Academia.eduAcademia.edu

SISTEM EKONOMI LIBERAL

SISTEM EKONOMI LIBERAL Pendahuluan Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi dimana kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi dilakukan oleh pihak swasta. Pada sistem ekonomi pasar, pemerintah hanya mengawasi dan melakukan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara. Sistem ekonomi pasar sesuai dengan ajaran yang dikemukakan oleh Adam Smith. Dalam bukunya Adam Smith menganjurkan agar kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Masyarakat menentukan jenis kegiatan apa yang akan dilakukan untuk mencapai kemakmuran.jika setiap individu makmur, maka negara pun akan makmur. Persoalan Perkembangan sistem ekonomi Liberalis di Indonesia Ciri-ciri sistem ekonomi Liberalis Kebaikan dan keburukan sistem ekonomi kapitalis Penjelasan Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Liberalis Di Indonesia Periode sejarah Indonesia1870-1900 sering disebut sebagai masa liberalisme. Pada periode tersebut untuk pertama kalinya dalamsejarah kolonial Indonesia kepada kaum pengusaha dan modal swasta diberikan peluang sepenuhnya untuk menanamkan modalnya dalam berbagai usaha kegiatan di Indonesia terutama dalam industri-industri perkebunan besar baik di Jawa maupun daerah-daerah luar Jawa. Selama masa ini modal swasta dari Belanda dan negara-negara Eropa lainnya telah mendirikan berbagai perkebunan kopi, teh, gula, dan kina yang besar di Deli, Sumatera Timur. Pembukaan perkebunan-perkebunan besar ini dimungkinkan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870. Di satu pihak Undang Undang Agraria itu bertujuan melindungi petani-petani Indonesia terhadap kehilangan hak milik atas tanah mereka terhadap orang-orang asing, dan di pihak lain Undang-Undang tersebut membuka peluang bagi orang-orang asing untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia bagi kepentingan perkebunan. Demikianlah sejak tahun 1870 industri-industri perkebunan Eropa mulai masuk ke Indonesia. Dengan dibebaskannya kehidupan ekonomi dari segala campur tangan pemerintah serta penghapusan unsur paksaan dari kehidupan ekonomi akan mendorong perkembangan ekonomi Hindia-Belanda. Undang- undang Agraria tahun 1870 membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan dan keamanan para pengusaha dijamin. Hanya orang-orang Indonesialah yang dapat memiliki tanah, tetapi orang-orang asing diperkenankan menyewanya dari pemerintah sampai selama tujuh puluh lima tahun atau dari para pemilik pribumi untuk masa paling lama antara lima dan dua puluh tahun. Perkebunan swasta kini dapat berkembang di Jawa maupun di daerah-daerah luar Jawa. Pembukaan Terusan Suez pada tahun 1869 dan perkembangan pelayaran dengan kapal uap dari waktu itu mendorong lebih lanjut perkembangan swasta dengan semakin membaiknya sistem perhubungan dengan Eropa. Perbaikan sistem perkapalan juga dapat memperlancar transportasi. Mulai tahun 1877 dibangun adanya pelabuhan, jalur kereta api, pengembangan lalu lintas, dan telekomunikasi. Namun demikian, semua itu bagi rakyat Indonesia hanya menjadi titik awal eksploitasi ekonomi baru oleh kaum kapitalis (modal swasta). Zaman liberal mengakibatkan penetrasi ekonomi yang masuk lebih dalam lagi ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di Jawa. Penduduk pribumi di Jawa mulai menyewakan tanah-tanah mereka kepada pihak swasta Belanda untuk dijadikan perkebunan-perkebunan besar. Berkembangnya perkebunan-perkebunan tersebut memberikan peluang kepada rakyat Indonesia untuk bekerja sebagai buruh perkebunan. Selain itu juga penetrasi di bidang eksport import tekstil yang mematikan kegiatan kerajinan tenun di Jawa. Perkembangan pesat perkebunan-perkebunan teh, kopi, tembakau, dan tanaman-tanaman perdagangan lainnya berlangsung antara 1870-1885. Selama masa ini mereka mampu meraup keuntungan yang besar dari penjualan barangbarang ini di pasar dunia. Setelah tahun 1885 perkembangan tanaman perdagangan mulai berjalan seret, karena jatuhnya harga-harga gula dan kopi di pasaran dunia. Dalam tahun 1891 harga pasaran tembakau dunia juga turun drastis. Jatuhnya harga gula di pasaran dunia dikarenakan penanaman gula bityang mulai ditanam di Eropa, sehingga mereka tidak perlu mengimpor lagi gula dari Indonesia. Krisis perdagangan tahun 1885 mengakibatkan terjadinya reorganisasi dalam kehidupan ekonomi Hindia-belanda. Perkebunan-perkebunan besar tidak lagi milik perseorangan tetapi direorganisasi sebagai perseroan terbatas. Bank perkebunan juga tetap memberikan pinjaman bagi perkebunan, namun setelah adanya krisis 1885 merekapun mengadakan pengawasan atas operasi perkebunan-perkebunan besar itu. Pada akhir abad ke- 19, terjadi perkembangan baru dalam kehidupan ekonomi di Hindia-Belanda. Sistem liberalisme murni dengan persaingan bebas mulai ditinggalkandan digantikan dengan sistem ekonomi terpimpin. Kehidupan ekonomi Hindia-Belanda, khususnya Jawa mulai dikendalikan oleh kepentingan finansial dan industriil di negeri Belanda, dan tidak diserahkan kepada pemimpin-pemimpin perkebunan besar yang berkedudukan di Jawa. Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Liberalis Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan Harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran dipasar Adanya persaingan bebas Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian Modal memegang peran penting Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan. Kebaikan dan Keburukan Sistem Ekonomi Liberalis Kebaikan Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri Setiap orang atau pengusaha termotivasi untuk mencari keuntungan Pemilihan sector usaha disesuaikan dengan kempampuan Keburukan Menimbulkan persaingan tidak sehat Terdapat kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin Menimbulkan monopoli Terdapat eksploitasi SDM Pemanfaatan SDA sering tidak memperhatikan kelestarian lingkungan Kesimpulan Dapat disimpulkan bahwa dengan berjalannya Mekanisma Pasar secara murni, dimana terjadi Persaingan Bebas (Free Competition), akan tercipta keadilan dan kewajaran dalam masyarakat. Masing- masing pihak (pengusaha, buruh, konsumen, dan tuan-tanah) akan memperoleh bagiannya (keuntungan, upah, harga barang, dan sewa-tanah) yang wajar dan adil. SISTEM EKONOMI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA \ Tegar Wicaksono 153130241 Ilmu Komunikasi/E Drs. Sumarjono,M.Si TEGAR WICAKSONO 153130241 ILMU KOMUNIKASI/E Drs.Sumarjono,M.Si