Academia.eduAcademia.edu

psikologi pendidikan

B. Hukum Perkembangan

Dari kedua istilah di atas yang telah kita pelajari sebelumnya, dapat diambil sebuah pengertian yang utuh tentang makna dari hukum perkembangan, yaitu aturan-aturan yang bersifat mengikat yang biasanya terjadi di dalam proses tumbuh kembang manusia yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif dari mulai dari masa konsepsi sampai usia dewasa dan meninggal yang terjadi secara terus menerus. Para pakar sepintas terlihat berbeda berbeda dalam membagi jenis-jenis hokum perkembanagan. Akan tetapi kalau kita cermati dengan seksama, sebenarnya keberagaman tersebut saling melengkapi sehingga terbentuklah teori tentang hukum-hukum perkembangan yang lebih kompleks. Dari beberapa pakar psikologi, kami simpulkan bahwa hukum-hukum perkembangan dibagi menjadi : a. Hukum Tempo Perkembangan. Hukum ini mengatakan bahwa perkembangan jiwa tiap anak itu berlainan menurut temponya masing-masing. Setiap anak mempunyai tempo sendiri-sendiri, ada yang cepat (tempo singkat) ada pula yang lambat. Anak yang satu lebih cepat berjalan dibandingkan anak lainnya, anak yang lainnya lebih lambat berbicara dibandingkan lainnya. Ini menunjukkan bahwa setiap perkembangan yang dialami individu berlangsung menurut tempo (kecepatan) masing-masing. Misalkan, bayi A mengalami pertumbuhan yang lebih dominan pada sisi verbal, misal berbicara, sementara bayi B perkembanangan berbicaranya relativ lebih lambat.

b. Hukum Irama (ritme) Perkembangan.

Perkembangan berlangsung sesuai dengan iramanya. Hukum irama berlaku untuk perkembangan setiapa orang, baik perkembangan jasmani maupun rohani, tidak selalu dialami perlahan-lahan dengan urutan-urutan melainkan merupakan gelombang-gelombang besar dan kecil yang silih berganti. Perkembangan berlangsung sesuai dengan iramanya. Irama perkembangan mengemukakan pola perkembangan yang dialami individu.

Anak yang sedang giat-giatnya belajar berjalan, kegiatan belajar berbicaranya mereda untuk sementara. Bila ia sudah dapat berjalan, kegiatan berjalan itu mereda pula untuk sementara, kemudian seluruh perhatiannya dialihkan untuk kegiatan berbicara.

c. Hukum Konvergensi Perkembangan.

Pandangan pendidikan di masa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang dicapai anak selalu dihubung-hubungkan dengan status pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa pendapat lama itu dikuasai oleh aliran nativisme yang dipelopori oleh Schopenhauer, yang berpendapat bahwa manusia adalah hasil bentukan dari pembawaannya.

[3] Aliran ini lebih dikenal dengan istilah aliran pesimis. Paham nativisme tidak berthan lama, karena pada abad ke-19 munculah paham baru yang dikenal denghan faham empirisme yang dipelopori oleh Jhon Locke. Ia memperkenalkan teori tabbularasa. Aliran ini sekrang lebih dikenal dengan istilah aliran optimis. William Stern mencoba menggabungkan dua pendapat di atas kedalam hukum konvergensi yang mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak adalah pengaruh dari unsur lingkungan dan unsur bawaan. Proporsi dari ke dua unsur itu bervariasi. Pengaruh unsur bawaan dan lingkungan bisa sama kuatnya, atau salah satu dari unsur itu lebih kuat pengaruhnya terhadap perkembangan dibandingkan unsur yang lainnya[4].

d. Hukum Kesatuan Organ.

Tiap-tiap anak terdiri dari organ-organ atau anggota yang merupakan satu kesatuan, di antara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya tidak dapat dipisahkan berdiri integral, seperti halnya perkembangan kaki yang semakin besar dan panjang, harus diiringi oleh perkembangan otak, kepala, tangan dan lain-lain.

e. Hukum Hirarki Perkembangan.

Bahwa perkembangan anak tidak mungkin akan mencapai suatu fase dengan cara spontan atau sekaligus, akan tetapi melalui tahapan-tahapan atau tingkatan-tingkatan tertentu yang telah tersusun sedemikian rupa. Semisal: perkembangan pikiran atau intelek anak mesti didahului dengan perkembangan perkenalan dan pengamatan.

f. Hukum Masa Peka.

Masa peka adalah suatau masa dimana sesuatu berfungsi sedemikian baik perkembanganya.

[5] Masa peka merupakan suatu masa yang paling tepat untuk berkembang, suatu fungsi kejiwaan atau fisik seorang anak. Sebab perkembangan suatu fungsi tidak berjalan secara serempak atau bersamaan antara yang satu dengan yang lainnya, seperti halnya: masa peka untuk berjalan bagi seorang anak itu pada awal tahun kedua dan untuk berbicara sekitar akhir tahun pertama. Hal ini kalau kita cermati hamper mirip dengan hokum ritme perkembangan.