BAB III
PEMBAHASAN
DANA DESA
Komitmen Awal Terbentuknya Dana Desa
Perlu diingat bahwa perjuangan demokrasi telah dimulai semenjak awal abad ke 20 dengan terjadinya transformasi dari politik hegemoni menjadi politik humanis melalui diratifikasinya HAM Internasional pasca perang dunia kedua oleh PBB. Sejak diratifikasinya HAM Internasional oleh PBB pada awal abad ke 20 maka demokrasi mulai banyak digunakan oleh negara-negara yang ada di dunia sebagai sistem perpolitikan maupun dalam menjalankan pemerintahan. Begitu juga dalam pesta demokrasi seperti pemilihan umum yang memilih baik Presiden, Gubernur, Walikota, hingga kepala desa/ atau lurah. Bila pesta demokrasi telah usai dilaksanakan untuk pemilihan wakil masyarakat di pemerintahan maka selanjutnya adalah telah terpilihnya wakil-wakil masyarakat di bangku pemerintahan yang tampil sebagai penyambung aspirasi masyarakat maupun sebagai pemimpin yang membawa perubahan ke arah yang diharapkan. Sesungguhnya bila kita mengkaji lebih jauh yang menjadi kekuatan dalam sistem demokrasi adalah terletak pada adanya sistem desentralisasi pembangunan yang memberikan kebebasan suatu daerah untuk mengatur dan menjalankan rumah tangganya dalam lingkup kecil (lokal) seperti halnya kegiatan pembangunan fisik berupa pembangunan jalan-jalan maupun pembangunan non fisik seperti berupa pemberdayaan masyarakat berupa pendidikan anak usia dini (PAUD). Hal tersebut terlihat pada komitmen kepemimpinan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo yang tidak hanya mengedepankan desentralisasi pada tingkat daerah tetapi juga lebih diperluas hingga ke tingkat desa. Berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa yang menjelaskan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat yang berlaku dan dihormati dalam sistem negara Republik Indonesia. Berdasarkan penjelasan tersebut yang menjadikan Presiden RI Joko Widodo memantapkan visinya setelah terpilih menjadi Presiden untuk “Membangun Indonesia dari Pinggiran dalam Kerangka NKRI” yang diterapkan melalui komitmen yang kuat hingga saat ini. Hal tersebut dibuktikkan dengan dengan dialokasikannya dana desa yang nilainya terus naik dari tahun ke tahun dalam sebuah nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Naiknya anggaran dana desa terlihat kenaikannya setiap tahunnya yaitu tahun 2015 sebesar 20,7 triliun, tahun 2016 sebesar 46,8 triliun, dan tahun 2017 sebesar 60 triliun. Sebenarnya tujuan utama dari dana desa adalah memperkuat pembangunan desa yang nantinya apabila dianalisa lebih jauh dapat memperkuat ketahanan nasional dari lingkup yang paling kecil (lokal) yaitu di desa.
Subtansi dan Mekanisme Dana Desa
Komitmen awal yang dibangun pemimpin negara Indonesia saat ini (2017) yaitu “Membangun Indonesia dari Pinggiran dalam Kerangka NKRI” pada akhirnya menghasilkan dana desa yang merupakan perluasan urusan pemerintahan sebagai wujud pembangunan desa yang dapat memperkuat ketahanan nasional dari lingkup paling kecil (lokal) yaitu di desa. Sebagai Pemimpin Nasional yang memimpin negara Indonesia dan komitmen yang kuat hadir sejak terpilihnya Presiden RI Joko Widodo pada akhirnya tertuang pada sebuah kebijakan untuk mengalokasikan dana desa pada APBN sebagai bentuk nyata dari komitmen membangun Indonesia dari pinggiran. Sebelum kita membahas lebih lanjut maka penting juga mengetahui apa yang dimaksud dengan dana desa. Arti dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/ atau kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (Buku Bantu Pengelolaan Pembangunan Desa, 2017:104).
Adapaun rincian dalam dana desa yang digunakan untuk kepentingan desa dapat meliputi sebagai berikut,
Bidang penyelenggaraan pemerintahan seperti peningkatan kantor desa : pagar, toilet, pembayaran listrik, meubel kantor, perlengkapan kantor, dan alat tulis kantor (ATK).
Bidang pembangunan seperti jalan aspal, irigasi, talud, drainase, pavingisasi, semen, pembangunan lumbung, dan pembangunan/ atau pemeliharaan polindes.
Bidang pemberdayaan seperti pelatihan/ atau training PKK (menjahit), karang taruna (pengadaan komputer), pembiayaan BUMDes (bisnis fotokopi, bisnis sewa tenda), dan pelatihan perangkat desa.
Bidang kemasyarakatan seperti pembinaan agama, seni budaya, linmas, dan yatim piatu.
Bidang lain-lain seperti penangganan banjir/ atau longsor (masuk kategori tak terduga).
(djpk.depkeu.go.id)
Setelah mengetahui yang dimaksud dengan dana desa beserta jenis-jenis pemanfaatannya yang digunakan untuk kepentingan desa maka selanjutnya akan masuk dalam pembahasan bagaimana mekanisme penyaluran dana desa yang tertuang dalam APBN. Mekanisme terbaru saat ini (2017) penyaluran dana desa secara umum adalah dengan melakukan sinergi (kerjasama) dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh daerah Indonesia. Sebelumnya mekanisme penyaluran dana desa dilakukan secara terpusat yaitu oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan mitra kerja KPPN II Jakarta. Kerja yang dilakukan KPPN dalam dana desa masih sama dengan mekanisme penyaluran dana desa yaitu pelaksanaan penyaluran, pemantauan, dan evaluasi. Perubahan mekanisme penyaluran tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan dana desa sesuai dengan target output yang direncanakan, peningkatan efisiensi maupun peningkatan good governance dalam bentuk laporan penyerapan dan capaian oleh KPPN setempat (djpbn.kemenkeu.go.id).
Kebijakan dan Capaian Penggunaan dana Desa
Kebijakan adanya alokasi dana desa dalam APBN diharapkan dapat membawa manfaat yang berarti bagi perkembangan masyarakat desa. Maka tentu kebijakan adanya alokasi dana desa ditujukan sebagai berikut :
Kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti menjaga tingkat konsumsi rumah tangga, daya beli masyarakat menjadi kunci utama yakni dengan menjaga tingkat pendapatan dan tingkat inflasi yang stabil serta peningkatan konektivitas melalui pembangunan infrastruktur yang mendorong stabilitas harga dan distribusi yang lebih merata.
Penggunaan dana desa diarahkan untuk dua bidang prioritas yakni pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaannya dilakukan melalui cara swakelola yaitu dengan menggunakan menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat sehingga penghasilan dan peningkatan daya beli masyarakat desa terjaga serta kegiatan yang mendorong masyarakat produktif secara ekonomi.
(djpk.depkeu.go.id)
Sejak diterapkannya dana desa di dalam APBN mulai tahun 2015 hingga 2017 dana desa telah disalurkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Tahun 2015 total dana desa telah disalurkan sebesar Rp. 20,77 triliun dan mampu terserap seluruhnya sebesar Rp. 20,77 triliun. Tahun 2016 total dana desa telah disalurkan sebesar Rp. 46,98 triliun dan mampu menyerap sebesar Rp. 46,68 triliun. Tahun 2017 total dana desa telah disalurkan sebesar Rp. 60 triliun dan mampu menyerap per 30 Juli 2017 sebesar Rp. 35,8 triliun yang masih akan direalisasikan sisa nya pada tahap kedua (djpk.depkeu.go.id)
Melihat kenaikan anggaran dana desa maka sebenarnya kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan ketahan masyarakat desa tidak hanya di sebuah wacana tetapi juga ditunjukkan dengan pencapaian yang lain seperti halnya alokasi dana desa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dana desa yang digelontorkan ke Kabupaten Klaten sebesar Rp. 311,08 Miliar atau dengan rasio 4,9 persen dari total dana desa yang masuk ke provinsi Jawa Tengah. Sedangkan provinsi Jawa Tengah mendapatkan dana desa di tahun 2017 yaitu sebesar Rp. 6,38 triliun atau dengan rasio sebesar 10,6 persen dari total dana desa di tahun 2017 yaitu sebesar Rp. 60 triliun. Output yang dicapai oleh Kabupaten Klaten dalam dana desa tersebut tersebar di berbagai bidang. Seperti bidang infrastruktur yang menggunakan dana desa untuk pembangunan tempat pembuangan sampah 3R Kabupaten Klaten (1 kawasan) yang mampu menyerap dana desa sebesar Rp. 3,85 miliar dan jalan nasional Kartosuro – Batas Kota klaten (1 paket) mampu menyerap dana desa sebesar Rp. 2,46 miliar. Bidang pembangunan manusia Kabupaten Klaten melakukan pembangunan gedung perpustakaan kampus III Klaten (1 paket, 1200 M2) yang mampu menyerap dana desa sebesar Rp.6,6 miliar. Bidang kesejahteraan Kabupaten Klaten mampu menyerap dana sebesar Rp. 1,76 miliar yang digunakan untuk alat dan mesin pertanian (132 unit) dan sebesar 1,40 miliar yang digunakan untuk fasilitas sarana pascapanen tanaman Pangan (9 unit) ((djpk.depkeu.go.id).
Selain diarahkan pada bidang pembangunan desa berupa fisik seperti pembangunan jalan atau tempat-tempat umum, komitmen Presiden RI Joko Widodo dalam dana desa juga diarahkan pada pembangunan literasi berupa penyediaan perpustakaan maupun buku-buku penunjang bagi daerah-daerah di luar jawa. Seperti yang dikemukan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara Pembukaan dan Peresmian Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta (14/9) beberapa waktu lalu. Presiden RI Joko Widodo menghimbau bahwa terkait permasalahan dana desa seperti rentannya tidak pidana korupsi terhadap dana desa maka akan lebih tepat diarahkan untuk peningkatan literasi di daerah perdesaan dengan cara melakukan pembangunan maupun pengembangan perpustakaan di perdesaan. Presiden RI Joko Widodo juga memberikan dan mengirimkan berupa buku-buku penunjang untuk pegiat literasi di daerah pada tanggal 17 setiap bulannya. Tujuannya adalah agar dapat meningkatkan minat baca di kalangan pemuda terhadap negara lain dan sekaligus mewujudkan sasaran dana desa berupa pemberdayaan masyarakat di bidang literasi (Republika, 15 September 2017:18).
Kepemimpinan Nasional dalam Mendukung Ketahanan Nasional
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa komitmen yang kuat sejak terpilihnya Presiden RI Joko Widodo menjadi presiden berupa visinya membangun Indonesia dari pingiran dalam kerangka NKRI dengan melakukan kebijakan berupa penyaluran dana desa sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi memang tidak sebuah wacana belaka. Semenjak dialokasikannya dana desa dari tahun 2015 hingga 2017 saat ini membawa sumbangsih pada peningkatan Indeks Kesejahteraan Masyarakat. Hasil Kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo selama tiga tahun terakhir ini menyatakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) semakin meningkat dengan ditunjukkannya melalui kenaikan tahun 2014 di angka 68,9, pada tahun 2015 di angka 69,5, pada tahun 2016 di angka 70,19, dan pada tahun 2017 di angka 70,79. Berdasarkan kenaikan tersebut Indonesia mendapatkan kategori High Human Development. Selain itu indeks gini mengalami penurunan pada tahun 2014 di angka 0,414, pada tahun 2015 di angka 0,402, pada tahun 2016 di angka 0,394, dan pada tahun 2017 di angka 0,393. Penurunan angka gini tersebut akan semakin baik dan menunjukkan kenaikan tingkat pendapatan sebuah negara (Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara RI).
Data dari penjelesan mengenai kenaikan indeks kesejahteraan yang ditandai dengan kenaikan indeks pembangunan manusia maupun penurunan indeks gini memang tidak hanya didukung semata-mata karena adanya progam alokasi dana desa tetapi juga didukung oleh pembangunan-pembangunan yang lain berupa pembangunan fisik seperti infrastruktur maupun pembangunan pembangunan non fisik seperti pemberdayaan masyarakat. Kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo juga membawa pada peningkatan kepuasaan masyarakat terhadap Kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo. Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei mengenai kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden RI Joko Widodo yang dilakukan pada tanggal 17-24 September 2017 dengan menggunakan random sampling methode dan 1.220 responden menyatakan bahwa sebanyak 68,3 persen masyarakat puas, sebanyak 29,5 persen masyarakat tidak puas, dan 2,17 persen masyarakat tidak menjawab. Hasil survei yang telah dirilis oleh Indikator Politik Indonesia menyatakan kinerja Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dinilai paling maju adalah di bidang pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan umum maupun lintas provinsi yang ada di luar pulau jawa dan yang menjadi kelemahan adalah di bidang perekonomian seperti efek dari pemangkasan subsidi pemerintah terhadap air, listrik, gas, maupun air minum (Biro Humas kementerian Sekretariat Negara RI).
Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam memimpin Indonesia apabila dikaitkan dengan kepemimpinan merupakan sebuah sosok pemimpin yang mempunyai sifat-sifat tertentu. Seperti yang telah dijelaskan dalam konsep teoritis menurut Davis yang dikutip oleh Reksohadiprojo dan Handoko (2003:290-291) pada 10 ciri-ciri utama yang mempunyai pengaruh terhadap kesuksesan kepemimpinan dalam pemerintahan yaitu mempunyai sifat-sifat tertentu berupa kepribadian baik, kemampuan tinggi, dan kemauan keras sehingga mampu menggerakan bawahannya. Hal tersebut terlihat jelas pada poin adanya kemauan yang tinggi dalam memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia seluruhnya dan berkemauan keras melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan tujuan nasional yang telah ditetapkan yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan bila dikaitkan dengan aspek ketahanan nasional, kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo mampu melihat kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Seperti yang telah dikemukan oleh Prof. Wan usman (2003:4-5) menjelaskan bahwa konsep ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya. Hal tersebut terlihat pada upaya Presiden RI Joko Widodo mewujudkan pertumbuhan ekonomi khususnya dalam lingkup yang lebih kecil (lokal) di masyarakat desa melalui kebijakan dana desa. Lebih lanjut Prof Wan Usman (2003:93) menjelaskan bahwa pengertian dari ketahanan nasional yang mengandung arti, Tannas dapat dipandang sebagai suatu mata uang dengan dua sisi yakni keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity). Keduanya harus berjalan seimbang, dimana kesejahteraan dan keamanan mengandung muatan utama yakni partisipasi masyarakat yang demokratis. Dilihat dari pengertian tersebut bila kita hubungkan dengan kepemimpinan nasional Presiden RI Joko Widodo sudah jelas bahwa melalui dana desa diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan secara merata, tidak hanya di perkotaan tetapi di perdesaan. Komitmen Presiden RI Joko Widodo dalam dana desa maupun pembangunan-pembangunan seluruh bidang yang ada di Asta Gatra baik demografi, geografi, Sumber Daya Alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan tercemin dalam setiap sikap dan kebijakan yang diambil demi kepentingan sebuah bangsa dan negara. Melalui dana desa yang merupakan progam penunjang pemerataan ekonomi juga sebagai wujud atau uapay untuk mewujudkan keamanan nasional khususnya di bidang non militer yaitu ketahanan masyarakat desa dalam menghadapi segala ancaman krisis global sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
Terlepas dari hal itu semua kita juga harus mewaspadai adanya potensi-potensi penyelewengan progam dana desa yang sempat terjadi operasi tangkap tangan pada kepala-kepala daerah beberapa waktu lalu. Maka potensi-potensi penyelewengan tersebut dapat dijadikan sebagai sebuah ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang datang dari dalam, bila dibiarkan maka progam dana desa yang jelas tujuannya dapat bias dari tujuan awalnya.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Kepemimpinan nasional yaitu Presiden RI Joko Widodo merupakan kepemimpinan yang dapat dijadikan sebuah contoh dalam upaya mewujudkan dan menjaga ketahanan nasional negara Indonesia. Hal tersebut terlihat pada kepemimpinannya yang mempunyai kemampuan berupa kecerdasan intelektual maupun kemampuan memberikan pengaruh terhadap masyarakat secara lebih luas untuk saling bersinergi mewujudkan dan menjaga ketahanan nasional negara Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo berupa alokasi dana desa pada APBN merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merupakan aspek dalam ketahanan nasional. Melalui dana desa juga Presiden RI Joko Widodo mewujudkan membangun negara Indonesia melalui pinggiran dalam kerangka NKRI membawa akibat pada menjaga ketahanan masyarakat desa yang apabila dianalisis lebih dalam juga merupakan sub bidang dalam ketahanan nasional.
SARAN
Upaya pembangunan dan pemerataan maupun mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa harus didukung bersama-sama. Ancaman, tantangan, hambatan, maupun gangguan yang datang dari dalam misalnya terkait penyelewengan dana desa dapat diatasi secara bersama-sama dalam pengawasan saat implementasi dana desa berlangsung. Di era masyarakat informasi sudah seharusnya kita sebagai masyarakat Indonesia semakin cerdas dalam intelektual dan berpikir serta tidak menutup mata akan-akan tindak pidana korupsi.
10