Academia.eduAcademia.edu

KONSEP PENCATATAN DARI KEWAJIBAN JANGKA PANJANG DAN EKUITAS

2021, Renni Qatrunnada

Tugas Mata Kuliah Akuntansi Perpajakan Kelas D3 Akuntansi A 2019 Universitas Jambi. Nama : Renni Qatrunnada NIM : C0C019003

KONSEP PENCATATAN DARI KEWAJIBAN JANGKA PANJANG DAN EKUITAS Renni Qatrunnada C0C019003 Klasifikasi Kewajiban Jangka Panjang Utang Obligasi Obligasi adalah janji tertulis untuk membayar bunga secara periodik dan sejumlah nilai nominal pada tanggal jatuh tempo. Pada obligasi dapat terjadi adanya agio (premium) dan juga disagio (discount). Agio dan disagio merupakan penyesuaian terhadap tarif bunga nominal, agio mengurangi biaya bunga dan disagio menambah biaya bunga sehingga perlu dilakukan amortisasi, yaitu dengan garis lurus dan bunga efektif. Klasifikasi Kewajiban Jangka Panjang Utang Hipotek Utang hipotek pada umumnya hampir sama dengan obligasi, tetapi utang hipotek tidak memiliki agio maupun diskonto. Pinjaman hipotek terutama untuk pembelian tanah dan bangunan umumnya merupakan pinjaman dengan beban bunga tetap dan ditutup pada waktu yang lama. Biaya penutupan hipotek umunya langsung merupakan beban pada periode tersebut. Pencatatan PPh Pasal 4 ayat 2 atas Utang Obligasi Untuk perpajakan, bunga obligasi diatur dalam PP 16 Tahun 2009 jo. PMK85/PMK.03/2011. Menurut peraturan tersebut, yang dimaksud dengan obligasi adalah surat utang dan Surat Utang Negara (SUN) yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan. Dan bunga obligasi adalah imbalan yang diterima dan/atau diperoleh pemegang obligasi dalam bentuk bunga dan/atau diskonto. Pemotong wajib memberikan Bukti Pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat 2 kepada orang pribadi atau badan yang memperoleh penghasilan berupa Bunga Obligasi. Pelaporan PPh dilakukan dengan menggunakan SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat 2. Pencatatan PPh 4 ayat 2 atas Saham Modal saham merupakan bagian dari ekuitas suatu PT yang dikontribusikan pemilik. Jenis saham dapat meliputi saham biasa dan saham preferen. Saham preferen memberikan hak lebih kepada pemegang sahamnnya berupa pembagian aset terlebih dahulu pada saat likuidasi, pembagian dividen, convertible, dan dapat ditebus kembali. Penjualan saham umumnya berdasarkan harga pasar. Selisih antara nilai nominal dan harga pasar merupakan agio ataupun disagio atas saham. PT akan mendapatkan Bukti Pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari transaksi penjualan saham yang diperdagangkan di bursa efek. Perusahaan terkadang membeli kembali sahamnya untuk tujuan tertentu dan hal ini sering disebut dengan saham perbendaharaan (treasury stock). Treasury stock diperlukan sebagai pengurang jumlah saham yang beredar. Untuk tujuan pajak, penerimaan dan pembelian kembali saham oleh perusahaan penerbit dapat dianggap sebagai dividen apabila dalam tahun lampau diperoleh laba atau kelebihan penerimaan di atas harga perolehannya. TERIMA KASIH!