Academia.eduAcademia.edu

Ekspor Impor

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Dalam prakteknya, perdagangan internasional yang melibatkan banyak Negara serta pihak ini menyebabkan adanya perhatian khusus disetiap kegiatannya. Salah satu kegiatan tersebut mengenai perusahaan yang bergerak dalam jasa ekspor dan impor. Kemudahan dalam praktek di lapangan sangat mendukung kinerja dari perusahaan jasa ekspor dan impor. Pada era globalisasi sekarang ini, perdagangan Intenasional semakin berkembang dan bertambah banyak. Aturan-aturan perdagangan internasionalpun telah diubah untuk mempermudahkan eksportir dan importir. Salah satu kegiatan terpenting dalam menjalankan perdagangan internasional adalah menyusun kontrak dagang atau yang disebut Sales Contract. Sales Contract merupakan perjanjian jual beli yang dituangkan secara tertulis yang menunjukkan hak-hak dan kewajiban-kwajiban antara eksportir dan importir serta untuk menghilynaangkan salah penafsiran antara kedua belah pihak. Sales Contract dianggap penting karena memuat kesepakatan kedua belah pihak dan merupakan awal terjadinya perdagangan yang dilakukan antara eksportir dan importir. Jika saat perdagangan berlangsung tidak menggunakan Sales Contract, maka kemungkinan yang terjadi adalah salah satu pihak dapat melakukan kecurangan atau dengan kata lain tidak menjalankan kewajibannya (wanprestasi). Kemungkinan tersebut dapat berupa barang tidak sesuai dengan pesanan, terjadinya keterlambatan pengiriman barang, adanya kesalahpahaman antara eksportir dan importir mengenai barang dan lain sebagainya. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri, dimana barang yang dimaksud terdiri dari barang dari dalam negeri, barang dari luar negeri, barang bekas atau baru. Barang-barang yang diperdagangkan ke luar negeri atau diekspor terdiri dari bermacam-macam jenis hasil bumi seperti karet, kopi, kayu, lada rotan dan masih banyak lagi. Bahkan dari hasil tersebut dalam diekspor dalam bentuk kerajinan, misal saja : kerajinan rotan. Kerajinan rotan telah memiliki pasar ekspor yang cukup besar, dan akan terus memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri hal ini disebabkan karena Indonesia adalah salah satu

BAB I LATAR BELAKANG Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Dalam prakteknya, perdagangan internasional yang melibatkan banyak Negara serta pihak ini menyebabkan adanya perhatian khusus disetiap kegiatannya. Salah satu kegiatan tersebut mengenai perusahaan yang bergerak dalam jasa ekspor dan impor. Kemudahan dalam praktek di lapangan sangat mendukung kinerja dari perusahaan jasa ekspor dan impor. Pada era globalisasi sekarang ini, perdagangan Intenasional semakin berkembang dan bertambah banyak. Aturan-aturan perdagangan internasionalpun telah diubah untuk mempermudahkan eksportir dan importir. Salah satu kegiatan terpenting dalam menjalankan perdagangan internasional adalah menyusun kontrak dagang atau yang disebut Sales Contract. Sales Contract merupakan perjanjian jual beli yang dituangkan secara tertulis yang menunjukkan hak-hak dan kewajiban-kwajiban antara eksportir dan importir serta untuk menghilynaangkan salah penafsiran antara kedua belah pihak. Sales Contract dianggap penting karena memuat kesepakatan kedua belah pihak dan merupakan awal terjadinya perdagangan yang dilakukan antara eksportir dan importir. Jika saat perdagangan berlangsung tidak menggunakan Sales Contract, maka kemungkinan yang terjadi adalah salah satu pihak dapat melakukan kecurangan atau dengan kata lain tidak menjalankan kewajibannya (wanprestasi). Kemungkinan tersebut dapat berupa barang tidak sesuai dengan pesanan, terjadinya keterlambatan pengiriman barang, adanya kesalahpahaman antara eksportir dan importir mengenai barang dan lain sebagainya. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri, dimana barang yang dimaksud terdiri dari barang dari dalam negeri, barang dari luar negeri, barang bekas atau baru. Barang-barang yang diperdagangkan ke luar negeri atau diekspor terdiri dari bermacam-macam jenis hasil bumi seperti karet, kopi, kayu, lada rotan dan masih banyak lagi. Bahkan dari hasil tersebut dalam diekspor dalam bentuk kerajinan, misal saja : kerajinan rotan. Kerajinan rotan telah memiliki pasar ekspor yang cukup besar, dan akan terus memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri hal ini disebabkan karena Indonesia adalah salah satu negara penghasil rotan terbesar. Diperkirakan 80% bahan baku rotan di seluruh dunia dihasilkan oleh Indonesia, sisanya dihasilkan oleh Negara lain seperti Philipina, Vietnam, dan negara-negara lainnya. Hanya negara-negara berkembang dan memiliki bahan baku rotan yang akan selalu menjadi kompetitor Indonesia seperti Vietnam, Myanmar, Thailand dan Philipina. Daerah penghasil rotan yaitu P. Kalimantan, P. Sumatera, P. Sulawesi dan P. Papua dengan potensi rotan Indonesia sekitar 622.000 ton/Tahun. CV. TUNAS JAYA sebagai salah satu perusahaan eksportir mebel rotan di daerah Sukoharjo dan telah melakukan kegiatan ekspornya selama kurang lebih 14 tahun. CV. TUNAS JAYA bergerak dibidang usaha kerajinan rotan dan pengekspor kerajinan rotan yang menghasilkan pajak bagi negara. Perusahaan ini telah mengekspor produknya ke beberapa negara di beberapa negara Eropa dan lainnya. Berdasarkan uraian di atas, penulis ingin mengetahui kegiatan nyata yang dilakukan oleh CV, TUNAS JAYA dalam mengekspor produknya. RUMUSAN MASALAH Rumusan masalah ini dimaksudkan untuk dijadikan sebagai pedoman bagi penulis untuk melakukan penelitian secara cermat. Dengan perumusan masalah ini, diharapkan agar tulisan dan ruang lingkup penelitian menjadi terbatas dan terarah pada hal-hal yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Dengan melihat latar belakang diatas, maka masalah yang akan dibahas adalah: Bagaimana hambatan mengenai peraturan pemerintah yang ada dalam CV. TUNAS JAYA ? Apa saja hambatan yang dihadapi CV. TUNAS JAYA mengenai perubahan situasi ekonomi ? TUJUAN PENELITIAN Sesuai dengan latar belakang dan rumusan masalah diatas, terdapat tujuan agar dapat memberikan manfaat yang sesuai dengan apa yang dikehendaki. Adapun tujuan dari penelitian ini sebagai berikut: Untuk mengetahui hambatan mengenai peraturan pemerintah yang ada dalam CV. TUNAS JAYA. Untuk mengetahui hambatan yang dihadapi CV. TUNAS JAYA mengenai perubahan situasi ekonomi. MANFAAT PENELITIAN Berdasarkan tujuan yang ada pada penelitian ini, manfaat dari penelitian ini sebagai berikut: Tugas peneliti untuk melengkapi nilai tugas mata kuliah Ekspor Impor I di program studi D-3 Manajemen Administrasi. Sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan atau kebijakan terhadap suatu masalah. Sebagai referensi atau sumber informasi untuk penelitian-penelitian selanjutnya yang berhubungan dnegan perdaganagn internasional dan ekspor barang dan jasa. Untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi penulis. METODE PENELITIAN Dalam metode penelitian akan diuraikan sebagai berikut: Ruang Lingkup Penelitian ini dilakukan di perusahaan CV. TUNAS JAYA yang beralamat di Luwang Gatak Sukoharjo. Dilakukan antara bulan Mei 2015. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus, karena mengambil satu obyek tertentu untuk diteliti secara baik dan mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Jenis Penelitian Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata – kata tertulis atau lisan dari orang – orang dan perilaku yang dapat diamati pada CV. TUNAS JAYA. Jenis Data Data Primer Sejumlah data atau fakta yang diperoleh secara langsung melalui suatu penelitian lapangan dengan wawancara tersusun ataupun spontan kepada responden dari CV. TUNAS JAYA Data Sekunder Sejumlah data-data keterangan atau fakta-fakta yang diperoleh secara tidak langsung dan langsung melalui studi pustaka yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Data sekunder ini penulis peroleh dari buku maupun sumber bacaan yang lain. Observasi Dalam penelitian ini, penulis melihat dan melakukan pengamatan langsung mengenai kegiatan ekspor yang dilakukan oleh CV. TUNAS JAYA BAB II PEMBAHASAN Pengertian Ekspor Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan- keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Menurut Amir MS (2003:111) pengertian ekspor adalah perdagangan dengan mengeluarkan barang dari dalam ke luar pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan- ketentuan berlaku. Menurut Hamdani (2003:19), secara garis besar, pengertian ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke luar negeri. Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah impor (Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas). Menurut Samudro (2007:2), beberapa faktor pendorong suatu negara untukmelakukan ekspor antara lain, sebagai berikut : Terbatasnya sumber daya alam di suatu negara. Kegiatan ekspor diharapkan dapat meningkatkan devisa Negara( profit oriented). Mempererat hubungan bilateral maupun multilateral antar pelaku perdagangan internasional. Kendala- kendala lain yang perlu mendapatkan perhatian dalam rangka melakukan transaksi perdagangan internasional adalah : Sistem pemerintahan yang berbeda-beda. Ketentuan hukum yang berlaku di setiap negara. Currency yang digunakan . Perbedaan jarak yang relatif jauh. Adanya retriksi dan proteksi perdagangan dari setiap negara. Adanya conflict of interest. Pengelompokan barang-barang ekspor tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/II/2003 yang kemudian direvisi sehingga menjadi Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 02/MDAG/PER/1/2007. Produk ekspor Indonesia Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa. Hasil Pertanian Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat. Hasil Hutan Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel. Hasil Perikanan Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng. Hasil Pertambangan Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas. Hasil Industri Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi. Jasa Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah. Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dan dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa Faktor tersebut adalah sebagai berikut.  Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai  biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor. Keadaan pasar di luar negeri dalam negeri Kekuatan permintaan dan penawaran dan berbagai  negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila  jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak dari pada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga  cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakan-kebijakan sebagai berikut. Menambah macam barang ekspor Misalnya, semula niengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman honisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dan barang lama. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor Agar ekspor meningkat, pemenintah perlu membenikan fasilitas kepada produsen barang  ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah. Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang nendah. Menciptakan iklim usaha yang kondusif Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan-kemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor. Menjaga kestabilan kurs valuta asing Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dan hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional. Pembuatan perjanjian dagang internasional Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang. Dengan peianjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti Peningkatan promosi dagang di luar negeri Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan laiñnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut Manfaat Kegiatan Ekspor Kegiatan ekspor membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Berikut ini beberapa manfaat kegiatan ekspor sebagai berikut: Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri. Misalnya, pakaian batik merupakan salah satu produk Indonesia yang mulai dikenal oleh masyarakat dunia. Apabila permintaan terhadap pakaian batik buatan Indonesia semakin meningkat, pendapatan para produsen batik semakin besar. Dengan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang. Menambah Devisa Negara Perdagangan antarnegara memungkinkan eksportir Indonesia untuk menjual barang kepada masyarakat luar negeri. Transaksi ini dapat menambah penerimaan devisa negara. Dengan demikian, kekayaan negara bertambah karena devisa merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Memperluas Lapangan Kerja Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan semakin luasnya pasar bagi produk Indonesia, kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat. Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas. Kebijakan Ekspor Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran. Oleh sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut. Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG, rumput laut dan sebagainya. Diversifikasi ekspor dengan menambah macam barang yang diekspor ini dinamakan diversifikasi horizontal. Sedangkan divesisifikasi ekspor dengan menambah variasi barang yang diekspor seperti karet diolah dahulu menjadi berbagai macam ban mobil dan motor atau kapas diolah dulu menjadi kain lalu diproses menjadi pakaian. Diversifikasi yang demikian ini disebut diversifikasi vertikal. Subsidi Ekspor Subsidi ekspor diberikan dengan cara memberikan subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan yang murah, kemudahan dalam mengurus ekspor, dan kemudahan dalam memperoleh kredit dengan bunga yang rendah. Premi Ekspor Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah dapat memberikan premi atau insentif, misalnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor. Devaluasi Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih murah bila diukur dengan mata uang asing (dollar), sehingga dapat meningkatkan ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional. Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri Pemasaran suatu produk dapat ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka pemerintah dapat berusaha dengan melakukan promosi dagang ke luar negeri, misalnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri agar produk dalam negeri lebih dapat dikenal. Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang menggunakan peroduk luar negeri untuk kelangsungan usaha dan kepastian usahanya. Bila nilai kurs mata uang asing terlalu tinggi membuat para pengusaha yang bahan baku produksinya dari luar negeri akan mengalami kesulitan karena harus menyediakan dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri. Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal. Hal ini dapat menurunkan omzet penjualan dan menurunkan laba usaha, yang akhirnya akan mengganggu kelangsungan hidup usahanya. Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional Melakukan perjanjian kerja sama ekonomi baik bilateral, regional maupun multilateral akan dapat membuka dan memperluas pasar bagi produk dalam negeri di luar negeri. serta dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya perjanjian kontrak pembelin LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan Isi Laporan Barang Ekspor CV. Tunas Jaya Production Division Produk CV. Tunas Jaya terdiri dari : Patio furniture Teak Furniture Rattan & Wicker Furniture Upholstery Accessories Prosedur Ekspor CV Tunas Jaya merupakan perusahaan yang bergerak dibidang mebel rotan dan kayu,dan sudah ekspor produk tersebut ke 5 benua. adapun Negara yang menjadi tujuan ekspor dari CV Tunas Jaya antara lain : Belanda, Australia, Jerman, Italia dan Spanyol. Prosedur ekspor yang dilakukan oleh CV Tunas Jaya telah sesuai dengan prosedur ekspor pada umumnya. Dokumen yang diterbitkan oleh CV Tunas Jaya antara lain : Commercial Invoice, Packing List, Bill of Lading, Pemberitahuan Ekspor Barang, Surat Keterangan Asal dan Certificate of Fumigation yang kesemuanya itu dibantu oleh perusahaan jasa EMKL yaitu Geo Logistik, Depperindag, dan kantor Bea dan Cukai. Prosedur Ekspor : Pertama Purchase Order (PO) dari buyer dikirim ke performa invoice, buyer memilih produk yang diinginkan dan dikirim ke performa invoice setelah itu baru bisa diturunkan Purchase Order (PO) yang resmi. Setelah diturunkan PO resmi maka dapat menentukan pembayaran. Karena produk di perusahaan ini tidak ready stok maka di lakukan freeorder dan DP sekitar 40%. Dari DP 40% tersebut untuk modal produksi dan juga ikatan pembeli. Selain DP, buyer juga dapat menggunakan L/C. Setelah barang sudah ready sesuai dengan perjanjian awal maka perusahaan menghubungi EMKL dan forwarder yang menyediakan jasa kapal. Setelah itu kirim invoice, packinglist,dll. Perusahaan ini mengirim menggunakan SVL (langsung satu countainer). Dari EMKL akan memproses serta forwarder member informasi jadwal kapal, jika setuju jadwal kapal dan sudah dibuka maka perusahaan mendapat DO, setelah mendapat DO akan diproses lagi EMKL. Dari proses itu maka harus memperhatikan barang agar sesuai dengan pesanan. Jika barang sudah asuk dan sudah sesuai maka dilakukan fumigasi, fumigasi dilakukan setelah coutainer berangkat dengan menggunkan waktu 2 hari. Setelah mengirim final packing list dan invoice maka forwarder mengirim drag B/L dan dilakukan pengecekan lagi jika ada kesalahan maka dilakukan revisi jika sudah acc maka dikirim copy B/L dari Copy B/L peruahaan menebus biaya sekitar $210 jika lebih dari 10 hari maka diberikan denda. Dari Copy B/L akan diproses EMKL dan adibuat COO dan sertifikat Of FUMIGATION. Jika buyer belum mengirim DP maka dokumen-dokumen belum boleh dikirim kebuyer. Dari L/C harus benar-benar sesuai jika sudah benar maka melakukan presentasi ke bank yang sudah dituju. Jika semua dokumen sudah benar dan buyer sudah melakukan pembayaran makan countainer dapat masuk kekapal. Perjalanan ke Negara yang dituju kira-kira memakan waktu 1 bulan- 2 bulan. Dokumen-dokumen Ekspor Dokumen ekspor merupakan suatu syarat terpenting dalam proses ekspor barang. Pengurusan dokumen merupakan hal yang perlu diperhatikan karena tanpa dokumen yang valid dan benar maka seorang eksportir tidak akan memperoleh pembayaran dari Bank. Perusahaan menggunakan jasa Forwading Agent untuk mengurus dokumen dan melakukan pengiriman barang. Dokumen yang diterbitkan oleh CV Tunas Jaya antara lain : Commercial Invoice, Packing List, Bill of Lading, Pemberitahuan Ekspor Barang, Surat Keterangan Asal dan Certificate of Fumigation yang semua itu dibantu oleh perusahaan jasa EMKL yaitu Geo Logistik, Depperindag, dan kantor Bea dan Cukai Saran yang dapat diberikan untuk CV Tunas Jaya. Commercial Invoice Commercial Invoice adalah faktur (dokumen) yang dikeluarkan oleh Eksportir bagi Importir yang berisi informasi lengkap mengenai barang yang diekspor. Dokumen ini dipakai sebagai dokumen pembuktian suatu transaksi. Informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut mencakup : 1). Nama Ekportir dan Importir 2). Nomor dan tanggal L/C 3). Jenis dan uraian barang 4). Harga satuan dan total harga 5). Syarat-syarat penyerahan Packing List Packing List adalah perincian lengkap tentang barang yang terdapat dalam setiap peti. Uraian tersebut meliputi jenis bahan pembungkus/ pengepak dan cara mengepaknya. Packing List biasanya disiapkan jika barang yang terdapat dalam setiap peti berbeda jenis, jumlah dan beratnya. Packing List akan mengurangi terjadinya kekeliruan dalam penyerahan barang. Petugas pabean akan melakukan pemeriksaan isi peti dengan mengambil beberapa sampel. Jika isi sesuai dengan Packing List, peti-peti yang lain diasumsikan demikian juga. Bill of Lading (B/L) dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran. maksud B/L adalah suatu tanda terima penyerahan barang yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran sebagai tanda bukti pemilikan atas barang yang telah dimuat diatas kapal laut oleh Eksportir untuk diserahkan kepada Importir. B/L merupakan alat bukti penerimaan dan sekaligus penyerahan hak milik atas barang sebagai pelaksanaan suatu transaksi antara Eksportir dengan Importir. B/L juga merupakan alat bukti adanya kontrak pengangkutan antara Eksportir dengan perusahaan. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) umumnya setiap pegeksporan barang yang dilakukan dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). PEB ditetapkan sebagai dokumen utama, karena itu dokumen PEB wajib diisi dengan sebenarnya, diteliti dan ditandatangani oleh Eksportir, Pejabat Bea Dan Cukai dan Pejabat Bank Devisa yang berwenang untuk itu. Dengan penandatanganan PEB oleh Eksportir, Bank Devisa dan Pejabat Bea dan Cukai maka barang sudah dapat dikapalkan. Certificate of Origin (COO) Certificate of Origin atau surat keterangan asal (SKA) adalah surat pernyataan yang menyebutkan negara asal suatu barang. Instansi yang menerbitkan SKA yaitu : 1). Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan di Propinsi dan Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten/ Kodya. 26 2). PT. Kawasan berikat dan kantor cabangnya. 3). Satuan Pelaksana Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam. 4). Kantor Cabang Lembaga Tembakau (khusus untuk tembakau). 5). Surat pernyataan mutu (SPM) Dokumen ini dibuat oleh laboraturium pengujian mutu barang milik pemerintah atau pun swasta yang telah di akreditasi. SPM menjelaskan mutu barang yang di ekspor berdasarkan hasil pengujian di laboraturium. SPM diperlukan untuk jenis-jenis komoditi tertentu yang berdasarkan ketentuan baru diperkenankan untuk diekspor apabila telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. BAB III DESKRIPSI OBYEK PENELITIAN & PEMBAHASAN Gambaran Umum Profil perusahaan Name of Company : PT TUNAS JAYA PERKASA MANDIRI Production : Natural Rattan, Synthetic Rattan, Wooden and Combination between Rattan and Wooden Furniture, & Handicraft Establish : 1998 Address : Luwang, Gatak,  Sukoharjo 57557 Central Java – Indonesia Telephone : +62 271 782 332 Facsimile : +62 271 782 930 E-mail : info.tunasjaya@gmail.com | info.creasindo@gmail.com Website : www.tunasjayafurnishing.com; www.tunasjayarattan.com; www.creasindofurniture.com; www.indahjayafurniture.com Owner : Mr. Yamdi Contact Person : Ms. Tika Wahyu NPWP : 1.505.467.9-525 SIUP : 001/11.35/PB/I/2007 TDP : 113535100353 Contact Person Director/Owner : Ms. Tika Wahyu Production Division Specialist : Natural Rattan, Synthetic Rattan, Wooden and Combination between Rattan and Wooden Furniture Weaving Material : Rattan Fitrit, Rattan Kubu, Kubu Grey, Banana Leaf, Seagrass, Waterhyacinth, Synthetic Rattan, etc. Wood Material : Mahogany and Teak wood Wood Condition : Kiln Dry Capacity : 20 - 30 Containers 40”HC /month Employees : 50-100 people Area Factory : 8000 m2 Export : World Wide Sejarah CV Tunas Jaya yang merupakan perusahaan furniture di Sukoharjo. Perusahaan ini bergerak dalam kegiatan ekspor industri furniture. Perusahaan ini sudah berdiri selama 18 tahun yang didirikan pada tahun 1998. CV. Tunas Jaya memiliki misi kita yaitu dapat menghasilkan kualitas mebel yang baik dan kualitas kerajinan tangan yang baik pula,serta kita dapat memenuhi kebutuhan pembeli sesuai yang diinginkan dan menyerahkannya pada waktu yang sudah ditentukan. Cara perusahaan Tunas Jaya dalam melangsungkan usahanya yaitu dengan membangun kepedulian terhadap keberlangsungan usaha reksa hubungan jangka panjang untuk dengan klien. Selama 18 tahun pengalaman tahun perusahaan telah melakukan ekspor produk sampai ke 5 benua .Pada tahun 2015 CV. Tunas Jaya meluncurkan produk sendiri dengan merek decora. Perusahaan kini menggabungkan mesin atau produk dengan buatan tangan dalam memproduksi terpadu sistem qc .produk yang dipakai adalah produk rotan , pisang serat alam ( , waterhtyacinth , seagrass , dll ) , mahoni kayu ( , kayu jati , acasia , dll ) , jok , mebel ( sintetis teras meminta rotan ) di standar . CV. Tunas Jaya masih percaya bahwa perusahaan dapat menawarkan kompetitif harga di tingkat layanan baik. Cv. Tunas Jaya hanya menggunakan bahan dari sumber hukum dan sekarang perusahaan sedang dalam proses untuk mendapatkan ( svlk indonesia verifikasi legalitas kayu ) sistem yang telah diterima dan disahkan oleh eutr 2013. Lokasi CV Tunas Jaya yang merupakan perusahaan furniture di Sukoharjo. Tepatnya di daerah Luwang, Gatak, Sukoharjo 57557, Central Java – Indonesia . Struktur Organisasi Establish in 1998 by Mr. Suyamdi Property and Developer Furniture Manufacturer & Exporter Retail: Furniture & Furnishing Pembahasan Menjelaskan tentang alasan pentingnya pengamatan dan urgensinya terkait dengan mata kuliah ekspor impor Berdasarkan kunjungan yang kami lakukan di CV. TUNAS JAYA ada beberapa alasan yang mendasari pelaksanaan pengamatan atau observasi yang kami lakukan, untuk menambah wawasan atau pengetahuan yang dapat dijadikan pengalaman serta bekal di masa yang akan datang dan juga sebagai media penerapan prinsip-prinsip dari pelajaran yang telah diterima selama di Universitas yang berkaitan dengan masalah ekspor, impor, dan perdagangan internasional. Selain itu, pengamatan ini bisa dijadikan bahan pertimbangan atau perbandingan antara teori yang di dapat di kelas pembelajaran mata kuliah Ekspor Impor I selama 1 semester ini dengan kenyataan yang terjadi atau yang telah kami dapatkan di tempat observasi yakni CV. TUNAS JAYA. Tugas observasi kunjungan perusahaan ini juga membantu mahasiswa agar dapat mengembangkan daya fikir yag lebih kreatif. Mahasiswa akan mengetahui apa saja yang diajarkan di kelas pembelajaran mata kuliah Ekspor Impor I secara nyata disertai contoh dokumen yang diperlukan. Mahasiswa akan mengetahui paradigma yang terjadi pada kegiatan ekspor dan perdagangan internasional secara mendalam sehingga ia mengetahui resiko-resiko yang akan timbul apabila kana menjajaki dunia ekspor dan perdagangan internasional. Selain itu, apabila di dalam kelasa kita mendapatkan teori maka dalam observasi kunjungan ini mahasiswa mendapat pelajaran lengkap disertai prakteknya ketika observasi ini. Rumusan Masalah Hambatan mengenai peraturan pemerintah yang ada dalam CV. TUNAS JAYA CV. TUNAS JAYA juga memiliki hambatan akibat terdapatnya peraturan pemerintah dan kebijakannnya mengenai ekspor yang selalu berubah-ubah dan tidak sesuai serta kadang menyulitkan. Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit. Beberapa hambatan tersebut sebagai berikut : Pada tahun 2008, PP sangat signifikan karena pada saat itu peran ekspor bahan baku rotan secara besar-besaran. Jelas rotan illegal pada saat itu diekspor ke Vietnam dan ke Cina dan hasilnya usaha ekspor di Indonesia pada saat menunjukan pada tahun 2007 ke tahun 2008 menurun dari 10 Milyar hanya menjadi 2,7 Milyar. Akibat dari itu pula, Vietnam jadi saingan besar dari pengusaha ekspor di Indonesia karena bahan bakunya yang murah. Keuntungan yang didapat di Vietnam melonjak menjadi 10 kali lipat dibandingkan usaha ekspor di Indonesia. Peraturan pemerintah yang mengharuskan kenaikan upah bagi para karyawannya yang bekerja. Menurut mbak Tika selaku direktur dari CV. TUNAS JAYA peraturan tersebut tidak sesuai dan memberatkan. Karena baginya kenaikan upah tidak sesuai jika dibandingkan dengan menaikkan harga poduk yang dijualnya. Harga jual produknya susah berubah atau dinaikkan tetapi harus menaikkan upah karyawannya yang notabene tidak sesuai karena gaya hidup pada masa sekarang yang banyak tuntutan pengeluaran seperti pulsa karena setiap karyawan dipastikan mempunyai hp dan kebutuhan baru pada masa sekarang. Perusahaan merasa kesulitan jika harus menaikkan upah karyawan dan menyesuaikan dengan kebutuhan karyawan dengan gaya hidup jaman sekarang. Akibat kelangkaan bahan baku pada saat itu, maka adanya kebijakan yang mengharuskan melakukan kegiatan ekspor dengan menggunakan SPLK, semacam sertifikasi. CV. TUNAS JAYA merasakan begitu sulitnya kebijakan tersebut untuk pengusaha kecil dan menengah karena membuat SPLK tidaklah murah dengan biaya pembuatan seharga 30 juta sampai 50 juta. Namun jika tidak membuat SPLK maka dapat meminjam ke EMKL, namun juga dikenakan tarif peminjaman sebesar 7 juta per container yang diperkirakan tidak sesuai dengan keuntungan. Hambatan yang dihadapi CV. TUNAS JAYA mengenai perubahan situasi ekonomi Krisis global tahun 2008 ratusan dari pengusaha furniture bangkrut.. CV. TUNAS JAYA juga mengalami grafik penjualan yang tidak stabil saat itu. Pada tahun 1998 kurs rupiah naik menjadi Rp. 16.000,- sehingga buyer pada keadaan tertarik untuk melakukan transaksi dengan pengusaha yang ada di Indonesia. Kenaikan kurs ini menguntungkan bagi buyer karena produk yang akan dibelinya di Indonesia sangat murah dari pada tahun sebelumnya. Namun keadaan berubah-ubahnya kurs ini nantinya akan membuat kerugian jika harga bahan baku tidak sesuai dengan harga yang terlanjur disepakati dengan buyer yang melakukan transaksi dengan CV. TUNAS JAYA. Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir seperti CV. TUNAS JAYA mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor. Solusi dari Hambatan mengenai peraturan pemerintah yang ada dalam CV. TUNAS JAYA Perusahaan-perusahaan yang ada tetap menjalankan kebijakan yang berlaku sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun juga harus meluapkan aspirasi ke pemerintah untuk kebijakn yang sesuai yang mendukung pengusaha ekspor di Indonesia tidak hanya menyultkan. Karena kemajuan usaha ekspor juga nantinya akan berpengaruh pada pendapatan atau pajak pemerintah yang akan bertambah. Jika pengusaha ekspor disulitkan maka justru akan memperburuk keadaan ekonomi Indonesia. Solusi dari Hambatan yang dihadapi CV. TUNAS JAYA mengenai perubahan situasi ekonomi Solusi yang mungkin akan mengurangi hambatan tersebut adalah menjaga kestabilan kurs valuta asing. Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional. BAB IV PENUTUP KESIMPULAN Dari pembahasan mengenai perumusan masalah di atas maka, Penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut : Prosedur Ekspor pada CV. TUNAS JAYA sebagai berikut : Pertama Purchase Order (PO) dari buyer dikirim ke performa invoice, buyer memilih produk yang diinginkan dan dikirim ke performa invoice. Menentukan pembayaran Menghubungi EMKL dan forwarder yang menyediakan jasa kapal Kirim invoice, packinglist,dll Setelah mengirim final packing list dan invoice maka forwarder mengirim drag B/L dan dilakukan pengecekan lagi Diproses EMKL dan adibuat COO dan sertifikat Of FUMIGATION. Jika buyer belum mengirim DP maka dokumen-dokumen belum boleh dikirim kebuyer. Jika semua dokumen sudah benar dan buyer sudah melakukan pembayaran makan countainer dapat masuk kekapal. Hambatan yang dialami CV. TUNAS JAYA berkaitan dengan peraturan pemerintah yang terkadang justru menyulitkan beberapa pengusaha ekspor dan berkaitan dengan situasi ekonomi yang tidak stabil terlebih kurs valuta asing yang kadang naik dan turun. Dengan harga bahan baku yang tidak sesuai jika disesuaikan dengan perubahan harga jual produk yang ditawarkan. SARAN Pengusaha pengusaha ekspor seperti CV. TUNAS JAYA harus juga ikut berpasrtisipasi ke pemerintah seperti meluapkan aspirasi untuk penetuan kebijakan selanjutnya yang sesuai dan tidak menyulitkan. Keikutsertaan membayar pajak pemerintah akan membantu perekonomian Indonesia. Selain itu mempererat hubungan dengan buyer yang akan dilayani. SUMBER DATA Sumber Data Director / Owner : Ms. Tika Wahyu Address : Luwang, Gatak, Sukoharjo 57557 Central Java Indonesia Telephone : +62 271 782 332 Facsimile : +62 271 782 930 Email : info@tunasjayafurnishing.com; info.tunasjaya@gmail.com Website : www.tunasjayafurnishing.com Telephone : +62 271 782 332 Facsimile : +62 271 782 930 24