Academia.eduAcademia.edu

Moderasi Beragama dalam Prespektif Al-Qur’an dan Hadis

Mimbar Kampus: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam

Religious moderation is an attempt in the middle form of various existing religions. Moderation which is the middle of a group that does not really choose right or left. Islamic religious moderation is an effort in the formation of all groups in the Islamic religion which is dotted in the middle or Al-Wasth. This article refers to the Qur'an and Hadith which are the holy books of Muslims which serve as guidelines for Muslims in their daily lives. In this study, we as writers used the library research method. This is a research that collects data by retrieving data from book and journal sources. From the articles that have been presented or explained that the Al-Qur'an and Hadith do not make Muslims to do excessive or excessive extreme violence and to respect one another. Keywords: Moderation, Religion, People

Mimbar Kampius: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Vol 22 No 1 (2023) 235-243 P-ISSN 1411-7673 E-ISSN 2776-5571 DOI: 10.17467/mk.v22i1.2556 Moderasi Beragama dalam Prespektif Al-Qur’an dan Hadist Nur Aslamiyah1, Siswi Tri Amalia2, Ayu Annisah3, Ibnati Mawaddah4,Ahmad darlis5 1,2,3,4,5Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara nuraslamiyahvivo@gmail.com, siswitria@gmail.com ayuannisah05@gmail.com, ibnati.mawaddah04@gmail.com, ahmaddarlis@uinsu.ac.id ABSTRACT Religious moderation is an attempt in the middle form of various existing religions. Moderation which is the middle of a group that does not really choose right or left. Islamic religious moderation is an effort in the formation of all groups in the Islamic religion which is dotted in the middle or Al-Wasth. This article refers to the Qur'an and Hadith which are the holy books of Muslims which serve as guidelines for Muslims in their daily lives. In this study, we as writers used the library research method. This is a research that collects data by retrieving data from book and journal sources. From the articles that have been presented or explained that the Al-Qur'an and Hadith do not make Muslims to do excessive or excessive extreme violence and to respect one another. Keywords : moderation, religion, people. ABSTRAK Moderasi beragama adalah sebuah upaya dalam bentuk pertengahan dari berbagai agama yang telah ada. Modertasi yang merupakan pertengahan dari suatu gologan yang tidak terlalu meilih kanan atau kiri. Modrasi beragama islam ialah sutau upaya dalam pembentukan dari seluruh golongan dalam agama islam yang bertitik pada pertengahan atau Al-Wasth. Atikel ini mermaksud Al-qur’an dan Hadist yang menjadi kitab suci umat islam yang sebagaimana podoman bagi umat muslim dalam kehidupan sehrai-hari. Dalam penelitian ini kami sebagai penulis menggunakan motode studi pustaka (library research). Hal ini merupakan suatu penelitan yang mengumpulkan data dengan cara pengambilan data dari sumber-sumber buku dan jurnal. Dari artikel yang telah dipaparkan atau dijelaskan bahwasannya Al-qur’an dan Hadist tidak membuat umat muslim untuk melakukan yang berlebihan atau melakukan kekerasan ektrem yang berlebi-lebihan serta untuk saling menghargai satu sama lain. Kata kunci : moderasi, agama, umat. PENDAHULUAN Moderasi beragama tentunya tidak asing di telinga apalagi bagi para kaum pelajar, ilmuan ataupun budayawan serta yang menggenggam pada keagamaan. Moderasi beragama biasanya pemahaman yang benar dan sesuia dengan konsepsi kaum moderat. Di Indonesia yang merupakan negara yang memiliki tanah subur dan beragam-ragam budaya serta khususnya agama. Agamaagama di Indonesia terdiri dari 5 (lima) agama yang merupakan Islam, Kristen, Hindu, Buda dan Kong Hy Cou. Hal ini dapat menjadikan sebuah pentingnya moderasi beragama terkhusus pada agama-agama di Indonesia yang perlu dilestarikan serta dikembangkan dalam hal Indonesia yang merupakan negara yang komplek dan beragam. Kitab suci umat islam adalah al-qur’an yang 235 | Volume 22 Nomor 1 2023 Mimbar Kampius: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Vol 22 No 1 (2023) 235-243 P-ISSN 1411-7673 E-ISSN 2776-5571 DOI: 10.17467/mk.v22i1.2556 merupakan pentunjuk bagi umatnya serta terdapat prinsip-prinsip dasar yang merupakan sebuah permasalahan hidup umatnya serta merupakan kitab universal. (Chirzin, 2014). Moderasi beragama merupakan karakter yang menjunjung tinggi pada agama yang memiliki padangan terhadap agama secara moderat, yang mana memahami serta mengalkan agama secara teratur dan baik secara tidak lain merupakan pengurangan ekstremisme pada agama. Moderasi terlahir dari bahasa latin yang memiliki arti moderation ialah kesedangan dalam arti tidak mengurang-ngurangi atau tidak melebih-lebihi.(Nurdin, 2021) Beragama adalah kepercayaan terhadap suatu agama yang memiliki arti, prinsip, serta keyakinan terhadap tuhan yang patuh terhadap segala perintahnya dan menjauhi larangannya. Islam merupakan agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW terhadap muatnya yang senantiasa untuk menyembah dan bertakwa kepada Allah swt. Moderasi islam menjadi sebuah titik tengah pada suatu yang memiliki pandangan tathoruf terhadap islam. Dalam islam yang menganut pada Al-qur’an dan Hadist sebagai pedoman bagi umat muslim. Akan tetapi islam juga memiliki kelompok-kelompok dan pandangan mereka masing-masing sehingga hal ini mejadi aksi toleran dan kekerasan. Sehingga dengan adanya moderasi islam menjadi titik tengah nagi kelompok-kelompok di dalam islam tersebut. Al-qur’an dan hadist yang mempunya fungsi bagi umat islam, yakni sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Al-qur’an yang merupakan kata benda infinitif bersal dari kata qara’ah yang memiliki arti membaca. (Yusni Amru Ghazali, 2020) Maka al-qur’an adalah sesuatu yang harus dibaca dan dikaji dalam arti sebagai panutan seorang muslim dalam ketidak atau benarnya kehidupan sehrai-hari. Hadist adalah sebuah perkataan atau perilaku yang yang di contohkan Nabi yang memang harus diikuti. METODE PENELITIAN Metode penelitian ini dilakukan dengan teknik pengumpulan data yang menggunakan studi pustaka (library research). Penelitian kepustakaan (library reseach) ialah penelitian yang cara menggabungkan datanya menggunakan himpunan data dari berbagai literatur. Menurut Mestika Zed penelitian pustaka ialah penelitian yang memanfaatkan sumber-sumber perpustakaan supaya mendapatkan data penelitiannya. (Zed, 2004). Penelitian perpustakaan ini dilakukan dengan cara emahmi, memcaba, menganalisa bukubuku serta jurnal-jurnal yang didapat. Teknik analisa tersebut terhadap buku dan jurnal dilakukan dengan membuat suatu penyaringan yaitu pada tahun artikel dan buku yang diterbitkan. Hal ini terdapat 4 jurnal utama yang berkaitan dengan literatur pembahasan dan 2 jurnal tambahan serta 12 buku. HASIL DAN PEMBAHASAN A. Pengertian Moderasi Beragama, Al-Qur’an dan Hadist 1. Pengertian Al-Qur’an Islam memiliki pedoman yang merupakan Kitab suci umat islam ialah al-qur’an yang sebagaimana potongan katanya bermula dari bahasa Arab ialahََ‫ن‬ َُ ‫ََقُرآ‬-‫ََ َي ْق َرأ‬-َ ‫ قَ َرَأ‬Artinya (baca) dari isim masdar. Artinya membaca, dan ism mashdar juga. Namun sebagian ulama juga menunjukkan bahwa bacaan Al-Qur'an merupakan bagian dari isim, atau nama sesuatu kitab, seperti nama-nama 236 | Volume 22 Nomor 1 2023 Mimbar Kampius: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Vol 22 No 1 (2023) 235-243 P-ISSN 1411-7673 E-ISSN 2776-5571 DOI: 10.17467/mk.v22i1.2556 Taurat dan Injil. Quran ialah kata yang didedikasikan untuk kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad oleh Allah. (Kamaruddin, 2016) Menurut Muhammad Quraish Shihab yang berasal dari bahasa al-qur’an ialah sebuah tulisan atau bacaan yang memiliki kesempurnaan. Kitab suci al-qur’an ialah nama yang telah dipilih, hal ini dikarenakan al-qur’an yang tidak dapat ditandingkan oleh apapun itu yang mana merupakan sebuah bacaan yang sempurna lagi mulia. (Sihab, 1996) Kitab sucu umat muslim atau al-qur’an memiliki arti menghimpun atau mengumpulkan. Dalam artian Al-Qur’an juga diartikan sebagai menghimpun dan mengumpulkan. Kata qiraah yang artinya mengumpulkan dari huruf dan kata dengan yang lainnya dalam perkataan yang terstruktur secara sistematis. Kata Qur’an pada dasarnya berasal dari isim mashdar yaitu darri bacaan qara’a, qira’atan, qur’anan. (Al-Qattan, 2015) Secara istilah pengertian al-qur’an yang hampir mirip makna atau artinya serta membedakannya dari yang lain menurut para ulama yaitu : ُ‫سالَ ِمَال ُمتَ َع ِبدَُ َيتَالَ ْوت ُ َه‬ ‫عل َيهَِال ه‬ ِ ‫القُ ْرآنَُه َُوَ َكالَ ُم ه‬ َ ٍَ‫ليَ ُم َح همد‬ َ َُ‫ََّللاَال ُمن َِزل‬ َ ‫ع‬ Artinya : Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan membacanya merupakan ibadah. (Arif, 2022) Ada beberapa pernyataan bagi para ulama yang mengartikan al-qur’an ialah sebagai berikut : a. Imam Jalaluddin Al-Suyuthi menyatakan bahwasannya: al-qur’an merupakan kalamullah Allah swt yang merupakan firmannya yang mana disampaikan melalui prantara malaikat jibril kemudian sampai ke Rasullah untuk mepercayai orang-orang yang menentang ajarannya, hanya saja cuman satu surah darinya. b. Pernyataan Ali Al-Shabuni ialah : Al-Qur’an adalah Perkataan Allah swt yang tidak dapat ditandingkan atau disamakan yang Allah swt turunkan kepada Nabi terakhir yakni Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril lalu ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, membaca dan mempelajarinya adalah suatu bentuk ibadah. Dan al-qur’an diawali dari surah Al-fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas. c. Didalam bukunya yaitu Ushul Fiqh As-Syekh Muhammad al- Khudhary berpendapat bahwa: Al-Quran adalah kalaamullah yang dikenal dengan menggunakan bahasa Arabkemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad SAWagar dapat dipahami isinya, dihafal dan diutarakan kepada kita dengan jalan mutawatir dan juga telah tertulis didalam sebuah mushaf yang diawali dari surah Al-fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas. (Kamaruddin, Studi Al-Qur'an, 2016) Berdasarkan definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwasanya Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril dan diawali dari surah Al-fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas. Membaca kita suci al-qur’an ialah ibadah yang mana akan dijanjikan sebuah imbalan yang biasanya disebut dengan pahala. 237 | Volume 22 Nomor 1 2023 Mimbar Kampius: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Vol 22 No 1 (2023) 235-243 P-ISSN 1411-7673 E-ISSN 2776-5571 DOI: 10.17467/mk.v22i1.2556 2. Pengertian Hadis ُ ‫ حَََدَثَ َ– َيُ َحد‬yang artinya Secara bahasa hadis merupakan bentuk mashdar dari kata ‫ِث َ– َ َح ِد ْيثًا‬ percakapan, cerita, percakapan baik dalam bentuk agama ataupun dunia, sejarah, peristiwa dan kejadian aktual. (Alifiah, 2016) Ditinjau dari segi bahasa hadis juga bisa diartikan sebagai baru, perkataan, ucapan, cerita dan wawancara. (Syafawan, 2022) Sedangkan secara istilah para ahli hadis menjelaskan bahwa : ُ ‫ال َحد‬ ‫لي ه‬ ‫َصفَ ٍَة‬ ُ ‫ض‬ ِ َ ‫ِثَه َُوَماََا‬ ِ ‫سله َمَمِ ْنَقَ ْو ٍلَا َ ْوَتَ ْق ِري ٍْرَا َ ْو‬ َ َُ‫ََّللا‬ َ ‫َِو‬ َ َِ‫ِليَال هن ِبي‬ َ ‫علَ ْيه‬ َ ‫ص‬ َ ‫فَا‬ Artinya: hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik dari perkataan, atau perbuatan, atau pengakuan (persetujuan) atau sifatnya. Terdapat perbedaan pendapat beberapa ulama hadis mengenai definisi hadis ini. Ialah perbedaan yang memiliki ihwal atau sifat Rasul yang dinyatakan sebagai hadist namun juga ada yang mengatakan bukan hadist. Akan tetapi ada yang mengakui bahwa hal ini merupakan keputusan Rasul secara eksplisit sebagai bagian dari wujud hadist dan ada yang memasukkannya secara implisit ke dalam perkataan dan perbuatannya. (Arifin, 2010) Dari pendapat diatas disimpulkan dengan pemahaman bahwa hadis ialah seluruh bentuk yang berkaitan dengan Rsulullah SAW baik dari perkataan, perbuatan, pengakuan dan juga sifat beliau. Dan hadis juga dapat dijadikan dasar hukum bagi umat Islam. 3. Pengertian Moderasi Beragama Kata moderasi yang berasal dari bahasa latin memiliki arti Moderation, yakni kesedangan atau tidak berlebihan atau kekurangan. Hal ini moderat dapat diartikan merupakan dari pengadilan diri yang terdapat dari sikap berlebihan serta kekurangan. KBBI yang merupakan Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki dua pendapat makna dari muderasi, yakni menyusutkan kekerasan dan menjauhi keekstreman. Apabila ada yang berbicara tentang “orang itu bersikap moderat.” Maka maknanya memiliki sikap yang biasa atau wajar atau sama hal nya dengan tidak ekstrem. (RI, Moderasi Beragama, 2019). Moderasi beragama yang merupakan sebuah bentuk yang senantiasa melindungi suapaya seberagama apapun tafsir dan pengertian terhadap agama agar senantiasa terlindungi dan sesuai dengan koridor sehinggah hal tersebut tidak dapat menimbulkan cara beragama yang ekstream. Mantan menteri Agama Lukman Hakim Saefudin yang menyatakan bahwasannya moderasi beragama bukanlah idiologi. Hal ini merupakan moderasi beragama ialah sebuah pandangan yang yang mengkaitkan proses dalam memahami dan mengerjakan amalan yang telah diajarkan gama. Hal ini supaya dalam melakukannya selalu pada jalan yang moderat. Moderat yang memiliki makna tidak berlebih-lebihan atau ekstrem. Maka dari itu moderasi merupakan sebuah bagaiman bergama dengan baik, bukan agama itu sendiri. Agama itu sendiri sempurna karena berasal dari Tuhan yang sempurna. Namun, cara setiap orang menafsirkan dan mengamalkan ajaran agama berbeda-beda. Hal ini disebabkan keterbatasan manusia dalam menafsirkan makna agama, sehingga keberagaman. Jika pemahaman dan interpretasi yang dihasilkan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, tentu akan terjerumus pada pemahaman yang berimplikasi pada ekses. Ini bisa disebut agama ekstrem. (Hikma, 2022) 238 | Volume 22 Nomor 1 2023 Mimbar Kampius: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Vol 22 No 1 (2023) 235-243 P-ISSN 1411-7673 E-ISSN 2776-5571 DOI: 10.17467/mk.v22i1.2556 Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwasannya perilaku atau Melakukan pendekatan yang berimbang antara sesama muslim dan pemeluk agama dalam bentuk penegakan perintah agama. Moderasi tidak hanya muncul, tetapi dapat diciptakan dengan membangun pemahaman yang baik, dan mengamalkan ilmu yang terstruktur sesuai dengan syarat-syarat agama yang baik dan benar. Yang sama tidak boleh dibedakan, begitu pula sebaliknya yang berbeda tidak boleh disamakan. Dengan begitu kita bisa saling menghargai dalam perbedaan itu dan menjadikannya sesuatu yang indah. Tunjukkan perilaku adil, serta saling mencintai dan toleransi. B. Moderasi beragama dalam prespektif Hadist Pada dasarnya moderasi beragama bukanlah sesuatu yang hanya diajarkan dalam Islam saja, tapi juga diajarkan dalam agama lain. Sebab moderasi beragama dinilai mampu menciptakan suatu keharmonisan dalam kehidupan sosial serta menyeimbangkan kehidupan baik secara individu, keluarga, maupun masyarakat. Sejatinya pun setiap agama akan dengan tinggi menjunjung nilai daripada moderasi, walaupun di sisi lain tiap pemeluk agama harus fanatik terhadap agamanya masing-masing. Lebih daripada itu, sejatinya kefanatikan adalah bukan hal yang dilarang namun akan menjadi suatu kesalahan apabila kefanatikan tersebut dipaksakan kepada orang lain. Sebab hakikat dari moderasi beragama tersebut merupakan cerminan dari sikap serta perilaku suatu kaum beragama yang seimbang dalam mengimplementasikan ajaran-ajaran agamanya terhadap orang lain. Disetujui atau tidak seluruh ajaran dalam agama sejatinya mengajarkan dan sangat menjunjung nilai kasih sayang, sikap jujur, serta adil dan setara. Begitupun sebaliknya agama manapun sangat melarang melakukan perbuatan tercela dan berlebih-lebihan untuk diterapkan bagi para penganutnya. Ditinjau dari perspektif hadist, terdapat beberapa hadist yang membahas terkait moderasi beragama, diantaranya ialah sebagai berikut : Dari Abu Hurairah Ra. berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Amal seseorang tidak akan pernah menyelamatkannya”. Mereka bertanya: “Engkau juga, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Begitu juga aku, kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya. Maka perbaikilah (niatmu), tetapi jangan berlebihan (dalam beramal sehingga menimbulkan bosan), bersegeralah di pagi dan siang hari. Bantulah itu dengan akhir-akhir waktu malam. Berjalanlah pertengahan, berjalanlah pertengahan agar kalian mencapai tujuan.” H.R Bukhari. (al-Bukhari, 1987) Dari Buraydah al-Aslamî berkata: “Pada suatu hari, aku keluar untuk suatu keperluan. Tibatiba Nabi saw. berjalan di depanku. Kemudian beliau menarikku, dan kamipun berjalan bersama. Ketika itu, kami menemukan seorang lelaki yang sedang shalat, dan ia banyakkan ruku’ dan sujudnya. Nabi bersabda: “Apakah kamu melihatnya sebagai orang yang riya’?” Maka aku katakan: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Beliau melepaskan tanganku dari tangannya, kemudian beliau menggenggam tangannya dan meluruskannya serta mengangkat keduanya seraya berkata: “Hendaklah kamu mengikuti petunjuk dengan pertengahan (beliau mengulanginya tiga kali) karena sesungguhnya siapa yang berlebihan dalam agama akan dikalahkannya.” H.R Ahmad. (al-Imam) Dari Ibn ‘Abbâs berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Wahai manusia, hindarilah sikap berlebihan (melampaui batas), sebab umat-umat terdahulu binasa karena sikap melampaui batas dalam beragama.” H.R Nasa’i dan Ibnu Majah. (al-Nasâ’î, Al-Mujtaba' min Al-Sunah, 1986) 239 | Volume 22 Nomor 1 2023 Mimbar Kampius: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Vol 22 No 1 (2023) 235-243 P-ISSN 1411-7673 E-ISSN 2776-5571 DOI: 10.17467/mk.v22i1.2556 Dari Abdullah bin Mas‘ûd berkata: Rasulullah Saw bersabda: “binasalah orang-orang yang melampaui batas”, (beliau mengulanginya tiga kali).” H.R Muslim. (Muslim, 1986) Dari Abu Sa'id berkata: Rasulullah saw bersabda: "(Pada hari penghakiman) Nabi Nuh dan umatnya datang maka Allah Ta'ala bersabda: "Sudahkah kamu menyampaikan (ajaran)?" Nuh menjawab: "Aku punya, wahai Rabbku". Kemudian Allah bertanya kepada ummatnya: "Benarkah ia telah menyampaikan kepadamu?" Mereka menjawab: "Tidak. Tidak ada satu Nabi pun yang datang kepada kami". Kemudian Allah berfirman kepada Nuh, "Siapakah yang memberikan kesaksian tentang kamu?" Nabi Nuh bersabda: "Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan ummatnya." Maka kami bersaksi bahwa Nabi Nuh telah menyampaikan risalah yang beliau laksanakan kepada ummatnya. Demikianlah Allah SWT (Maka kami telah menjadikan kamu seorang ummat untuk menjadi saksi bagi manusia) QS. Al-Baqarah : l43 Al-Washathu berarti al-'Adl (adil). H.R Bukhari Dari Abu Sa'id Al Khudri berkata: Rasulullah Saw bersabda: "pertengahan adalah adil, dan kami jadikan kalian umat yang pertengahan”. H.R Ibnu Majah Dari Abu Hurairah Ra berkata Rasulullah Saw. bersabda: “Amal seseorang tidak akan pernah menyelamatkannya, mereka bertanya: engkau juga wahai rasulullah? Beliau menjawab: begitu juga aku, kecuali bila Allah melimpahkan rahmat-Nya. Maka perbaikilah (niatmu) tetapi jangan berlebihan (dalam beramal sehingga menimbulkan bosan), bersegeralah di pagi dan siang hari. Bantulah itu dengan akhir-akhir waktu malam. Berjalanlah pertengahan berjalanlah pertengahan agar kalian mencapai tujuan”. H.R Bukhari. (al-Bukhari M. b., 1987). Demikianlah beberapa hadist yang membahas terkait moderasi beragama, dimana jika kita perhatikan hadist tersebut rata-rata menjelaskan bahwa Nabi Muhammad Saw. Tidak membolehkan umatnya untuk berlebih-lebihan dalam beribadah dan memerintah umatnya untuk menjadi umat yang pertengahan yang dapat diartikan merujuk pada keseimbangan dalam hidup. Pada peristiwa isra’ wal mi’raj misalnya, pada saat itu Rasulullah Saw berkali-kali melakukan permohonan negosiasi dengan Allah SWT. untuk mengurangi jumlah shalat wajib hingga menjadi 5 waktu dalam sehari. Dimana hal tersebut dilakukan karena Rasulullah tidak ingin memberatkan umatnya di kemudian hari untuk beribadah. C. Moderasi Beragama Dalam Prespektif Al-Qur’an Umat Nabi Muhammad Saw, memiliki pedoman yang dinamakan al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam sebagai panutan hidup dalam kehidupan sehari-hari. Al-Qur’an dapat dipahami dari subtansi dan maksudnya apa yang telah dicari terhadap umat Islam yang mengembangkannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai menurut dan tempat waktu. Al-Qur’an firman Allah swt yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai petunjuk umat Islam agar umat Islam senantiasa berada pada arah yang lurus dan berada dalam kebaikan. Sesuai firman Allah dalam surah Al-‘Alaq ayat 1 yang menjelaskan bahwa : َ َ‫َر ِبكَ َالَذِئَ َخلَق‬ َ ‫اِ ْق َراَْب ِاس ِْم‬ Artinya: “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan” Terdapat dalam Q.S Al-Muzammil ayat 1-4 yang menyatakan bahwa al-Qur’an kalam Allah: 240 | Volume 22 Nomor 1 2023 Mimbar Kampius: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Vol 22 No 1 (2023) 235-243 P-ISSN 1411-7673 E-ISSN 2776-5571 DOI: 10.17467/mk.v22i1.2556 َ ‫صَمِ ْنهَُقَ ِل ْي‬ ََ ‫ل۝َقُ ِمَالَ ْيلََاِالهَقَ ِل ْي‬ َُ ‫يآيُّهاََال ُم هز ِم‬ ‫الً۝‬ َ ‫علَ ْيهَِالقُ ْرآنَ َت َْر ِت ْي‬ ْ ‫ل۝َ ِن‬ ُ ُ‫صفَهَُا َ ِوَا َ ْنف‬ َ َْ‫َزد‬ ِ ‫الً۝َا َ ْو‬ Artinya: “Hai orang-orang yang berselimut, bangunlah (untuk shalat) dimalam hari, kecuali sedikit (dari padanya). (yaitu) seperduanya, atau kurang sedikit dari seperduanya. Atau lebihkan dari seperduanya. Atau lebihkan dari seperduanya itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil”. (Tolchah, 2016). Permasalahan yang terjadi dalam moderasi beragama saling berhubungan dengan kitab suci umat islam atau al-qur’an dan moderasi beragama dibahas pada kitab al-Qur’an. Moderasi beragama merupakan titik tengah terhadap kelompok-kelompok yang terdapat di agama Islam. Moderasi beragama yang berasal dari makna wasathan atau pertengahan yang mana dikembangkan dalam macam-macam arti, term dan pengertian yang akan dijelaskan yaitu: 1. Moderasi bergama dalam arti umat pilihan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 143 ialah sebagai berikut: ُ َُ‫طاَ ِلتَ ُكن‬ َ‫علَ ْي َهآَإِالهَ ِل َن ْعلَ َمَ َمنَ َيته ِب ُع‬ َ َ‫علَ ْي ُك ْم‬ ًَ ‫س‬ ُ ‫لر‬ ‫َو َي ُك ْونَ َا ٌ ه‬ ِ ‫علَىَاٌل هن‬ َ َ َ‫ًَو َماَ َجعَ ْلنَاَا ٌ ْل ِق ْبلَةًَاٌلَتِىَ ُكَْنت‬ َ َُ‫س ْول‬ َ َ‫ش َهدَآ َءا‬ َ ‫َو‬ َ ‫ش ِه ْيد‬ َ ‫اس‬ َ ً‫َو َكذَاَلِكَ َ َجعَ ْل َن ُك ْمَأُمة‬ ٌ ‫علَىَاٌله ِذيْنَ َ َهدَىَا‬ ‫ه‬ ََ َ‫َِو ِإ ْنَكَانَتْ َلَ َك ِبي َْرةًَ ِإاله‬ َ‫ف‬ ‫َهللاَوَماََك‬ ُ ‫لر‬ ‫اٌ ه‬ ِ ‫ََّللاَباِال هن‬ َ َ‫علَى‬ ُ ‫َلر ُء ْو‬ َ َ ُ‫س ْولََمِ هم ْنَ َي ْنقَلِب‬ ِ ‫َانََّللاَُ ِلى‬ َ ‫ُض ْي َعَا ْي َم َن ُك ْمَا هِن ه‬ َ ‫اس‬ َ ‫ع ِق َب ْيه‬ َ َ‫َرحِ ْى ُم‬ Artinya : “Oleh karena itu aku jadikan kamu orang-orang yang berhikmat agar kamu menjadi saksi perbuatan manusia dan Rasul (Muhammad) menjadi saksi perbuatanmu. Rasulullah dan siapa yang berkhianat.Sesungguhnya (perubahan kiblat) terasa sangat berat, kecuali bagi orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.ََ 2. Moderasi beragama dalam keseimbangan fenomena alam dalam Q.S Al-Mulk ayat 3 dan ArRa’du ayat 3 sebagai berikut: ُ ُ‫ص َرَ َهلْ َت ََرىَمَِنَف‬ ‫ور‬ ٍَ ‫ط‬ ‫قَا ٌ ه‬ َ َ‫س ْب َع‬ َ َ َ‫اٌلهذِىَ َخلَق‬ َ ‫الرحْ َم ِنَمِ نَتَف َُوتٍَفَا ٌ ْر ِج ِعَا ٌ ْل َب‬ ِ ‫س َم َوتٍَطِ َباقاًَ هماَت ََرىَفِىَخ َْل‬ Artinya: “Kamu sekali kali tidak akan melihat pada ciptaan Allah yang maha pemurah sesuatu yang tidak seimbang”. َ َ َ‫ارَ ِإ هنَفِىَذَاَلِك‬ ‫ون‬ ََ ‫ٍَلقَ ْو ٍمَ َيتَفَ هَك ُر‬ ِ ‫أل َ َيت‬ َ ‫َوه ًَوَاٌلهذِىَ َمدهَاٌأل َ ْر‬ َ ‫َوَ َج َعلََفِيْهاََزَ ْوَ َجي ِْنَا ٌ ْث َني ِْنَيُ ْغشِىَاٌلهيلََاٌاله هن َه‬ َ ‫ض‬ Artinya: "Dan Dialah Tuhan yang membentangkan bumi dan membuat gunung-gunung dan sungai-sungai di atasnya. Dan dibuat padanya dengan buah-buahan berpasangan. Tuhan menutup malam dengan siang hari. Memang, ada tanda-tanda kebesaran Tuhan bagi orang-orang yang berpikir. 3. Moderasi Beragama Bermakna Adil dalam Q.S Al-Mumtahana ayat 8 sebagai berikut: ُ ‫َوتُقُ ِس‬ ََ‫ََّللاَيُحِ بُّ َال ُم ْقسِطِ يْن‬ َ‫ط ْواَاِلَ ْي ِهمَا ه‬ َ ‫الَ َي ْن َه ُك ُم‬ َ َُ‫ََّللا‬ َ ‫ِن ه‬ َ ‫َولَ ْمَ َي ْخ ِر ُج ْو ُك ْمَ َم ْنَدِيا َ ِر ُك ْمَا َ ْنَتَ َب ُّرهَُ ْم‬ َ َ‫ع ِنَاله ِذيْنَ َلَ ْمَيُقاَت ِْلو ُك ْمَفيَِاله ِذيْن‬ 241 | Volume 22 Nomor 1 2023 Mimbar Kampius: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Vol 22 No 1 (2023) 235-243 P-ISSN 1411-7673 E-ISSN 2776-5571 DOI: 10.17467/mk.v22i1.2556 Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orangorang yang berlaku adil”. (Al-Mumtahana ayat 8) 4. Moderasi Beragama Dalam Menyeimbangkan Kehidupan dalam Q.S Al-Furqan ayat 67 sebagai berikut: ‫َوكاَنَ َ َبيْنَ َذَالِكَ َقَ َوا ًما‬ َ ْ‫َولَ ْمَ َي ْقت ُ ُروا‬ َ ْ‫َواٌله ِذيْنَ َإِذَاأَنفَقُواَْلَ ْمَيُس ِْرفُوا‬ Artinya: “Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar”. 5. Moderasi beragama dalam bersikap dalam Q.S Al-Baqarah ayat 256 sebagai berikut: ‫غىَفَ َمنَ َي ْكفُ ْرَ ِب ه‬ َ ‫َِويُومِ ْنَ ِبا ٌ ْلعُ ْر َوةَِا ٌ ْل ُو ْث‬ ُ ٌ َ ‫امَلَها‬ َ‫علِي ُم‬ ُّ ٌ ‫ِينَقَدَته هبيهنَ َا‬ َ َ‫سمِ ْي ُع‬ َ َ‫َوَّللاه‬ َ ‫قىَالَاٌن ِف‬ ِ ‫الَاِ ْك َرا َهَفِىَالد‬ َ ‫االطغُوت‬ ِ ٌ‫لر ْشدَُمِ نَال‬ َ ‫ص‬ Artinya: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat”. KESIMPULAN DAN SARAN Moderasi beragama merupakan suatu upaya yang menjadikan ragam agama untuk tidak melakukan kekerasan atau ekstrem yang berlebihan. Moderasi yang merupakan berasal dari kata Al-Wasath artinya pertengahan yakni tidak berlebih-lebihan baik dari kanan maupun dari kiri. Artinya untuk saling bertoleransi dalam suaru ragama agama yang merupakan saling menghargai. Mederasi ialam ialah moderat terhadap suatu kelompok-kelompok pada agama islam itu tidak berkelakukan yang berlebihan atau kekerasan yang ekstrem. Al-qur’an dan Hadist yang sebagaimana suatu pedoman atau rujukan bagi umat islam dalam mementukan segalahal baik dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi beragama dalam al-qur’an dan hadits mengajarakan untuk memberikan kasih sayang dalam segala hal. Yang artinya untuk menghargai antara suatu kelompok-kelompok dalam agama islam yang emmang ada. Dengan hal ini mederasi islam mengajarkan untuk tidak menghakimi antara kelompok satu dengan kempok yang lainnya baik dalam segi sikap, feomena alam, menyeimbangkan dalam kehidupan, adil. DAFTAR PUSTAKA Ahmad b. Shu‘ayb b. ‘Alî Abû ‘Abd al-Rahmân al-Khurasânî al-Nasâ’î, al-Mujtabâ min al-Sunan, ed. ‘Abd al-Fattâh Abû Ghuddah, 1986, Hadis no. 3057, Vol. 5 (Halb: Maktab al-Matbû’ât al- Islâmiyyah) Ahmad bin Hanbal Abû ‘Abd Allâh al-Shaybânî, Musnad al-Imâm Ahmad bin Hanbal, ed. Shu‘ayb alArna’ût, hadis no. 23013, Vol. 5 (Kairo: Mu’assasah Qurttubah, t.th) Alfiah, Fitriadi, Suja’i, 2016, Studi Ilmu Hadis (Kreasi Edukasi) Al-Qattam. Manna Khalil, 2015, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor: Pustaka Lentera Antar Nusa) 242 | Volume 22 Nomor 1 2023 Mimbar Kampius: Jurnal Pendidikan dan Agama Islam Vol 22 No 1 (2023) 235-243 P-ISSN 1411-7673 E-ISSN 2776-5571 DOI: 10.17467/mk.v22i1.2556 Arif. Syaiful, 2022, Ulumul Qur’an Untuk Pemula, (Jakarta: program Studi Ilmu Qur’an dan Tafsir, Fakultas Usuluddin institut PTIQ Jakarta) Arifin. Zainul, 2010, Studi Kitab Hadist, (Surabaya: Al-Muna) Chirzin. Muhammad, 2014 Permata Al-Qur’an, (Jakarta: Gramadia Jakarta Utara) Chudzalfah. Ibnu, Afron Nailil Hikma, 2022, Moderasu Beragama: Urgensi dan Kondisi Keragaman Indonesia, Al-Fikr: Jurnal Pendidikan Islam, Vol.08, No. 01, Ghazali. Yusni Amru, dkk, 2022, Buku Pintar Al-Qur’an, (Jakarta: PT Elex Media Kompetindo) Kementrian Agama RI, 2019, Moderasi Beragama (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI) Muhammad b. Ismâ’îl b. Ibrâhîm b. al-Mughîrah Abû ‘Abd Allâh al-Bukhârî, 1987, al-Jâmi‘ al-Sahîh, Hadis no. 6463, Vol. 8 (Kairo: Dâr al-Shu’b) Muslim, al-Jâmi‘ al-Sahîh, hadis no. 6955, Vol. 8 Nurdin. Fauziah, 2021, Moderasi Beragama Menurut AL-Qur’an dan Hadist, Jurnal Ilmia AlMuashirah, Vol. 18 No. 1 Shihab. M. Quraish, 1996, Wawasan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan) Syafawan. Muhammad Hambal, 2022, Studi Ilmu Hadist, (Malang: Pustaka Learning Center) Tolchah. Moch, 2016, Aneka Pengkajian Studi Al-Qur’an, (Yogyakarta: LkiS Pelangi Aksara) Yasir. Muhammad Yasir dan Ade Kamaruddin, 2016, Studi AL-Qur’an (Pekan Baru: CV Asa Riau) Zed. Mestika, 2004, Metode Penelitian Keperpustakaan, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia) 243 | Volume 22 Nomor 1 2023