Academia.eduAcademia.edu

Manajemen dakwah

2020, Muh abrar

1. Manajemen Pemasaran adalah proses penetapan tujuan tujuan pemasaran bagi organisasi (dengan mempertimbangkan sumber daya internal dan peluang pasar), perencanaan, dan pelaksanaan aktivitas untuk memenuhi tujuan tujuan tersebut dan pengukur kemajuan kearah pencapaianya. Globalisasi telah mendorong bebebrapa perusahaan untuk memasarkan diluar negara asal mereka. Maneger pemasaran sering bertanggung jawab untuk mempengaruhi tingkat, waktu, dan komposisi permintaan pelanggan.Hal itu tidak berlaku pada semua kasus karena peran seorang manejer pemasaran dapat bervariasi sangat signifikasi berdasarkan ukuran bisnis, budaya organisasi dan konteks industry. 2. Usaha mikro kecil menengah dan Koperasi, disingkat UMKM, adalah pelaku bisnis yang menjadi harapan banyak ekonomi di dunia. UMKM adalah unit usaha yang sesuai dengan UU No. 20/2008 adalah usaha perorangan atau badan usaha yang maksimal memiliki kekayaan bersih (Networdth) diluar tanah dan bangunan tempat usaha sebesar Rp. 10 Milyar, dan penjualan tahunan maksimal Rp. 50 Milyar, sebangai berikut: Dari jumlah tenaga kerjanya berdasarkan BPS, maka Usaha Mikro terdiri dari 1-4 orang, Usaha kecil 5-20 orang, Usaha Menengah sd 100 orang. Dalam istilah sehari hari, khusus nya dilingkungan Lembaga keuanagan baik bank maupun non bank. Maka dalam istilah UMKM terkandung badan usaha Koperasi. Koperasi ini merupakan unit usaha yang di atur dengan UU sendiri yaitu UU no. 25/1992 tentang Pengkoprasian. 3. Untuk membuat laporan keuangan, seperti yang sudah diuraikan di awal paragraph, anda harus mempersiapkan beberapa buku catatan transaksi keungan, diantaranya :

NAMA : MUH. ABRAR NIM : 50400119058 1. Manajemen Pemasaran adalah proses penetapan tujuan tujuan pemasaran bagi organisasi (dengan mempertimbangkan sumber daya internal dan peluang pasar ), perencanaan, dan pelaksanaan aktivitas untuk memenuhi tujuan tujuan tersebut dan pengukur kemajuan kearah pencapaianya. Globalisasi telah mendorong bebebrapa perusahaan untuk memasarkan diluar negara asal mereka. Maneger pemasaran sering bertanggung jawab untuk mempengaruhi tingkat, waktu, dan komposisi permintaan pelanggan.Hal itu tidak berlaku pada semua kasus karena peran seorang manejer pemasaran dapat bervariasi sangat signifikasi berdasarkan ukuran bisnis, budaya organisasi dan konteks industry. 2. Usaha mikro kecil menengah dan Koperasi, disingkat UMKM, adalah pelaku bisnis yang menjadi harapan banyak ekonomi di dunia. UMKM adalah unit usaha yang sesuai dengan UU No. 20/2008 adalah usaha perorangan atau badan usaha yang maksimal memiliki kekayaan bersih ( Networdth ) diluar tanah dan bangunan tempat usaha sebesar Rp. 10 Milyar, dan penjualan tahunan maksimal Rp. 50 Milyar, sebangai berikut: Dari jumlah tenaga kerjanya berdasarkan BPS, maka Usaha Mikro terdiri dari 1-4 orang, Usaha kecil 5-20 orang, Usaha Menengah sd 100 orang. Dalam istilah sehari hari, khusus nya dilingkungan Lembaga keuanagan baik bank maupun non bank. Maka dalam istilah UMKM terkandung badan usaha Koperasi. Koperasi ini merupakan unit usaha yang di atur dengan UU sendiri yaitu UU no. 25/1992 tentang Pengkoprasian. 3. Untuk membuat laporan keuangan, seperti yang sudah diuraikan di awal paragraph, anda harus mempersiapkan beberapa buku catatan transaksi keungan, diantaranya : Buku Kas Buku Persediaan Barang Buku Pembelian Barang Buku Penjualan Buku Biaya Buku Piutang Buku Utang Siapkan tujuh buku dengan kegunaanya masing masing untuk mencatan tujuh poin diatas. Karena pada prinsipnya untuk satu transaksi, Anda akan melibatkan minimal dua buku, seperti saat mencatat pengeluaran biaya maka anda akan mencatat di buku kas dan buku biaya. Begitu pula saat ada transaksi penjualan dan pembelian, anda akan melibatkan beberapa buku untuk memcatat transaksi tersebut. 4. Metode Balanced Scorecard (BSC) merupakan metode pengukuran yang menitik beratkan empat perspektif yaitu: perspektif keuangan, perspektif pelanggan, sehinggga hasil dari penelitian ini menunjukkkan bahwa penggunaan metode Balanced Scorecard dapat dilakukan untuk mengukur kinerja UMKM. Balanced (berimbang) berarti adanya keseimbangan antara performance keuangan dan nonkeuangan , performance jangka pendek dan performance jangka Panjang, antara performance yang bersifat internal dan performance bersifat eksternal. Balanced Scorecard merupakan suatu system manjemen pengukuran dan pengendalian secara cepat dan kkomprehensif dapat memberikan pemahaman kepada manajemen tentang kinerja bisnis. Pengukuran pemandang unit bisnis dari empat perspektif. 1) Perspektif keuangan ukuran kinerja keuangan dapat dijadikan indikator apakah strategi perusahaan,omplementasi dan pelaksanaanya memberikan kontribusi atau tidak kepada peningkatan laba perusahaan. 2) Perspektif Komsumen terdiri dari berbagai ukuran utama keberhasilan perusahaan. 3) Perspektif proses bisnis kemampuan perusahaan untuk melakukan peningkatan secara terus menurus melalui proses kualitas produk yang lebih baik. 4) Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan meningkatkan sumber daya internal perusahaan atau keahlian karyawan, retensi karyawan dan tingkat keluhan karyawan. BSC adalah suatu mekanisme sistem manajemen yang mempu menerjemahkan visi dan starategi organisasi kedalam tindakan nyata dilapangan.BSC adalah salah satu alat manajemen yang telah terbukti telah membantu banyak perusahaan dalam mengimplementasikan strategi bisnisnya. Keunggulan Balanced Scorecard dalam perkembangannya BSC telah banyak membantu perusahaan untuk sukses mecapai tujuannya. BSC memiliki beberapa keunggulann yang tidak dimiliki sistem starategi manajemen tradisional. Strategi manajemen tradisional hanya mengukur kinerja organisasi dari sisi keuangan saja dan lebih menitik beratkan pada hal hal yang bersifat tangible. Namun perkembangan bisnis menuntut untuk mengubah pandangan bahwa hal hal intangible juga berperan dalam kemajuan organisasi. BSC menjawab kebutuhan tersebut melalui sistem manajemen strategi kontenporer, yang terdiri dari empat perspektif yaitu: Keuangan , pelanggan , proses bisnis internal serta pembelajaran dan pertumbuhan. Keunggula Balanced ini, tertuang dalam empat karakteristik yaitu : Komprehensif , koberen , seimbang dan terukur. 5. Sejarah koperasi Menurut Sukuco dalam bukunya “serratus tahun koperasi diindonesia”. Badan hokum koperasi pertama diindonesia adalah sebuah koperasi di leuwiliang yang didirikan pada tanggal 16 desember 1895. Patih Wiriaatmadja telah mendirikan “de pockertosche Hulp-en Spaabankder inlancsche Hoofden”alias” Bank priyayi pada tahun 1895. Kemudian tahun 1986, atas prakarsa de wolf van westerrode berdirilah de poerwokertosche hulp, Spaar en landbouweredit Bank beserta “lumbung- lumbung Desa “. Pada tahun 1920, diadakan Cooperative Commisie yang diketahui oleh Dr. J. H. Boeke sebagai Adviseur voor Voiks-credietwewzen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. Hasilnya diserahkan kepada Pemerintah pada bulan September 1921, bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Tahun 1927 dikeluarkan Regeling Inlandsche Cooperatieve Verreenigingen (sebuah peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumi putra). Untuk menggiatkan gerakan pergerakan koperasi, pada akhir tahun 1930, didirikanlah Jawatan Koperasi yang dipimpin oleh Prof. J. H. Boeke. Tahun 1935, Jawatan Koperasi dipindahkan ke Departemen Kehakiman. Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut, diputuskan terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Pada tahun 1951, di jawa Barat dan Sumatra Utara didirikan badan-badan koordinasi. Di Jawa Barat, didirikan Bank Propinsi Jawa Barat yang dimaksudkan untuk mengadakan pemusatan usaha dalam jasa keuangan bagi gerakan koperasi di Jawa Barat. Pada tahun 1960, Pemerintah mengeluarkan PP No. 140/1960 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksanaannya. Tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi 1 (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin. Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan UU No. 14/1965, dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi. Pada tahun itu juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta. Tahun 1967, Pemerintah mengeluarkan UU No. 12/1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Pada tahun 1992, UU No. 12/1967 disempurnakan dan diganti menjadi UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian. Latar belakang timbulnya koperasi Lahir pertama kali di Inggris, di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah “Pusat Koperasi Pembelian” dengan nama “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”. Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai ± 200 pabrik dengan 9000 orang pekerja. Pada tahun 1876, koperasi telah melakukan ekspansi usaha dibidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar dengan nama “Cooperative News”. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gerakan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan membentuk fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300400 keluarga yang bersifat komunal. Louis Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Tahun 1884, kaum buruh di Prancis menuntut Pemerintah untuk melaksanakan gagasan Louis Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut. Koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulre (1808-1883) di Denmark. 6. KONSEP KOPERASI BARAT Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara suak rela orang orang yang mempunyai persamaan kepentingan denagn mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. ❖ KONSEP KOPERASI SOSIALIS Konsep koperasi social menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh perintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. ❖ KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan sosialis. Sementara itu didunia ketiga walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut ,namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan . adanya campur tangan pemerintah dalam membinaan dan pengembangan koperasi diindonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produkc dari kepemilikan kolectif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti diindonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya. ❖ ALIRAN KOPERASI Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 yaitu : ALIRAN YARDSTICK Ciri ciri alian yardstick yaitu : Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll. ❖ ALIRAN SOSIALIS Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Ciri-ciri Aliran Sosialis : Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia ❖ ALIRAN PERSEMAKMURAN (Commonwealth) Di aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah. Ciri-ciri Aliran Persemakmuran : Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Sejarah Lahirnya Koperasi Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.