Academia.eduAcademia.edu

Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah / swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Jenis Pelayanan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta Selain 269 Jenis perizinan dan non perizinan kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, terdapat beberapa layanan lain yang diberikan oleh masing-masing unit layanan yang berada di MPP Provinsi DKI Jakarta, yaitu :  Dirjen Pajak 1. Pemberi NPWP 2. Informasi K5WP 3. Pembukaan Kode Billing 4. Asistensi Layanan Mandiri 5. Konsultasi Umum Perpajakan  Bea 1. 2. 3.  Dirjen Imigrasi 1. Paspos 2. ITAS  Bank DKI 1. Layanan Perbankan BPRD 1. Pengesahan Pembayaran PKN 2. Mutasi Nama dan Alamat STNK 3. Proses Pindah Alamat Keluar Daerah STNK 4. Pajak Hotel 5. Pajak Restoran 6. Pajak Hiburan 7. Pajak Air Tanah 8. Pajak Parkir 9. Pajak Reklame 10. PBB KB 11. Pajak BPHTB  dan Cukai Layanan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) Layanan Traching Barang Kiriman Layanan Konsultasi Kepabeanan 12. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  BKPM 1. Konsultasi Perizinan Penanaman Modal karena Produk Perizinan BKPM sudah online  Dirjen AHU 1. Pengesahan Perseroan Terbatas 2. Pengesahan Yayasan 3. Pengesahan Perkumpulan 4. Permohonan Company Profile Perseroan perkumpulan 5. Pendaftaran Notaris 6. Pendaftaran Fidusia 7. Pendaftaran Wasiat 8. Permohonan PPNS 9. Permohonan Pewarganegaraan 10. Permohonan Kewarganegaraan 11. Permohonan Mutual Legal Assistance terbatas, yayasan,  BPN 1. Pengecekat Sertifikat 2. SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) 3. Informasi ZNT (Zona Nilai Tanah)  Polda Metro Jaya 1. SIM Perpanjangan 2. STNK Pengesahan 3. SKCK 4. Surat Keterangan Laporan Kehilangan  PT. Jamkrida Jakarta 1. Peminjaman Kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK)  Disdukcapil 1. Perekaman KTP Elektronik 2. Pelayanan Akta Kelahiran 3. Kartu Keluarga 4. Informasi Administrasi Kependudukan  Jasa Raharja 1. Kolektro tarif SW dan verifikasi untuk wajib pajak yang mebayar pajak kendaraan 2. Klaim Jasa Rahara / Santunan  BPJS Kesehatan 1. Pendaftara peserta baru 2. Mutasi data 3. Informasi dan pengaduan  BPJS Ketenagakerjaan  Pendaftaran peserta baru untuk peserta penerima upah (formal sector) dan bukan penerima upah (informal sector)  BPJSTK Checking  E-Klaim  E-Saldo  PT. 1. 2. 3. PLN Pasang Listrik baru Perubahan Daya Pasang listrik sementara