PENGEMBANGAN WILAYAH KOTA KEKERABATAN MAJA DI
PROVINSI BANTEN
Sierfi Rahayu
Universitas Serang Raya, Banten
e-mail : sierfirahayu@gmail.com
Abstrak
Pengembangan wilayah menjadi salah satu tujuan dalam mewujudkan SDG’S di Indonesia, yaitu kota
dan pemukiman berkelanjutan.Pengembangan wilayah diarikan sebagai rangkaian upaya untuk
mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumberdaya dan menyeimbangkan
pembangunan nasional.Kota Kekerabatan Maja berada disalah satu Kecamatan yang di Kabupaten
Lebak Provinsi Banten dan menjadi salah satu strategi kebijakan nasional dalam membangun
Indonesia dari pinggiran untuk memperkuat daerah-daerah.Namun, permasalahannya yaitubelum
optimalnya infrastruktur yang adaserta di sektor non pertanian belum dioptimalkan dengan baik
potensinya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan Kota Kekerabatan Maja di
Provinsi Banten.Metode yang digunakan dalam metode ini yaitu kualitatif deskriptif, dengan teknik
yang dilakukan yaitu wawancara dan observasi lapangan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
pengembangan Kota Kekerabatan Maja sudah dilakukan dengan cukup optimal.Namun ada beberapa
dimensi yang masih perlu diperhatikan yaitu kemampuan finansial dan perekonomian masyarakat.
Kata Kunci:Pengembangan Wilayah, Kota Kekerabatan Maja
REGIONAL DEVELOPMENT OF THE KEKERABATAN MAJA CITY IN
BANTEN PROVINCE
Abstract
Regional development is one of the goals in realizing SDG'S in Indonesia, namely cities and sustainable
settlements. Regional development was drawn as a series of efforts to realize integration in the use of various
resources and balance national development. Kekerabatan Maja City is located in one of the sub-districts in
Lebak Regency, Banten Province and is one of the national policy strategies in developing Indonesia from the
periphery to strengthen the regions.However, the problem is that the existing infrastructure and nonagricultural sectors have not been optimally optimized for their potential.This study aims to determine the
development of Kekerabatan Maja City in Banten Province. The method used in this method is descriptive
qualitative, with the techniques used are interviews and field observations.The results of this study indicate that
the development of Maja Kinship City has been carried out quite optimally. However, there are several
dimensions that still need to be considered, namely the financial capacity and economy of the community.
Keywords:Regional Development, Kota Kekerabatan Maja
1
A. PENDAHULUAN
Pada September 2015, Indonesia telah
berkomitmen secara global akan melaksanakan
SDG’s (Suistanable Dvelopment Goals) dimana
pelaksanaan SDG’s ini kelanjutan dari MDG’s.
SDG’s ini merupakan pembangunan yang
menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi,
keberlanjutan
kehidupan,
sosial,
serta
terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga
peningkatan kualitas hidup dari satu generasi
ke generasi berikutnya.Salah satu tujuan
pembangunan yang baru dalam SDG’s ini yaitu
Kota dan Pemukiman yang berkelanjutan.
(sumber:dokumen Bappenas, 2018)
Dalam hal ini Indonesia memiliki
beberapa
strategi
kebijakan
terkait
pembangunan kota baru. Apalagi tercantum
juga di dalam salah satu poin Nawacita, yaitu
membangun Indonesia dari pinggiran dengan
memperkuat daerah-daerah.Salah satu strategi
kebijakan nasional ini yaitu Kota Kekerabatan
Maja.Saat
ini
masih
terus
dilakukan
pembangunannya.
Kota Kekerabatan Maja ini berada di
Kecamatan Maja Kabupaten Lebak di Provinsi
Banten.Sesuai dengan Peraturan Presiden
Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah
Tertinggal Tahun 2015–2019. terdapat 122
kabupaten di Indonesia yang termasuk daerah
tertinggal, salah satunya adalah Kabupaten
Lebak di Provinsi Banten. Hal ini juga dilihat
dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Kabupaten Lebak yaitu sebesar 62,78% di
Provinsi Banten pada tahun 2016 (sumber : BPS
Provinsi Banten, 2017) dan menjadi paling
terendah di Provinsi Banten.Upaya yang
dilakukan oleh Kabupaten Lebak salah satunya
membagi pusat-pusat pertumbuhan, dimana
tujuannya supaya tidak terjadi ketimpangan
antar wilayah yang ada di Kabupaten
Lebak.Kecamatan Maja menjadi salah satu
pusat pertumbuhan, hal ini dipertimbangkan
karena Kecamatan Maja masuk ke dalam salah
satu program Nasional yaitu Kota Kekerabatan
Maja.Adanya program ini menjadikan Maja
mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah
Pusat.
Kota Kekerabatan Maja ini sudah lama
dirancang yaitu berdasarkan Kota Kekerabatan
Maja
ditetapkan
berdasarkan
Surat
Kementerian perumahan Rakyat (Kemenpera)
No. 02/KPTS/M/1998.Namun tahun 1998 ini
mengalami krisis ekonomi, akibatnya Kota
Kekerabatan Maja ini seperti mati suri,
kawasan yang terbengkalai. Namun tahun
2006, Kemenpera (Kementerian Perumahan
Rakyat)
berupaya
memfasilitasi
pengembangan kembali Kota Kekerabatan
Maja,melalui Rapat Koordinasi dan Fasilitasi
Studi Kasiba (Kawasan Siap Bangun (2006 –
2008) dan sekarang masih terus dilakukan
pengembangan.
(sumber
:
dokumen
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,
2015)
Permasalahan
penelitian
muncul
seperti belum optimalnya infrastruktur yang
ada, beberapa sarana prasarana yang kurang
baik, seperti jalan akses menuju kecamatan
Maja masih rusak sehingga akan menghambat
dalam pengembangan wilayah tersebut.
Dikhawatirkan nantinya dalam pengembangan
akan terkendala, apabila akses jalan saja rusak,
mobilitas penduduk pun akan terhambat
sehingga masyarakat tidak melakukan aktifitas
atau
tidak
menjadikan
masyarakat
produktif.Serta potensi sektor non pertanian
belum dioptimalkan dengan optimal.Ketika
masih bertumpunya pada sektor pertanian, ini
akan menyebabkan Kabupaten Lebak lebih
sulit untuk bisa bersaing dengan kabupaten
atau kota lain yang ada di Provinsi Banten.
Ketika daerah tersebut masih bertumpu pada
sektor primer namun tidak diimbangi dengan
kemajuan dalam hal pengelolaan seperti
penggunaan teknologi dalam pekerjaannya, ini
akan
menyebabkan
kelambatan
dalam
melakukan pengembangan di sektor pertanian.
Selain itu juga ketika suatu daerah tersebut
masih bertumpu pada sektor pertanian mindset
masyarakat akan tetap bersifat tradisional, hal
ini akan merugikan masyarakat dengan zaman
yang semakin berkembang, teknologi semakin
canggih seharusnya masyarakat sudah bisa
berfikir bahwa ada sektor non pertanian yang
bisa dikembangkan oleh masyarakat.Padahal
Kecamatan Maja ini salah satu sektor non
pertanian yang bisa dikembangkan yaitu
kawasan
pemukiman
dan
industry
rumahan.Berdasarkan
penelitian
yang
dilakukan oleh Samli (2012:75) pengembangan
wilayah ini harus melihat kondisi fisik wilayah
agar tercipta tata guna lahan yang sesuai
dengan peruntukkan lahan perkotaan.
Dalam
jurnal
penelitian
dari
Nugraha(2012:95), Pengembangan wilayah
adalah kombinasi antara pendayagunaan
potensi manusia untuk mengolah sumber daya
alam yang terdapat dalam wilayahnya.
2
Berdasarkan penelitian Hariyanto & Tukidi,
2007:2 bahwa Tujuan pengembangan wilayah
yang bersifat komprehensif dan holistik dengan
mempertimbangkan keserasian antara berbagai
sumberdaya sebagai unsur utama pembentuk
ruang (sumbedaya alam, buatan, manusia dan
sistem aktivitas), yang didukung oleh sistem
hukum dan sistem kelembagaan yang
melingkupinya.Menurut Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas, 2006)
(dalam Setiyanto & Irawan, 2010:62-82)
berbagai konsep pengembangan wilayah yang
pernah diterapkan di antaranya, yaitu konsep
pengembangan wilayah terpadu.Konsep ini
menekankan kerjasama antarsektor untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah
tertinggal.Memiliki
indikator,
yaitu
perekonomian
masyarakat,
kemampuan
finansial,
aksesbilitas
dan
karakteristik
geografis.
Metode
yang
digunakan
dalam
penelitian
ini
yaitu
kualititaf
deskriptif.Menurut Creswell (2014) penelitian
kualitatif adalah suatu pendekatan untuk
memahami dan memperdalam makna individu
atau kelompok dalam masalah sosial maupun
masalah manusia.
Sehingga tujuan dari penelitian ini
yaitu untuk mengetahui pengembangan Kota
Kekerabatan Maja di Provinsi Banten.
7
8
9
10
11
B. PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi,
penelitian ini menunjukkan bahwa dilihat dari :
1. perekonomian masyarakat, Kecamatan Maja
perekonomiannya akan lebih baik dan
berkembang beberapa tahun ke depan
karena untuk kawasan permukiman ini
belum
semuanya
terbangun,
dan
masyarakat Maja sudah banyak juga yang
diberdayakan oleh developer (pengembang)
sehingga mulai bisa memperbaiki mata
pencaharian masyarakat Maja.
Tabel. 1
Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian
di Kecamatan Bayah dan Maja Tahun 2017
Gambar 1. Peta kawasan Kota Kekerabatan Maja
Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,
2015
No
Jenis Pekerjaan
1
2
3
4
5
6
Petani
Buruh tani
Nelayan
Buruh nelayan
Industry
Konstruksi
Kecamat
an Maja
5.256
4.833
211
2
1.414
-
Perdagangan
Transportasi
Pertambangan/Galian
PNS/TNI/Polri
Jasa lainnya
3.274
753
6.684
Sumber : Kecamatan Maja dalam angka, 2018
Berdasarkan tabel.1 menunjukkan bahwa
penduduk Maja paling tinggi memiliki
pekerjaan di sektor pertanian. Sedangkan untuk
di sektor non pertanian seperti industry hanya
1.414 orang..sebetulnya memang Kecamatan
Maja ini ada potensi di sektor non pertanian,
yaitu kawasan permukiman/real estate, hal ini
sesuai dengan tata ruang yang tersedia dan
ditunjang dengan program nasional yaitu Kota
Kekerabatan Maja. Perekonomian masyarakat
juga akan meningkat apabila sudah bisa
memanfaatkan potensi ini dengan optimal.
Berdasarkan gambar 1 menunjukkan bahwa
Kecamatan Maja memiliki lahan paling luas
untuk kawasan siap bangun yaitu sebesar 5.250
Ha dari keseluruhan kawasan Kota Kekerabatan
Maja sebesar 10.900 Ha. Melihat potensi ini,
seharusnya masyarakat bisa mengoptimalkan
potensi untuk meningkatkan perekonomian
mereka.
2. Kemampuan
finansial,
dalam
pengembangan
wilayah
menunjukkan
bahwa belum sebandingnya kebutuhan
dalam pengembangan wilayah dengan
kemampuan anggaran, banyak aspek yang
menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten
Lebak,
seperti
bidang
pendidikan,
kesehatan dan perbaikan infrastruktur,
sedangkan untuk aspek pengembangan
wilayah belum menjadi prioritas dalam
3
3.
urusan Pemerintah Kabupaten Lebak,
ditambah pendapatan daerah belum
memadai atau masih rendah. Sehingga
memang secara kemampuan finansial ini
pemerintah
daerah
masih
perlunya
kerjasama dengan pihak lain seperti
pemerintah
pusat
dan
pengembang/developer dalam menyediakan
infrastruktur penunjang pengembangan
wilayah ini.Adanya keterbatasan anggaran
sehingga pengembangan wilayah ada yang
dikembangkan
oleh
developer
(pengembang), jadi membantu terkait
ketersediaan sarana prasarana, misalnya
jalan. Adanya kejelasan terkait tanggung
jawab penyediaan infrastruktur dalam
pengembangan ini sangat penting, karena
dengan kemampuan uang daerah yang
minim, tapi kebutuhan untuk melakukan
pengembangan ini terus berjalan.
Aksesbilitas,
menjadi
faktor
yang
berpengaruh
dalam
melakukan
pengembangan wilayah karena semakin
mudah akses akan semakin cepat juga
pengembangan wilayah dilakukan. Dalam
hal ini menunjukkan bahwa aksesbilitas itu
tidak hanya jalan saja, melainkan prasarana
terminal, jalur perkeretaapian, transportasi
laut, jaringan listrik dan air. Hal tersebut
karena saling keterkaitan dan untuk
memudahkan dalam distribusi barang,
mobilisasi masyarakat dan pergerakan
ekonomi. Kalau jalan saja yang di
perhatikan, maka akan tidak saling
mendukung, seperti terminal yang belum
layak dan peningkatan kelas terminal, listrik
sering padam, dan pengaktifkan kembali
jalur kereta api. Namun semua itu juga
dilihat kewenangan siapa akses tersebut.
provinsi untuk urusan jalan.
4. Karakteristik
Geografis,
karakteristik
geografis akan mempengaruhi potensi
daerah yang dimiliki karena potensi
wilayah yang ada di daerah pesisir akan
berbeda dengan wilayah yang ada di
wilayah pegunungan. Sebetulnya dengan
potensi daerah yang berbeda ini juga akan
lebih memudahkan dalam melakukan
pengembangan wilayah karena bagaimana
pengembangan wilayah ini nanti dapat juga
membantu dalam meningkatkan atau
mengembangkan potensi daerah yang
dimiliki.secara letak gegrafis Kecamatan
Maja ada di bagian Utara Kabupaten Lebak,
dilihat secara topografi juga berbeda di
mana Kecamatan Maja itu lebih landai atau
dataran rendah. Kecamatan Maja ini berada
posisinya berdekatan dengan dua Pusat
Kegiatan
Wilayah
(PKW)
yaitu
Rangkasbitung di mana PKW dari
Kabupaten Lebak dan Tigaraksa itu PKW
dari Kabupaten Tangerang.
Gambar 2. Pemetaan kawasan sesuai potensi daerah
Sumber : Bappeda Kabupaten Lebak
Berdasarkan gambar 2 menunjukkan bahwa
Kecamatan Maja ini sesuai pemetaan tata ruang
Tabel 2. Panjang Jalan Menurut Status Jalan di
yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Kecamatan Maja Tahun 2017 (dalam Km)
Lebak berada pada zona perumahan, memang
Sumber : Kecamatan Maja dalam angka, 2018
memiliki potensi untuk pengembangan menjadi
No Kecamatan Nasional Provinsi Kabupaten Desa kawasan
Jumlah real estate.
1
Kecamatan Maja
57,5
56,4
Berdasarkan tabel.2 menunjukkan bahwa status
jalan yang ada di Kecamatan Maja paling
banyak status jalan Provinsi sebesar 57,5 Km.
sebetulnya pemerintah Kabupaten Lebak
diuntungkan
dengan
hal
ini,
karena
tanggungjawabnya terbagi dengan pemerintah
43,1 C.
157PENUTUP DAN REKOMENDASI
Berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh,
menyimpulkan bahwa pengembangan Kota
Kekerabatan Maja cukup optimal.Namun ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu
perekonomian masyarakat dan kemampuan
finansial.Perekonomian masyarakat ini masih
terfokus pada sektor pertanian, padahal potensi
non pertanian di wilayah tersebut sangat
4
menunjang apabila dioptimalkan, karena
termasuk pada kawasan permukiman/real
estate.Sedangkan untuk kemampuan finansial,
pemerintah daerah belum memnafaatkan
sumber finansial diluar keuangan daerah
dengan baik.
Sarannya, semua perangkat pemerintah daerah
membantu menyadarkan ke masyarakat bahwa
ada potensi non pertanian yang bisa
dikembangkan, seperti mengadakan pelatihan
keterampilan dari mengolah sampai pemasaran
produk unggulan yang ada di Kecamatan
Maja.Juga pemerintah daerah mengundang
investor-investor
untuk
membantu
pengembangan kawasan Kota Kekerabatan
Maja, selain investor yang berkaitan dengan
developer permukiman saja.
REFERENSI
Creswell, J. (2014). Research Design : Pendekatan
Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Hariyanto,&
Tukidi.
(2007).
Konsep
Pengembangan Wilayah dan Penataan Ruang
Indoenasia di Era Otonomi Daerah. Jurnal
Geografi, Volume 4, No. 1.
Nugraha, A. P. (2012). Evaluasi Pengembangan
Wilayah dalam Meningkatkan Lawasan
Agropolitan di Kabupaten Tabalong (Studi
Wilayah Pembangunan Utara).Jurnal Ilmu
Politik dan Pemerintahan Lokal, Volume I
Edisi 2, Juli-Desember.
Samli, A. (2012). Analisis Pengembangan Kota
Berdasarkan Kondisi Fisik Wilayah Kota
Mahosi Ibukota Kabupaten Maluku Tengah.
Jurnal Plano Madani, Vol. 1 Nomor 1, Page
74-85.
Setiyanto, A., & Irawan, B. (2010).Pembangunan
Berbasis Wilayah : Dasar Teori, Konsep
Operasional dan Implementasinya di Sektor
Pertanian. Pembangunan Pertanian Berbasis
Ekoregion. Litbang Pertanian, Hal : 62-82.
Peraturan Presiden Nomor 131/2015 tentang
Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–
2019.
Surat
Kementerian
perumahan
Rakyat
(Kemenpera) No. 02/KPTS/M/1998.
Dokumen Bappenas tahun 2018 di Rapat Pleno
Tim Koordinasi Daerah dan Pokja Provinsi
Jawa Tengah.
Dokumen Bappeda Provinsi Jawa Tengah
tahun 2018 di Rapar Pleno Tim Koordinasi
Daerah dan Pokja TPB/SDG’s dalam
Penyusunan RAD TPB/SDG’s Provinsi
Jawa Tengah.
Dokumen Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/BPN tahun 2015 di FGD Perkotaan
Maja.
Dokumen Bappeda Kabupaten Lebak tahun
2015 di FGD Perkotaan Maja
Dokumen Kecamatan Maja dalam angka tahun
2018
5