NAMA : MUH. ABRAR
NIM : 50400119058
1. Manajemen Pemasaran adalah proses penetapan tujuan tujuan pemasaran bagi organisasi
(dengan mempertimbangkan sumber daya internal dan peluang pasar ), perencanaan, dan
pelaksanaan aktivitas untuk memenuhi tujuan tujuan tersebut dan pengukur kemajuan
kearah pencapaianya.
Globalisasi telah mendorong bebebrapa perusahaan untuk memasarkan diluar negara asal
mereka. Maneger pemasaran sering bertanggung jawab untuk mempengaruhi tingkat, waktu,
dan komposisi permintaan pelanggan.Hal itu tidak berlaku pada semua kasus karena peran
seorang manejer pemasaran dapat bervariasi sangat signifikasi berdasarkan ukuran bisnis,
budaya organisasi dan konteks industry.
2. Usaha mikro kecil menengah dan Koperasi, disingkat UMKM, adalah pelaku bisnis yang
menjadi harapan banyak ekonomi di dunia.
UMKM adalah unit usaha yang sesuai dengan UU No. 20/2008 adalah usaha perorangan
atau badan usaha yang maksimal memiliki kekayaan bersih ( Networdth ) diluar tanah dan
bangunan tempat usaha sebesar Rp. 10 Milyar, dan penjualan tahunan maksimal Rp. 50
Milyar, sebangai berikut:
Dari jumlah tenaga kerjanya berdasarkan BPS, maka Usaha Mikro terdiri dari 1-4 orang,
Usaha kecil 5-20 orang, Usaha Menengah sd 100 orang. Dalam istilah sehari hari, khusus
nya dilingkungan Lembaga keuanagan baik bank maupun non bank. Maka dalam istilah
UMKM terkandung badan usaha Koperasi. Koperasi ini merupakan unit usaha yang di atur
dengan UU sendiri yaitu UU no. 25/1992 tentang Pengkoprasian.
3. Untuk membuat laporan keuangan, seperti yang sudah diuraikan di awal paragraph, anda
harus mempersiapkan beberapa buku catatan transaksi keungan, diantaranya :
Buku Kas
Buku Persediaan Barang
Buku Pembelian Barang
Buku Penjualan
Buku Biaya
Buku Piutang
Buku Utang
Siapkan tujuh buku dengan kegunaanya masing masing untuk mencatan tujuh poin diatas.
Karena pada prinsipnya untuk satu transaksi, Anda akan melibatkan minimal dua buku,
seperti saat mencatat pengeluaran biaya maka anda akan mencatat di buku kas dan buku
biaya. Begitu pula saat ada transaksi penjualan dan pembelian, anda akan melibatkan
beberapa buku untuk memcatat transaksi tersebut.
4. Metode Balanced Scorecard (BSC) merupakan metode pengukuran yang menitik beratkan
empat perspektif yaitu: perspektif keuangan, perspektif pelanggan, sehinggga hasil dari
penelitian ini menunjukkkan bahwa penggunaan metode Balanced Scorecard dapat
dilakukan untuk mengukur kinerja UMKM.
Balanced (berimbang) berarti adanya keseimbangan antara performance keuangan dan nonkeuangan , performance jangka pendek dan performance jangka Panjang, antara
performance yang bersifat internal dan performance bersifat eksternal.
Balanced Scorecard merupakan suatu system manjemen pengukuran dan pengendalian
secara cepat dan kkomprehensif dapat memberikan pemahaman kepada manajemen tentang
kinerja bisnis. Pengukuran pemandang unit bisnis dari empat perspektif.
1) Perspektif keuangan ukuran kinerja keuangan dapat dijadikan indikator apakah
strategi perusahaan,omplementasi dan pelaksanaanya memberikan kontribusi atau
tidak kepada peningkatan laba perusahaan.
2) Perspektif Komsumen terdiri dari berbagai ukuran utama keberhasilan perusahaan.
3) Perspektif proses bisnis kemampuan perusahaan untuk melakukan peningkatan
secara terus menurus melalui proses kualitas produk yang lebih baik.
4) Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan meningkatkan sumber daya internal
perusahaan atau keahlian karyawan, retensi karyawan dan tingkat keluhan karyawan.
BSC adalah suatu mekanisme sistem manajemen yang mempu menerjemahkan visi
dan starategi organisasi kedalam tindakan nyata dilapangan.BSC adalah salah satu
alat manajemen yang telah terbukti telah membantu banyak perusahaan dalam
mengimplementasikan strategi bisnisnya.
Keunggulan Balanced Scorecard dalam perkembangannya BSC telah banyak
membantu perusahaan untuk sukses mecapai tujuannya. BSC memiliki beberapa
keunggulann yang tidak dimiliki sistem starategi manajemen tradisional. Strategi
manajemen tradisional hanya mengukur kinerja organisasi dari sisi keuangan saja
dan lebih menitik beratkan pada hal hal yang bersifat tangible. Namun
perkembangan bisnis menuntut untuk mengubah pandangan bahwa hal hal intangible
juga berperan dalam kemajuan organisasi. BSC menjawab kebutuhan tersebut
melalui sistem manajemen strategi kontenporer, yang terdiri dari empat perspektif
yaitu: Keuangan , pelanggan , proses bisnis internal serta pembelajaran dan
pertumbuhan. Keunggula Balanced ini, tertuang dalam empat karakteristik yaitu :
Komprehensif , koberen , seimbang dan terukur.
5. Sejarah koperasi
Menurut Sukuco dalam bukunya “serratus tahun koperasi diindonesia”. Badan hokum
koperasi pertama diindonesia adalah sebuah koperasi di leuwiliang yang didirikan pada
tanggal 16 desember 1895.
Patih Wiriaatmadja telah mendirikan “de pockertosche Hulp-en Spaabankder inlancsche
Hoofden”alias” Bank priyayi pada tahun 1895. Kemudian tahun 1986, atas prakarsa de wolf
van westerrode berdirilah de poerwokertosche hulp, Spaar en landbouweredit Bank beserta
“lumbung- lumbung Desa “.
Pada tahun 1920, diadakan Cooperative Commisie yang diketahui oleh Dr. J. H. Boeke
sebagai Adviseur voor Voiks-credietwewzen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki
apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. Hasilnya diserahkan kepada
Pemerintah pada bulan September 1921, bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki
perekonomian rakyat.
Tahun 1927 dikeluarkan Regeling Inlandsche Cooperatieve Verreenigingen (sebuah
peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumi putra). Untuk
menggiatkan gerakan pergerakan koperasi, pada akhir tahun 1930, didirikanlah Jawatan
Koperasi yang dipimpin oleh Prof. J. H. Boeke. Tahun 1935, Jawatan Koperasi dipindahkan
ke Departemen Kehakiman.
Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama
di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut, diputuskan terbentuknya Sentral Organisasi
Koperasi Rakyat Indonesia menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
Pada tahun 1951, di jawa Barat dan Sumatra Utara didirikan badan-badan koordinasi.
Di Jawa Barat, didirikan Bank Propinsi Jawa Barat yang dimaksudkan untuk mengadakan
pemusatan usaha dalam jasa keuangan bagi gerakan koperasi di Jawa Barat.
Pada tahun 1960, Pemerintah mengeluarkan PP No. 140/1960 tentang Penyaluran Bahan
Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksanaannya. Tahun 1961 diselenggarakan
Musyawarah Nasional Koperasi 1 (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan UU No. 14/1965, dimana prinsip NASAKOM
diterapkan pada koperasi. Pada tahun itu juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
Tahun 1967, Pemerintah mengeluarkan UU No. 12/1967 tentang Pokok-Pokok
Perkoperasian. Pada tahun 1992, UU No. 12/1967 disempurnakan dan diganti menjadi UU
No. 25/1992 tentang Perkoperasian.
Latar belakang timbulnya koperasi
Lahir pertama kali di Inggris, di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa
kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya
dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang
belum mempunyai rumah.
Tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah
“Pusat Koperasi Pembelian” dengan nama “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”.
Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai ± 200 pabrik dengan 9000 orang pekerja.
Pada tahun 1876, koperasi telah melakukan ekspansi usaha dibidang transportasi, perbankan,
dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa
surat kabar dengan nama “Cooperative News”.
Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga
pendidikan tinggi koperasi pertama.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gerakan untuk memperbaiki hidup masyarakat
dengan membentuk fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300400 keluarga yang
bersifat komunal.
Louis Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih
konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi,
kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Tahun
1884, kaum buruh di Prancis menuntut Pemerintah untuk melaksanakan gagasan Louis
Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W.
Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulre (1808-1883) di Denmark.
6. KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi koperasi merupakan organisasi swasta,
yang dibentuk secara suak rela orang orang yang mempunyai persamaan kepentingan
denagn mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
❖ KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi social menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
perintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan
nasional.
❖ KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan sosialis. Sementara itu
didunia ketiga walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut ,namun koperasinya
sudah berkembang dengan ciri tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangan . adanya campur tangan pemerintah dalam membinaan dan
pengembangan koperasi diindonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis.
Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan
factor produkc dari kepemilikan kolectif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti
diindonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
❖ ALIRAN KOPERASI
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut
terbagi menjadi 3 yaitu :
ALIRAN YARDSTICK
Ciri ciri alian yardstick yaitu :
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian Liberal
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi
sendiri
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
❖ ALIRAN SOSIALIS
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut
campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
❖ ALIRAN PERSEMAKMURAN (Commonwealth)
Di aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri Aliran Persemakmuran :
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan
utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”,
dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha
yang tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak.