red0;;;;BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Ulumul Qur’an adalah ilmu yang mempelajari tentang hal – hal yang ada hubungannya dengan Al Qur’an.
Teuku Muhammad,Ilmu – ilmu Al Qur’an, (Semarang : PT Pustaka Rizki Putra,2002),hal 1
Maka ilmu yang ada dalam Al Qur’an disebut Ulumul Qur’an. Ilmu tersebut diantaranya adalah Ilmu Aqsamul Qur’an yang berisi tentang sumpah didalam al qur’an.
Sumpah dalam konotasi bahasa Al Qur’an disebut qasam yang membicarakan tentang pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang di ingkarinya
Rumusan Masalah
Apakah definisi dari Aqsamul Qur’an?
Apakah unsur-unsur dari Aqsamul Qur’an?
Sebutkan jenis - jenis Aqsamul Qur’an?
Sebutkan bentuk - bentuk Aqsamul Qur’an ?
Apa manfaat Aqsamul Qur’an?
Apa tujuan Aqsamul Qur’an?
BAB II
PEMBAHASAN
Definisi Aqsamul Qur’an
Aqsam adalah bentuk jamak dari “qasam” yang mengandung arti “sumpah”
Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1989), hal. 341 Dalam bahasa Arab, kata “sumpah” juga sering disebut dengan “al-hilf” (الحلف) atau “al-yamin” (المين). Adapun shighat asli dari kata “qasam” ialah fi’il atau kata kerja “aqsama” atau “ahlafa” yang dimuta’addi (transitif) dengan “ba” menjadi muqsam bih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah), kemudian muqsam alaih yang dinamakan dengan jawab qasam
Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi Ulumil Qur’an, terjemahan Aunar Rafiq El-Mazni, (Jakarta: Pustaka Al
Kautsar, Cet. IV, 2009), hal. 364.
Qasam didefenisikan sebagai “mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan “suatu makna” yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu. Sumpah dinamakan juga dengan “yamin” (tangan kanan), karena orang Arab ketika bersumpah memegang tangan kanan orang yang diajak bersumpah
Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi Ulumul Qur’an, hal. 365.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, sumpah (aqsam) berarti dengan pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersakasi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap suci bahwa apa yang dikatakan atau dijanjikan itu benar
Abu al-Qosim al-Qusyairiy menerangkan bahwa rahasia Allah SWT menyebutkan kalimat “qasam” atau sumpah dalam Kitab-Nya adalah untuk menyempurnakan serta menguatkan “hujjah”Nya, dan dalam hal ini, kalimat “qasam” memiliki dua keistimewaan, yaitu pertama sebagai “syahadah” atau persaksian serta penjelasan dan kedua sebagai “qasam” atau sumpah itu sendiri.
Jalaluddin as-Syuyuthi asy-Syafi’i, Al-Itqaan fi Ulumil Qur’an, (Beirut: Darul Fikr, 1429H/2008M), hal. 487
Jadi dapat disimpulkan bahwa Aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an.Selain pengertian diatas, qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih. Dalam Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam dengan memakai kata aqsama, dan kadang menggunakan kata halafa.
Unsur-Unsur dari Qasam
Fi’il Qasam
Qasam atau sumpah itu sering dipergunakan dalam percakapan, sehingga tak jarang qasam tersebut diringkas: yaitu dengan menghilangkan “fi’il qasam” dan dicukupkan dengan “baa” saja
“Baa” tidak terdapat dalam Alquran kecuali dengan fi’il qasam, seperti dalam QS. An-Nur: 53 Kemudian “baa” pun diganti dengan “wawu” pada isim dzahir, seperti:
وَالَّليْلِ إِذَا يَغْشَى
“Demi malam, bila menutupi (cahaya siang)”. (QS. Al-Lail: 1)
Dan diganti dengan “taa” pada lafazh jalalah, misalnya:
وَتاَللهِ لأَكِيْدَنَّ أَصْنَامَكُمْ
“Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhalamu.” (QS. Al-Anbiyaa’: 57).
Al-Muqsam bihi
Al-Muqsam bihi yaitu sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah. Sumpah dalam al-Qur’an ada kalanya dengan memakai nama Allah dan ada kalanya dengan menggunakan nama-nama ciptaan-Nya. Allah bersumpah dengan zat-Nya dalam Al Qur’an pada tujuh tempat
Teuku Muhammad,Ilmu – ilmu Al Qur’an, (Semarang : PT Pustaka Rizki Putra,2002),hal 185yaitu
1. Surat Al Taghabun ayat 7
2. Surat Saba’ ayat 3
3. Surat Yunus ayat 53
4. Surat Maryam ayat 63
5. Surat Al Hijr ayat 96
6. Surat An Nisa ayat 65
7. Surat Al Ma’arij ayat ke 40
Muqsam ‘alaih
Muqsam ‘alaih artinya bentuk berita yang ingin dipercaya/diterima oleh orang yang mendengarnya sehingga diperkuat dengan sumpah tersebut atau disebut juga jawab qasam. Posisi muqsam alaih terkadang bisa menjadi taukid, sebagai jawaban qasam karena yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk mentaukidi muqsam alaih (menguatkannya). Menurut Mana’ul Quthan ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam alaih, yaitu :
Muqsam alaih/berita itu harus terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji, atau hal-hal yang penting.
Muqsam alaih itu sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika kalimat muqsam alaih tersebut terlalu panjang, maka muqsam alaihnya boleh dibuang.
Jika jawab qasamnya berupa fi’il madhi mutaharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka muqassam alaihnya harus dimasuki huruf “lam” dan “qod”.
Materi isi muqsam alaih itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang pembicaraan yang baik-baik dan penting.
Jenis - jenis Aqsamul Qur’an
Dilihat dari segi fi’ilnya, Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A. membagi qasam dalam Al-Qur’an ada dua macam, yaitu;
Qasam dhahir (nampak/ jelas), yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya. Seperti ayat berikut :
(وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ.... ) النحل: ٣٨
Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati’.”
Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, dan dicukupkan dengan huruf “ba’”, “wawu”, dan ta’”. Seperti :
(وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى ) الضحى : ١-٢
Artinya : “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabilatelah sunyi (gelap).”
Qasam Mudhmar (tersimpan/ samar) yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan/ disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya. Tetapi yang menunjukkan bahwa kalimat tersebut kalimat qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam taukid yang masuk kedalam jawab qasamnya., seperti :
(لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ...) آل عمران : ١٨٦
Artinya : “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.”
Bentuk - Bentuk Aqsamul Qur’an
Bentuk Pertama: Bentuk Asli
Bentuk asli dalam sumpah ialah bentuk sumpah yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah yang dimuta’addikan dengan ba’, muqsam bih dan muqsam alaih seperti contoh-contoh di atas.
Bentuk Kedua: Ditambah huruf La.
Kalimat yang digunakan orang untuk bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk. Begitu pula dalam al-Qur’an ada bentuk sumpah yang keluar dari bentuk asli sumpah.
Misalnya bentuk sumpah yang ditambah huruf La di depan fi’il qasamnya seperti Surat Al-Ma’arij : 40, Surat Al-Waqi’ah : 75,Surat Al-Insyiqaq : 16,Surat Al-Haqqah : 38.
Manfaat Aqsamul Qur’an
Mempertegas dan memperkuat berita yang sampai kepada pendengar.
Memberikan nilai kepuasan kepada pembawa berita yang telah menggunakan Qasam.
Mengagungkan sifat dan kekuasaan Allah.
Tujuan Aqsamul Qur’an
Dalam substansinya sumpah dilakukan untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan.
Pendengar yang netral, tidak ragu dan tidak pula mengingkarinya. Maka pendengar yang seperti ini akan diberi ungkapan ibtida’ (berita yang diberi penguat taukid ataupun sumpah) contohsuratAl-Hadid:8
Pendengar mengingkari berita yang didengar. Oleh karenanya berita harus berupa kalam ingkari (diperkuat sesuai kadar keingkarannya). Bila kadar keingkarannya sedikit, cukup dengan satu taukid saja. ContohsuratAn-Nisa’:40. Sedang apabila kadar keingkarannya cukup berat, maka menggunakan dua taukid (penguat). SepertisuratAl-Maidah:72.
Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam alaih (jawab qasam, pernyataan yang kerenanya qasam diucapkan). Oleh karena itulah muqsam alaih haruslah berupa hal-hal yang layak didatangkan qasam baginya, seperti hal-hal ghaib dan tersembunyi jika qasam itu diaksudkan untuk menetapkan keberadaannya
untuk menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’an
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas kami dapat menyimpulkan bahwa Aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an.Selain pengertian diatas, qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih.
Unsur-Unsur dari Qasam yaitu
fi’il qasam
Al-Muqsam bihi
Muqsam ‘alaih
Jenis - jenis Aqsamul Qur’an ialah
Qasam dhahir (nampak/ jelas
Qasam Mudhmar (tersimpan/ samar)
Bentuk - Bentuk Aqsamul Qur’an adalah
Bentuk Pertama: Bentuk Asli
Bentuk Kedua: Ditambah huruf La.
Manfaat Aqsamul Qur’an
Mempertegas dan memperkuat berita yang sampai kepada pendengar.
Memberikan nilai kepuasan kepada pembawa berita yang telah menggunakan Qasam.
Mengagungkan sifat dan kekuasaan Allah
Tujuan Aqsamul Qur’an
Untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya.
Pendengar yang netral, tidak ragu dan tidak pula mengingkarinya. Maka pendengar yang seperti ini akan diberi ungkapan ibtida’ (berita yang diberi penguat taukid ataupun sumpah)
Pendengar mengingkari berita yang didengar. Oleh karenanya berita harus berupa kalam ingkari (diperkuat sesuai kadar keingkarannya). Bila kadar keingkarannya sedikit, cukup dengan satu taukid saja.
Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam alaih (jawab qasam, pernyataan yang kerenanya qasam diucapkan).
Untuk menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’a
Saran
Saya sebagai penulis berharap bahwa dalam makalah yang saya buat ini bisa bermanfaat bagi pembaca. Oleh karena itu, menyarankan agar pembaca mencari referensi yang lain untuk lebih memahami materi ini dan yang lain untuk lebih memahami materi ini dan jangan pernah puas dengan makalah yang saya buat.
DAFTAR PUSTAKA
Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi Ulumil Qur’an, 2009, terjemahan Aunar Rafiq El-Mazni, Jakarta: Pustaka Al Kautsar
Muhammad, Teuku, 2002,Ilmu – ilmu Al Qur’an,Semarang : PT Pustaka Rizki Putra
Yunus, Mahmud, ,1989,Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT Hidakarya Agung
Khalaf Abdul Wahab, 2003, Kaidah Hukum Islam, Jakarta: Pustaka Amani
Syafe’i Rahmat, 2010, Ilmu Ushul Fiqih, Bandung: CV Pustaka Setia
?
2