Ramli Cibro
Ramli Cibro adalah seorang Pemikir, Penulis, Peneliti dan Pengajar di Aceh Indonesia
less
Related Authors
Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad
State Islamic of AR - Raniry
Ziaulhaq Hidayat
State Islamic University of Sumatera Utara Meda
Achmad Syahid
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Sufyan Syafi'i
Syarif Hidayatullah State Islamic University, Jakarta
Reza Perwira
STIA LAN Jakarta
fibry nugroho
Sangkakala Theological Seminary
Al Chaidar
Universitas Malikussaleh
Uploads
Papers by Ramli Cibro
Key Word: islamization, integration, inter-connection and fricatification.
Key Word: islamization, integration, inter-connection and fricatification.
Buku Di Tapal Batas Syari’ah hendak menggugah narasi Syari’at Islam di Aceh yang selama ini terpaku pada persoalan-persoalan teknis fikh semata. Syari’at Islam walaupun memiliki makna yang bermuatan fikh tidak selayaknya dikerangkeng” dalam ruang terbatas, sebatas penghukuman pada pelaku maksiat. Syari’at harus menjadi penanda perubahan, gagasan reformasi pembangunan berbasis Agama, yang substantif, menyeluruh dan menjawab berbagai persoalan. Syari’at harus menjadi jalan lebar menuju peradaban yang lebih manusiawi, melalui pendekatan-pendekatannya yang ramah, bukan sekedar narasi marah.
Menyadari kebutuhan demikian, buku ini - secara semantis – mencoba membaca syari’at dalam kaitannya dengan berbagai dimensi kehidupan masyarakat Aceh. Baik itu hubungannya dengan kehidupan sosial, kehidupan politik, pendidikan maupun kemanusiaan. Syari’at kemudian juga kemudian dibaca melalui hubungannya degan isu kebangsaan seperti Islam Nusantara dan Nasionalisme. Pembacaan yang demikian pada akhirnya menghasilkan beragam prespektif dan dimensi yang tidak lepas dari gagasan utama wacana Syari’at, yakni menciptakan kemaslahatan bagi peradaban Umat.
Penamaan judul Di Tapal Batas Syari’at adalah narasi satire dari pertanyaan, mau dibawa kemana Syari’at Aceh? Apakah ia hanya sekedar menjadi euphoria-utopis atau mampu menjadi wacana-strategis? Apakah syari’at hanya sekedar aplikasi ketaatan atau ia mampu digiring jauh menciptakan peradaban yang kosmopolitan? Apakah syari’at adalah menarik paksa narasi ke Acehan terjerembab ke abad pertengahan, atau ingin menjadikan Aceh siap berjalan menuju Masa Depan?