Lompat ke isi

Bendera Pusaka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Bendera pusaka)
Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Cagar budaya Indonesia
PeringkatNasional
KategoriBenda
No. RegnasCB.32
Lokasi
keberadaan
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
No. SKSK Menteri No.003/M/2015
Tanggal SK9 Januari 2015
PemilikSekretariat Presiden Republik Indonesia
PengelolaSekretariat Presiden Republik Indonesia
Koordinat6°10′35″S 106°48′46″E / 6.1763272°S 106.8128353°E / -6.1763272; 106.8128353
Bendera Pusaka di Jakarta
Bendera Pusaka
Bendera Pusaka

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih adalah sebutan bagi bendera Indonesia yang pertama. Bendera Pusaka dibuat oleh Fatmawati, istri presiden Soekarno. Bendera Pusaka pertama kali dinaikkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Walaupun seharusnya Bendera Pusaka disimpan di Monas, Bendera Pusaka masih disimpan di Istana Negara.

Bendera Pusaka dijahit oleh istri Soekarno yaitu Fatmawati.[1] Desain bendera dibuat berdasarkan bendera Majapahit pada abad ke-13, yang terdiri dari sembilan garis berwarna merah dan putih tersusun secara bergantian.[2]

Bendera Pusaka pertama dinaikkan di rumah Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta, setelah Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.[3] Bendera dinaikkan pada tiang bambu oleh Paskibraka yang dipimpin oleh Kapten Latief Hendraningrat. Setelah dinaikkan, lagu "Indonesia Raya" kemudian dinyanyikan secara bersama-sama.[2][4]

Pada tahun pertama Revolusi Nasional Indonesia, Bendera Pusaka dikibarkan siang dan malam. Setelah Belanda menguasai Jakarta pada 1946, Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dalam koper Soekarno. Ketika terjadi Operatie Kraai, Bendera Pusaka dipotong dua lalu diberikan kepada Husein Mutahar untuk diamankan. Mutahar diharuskan untuk "menjaga bendera dengan nyawa". Walaupun kemudian ditangkap lalu melarikan diri dari tentara Belanda, Mutahar berhasil membawanya kembali ke Jakarta, menjahit kembali, dan memberikannya pada Soedjono. Soedjono lalu kemudian membawa benderanya ke Soekarno, yang berada dalam pengasingan di Bangka.[4]

Setelah perang berakhir, Bendera Pusaka selalu dinaikkan sekali di depan Istana Negara pada Hari Kemerdekaan.[1] Namun karena kerapuhan bendera, sejak tahun 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah replika yang terbuat dari sutra.[5] Replika pertama ini dikibarkan selama 15 tahun sampai tahun 1984. Kemudian pada tahun 1985 yang mulai dikibarkan adalah replika kedua, sampai tahun 2014. Dan yang ketiga dikibarkan dari tahun 2015 sampai sekarang

Arti dan simbolisme

[sunting | sunting sumber]

Bendara Pusaka terdiri dari dua warna, merah di atas dan putih di bawah dengan ratio 2:3. Warna merah melambangkan keberanian, sementara warna putih melambangkan kesucian.[3] Namun, juga terdapat arti lain, salah satunya adalah merah melambangkan gula aren dan putih melambangkan nasi, keduanya adalah bahan yang penting dalam masakan Indonesia.[2]

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

[sunting | sunting sumber]
Seorang Paskibraka membawa bendera duplikat pusaka merah putih untuk dikibarkan

"Bendera Pusaka" digunakan namanya untuk merujuk kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, atau kependekan nya Paskibraka; (bahasa Inggris: Heirloom Flag Hoisting Troop). Organisasi yang dibentuk oleh Husein Mutahar pada tahun 1968 ini bertugas sebagai pengibar dan penurun bendera pusaka (kini duplikat) pada upacara memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat lokal dan nasional serta fungsi internasional untuk Indonesia di luar negeri.[4]

Lambang dari organisasi paskibraka adalah bunga teratai

  • Tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
  • Tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang paskibra harus aktif, disiplin, dan bergembira

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Torchia 2007, hlm. 142
  2. ^ a b c Ian Macdonald (18 June 2010). "Indonesia". Flags of the World. Diakses tanggal 12 July 2011. 
  3. ^ a b "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaaan" (PDF) (dalam bahasa Indonesia). Indonesian National Government. 9 July 2002. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-06-26. Diakses tanggal 11 July 2011. 
  4. ^ a b c "Sejarah Pembentukan Paskibraka" (dalam bahasa Indonesia). Paskibraka. 26 January 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-12-18. Diakses tanggal 12 July 2011. 
  5. ^ International Business Publications 2008, hlm. 76

Bibliografi

[sunting | sunting sumber]