Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
1 page
1 file
Transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
ABSTRAK Penelitian yang berjudul Pengaturan Transportasi yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi bertujuan untuk mengetahui keberadaan transportasi online ditinjau dari Permenhub No. 26 Tahun 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: P/HUM/2017 dan untuk mengetahui pengaturan perizinan dan pengawasan terhadap transportasi online yang memberikan keadilan dan kepastian hukum. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang berkaitan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, Pertama: Keberadaan transportasi online Permenhub No. 26 Tahun 2017 diakui dengan menggunakan terma " angkutan sewa khusus ". Terma tersebut secara tidak langsung membatasi campur tangan pemerintah dalam hal-hal yang berkenaan dengan perikatan antara kedua belah pihak yang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian sewa-menyewa angkutan. Uji materiil terhadap Permenhub No. 26 Tahun 2017 menghasilkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: P/HUM/2017 yang melalui putusan tersebut dapat diketahui bahwa terdapat konflik norma pengaturan transportasi online dalam Permenhub No. 26 tahun 2017 terhadap UULLAJ dan UU UMKM karena usaha transportasi online tidak hanya dilakukan oleh perusahaan yang berbentuk badan hukum tetapi juga dilakukan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Kedua: Pemerintah tidak dapat mewajibkan pelaku usaha transportasi online untuk mengurus izin perusahaan pengangkutan sebagai badan hukum karena bertentangan dengan hak – hak pelaku UMKM, namun pelaku usaha transportasi online masih dapat diberikan izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek karena tidak terdapat larangan dalam UULLAJ untuk pemberian izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek untuk perorangan/badan usaha yang tidak merupakan badan hukum. Pengaturan perizinan dan pengawasan yang baik dalam mengisi open texture adalah pengaturan yang dapat mencapai rasa keadilan sebagai fairness with no intervention and no harm juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat secara umum dan pelaku usaha transportasi secara khusus.
Pada umumnya masalah transportasi berhubungan dengan distribusi suatu produk tunggal dari beberapa sumber, dengan penawaran terbatas, menuju beberapa tujuan, dengan permintaan tertentu, pada biaya transport minimum. Karena hanya ada satu macam barang, suatu tempat tujuan dapat memenuhi permintaanya dari satu atau lebih sumber. Asumsi dasar model ini adalah bahwa biaya transport pada suatu rute tertentu proporsional dengan banyaknya unit yang dikirimkan. Unit yang dikirimkan sangat tergantung pada jenis produk yang diangkut. Yang penting, satuan penawaran dan permintaan akan barang yang diangkut harus konsisten.
Laporan, 2018
A. Pendahuluan 1. Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan yang begitu pesat dan teknologi membuat matematika menjadi sangat penting bahkan dapat dikatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut tidak lepas dari peranan matematika. Tidak dapat dipungkiri bahwa matematika telah menjadi elemen dasar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dapat dipastikan bahwa setiap bagian dari ilmu dan teknologi baik dalam unsur kajian umum ilmu murni maupun terapannya memerlukan peranan matematika sebagai ilmu bantunya, misalnya adalah menghitung biaya transportasi dalam pengiriman sebuah produk. Metode transportasi berhubungan dengan distribusi suatu produk tunggal dari beberapa sumber dengan penawaran terbatas, menuju beberapa tujuan, dengan permintaan tertentu, pada biaya distribusi minimum, karena hanya ada satu macam barang, suatu tempat tujuan dapat memenuhi permintaannya dari satu atau lebih sumber. Percobaan perhitungan dengan berbagai metode agar mendapat biaya yang minimum, maka alokasi produk dapat diatur sedemikian rupa, maka akan terdapat perbedaan biaya-biaya alokasi, baik dari sumber ke tujuan atau sebaliknya. Persoalan transportasi pada dasarnya merupakan golongan dalam program linier yang dapat diselesaikan dengan cara simpleks. Persoalan transportasi memerlukan cara-cara perhitungan yang lebih praktis dan esien. Persoalan transportasi memiliki beberapa ciri antara lain: a. Terdapat sejumlah sumber dan sejumlah tujuan tertentu.
ini lah sejarah perkembangan transportasi dari jaman ke jaman
Tujuan secara umum dari mata kuliah "Rekayasa Transportasi" Memahami pengetahuan tentang prinsip dasar pergerakan arus lalu lintas dijalan raya .
Masalah Transportasi merupakan masalah pengaturan distribusi dari sumber-sumber yang menyediakan produk yang sama, ke tempat yang membutuhkan secara optimal. Alokasi produk ini harus diatur sedemikian rupa, karena terdapat perbedaan biaya-biaya alokasi dari satu sumber ke tempat-tempat tujuan yang berbeda-beda, dan dari beberapa sumber yang berbeda ke suatu tempat tujuan juga berbedabeda.
Pengembangan transportasi oleh pemerintah sebenarnya ditujukan agar pemerintah dapat menyediakan jasa transportasi yang lancar, aman, murah, nyaman, cepat, tepat guna, terpadu, menyeluruh, berkelanjutan dan berkesinambungan serta mendukung konsepsi pembangunan sosial dan ekonomi wilayah.
Processo Civil Pragmatista Democrático: Adequada Metodologia para Solução de Conflitos, 2023
Laatmiddeleeuwse sporen aan de Oever 5 te Antwerpen, Onderzoeksrapporten agentschap Onroerend Erfgoed nr. 259., 2023
plan covid, 2020
Anais do V Simpósio de Bioquímica e Biotecnologia, 2015
BMC infectious diseases, 2004
American Journal of Obstetrics and Gynecology, 2004
European Journal of Nutrition, 2006
Mineralium Deposita, 1996
Sociology of Health and Illness, 1995
IEEE Transactions on Automatic Control, 1994
Journal of Physical Activity and Health, 2019