Hollingsworth v. Perry
Hollingsworth v. Perry | |||||
---|---|---|---|---|---|
Disidangkan pada March 26, 2013 Diputus pada June 26, 2013 | |||||
Nama lengkap kasus | Dennis Hollingsworth, et al., Petitioners v. Kristin M. Perry, et al. | ||||
Docket nos. | 12-144 | ||||
Kutipan | 570 U.S. ___ (lanjut) | ||||
Argumen | Oral argument | ||||
Hakim yang memutus | |||||
| |||||
Pendapat | |||||
Mayoritas | Roberts, bersama Scalia, Ginsburg, Breyer, Kagan | ||||
Menolak | Kennedy, bersama Thomas, Alito, Sotomayor | ||||
Dasar hukum | |||||
Pasal Tiga Konstitusi Amerika Serikat |
Hollingsworth v. Perry adalah sejumlah kasus di pengadilan federal Amerika Serikat yang melegalkan pernikahan sesama jenis di negara bagian Kalifornia. Kasus ini dimulai pada tahun 2009 di pengadilan distrik utara Kalifornia yang memutuskan bahwa pelarangan pernikahan sesama jenis melanggar asas perlindungan yang sama di hadapan hukum. Keputusan ini dibatalkan oleh inisiatif referendum Proposition 8 yang telah melarang pernikahan sesama jenis. Setelah negara bagian Kalifornia menolak mempertahankan Proposition 8, para pendukung resmi Proposition 8 melakukan intervensi dan mengajukan banding. Kasus ini dipertimbangkan selama masa jabatan gubernur Arnold Schwarzenegger dan Jerry Brown, sehingga kasus ini juga dikenal dengan nama Perry v. Schwarzenegger dan Perry v. Brown. Kasus Hollingsworth v. Perry pada akhirnya mencapai Mahkamah Agung Amerika Serikat, dan mahkamah tersebut memutuskan bahwa para pendukung inisiatif referendum tersebut tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan banding ketika negara bagian menolak melakukan hal tersebut, karena mereka tidak dapat menunjukkan bahwa mereka telah dirugikan oleh keputusan tersebut.[1]
Dampak keputusan ini adalah kelanjutan pernikahan sesama jenis di Kalifornia.
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Supreme Court of the United States (June 26, 2013). "Hollingsworth v. Perry, 570 U.S. ___" (PDF). Supreme Court of the United States. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-02-05. Diakses tanggal 2017-11-09.