MAKALAH
KODE ETIK BANKIR
KODE ETIK TELLER
`
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
MARET 2018
MAKALAH
KODE ETIK BANKIR
KODE ETIK TELLER
Makalah diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kode Etik Bankir yang dibimbing oleh Daduk Setiono, M.Pd
Oleh :
Machallafri Iskandar (E20151001)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
MARET 2018
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya semata, kami dapat menyelesaikan Makalah dengan judul Kode Etik Teller. Salawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, para keluarga, sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya sampai hari penghabisan.
Atas bimbingan dari Dosen Kode Etik Bankir dan saran dari teman-teman maka disusunlah Makalah ini, semoga dengan tersusunnya Makalah ini dapat berguna bagi kami semua dalam memenuhi tugas dari mata kuliah Kode Etik Bankir dan semoga segala yang tertuang dalam Makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun bagi para pembaca dalam rangka membangun khasanah keilmuan. Makalah ini disajikan khusus dengan tujuan untuk memberi arahan dan tuntunan agar yang membaca bisa menciptakan hal-hal yang lebih bermakna.
Ucapan terima kasih juga peneliti sampaikan kepada:
Dosen Pembimbing mata kuliah Kode Etik Bankir, Daduk Setiono, M.Pd
Semua pihak yang telah membantu demi terbentuknya Makalah.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan belum sempurna. Untuk itu kami berharap akan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada para pembaca guna perbaikan langkah-langkah selanjutnya.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT kita kembalikan semua, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT semata.
Jember, 5 Maret 2018
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL i
HALAMAN JUDUL ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUAN 1
Latar Belakang 1
Rumusan Masalah 2
Tujuan Penulisan 2
Sistematika Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 4
BAB IV PENUTUP 10
Simpulan 10
Saran 10
DAFTAR PUSTAKA 11
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dunia perbankan sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Bahwa pekerjaan satu ini merupakan salah satu pekerjaan faforit incaran para pemburu kerja. Perbankan sangat diminati karena masyarakat beranggapan bahwa bekerja di bank itu gajinya tinggi. Selain gajinya yang tinggi, biasanya pegawai bank berpenampilan menarik dan elegan.
2 Hal tersebut menjadi suatu kewajiban bagi seluruh pegawai bank, terutama di Front Office. Para Satpam, CS dan Teller-lah yang menjadi kesan pertama bagi nasabah terhadap kinerja suatu bank. Apabila nasabah mendapat sambutan yang baik, maka nasabah secara otomatis akan menilai kinerja di lembaga itu baik.
Teller merupakan pekerjaan di bidang perbankan yang memerlukan sikap profesionalisme dalam melaksanakan tugas untuk melayani transaksi terhadap nasabah. Dalam melaksanakan pekerjaannya, teller diharuskan bersikap sopan, teliti, dan jujur dalam melakukan setiap transaksi karena berhubungan dengan uang dan nasabah.
Pekerjaan sebagai seorang teller di sebuah Bank merupakan profesi yang banyak diinginkan oleh sebagian masyarakat, namun banyak juga masyarakat yang enggan bekerja sebagai teller karena resiko yang akan ditanggung cukup besar. Dalam melayani setiap transaksi tidak sedikit teller yang melakukan kesalahan, untuk itu dibutuhkan ketelitian yang ekstra dalam melakukan pekerjaan dibidang ini.
Pada awalnya, saat seseorang ingin bekerja sebagai teller di sebuah Bank, orang tersebut harus diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu. Agar mereka dapat mengetahui seperti apa saja pekerjaan yang akan dilakukan di dalam kesehariannya, karena pekerjan ini tidak semudah seperti yang dibayangkan oleh banyak orang.
Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud teller?
Apa saja kode etik pada teller?
C. Tujuan
1. Menjelaskan apa itu teller
2. Menjelaskan apa saja kode etik yang harus dilakukan teller
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Teller
Teller merupakan pekerjaan di bidang perbankan yang memerlukan sikap profesionalisme dalam melaksanakan tugas untuk melayani transaksi terhadap nasabah. Dalam melaksanakan pekerjaannya, teller diharuskan bersikap sopan, teliti, dan jujur dalam melakukan setiap transaksi karena berhubungan dengan uang dan nasabah.
Pekerjaan sebagai seorang teller di sebuah Bank merupakan profesi yang banyak diinginkan oleh sebagian masyarakat, namun banyak juga masyarakat yang enggan bekerja sebagai teller karena resiko yang akan ditanggung cukup besar. Dalam melayani setiap transaksi tidak sedikit teller yang melakukan kesalahan, untuk itu dibutuhkan ketelitian yang ekstra dalam melakukan pekerjaan dibidang ini.
Pada awalnya, saat seseorang ingin bekerja sebagai teller di sebuah Bank, orang tersebut harus diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu. Agar mereka dapat mengetahui seperti apa saja pekerjaan yang akan dilakukan di dalam kesehariannya, karena pekerjan ini tidak semudah seperti yang dibayangkan oleh banyak orang.
Etika Teller
Sebagai petugas yang duduk di barisan front office, teller perlu memahami dan mendalami etika yang merupakan aturan tak tertulis yang berhubungan dengan moral, sikap dan tingkah laku.
Beberapa hal yang menyangkut etika teller, antara lain dapat dijabarkan sebagai berikut:
Penampilan
Sebaiknya teller menggunakan seragam sehingga ada kesan satu kesatuan dan dapat merupakan ciri khas dari bank yang bersangkutan.
Kepribadian yang menarik
Sikap ataupembawaan yang ramah, hormat dan bersahabat terhadap nasabah merupakan keharusan bagi teller, dengan tetap mengingat martabat pribadi maupun martabat bank.
Pelayanan yang cepat dan tepat, menghindarkan nasabah menunggu terlalu lama.
Menjaga kerahasiaan bank dan kerahasiaan nasabah.
Jika merangkap sebagai customer service, teller dituntut untuk dapat menjelaskan kepada nasabah tentang jasa jasa yang ditawarkan bank dengan sistematis dan logis.
Aturan dan Tata Tertib dalam Teller Sistem
Pada jam kerja/operasi bank, yang diperkenankan berada di daerah teller adalah karyawan bagian kas seperti teller kepala, dan para teller - pimpinan bank atau auditor pada situasi-situasi tertentu - pejabat dari bank Indonesia setelah mendapat izin dari pimpinan bank
Teller tidak dibenarkan
makan di teller counter
membawa tas ke ruangan teller
menggantungkan baju dan sejenisnya di dalam ruangan
Masalah keamanan di ruangan
hares ada sistem alarm yang baik
pintu masuk ruangan teller harus terkunci
setiap pengambilan/penyetoran uang tunai ke dalam ruangan khasanah harus diketahui teller kepala, pimpinan bank.
Setiap teller hanya melayani transaksi di counter, bila pelayanan tidak dapat diterima di counter harus mendapat izin dart teller kepala atau pimpinan bank.
Pada akhir jam kerja teller wajib menghitung uang yang ada pada boks teller.
Bila jumlahnya melebihi batas kewenangannya maka teller wajib menyetorkannya pada teller kepala (over night limit)
Batas maksimal uang yang boleh dikeluarkan oleh teller tanpa persetujuan dart atasannya (pay out limit).
Peralatan Penunjang Sistem Teller
Alat kerja yang dapat menunjang tugas/pekerjaan teller, tanpa mengabaikan faktor keamanan, adalah sebagai berikut:
Sinar Ultra Violet, yaitu alat pemeriksa keabsahan dokumen dan surat berharga lainnya.
Mesin penghitung uang kertas atau uang logam.
Mesin hitung, kalkulator, Telistrook machine.
Cash Box, teller's box, Boks Teller Merupakan Boks yang terkunci khusus yang digunakan untuk menyimpan uang tunai, biasa disimpan di ruangan counter saat teller bekerja yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab teller
Speciment atau kartu contoh tanda tangan
Digunakan untuk melakukan pencocokan (vertifikasi) tanda tangan yang terdapat pada house check yang disodorkan oleh nasabah.
Validating Machine
Digunakan untuk melegalisir setiap transaksi yang masuk melalui counter sesuai dengan kode teller masing-masing. Voucher atau bukti yang tidak dilegalisir dengan alat ini dianggap tidak sah.
Card Dex
Filling Equipment untuk menyimpan stop payment order (penarikkan atas nomor rekening yang tidak dapat dibayar secara keseluruhan) atau daftar warkat-warkat yang dibatalkan oleh nasabah atau dinyatakan hilang.
Daftar Uang Palsu
Untuk memonitor penerimaan setoran tunai dari nasabah dan menghindari penerimaan uang palsu.
Daftar Kurs Harian
Bagi Bank Devisa, daftar kurs harian ini digunakan untuk transaksi dalam valuta asing pada hari ini dan dikeluarkan oleh pejabat yang berkecimpung dalam transaksi valuta asing.
Daftar ini selalu berubah setiap hari sesuai dengan perkembangan pasar uang.
Formulir-formulir kerja:
Buku pencatatan pengambilan cash box dari khasanah (vault utama).
Untuk mencatat jam saat pembukaan/penutupan khasanah dan pukul berapa teller mengambil/ memasukkancash boxpadakhasanah, penanggung jawab 2 orang yang ditunjuk secara bergilir.
Buku persediaan kas di dalam khasanah (cash vault register).
Buku ini digunakan untuk mencatat segala mutasi keluarmasuknya uang dari khasanah.
Teller Exchange (bon permintaan antar-teller).
Media yang digunakan untuk mencatat permintaan penyetoran antar-teller atau head teller.
Daftar mutasi kas
Untuk mencatat mutasi-mutasi pada hari tersebut dan untuk membuktikan kebenaran transaksi yang dicatat tersebut. Hasil dari daftar ini adalah saldo yang sesungguhnya dan harus cocok dengan jumlah uang secara fisik di cash box. Daftar ini dituangkan berdasar pencatatan baik daftar penerimaan maupun pembayaran, termasuk teller exchange.
Daftar posisi kas (rekapitulasi kas bank).
Media ini digunakan oleh teller kepala dan merupakan pencatatan saldo kas yang sesungguhnya dimiliki bank.
Daftar penerimaan/pengeluaran kas teller.
Media pencatatan baik penerimaan maupun pengeluaran uang tunai atas transaksi yang terjadi pada hari itu dan sebagai bukti untuk mencatat pada daftar mutasi kas.
Jika operasi bank telah didukung sistem komputerisasi, yang hubungkan komputer di bagian teller dan akuntansi maka -daftar di atas merupakan hasil print out yang keluar jam operasi bank usai.
Tugas Head Teller
Head Teller Membuka dan menutup main vault bersama pimpinan bank dan merahasiakan anak kunci atau kunci kombinasi serta menyimpannya.
Menyimpan dan mengeluarkan uang ke/dari dalam main vault.
Mengatur persediaan uang tunai dalam main vault jangan sampai melebihi overnight limit (terlalu likuid)
Memonitor persediaan uang tunai dalam cash box teller sesuai batas over night limitnya.
Memperhatikan kondisi fisik dan mental para teller. Menyetujui pembayaran dengan nilai nominal di atas pay out limit teller.
Mencatat setiap penerimaan atau pengeluaran uang kas pada main vault.
Mengatur dan memonitor posisi keuangan masing-masing teller, apakah cukup untuk melayani kebutuhan transaksi yang terjadi hari Ini.
Mengambil alih masalah yang tidak dapat ditangani oleh para teller.
Melakukan penyetoran atau pengambilan dart bank Indonesia atau bank koresponden lainnya.
Membuat slip konsolidasi atas transaksi pada had yang bersangkutan waktu slip tersebut dibukukan oleh bagian akuntansi
Tugas Teller
Memelihara persediaan tunai dalam teller's box sesuai over
night limit (batas toleransi menyimpan uang di cash box).
Meneliti setiap warkat yang diajukan oleh nasabah.
Memeriksa dan mencocokkan tanda tangan dalam warkat
seperti cek/bilyet giro dengan kartu spesimen.
Menghubungi bagian giro untuk menanyakan saldo nasabah (ear mark)
Menyetujui pembayaran sesuai dengan jumlah wewenang
Menerima setoran tunai atau dengan house check
Meneliti kebenaran pengisian setoran-setoran nasabah (jumlah
yang tertulis pada warkat dengan nominal uang secara fisik)
Mencatat setiap penyetoran atau pengambilan dalam teller's blotter.
Membuat daftar mutasi kas
Menyimpan dan merahasiakan kunci kombinasi teller's box
Menyortir dan mengepak uang tunai menurut nilai nominalnya serta menurut kondisi fisiknya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Teller adalah salah satu titik kerja di Front office di suatu Bank selain satpam dan costumer service. Semua yang ada di barisan depan, wajib untuk selalu berpenampilan yang prima dan menarik, termasuk Teller.
Dan setiap melayani nasabah harus selalu menerapkan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun). Yang mana dari semua yang diwajibkan di barisan depan perbankan, bertujuan untuk menjaga kinerja baik dari dari suatu perbankan.