Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Berbagai jenis limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang langsung ke lingkungan merupakan sumber pencemaran dan perusakan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya dampak akibat limbah B3 diperlukan suatu sistem pengelolaan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Upaya pengelolaan limbah B3 tersebut merupakan salah satu usaha dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Agar usaha tersebut dapat berjalan dengan baik perlu di buat dan diterapkan suatu sistem manajemen pengelolaan, terutama pada sektor-sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3, seperti sektor industri, rumah sakit dan pertambangan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan memberlakukan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup sebagai dasar dalam pelaksanaannya. Dengan diberlakukannya peraturan tersebut maka hak, kewajiban dan kewenangan dalam pengelolaan limbah B3 oleh setiap orang/badan usaha maupun organisasi kemasyarakatan dijaga dan dilindungi oleh hukum. Untuk menunjang pelaksanaan program-program tersebut, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai manajemen pengelolaan limbah B3, hak dan kewajiban instansi/badan usaha yang dipimpin dan kesadaran untuk melindungi lingkungan dari bahaya pencemaran dan perusakan. 1.2. Pengertian Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.
HIGEIA JOURNAL OF PUBLIC HEALTH RESEARCH AND DEVELOPMENT , 2021
Fasilitas pelayanan kesehatan adalah salah satu sumber yang menghasilkan volume limbah B3 yang besar dan merata di seluruh Indonesia. Menurut data dari Kemenkes RI tahun 2018, hanya 6,89% Puskesmas yang melakukan pengelolaan limbah medis sesuai dengan standar. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis proses pengelolaan limbah B3 medis padat di Puskesmas X Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Informan penelitian sebanyak 8 orang, yang ditentukan berdasarkan teknik snowball sampling. Penelitian dilakukan dari bulan juni-juli 2020. Hasil penelitian yang diperoleh adalah kuantitas SDM cukup, namun kualitas SDM belum sesuai peraturan, sarana prasarana belum lengkap dan sesuai standar, biaya tidak mencukupi,SOP tersedia namun belum diperbaharui, pemilahan belum terlaksana secara optimal, alat angkut tidak tersedia dan waktu angkut tidak sesuai, penyimpanan sementara lebih 2 hari namun tidak menggunakan cold storage danpemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran secara manual. Simpulan penelitian ini adalah pengelolaan limbah B3 medis padat di puskesmas X sudah terlaksana, namun belum memenuhi syarat sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.56/Menlhk-Setjen/2015. Health facility is one of the sources that produce a large volume of B3 waste and is evenly distributed throughout Indonesia. According to data from the Indonesian Ministry of Health in 2018, only 6.89% of Health Centers carry out medical waste management according to standard. The purpose of this study was to analyze the process of managing B3 solid medical waste at the X Health Center, Rokan Hulu Regency in 2020. This research used qualitative research methods through in-depth interview, observation and document review. The research informants were 8 people who were determined based on the snowball sampling technique. The Study was conducted from june-july 2020. The result obtained is an adequate number of human resources but the quality of human resources was not in accordance with the regulation, the infrastructure was incomplete and according to standard, the cost was insufficient, the standard operational system was available but not updated, the sorting had not been implemented optimally, the transportation means were not available and the transportation time was not suitable, temporary storage is more than 2 days but does not use cold storage and destruction is carried out using the manual combustion method.The conclusion of this study is the management of B3 solid medical waste at the X Health Center has been implemented but has not met the requirements according to the Minister of Environment and Forestry of the Republic of Indonesia Number:P.56/Menlhk-Setjen/2015
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah bahan yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Permen LH No. 03 Tahun 2008 mengatur pemberian simbol dan label Bahan Berbahaya dan Beracun untuk menandakan klasifikasinya. Adapun klasifikasi dari masing-masing B3 dibedakan oleh sifat-sifatnya berikut ini : a. mudah meledak (explosive); b. pengoksidasi (oxidizing); c. sangat mudah sekali menyala (extremely flammable); d. sangat mudah menyala (highly flammable); e. mudah menyala (flammable); f. amat sangat beracun (extremely toxic); g. sangat beracun ( highly toxic); h. beracun (toxic); i. berbahaya (harmful); j. iritasi (irritant); k. korosif (corrosive); l. berbahaya bagi lingkungan (dangerous to environment); m. karsinogenik (carcinogenic); n. teratogenik (teratogenic);
Penyelenggaraan Pengankutan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (Limbah B3) di Jalan
Cuando te encuentres en París o en cualquier lugar donde se hable francés, te darás cuenta de lo necesario que es hablar por lo menos un poco de ese idioma. Es cierto que en las principales atracciones turísticas de toda ciudad existen servicios e información en diversos idiomas pero debes prepararte para situaciones no previstas tales como una emergencia o simplemente un encuentro en el cual quieras socializar con alguien que hable otro idioma. Lo ideal sería aprender francés antes de viajar pero eso no siempre es posible, por eso, para facilitarte la comunicación durante tu viaje, ponemos a tu disposición este manual de frases básicas en francés. Este manual contiene las expresiones más comunes y usadas cuando se viaja, desde "Hola" hasta lo necesario para ordenar en un restaurante o pedir direcciones. La información del manual contiene lo básico, por lo que si te es posible comprar un libro de frases en francés mas completo, no dudes en hacerlo, te será muy útil.
Din ve Liderlik, 2024
Canadian Journal of Political Science, 2024
Los derechos fundamentales del trabajador: un análisis de la jurisprudencia del Tribunal Constitucional, 2004
Second Language Research, 2011
Interdisciplinary Environmental Review, 2018
Zenodo (CERN European Organization for Nuclear Research), 2021
Jurnal Transformatif (Islamic Studies), 2023
Research, Society and Development, 2020
IRA International Journal of Education and Multidisciplinary Studies, 2015
Journal of Geophysical Research, 2000
Multiscale Modeling & Simulation, 2005