Papers by Rozaq Setiawan
Analisis industri adalah sebuah bagian dari analisis fundamental. Dalam analisis industri, invest... more Analisis industri adalah sebuah bagian dari analisis fundamental. Dalam analisis industri, investor mencoba membuat perbandingan kinerja antar industri untuk mengetahui industri aman yang memiliki prospek yang paling menjanjikan ataupun sebaliknya. Pada kesempatan kali ini, penulis akan mencoba melakukan analisis industri pada 10 emiten industri otomotif dan jaringan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data berupa penjualan bersih selama kurun waktu 2010-2019.
Banyak yang menanyakan apa hubungan fraud dan level kapabilitas APIP. untuk itulah perlu dibedah ... more Banyak yang menanyakan apa hubungan fraud dan level kapabilitas APIP. untuk itulah perlu dibedah apa itu fraud dan kapabilitas APIP. Sering kali istilah fraud tertukar dengan illegal act. Dua hal tersebut merupakan tindakan melanggar peraturan. Tetapi, illegal act merupakan pelanggaran selain fraud. Ketika fraud terjadi dan diungkap oleh pihak lain (seringnya oleh KPK), level kapabilitas APIP perlu dievaluasi kembali. Evaluasi terutama terkait dengan perencanaan dan pemenuhan standar audit.
abstrak Perencanaan pengawasan berbasis risiko akan mendukung peran audit intern yang semakin str... more abstrak Perencanaan pengawasan berbasis risiko akan mendukung peran audit intern yang semakin strategis. Perencanaan tersebut didasarkan pada dokumen risk assessment yang dimiliki oleh manajemen auditable object. Jika belum terdapat dokumen tersebut, audit intern dapat membantu untuk menghasilkannya. Faktor pertimbangan untuk memprioritaskan auditable object terutama didasarkan pada risiko inheren. Selain itu, faktor lainnya (efektivitas respon risiko, anggaran, signifikansi, dan kemampuan audit intern) dapat juga digunakan sebagai pelengkap dalam menentukan prioritas auditable object. Audit intern harus menjabarkan teknis penilaian masing-masing faktor pertimbangan tersebut. Keywords: perencanaan pengawasan berbasis risiko, risk assessment, risiko inheren, efektivitas respon risiko, anggaran, signifikansi, kemampuan audit intern
Penyusunan perencanaan pengawasan tahunan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah di In... more Penyusunan perencanaan pengawasan tahunan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah di Indonesia menyuguhkan tantangan tersendiri. Praktik penyusunan rencana pengawasan tahunan sangat bervariasi di berbagai negara (Internal Audit Community of Practice 2014).
Variasi tersebut jika tidak disikapi dengan bijak akan membuat bingung. Tetapi jika disikapi dengan tepat, variasi tersebut menunjukkan bahwa setiap negara memiliki kekhasannya masing-masing untuk menerapkan pengawasan berbasis risiko (Risk Based Internal Audit).
Untuk itulah, penerapan di Indonesia perlu mengakomodasi kondisi-kondisi yang ada guna mendesain bagaimana hal tersebut akan dilakukan. Makalah ini mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi untuk menyusun perencanaan berbasis risiko (risk-based plan), dan kemudian mendesain strategi penyusunan risk-based plan.
Paper ini merupakan kajian literatur dalam pemeliharaan gedung milik pemerintah. Pemeliharaan ged... more Paper ini merupakan kajian literatur dalam pemeliharaan gedung milik pemerintah. Pemeliharaan gedung milik pemerintah merupakan proses yang selama ini kurang mendapat perhatian. Padahal, gedung memerlukan pemeliharaan selama 90% umurnya. Pemeliharaan gedung dapat dibedakan menjadi pemeliharaan preventive dan corrective. Masing-masing jenis pemeliharaan memerlukan strategi tertentu dalam pelaksanaannya. Pemeliharaan preventive memerlukan usaha yang lebih karena memerlukan upaya pendugaan yang memerlukan beberapa data.
Paper ini menganalisis praktik audit atas laporan keuangan Negara Kanada. Analisis dilakukan deng... more Paper ini menganalisis praktik audit atas laporan keuangan Negara Kanada. Analisis dilakukan dengan membandingkan praktik yang dilakukan di Indonesia. Paper ini menemukan salah satu perbedaan yang mendasar yaitu standar audit keuangan negara di Kanada menggunakan standar audit yang diterbitkan oleh ikatan akuntan publik di negara tersebut.
Piutang menurut penyebabnya, antara lain piutang berdasarkan pungutan pendapatan Negara/Daerah, p... more Piutang menurut penyebabnya, antara lain piutang berdasarkan pungutan pendapatan Negara/Daerah, piutang berdasarkan perikatan, dan piutang berdasarkan kerugian Negara/Daerah. Piutang menurut jangka waktunya terbagi menjad piutang jangka pendek dan piutang jangka panjang.
Piutng disajikan menurut nilai bersih yang dapat direalisasikan (Net Realizable Value). Alat untuk melakukannya adalah dengan cara menyisihkan piutang tak tertagih. Penyisihan piutang tak tertagih bukan merupakan penghapusan piutang.
Pada suatu kondisi, piutang pemerintah dapat dihapuskan. Penghapusan piutang dapat dilakukan secara bersyarat/hapus buku dan secara mutlak/hapus tagih. Kriteria penghapusan piutang baik bersyarat maupun mutlak diatur oleh peraturan tersendiri.
Asset tetap pemerintah dikelompokkan menjadi tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jal... more Asset tetap pemerintah dikelompokkan menjadi tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, asset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan. Sifat asset tetap yang tidak habis dipakai menjadikan pencatatannya menjadi unik. Secara umum, asset tetap diakui ketika kepemilikan/penguasannya telah berpindah. Hal ini tidak terkait dengan metode pembayaran yang akan digunakan. Pada saat perolehan, asset tetap dinilai dengan menggunakan biaya perolehan atau dengan nilai wajar. Nilai wajar digunakan jika tidak tersedia data mengenai biaya perolehan. Asset tetap dapat dihentikan penggunaannya dan dilepaskan. Pelepasan asset tetap dapat berupa penjualan maupu ditukar dengan asset lain. Khusus untuk transaksi pertukaran asset tetap, ada pertukaran dengan asset yang serupa dan ada yang tidak serupa. Pertukaran asset tetap dengan yang serupa diperlakukan seperti penggantian asset tanpa mencatat keuntungan maupun kerugian. Pertukaran asset tetap dengan asset yang tidak serupa diperlakukan seperti transaksi jual-beli dengan mengakui keuntungan atau kerugian jika ada.
Universitas menurut penyelenggaranya terbagi menjadi universitas negeri dan universitas swasta. P... more Universitas menurut penyelenggaranya terbagi menjadi universitas negeri dan universitas swasta. Praktik akuntansi universitas di AS menggunakan AICPA model for fund structure untuk kepentingan manajemen sedangkan untuk kepentingan pelaporan eksternal menggunakan FASB Statement No. 117 (Granof dan Khumawala, 2011). Di Indonesia, universitas negeri terbagi menjadi BLU dan BHMN.
Universitas negeri dengan status BLU masih merupakan bagian dari kementerian/lembaga di atasnya sehingga laporan keuangan BLU akan dikonsolidasikan menjadi bagian dari laporan keuangan pemerintah. Pada aturannya (PP No. 23 tahun 2005), akuntansi BLU menggunakan SAK yang diterbitkan oleh IAI. Sebelum ada SAK yang mengatur, akuntansi BLU menggunakan PMK No. 76 tahun 2008 sebagai dasar pencatatannya. Pada tahun 2010, IAI merevisi PSAK No. 45 yang terbit tahun 1997 yang mengatur pelaporan entitas nirlaba yang dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah (Martani).
Akan tetapi, standar untuk pelaporan keuangan kementerian/lembaga pemerintah adalah SAP. Hal ini berbeda dengan BLU sebagai entitas nirlaba yang menggunakan SAK sebagai standar. Oleh karena itu, universitas dengan status BLU diharuskan mengembangkan subsistem akuntansi yang menerapkan SAP untuk keperluan konsolidasi laporan kementerian (PP No. 23 tahun 2005 dan PMK No. 76 tahun 2008).
Menurut Granof, entitas non-profit mencatat sumber daya nya menggunakan akuntansi dana dan setiap... more Menurut Granof, entitas non-profit mencatat sumber daya nya menggunakan akuntansi dana dan setiap dana diperlakukan sebagai entitas yang terpisah.
Abstrak Makalah ini menganalisis aspek integritas dalam kasus Azierwan. Makalah ini mengidentifik... more Abstrak Makalah ini menganalisis aspek integritas dalam kasus Azierwan. Makalah ini mengidentifikasi bahwa Integritas masih menjadi hal yang kurang bernilai di sektor publik Indonesia terutama ketika proses perekrutan pegawai. Selain itu, dari kasus yang diambil, menunjukkan bahwa ada pejabat publik yang tidak memiliki integritas sedangkan di lain pihak, masyarakat masih menghargai integritas dengan keberatan-keberatan atas rencana pelantikan Azirwan. Dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, terdapat 2 kubu yaitu kubu yang pro-pemberantasan korupsi dan kubu yang kontra pemberantasan korupsi. Salah satu kelemahan yang teridentifikasi adalah tidak tegasnya aturan di Indonesia sehingga menyulitkan pemberantasan korupsi. Dengan berkaca pada kasus Azirwan, rasanya sulit untuk mengubah persepsi bahwa korupsi merupakan kejahatan low cost high return menjadi low return high cost.
Teaching Documents by Rozaq Setiawan
Uploads
Papers by Rozaq Setiawan
Variasi tersebut jika tidak disikapi dengan bijak akan membuat bingung. Tetapi jika disikapi dengan tepat, variasi tersebut menunjukkan bahwa setiap negara memiliki kekhasannya masing-masing untuk menerapkan pengawasan berbasis risiko (Risk Based Internal Audit).
Untuk itulah, penerapan di Indonesia perlu mengakomodasi kondisi-kondisi yang ada guna mendesain bagaimana hal tersebut akan dilakukan. Makalah ini mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi untuk menyusun perencanaan berbasis risiko (risk-based plan), dan kemudian mendesain strategi penyusunan risk-based plan.
Piutng disajikan menurut nilai bersih yang dapat direalisasikan (Net Realizable Value). Alat untuk melakukannya adalah dengan cara menyisihkan piutang tak tertagih. Penyisihan piutang tak tertagih bukan merupakan penghapusan piutang.
Pada suatu kondisi, piutang pemerintah dapat dihapuskan. Penghapusan piutang dapat dilakukan secara bersyarat/hapus buku dan secara mutlak/hapus tagih. Kriteria penghapusan piutang baik bersyarat maupun mutlak diatur oleh peraturan tersendiri.
Universitas negeri dengan status BLU masih merupakan bagian dari kementerian/lembaga di atasnya sehingga laporan keuangan BLU akan dikonsolidasikan menjadi bagian dari laporan keuangan pemerintah. Pada aturannya (PP No. 23 tahun 2005), akuntansi BLU menggunakan SAK yang diterbitkan oleh IAI. Sebelum ada SAK yang mengatur, akuntansi BLU menggunakan PMK No. 76 tahun 2008 sebagai dasar pencatatannya. Pada tahun 2010, IAI merevisi PSAK No. 45 yang terbit tahun 1997 yang mengatur pelaporan entitas nirlaba yang dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah (Martani).
Akan tetapi, standar untuk pelaporan keuangan kementerian/lembaga pemerintah adalah SAP. Hal ini berbeda dengan BLU sebagai entitas nirlaba yang menggunakan SAK sebagai standar. Oleh karena itu, universitas dengan status BLU diharuskan mengembangkan subsistem akuntansi yang menerapkan SAP untuk keperluan konsolidasi laporan kementerian (PP No. 23 tahun 2005 dan PMK No. 76 tahun 2008).
Teaching Documents by Rozaq Setiawan
Variasi tersebut jika tidak disikapi dengan bijak akan membuat bingung. Tetapi jika disikapi dengan tepat, variasi tersebut menunjukkan bahwa setiap negara memiliki kekhasannya masing-masing untuk menerapkan pengawasan berbasis risiko (Risk Based Internal Audit).
Untuk itulah, penerapan di Indonesia perlu mengakomodasi kondisi-kondisi yang ada guna mendesain bagaimana hal tersebut akan dilakukan. Makalah ini mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi untuk menyusun perencanaan berbasis risiko (risk-based plan), dan kemudian mendesain strategi penyusunan risk-based plan.
Piutng disajikan menurut nilai bersih yang dapat direalisasikan (Net Realizable Value). Alat untuk melakukannya adalah dengan cara menyisihkan piutang tak tertagih. Penyisihan piutang tak tertagih bukan merupakan penghapusan piutang.
Pada suatu kondisi, piutang pemerintah dapat dihapuskan. Penghapusan piutang dapat dilakukan secara bersyarat/hapus buku dan secara mutlak/hapus tagih. Kriteria penghapusan piutang baik bersyarat maupun mutlak diatur oleh peraturan tersendiri.
Universitas negeri dengan status BLU masih merupakan bagian dari kementerian/lembaga di atasnya sehingga laporan keuangan BLU akan dikonsolidasikan menjadi bagian dari laporan keuangan pemerintah. Pada aturannya (PP No. 23 tahun 2005), akuntansi BLU menggunakan SAK yang diterbitkan oleh IAI. Sebelum ada SAK yang mengatur, akuntansi BLU menggunakan PMK No. 76 tahun 2008 sebagai dasar pencatatannya. Pada tahun 2010, IAI merevisi PSAK No. 45 yang terbit tahun 1997 yang mengatur pelaporan entitas nirlaba yang dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah (Martani).
Akan tetapi, standar untuk pelaporan keuangan kementerian/lembaga pemerintah adalah SAP. Hal ini berbeda dengan BLU sebagai entitas nirlaba yang menggunakan SAK sebagai standar. Oleh karena itu, universitas dengan status BLU diharuskan mengembangkan subsistem akuntansi yang menerapkan SAP untuk keperluan konsolidasi laporan kementerian (PP No. 23 tahun 2005 dan PMK No. 76 tahun 2008).