Latara belakang Tujuan untuk mencapai suatu pembangunan yang didasari oleh manusia bukan merupakan hal yang baru untuk Indonesia. Dalam mencapai sebuah tujuan tersebut akan mengalami beberapa tekanan antara lain pemenuhan mutu pendidikan...
moreLatara belakang Tujuan untuk mencapai suatu pembangunan yang didasari oleh manusia bukan merupakan hal yang baru untuk Indonesia. Dalam mencapai sebuah tujuan tersebut akan mengalami beberapa tekanan antara lain pemenuhan mutu pendidikan yang bersifat universal, meningkatan kesehatan serta mampu memberantas kemiskinan (Ardiansyah & Vitalis, 2014). Tujuan pembangunan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) pada tahun 2010-2014. Tumpuan dalam membangun Indonesia sebenarnya telah berpedoman pada konsep IPM yang tertulis dalam UNDP (United Nations Development Programme). Pada UNDP dinyatakan bahwa skema proses manusia itu menghendaki sebuah peningkatan kualitas hidup manusia baik secara jasmani ataupun secara rohani. Peningkatan IPM tidak hanya bertumpu pada perkembangan ekonomi karena perkembangan ekonomi merupakan syarat agar sebuah ekonomi dapat tumbuh sejalan dengan perkembangan manusia. Oleh karena itu harus diperlukan sebuah pemerataan pembangunan dengan persyaratan yang cukup (Ardiansyah & Vitalis, 2014). Salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan adalah dengan cara pembangunan ekonomi, yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Hasil survey dari negara lain menyatakan bahwa untuk dapat memperoleh sebuah tujuan guna untuk mempercepat pembangunan yang dilakukan oleh manusia diantaranya dengan cara perataan pendapatan distribusi serta pengalokasian pembelanjaan yang memadai di sektor publik (Marhaeni & Bambang, 2008). Pemerintah daerah memberikan hak penuh bagi tiap-tiap daerah di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya sendiri, dengan sedikit intervensi dari pemerintah pusat yang tertulis dalam UU Nomor 32 Tahun 2004. Kebijakan tersebut merupakan sebuah Otonomi Daerah. Dengan adanya desentralisasi atau otonomi daerah, pembangunan tersebut diharapkan dapat tercapai karena faktor indikatornya merupakan pembangunan atau IPM sehingga hipotesa tersebut dapat ditingkatkan (Ardiansyah & Vitalis, 2014). Seperti yang kita ketahui bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia masih tergolong rendah. Ada empat sektor strategis yang mempengaruhi IPM yaitu: pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Pada sektor pendidikan di sebagian Kabupaten/Kota di Indonesia belum mampu menghasilkan peningkatan IPM yang tinggi karena minimnya melek huruf, sedangkan kesenjangan kinerja di sektor kesehatan yang mencakup kabupaten / kota