34 propinsi EKONOMI Hilirisasi PENTINGNYA PENGEMBANGAN OBAT BAHAN ALAM TEKNOLOGI Mendukung perkembangan dan peningkatan penguasaan teknologi, khususnya di bidang herbal KESEHATAN • Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, Pencegahan • Paradigma jamu mudah diperoleh, murah dan minimal menimbulkan efek samping, meningkatkan daya tahan tubuh 2 Alur Penelitian Bahan Baku Menuju Produk dengan Data dukung Ilmiah Standardisasi Bahan Baku Uji Praklinik (Uji toksisitas, Uji farmakodinamik) • Obat Herbal Terstandar Uji Klinik • Fitofarmaka Docking dan uji in vitro : - dilakukan sebelum uji praklinik - menjadi dasar untuk uji-uji selanjutnya - tidak bisa digunakan sebagai data dukung klaim saat pendaftaran produk di BPOM 9 SKEMA PENGEMBANGAN BAHAN ALAM MENUJU PRODUK OHT/FITOFARMAKA TANTANGAN UJI KLINIK Terbatasnya fasilitas yang dimiliki RS/site uji baik untuk laboratorium, sarana perawatan, dll Kurangnya kesiapan serta pemahaman peneliti dan site penelitian untuk melaksanakan uji klinik sesuai dengan standar Cara Uji Klinik yang Baik Hilirisasi Produk Penelitian/ Riset Pemanfaatan hasil penelitian untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas akan menjadi supporting data untuk produk yang akan diregistrasi Penelitian dan pihak terkait: - Harus jelas tujuan akhir - Memahami regulasi produk yang dituju - Perencanaan yang baik Adanya regulasi terkait pelayanan kesehatan yang tidak dapat mengakomodir pasien sebagai subjek penelitian uji klinik Data uji praklinik tidak sejalan dengan uji klinik yang akan dilakukan OHT / FITOFARMAKA PERCEPATAN HILIRISASI PENELITIAN HERBAL Persetujuan Komisi Etik Pemberian Sertifikat CPOTB Ekstrak/fraksi Uji non-klinik in vitro & in vivo Formulasi, scale-up (GMP/CPOTB) Protokol Uji Klinik pada manusia Disubmit ke GCP Produksi skala komersial Evaluasi dan Izin Edar Penilaian Khasiat, Keamanan, Mutu (termasuk penilaian hasil uji klinik) Registrasi di BPOM Upload melalui aplikasi asrot.pom.go.id/asrot Fase III: Uji Klinik dengan jumlah subjek > (konfirmasi keamanan & khasiat ) Fase II: Uji Klinik pada subjek sakit / pasien (khasiat) Fase 3 dapat digabung dengan Fase 2 (Fase 2/3) Fase I: Uji Klinik pada subjek sehat (keamanan) Untuk Jamu, bisa tidak dilakukan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Tahap pengembangan obat baru Bahan uji Penapisan efek Farmakologi (pra klinik) Uji toksisitas subkronis Uji stabilitas Farmakokinetik Pd hewan Pengembangan & stabilitas bentuk sediaan obat Uji toksisitas akut Uji farmakologi lanjutan (pra klinik) Uji teratogenitas Uji mutagenitas Uji toksisitas kronis Uji klinik Farmakokinetik Pd manusia Izin Peredaran Obat •Tahap I •Tahap II •Tahap III •Tahap IV Skrining Fitokimia • Skrining fitokimia merupakan tahapan awal dalam mengidentifikasi kandungan kimia yang terdapat dalam tumbuhan • Syarat metode yang digunakan: a.Selektif untuk kelompok senyawa tertentu b. Memberikan informasi tambahan mengenai keberadaan senyawa tertentu c.Sederhana dan cepat d.Menggunakan peralatan yang sedikit mungkin Uji Farmakodinamika • FARMAKODINAMIKA • Ilmu yg mempelajari pengaruh obat terhadap tubuh. Cara kerja obat, efek obat terhadap berbagai organ, pengaruh obat terhadap reaksi biokimia & struktur organ • Terdiri dari • Uji pra klinis • Uji klinis Uji pra klinis • Uji khasiat pada hewan percobaan Kewajiban uji teratogenik Contoh • Talidomid • Pada ♀ hamil menyebabkan terhentinya perkembangan anggota badan janin Misal: • Lahir tanpa tangan dan kaki • Anggota badan terbentuk sebagian • Bentuk-bentuk tidak sempurna dari hidung, mata, telinga  Uji preklinis dilakukan terhadap hewan uji, dengan • Jantung dan saluran pencernaan tidak berfungsi dengan baik cara diberikan dosis secara bertingkat : dari mulai dosis rendah hingga tinggi  Uji preklinik yang dilakukan Uji khasiat dari bahan Uji Toksisitas Uji Efek samping (teratogenic) HASIL UJI PREKLINIK • Hasil uji preklinik adalah 1. Kepastian dosis lazim penggunaan untuk 2. 3. 4. 5. sediaan bahan alam Dosis maksimum Dosis Letal Efek samping Oksitoksik (menyebabkan efek samping berbahaya, namun belum diketahui zat apa dalam tanaman tersebut yang menyebabkan efek berbahaya) • Uji khasiat pada hewan percobaan PerKa BPOM No.21 Tahun 2015 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik UJI KLINIK Uji Klinik terdiri atas : Adalah kegiatan penelitian yang memiliki nilai ilmiah dan etik dengan mengikutsertakan subjek manusia disertai adanya intervensi produk uji, untuk menemukan atau memastikan efek klinik, farmakologik dan/atau farmakodinamik dan/atau mengidentifikasi reaksi yang tidak diinginkan, atau mempelajari ADME dengan tujuan memstikan keamanan dan efektifitas produk yang diteliti.  Uji klinik pra pemasaran  meliputi uji klinik fase I, II, dan III  Uji klinik pasca pemasaran uji klinik fase IV Pelaksanaan Uji Klinik: Persetujuan/Notifikasi  Uji klinik pra pemasaran  wajib mendapatkan persetujuan Kepala Badan POM  Uji klinik pasca pemasaranwajib menyampaikan notifikasi kepada Kepala Badan POM  Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) yang diberikan oleh Kepala Badan  berlaku 2 (dua) tahun sejak tanggal diterbitkan  Jika pelaksanaan uji klinik melebihi 2 (dua) tahun  dapat diperpanjang dengan alasan yang jelas Uji farmakologi klinis • Acuan dosis : berdasarkan uji farmakologi pra klinis • Menggunakan manusia (sukarelawan) • Diamati oleh para ahli klinis BPOM Uji farmakologi klinis Tahap I : • Pada sukarelawan sehat Data yang diperoleh : • Kecepatan obat yang diabsorpsi • Kecepatan dan tingkat kadar obat dalam darah • Cara dan kecepatan eliminasi dari tubuh • Efek toksik (jika ada) dalam jaringan tubuh dan organ utama • Perubahan dalam darah • Perubahan dalam proses-proses fisiologi normal Tahap II • Pada sukarelawan sakit Tujuan utama : • Menentukan efektivitas obat dalam mengurangi dan menghilangkan penyakit • Mencari efek samping dan gejala toksik yang tidak muncul pada uji dengan hewan atau pada sukarelawan sehat Tambahan data : • Pola absorpsi obat • Eksresi obat • Metabolit obat yang kemungkinan terjadi • Efek samping yang timbul • Tingkat dosis (pasien tidak tahan efek toksik / pengaruh bahaya obat) → untuk batas keamanan Uji farmakologi klinis Uji Klinis Tahap III • Dokter-dokter praktek swasta diikutsertakan bersama-sama dengan ahli klinis berpengalaman → untuk menentukan manfaat obat baru di kalangan dokter swasta • Dapat melibatkan ribuan pasien • Dokter-dokter praktek swasta yang ikut serta melaporkan penemuan kepada badan penyelidik • Melaporkan informasi dan evaluasi kepada instansi pemerintah yang berwenang (Badan POM) kemudian mengevaluasi dan hasilnya disebarkan kepada dokter-dokter swasta yang ikut dalam penelitian • Jika data tidak menjamin, uji klinis dapat dihentikan • Jika selama 3 tahap uji, obat cukup aman dan terapi baik → dapat dituliskan surat permohonan registrasi obat kepada Instansi pemerintah yang berwenang Badan POM berwenang • memberi keputusan apakah obat tersebut diijinkan dipasarkan atau tidak • Masih dimintai data tambahan sebelum diberi keputusan Badan POM berwenang menarik obat dari pasaran : sementara atau tetap Uji Klinis Tahap IV : • Menambah pengertian mekanisme kerja obat • Menunjukkan penyembuhan atau indikasi baru • Jika obat tsb menunjukkan kemanfaatan dalam mengobati para penderita dari penyakitpenyakit lain yang tidak direncanakan : → dapat diajukan ke instansi yang berwenang untuk memperoleh izin mempromosikan dan memasarkan obat karena ada indikasi baru Kegagalan obat memasuki pasaran 1. Toksisitas tidak dapat diterima 2. Gagal menghasilkan efek terapi yang diharapkan 3. Potensi pasar untuk penjualan tidak menutupi biaya pengembangan CONTOH KEKURANGAN METODE UJI DIHUBUNGKAN SAAT EVALUASI REGISTRASI Contoh Kekurangan pada Protokol/Data Hasil Uji  Uji Praklinik produk jadi: 1. Data uji farmakodinamik belum menggambarkan penyakit yang akan diujikan 2. Terdapat kejadian serius di organ hewan uji seperti ginjal dan lever berdasarkan uji histopatologi termasuk pada kontrol normal  Uji Klinik produk jadi: 1. Uji klinik dilaksanakan tanpa Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) 2. Tujuan dan parameter keberhasilan tidak sesuai 3. Metode uji tidak sesuai 4. Kriteria inklusi dan eksklusi belum sesuai 5. Jumlah subjek yang kurang atau perhitungan sample size salah 6. Endpoint efikasi tidak sesuai dengan tujuan uji Contoh Kekurangan saat Evaluasi Registrasi  Data Praklinik: Metode uji farmakodinamik yang digunakan bukan yang lazim digunakan untuk klaim khasiat yang diajukan. Gambaran penyakit pada hewan uji menjadi tidak jelas hasil uji tidak dapat digunakan.  Data Klinik: 1. Endpoint parameter tidak sejalan dengan klaim khasiat yang diajukan 2. Kriteria inklusi dan eksklusi subjek yang digunakan tidak sesuai dengan klaim calon fitofarmaka yang diajukan 13