Academia.eduAcademia.edu

PENGEMBANGAN WILAYAH KOTA KEKERABATAN MAJA DI PROVINSI BANTEN

2019, Prosiding Konferensi Nasional Ilmu Administrasi

Pengembangan wilayah menjadi salah satu tujuan dalam mewujudkan SDG'S di Indonesia, yaitu kota dan pemukiman berkelanjutan.Pengembangan wilayah diarikan sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumberdaya dan menyeimbangkan pembangunan nasional.Kota Kekerabatan Maja berada disalah satu Kecamatan yang di Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan menjadi salah satu strategi kebijakan nasional dalam membangun Indonesia dari pinggiran untuk memperkuat daerah-daerah.Namun, permasalahannya yaitubelum optimalnya infrastruktur yang adaserta di sektor non pertanian belum dioptimalkan dengan baik potensinya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan Kota Kekerabatan Maja di Provinsi Banten.Metode yang digunakan dalam metode ini yaitu kualitatif deskriptif, dengan teknik yang dilakukan yaitu wawancara dan observasi lapangan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan Kota Kekerabatan Maja sudah dilakukan dengan cukup optimal.Namun ada beberapa dimensi yang masih perlu diperhatikan yaitu kemampuan finansial dan perekonomian masyarakat.

PENGEMBANGAN WILAYAH KOTA KEKERABATAN MAJA DI PROVINSI BANTEN Sierfi Rahayu Universitas Serang Raya, Banten e-mail : sierfirahayu@gmail.com Abstrak Pengembangan wilayah menjadi salah satu tujuan dalam mewujudkan SDG’S di Indonesia, yaitu kota dan pemukiman berkelanjutan.Pengembangan wilayah diarikan sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumberdaya dan menyeimbangkan pembangunan nasional.Kota Kekerabatan Maja berada disalah satu Kecamatan yang di Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan menjadi salah satu strategi kebijakan nasional dalam membangun Indonesia dari pinggiran untuk memperkuat daerah-daerah.Namun, permasalahannya yaitubelum optimalnya infrastruktur yang adaserta di sektor non pertanian belum dioptimalkan dengan baik potensinya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan Kota Kekerabatan Maja di Provinsi Banten.Metode yang digunakan dalam metode ini yaitu kualitatif deskriptif, dengan teknik yang dilakukan yaitu wawancara dan observasi lapangan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan Kota Kekerabatan Maja sudah dilakukan dengan cukup optimal.Namun ada beberapa dimensi yang masih perlu diperhatikan yaitu kemampuan finansial dan perekonomian masyarakat. Kata Kunci:Pengembangan Wilayah, Kota Kekerabatan Maja REGIONAL DEVELOPMENT OF THE KEKERABATAN MAJA CITY IN BANTEN PROVINCE Abstract Regional development is one of the goals in realizing SDG'S in Indonesia, namely cities and sustainable settlements. Regional development was drawn as a series of efforts to realize integration in the use of various resources and balance national development. Kekerabatan Maja City is located in one of the sub-districts in Lebak Regency, Banten Province and is one of the national policy strategies in developing Indonesia from the periphery to strengthen the regions.However, the problem is that the existing infrastructure and nonagricultural sectors have not been optimally optimized for their potential.This study aims to determine the development of Kekerabatan Maja City in Banten Province. The method used in this method is descriptive qualitative, with the techniques used are interviews and field observations.The results of this study indicate that the development of Maja Kinship City has been carried out quite optimally. However, there are several dimensions that still need to be considered, namely the financial capacity and economy of the community. Keywords:Regional Development, Kota Kekerabatan Maja 1 A. PENDAHULUAN Pada September 2015, Indonesia telah berkomitmen secara global akan melaksanakan SDG’s (Suistanable Dvelopment Goals) dimana pelaksanaan SDG’s ini kelanjutan dari MDG’s. SDG’s ini merupakan pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi, keberlanjutan kehidupan, sosial, serta terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.Salah satu tujuan pembangunan yang baru dalam SDG’s ini yaitu Kota dan Pemukiman yang berkelanjutan. (sumber:dokumen Bappenas, 2018) Dalam hal ini Indonesia memiliki beberapa strategi kebijakan terkait pembangunan kota baru. Apalagi tercantum juga di dalam salah satu poin Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah.Salah satu strategi kebijakan nasional ini yaitu Kota Kekerabatan Maja.Saat ini masih terus dilakukan pembangunannya. Kota Kekerabatan Maja ini berada di Kecamatan Maja Kabupaten Lebak di Provinsi Banten.Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019. terdapat 122 kabupaten di Indonesia yang termasuk daerah tertinggal, salah satunya adalah Kabupaten Lebak di Provinsi Banten. Hal ini juga dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lebak yaitu sebesar 62,78% di Provinsi Banten pada tahun 2016 (sumber : BPS Provinsi Banten, 2017) dan menjadi paling terendah di Provinsi Banten.Upaya yang dilakukan oleh Kabupaten Lebak salah satunya membagi pusat-pusat pertumbuhan, dimana tujuannya supaya tidak terjadi ketimpangan antar wilayah yang ada di Kabupaten Lebak.Kecamatan Maja menjadi salah satu pusat pertumbuhan, hal ini dipertimbangkan karena Kecamatan Maja masuk ke dalam salah satu program Nasional yaitu Kota Kekerabatan Maja.Adanya program ini menjadikan Maja mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah Pusat. Kota Kekerabatan Maja ini sudah lama dirancang yaitu berdasarkan Kota Kekerabatan Maja ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian perumahan Rakyat (Kemenpera) No. 02/KPTS/M/1998.Namun tahun 1998 ini mengalami krisis ekonomi, akibatnya Kota Kekerabatan Maja ini seperti mati suri, kawasan yang terbengkalai. Namun tahun 2006, Kemenpera (Kementerian Perumahan Rakyat) berupaya memfasilitasi pengembangan kembali Kota Kekerabatan Maja,melalui Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Studi Kasiba (Kawasan Siap Bangun (2006 – 2008) dan sekarang masih terus dilakukan pengembangan. (sumber : dokumen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 2015) Permasalahan penelitian muncul seperti belum optimalnya infrastruktur yang ada, beberapa sarana prasarana yang kurang baik, seperti jalan akses menuju kecamatan Maja masih rusak sehingga akan menghambat dalam pengembangan wilayah tersebut. Dikhawatirkan nantinya dalam pengembangan akan terkendala, apabila akses jalan saja rusak, mobilitas penduduk pun akan terhambat sehingga masyarakat tidak melakukan aktifitas atau tidak menjadikan masyarakat produktif.Serta potensi sektor non pertanian belum dioptimalkan dengan optimal.Ketika masih bertumpunya pada sektor pertanian, ini akan menyebabkan Kabupaten Lebak lebih sulit untuk bisa bersaing dengan kabupaten atau kota lain yang ada di Provinsi Banten. Ketika daerah tersebut masih bertumpu pada sektor primer namun tidak diimbangi dengan kemajuan dalam hal pengelolaan seperti penggunaan teknologi dalam pekerjaannya, ini akan menyebabkan kelambatan dalam melakukan pengembangan di sektor pertanian. Selain itu juga ketika suatu daerah tersebut masih bertumpu pada sektor pertanian mindset masyarakat akan tetap bersifat tradisional, hal ini akan merugikan masyarakat dengan zaman yang semakin berkembang, teknologi semakin canggih seharusnya masyarakat sudah bisa berfikir bahwa ada sektor non pertanian yang bisa dikembangkan oleh masyarakat.Padahal Kecamatan Maja ini salah satu sektor non pertanian yang bisa dikembangkan yaitu kawasan pemukiman dan industry rumahan.Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Samli (2012:75) pengembangan wilayah ini harus melihat kondisi fisik wilayah agar tercipta tata guna lahan yang sesuai dengan peruntukkan lahan perkotaan. Dalam jurnal penelitian dari Nugraha(2012:95), Pengembangan wilayah adalah kombinasi antara pendayagunaan potensi manusia untuk mengolah sumber daya alam yang terdapat dalam wilayahnya. 2 Berdasarkan penelitian Hariyanto & Tukidi, 2007:2 bahwa Tujuan pengembangan wilayah yang bersifat komprehensif dan holistik dengan mempertimbangkan keserasian antara berbagai sumberdaya sebagai unsur utama pembentuk ruang (sumbedaya alam, buatan, manusia dan sistem aktivitas), yang didukung oleh sistem hukum dan sistem kelembagaan yang melingkupinya.Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas, 2006) (dalam Setiyanto & Irawan, 2010:62-82) berbagai konsep pengembangan wilayah yang pernah diterapkan di antaranya, yaitu konsep pengembangan wilayah terpadu.Konsep ini menekankan kerjasama antarsektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah tertinggal.Memiliki indikator, yaitu perekonomian masyarakat, kemampuan finansial, aksesbilitas dan karakteristik geografis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualititaf deskriptif.Menurut Creswell (2014) penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan untuk memahami dan memperdalam makna individu atau kelompok dalam masalah sosial maupun masalah manusia. Sehingga tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengembangan Kota Kekerabatan Maja di Provinsi Banten. 7 8 9 10 11 B. PEMBAHASAN Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, penelitian ini menunjukkan bahwa dilihat dari : 1. perekonomian masyarakat, Kecamatan Maja perekonomiannya akan lebih baik dan berkembang beberapa tahun ke depan karena untuk kawasan permukiman ini belum semuanya terbangun, dan masyarakat Maja sudah banyak juga yang diberdayakan oleh developer (pengembang) sehingga mulai bisa memperbaiki mata pencaharian masyarakat Maja. Tabel. 1 Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian di Kecamatan Bayah dan Maja Tahun 2017 Gambar 1. Peta kawasan Kota Kekerabatan Maja Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 2015 No Jenis Pekerjaan 1 2 3 4 5 6 Petani Buruh tani Nelayan Buruh nelayan Industry Konstruksi Kecamat an Maja 5.256 4.833 211 2 1.414 - Perdagangan Transportasi Pertambangan/Galian PNS/TNI/Polri Jasa lainnya 3.274 753 6.684 Sumber : Kecamatan Maja dalam angka, 2018 Berdasarkan tabel.1 menunjukkan bahwa penduduk Maja paling tinggi memiliki pekerjaan di sektor pertanian. Sedangkan untuk di sektor non pertanian seperti industry hanya 1.414 orang..sebetulnya memang Kecamatan Maja ini ada potensi di sektor non pertanian, yaitu kawasan permukiman/real estate, hal ini sesuai dengan tata ruang yang tersedia dan ditunjang dengan program nasional yaitu Kota Kekerabatan Maja. Perekonomian masyarakat juga akan meningkat apabila sudah bisa memanfaatkan potensi ini dengan optimal. Berdasarkan gambar 1 menunjukkan bahwa Kecamatan Maja memiliki lahan paling luas untuk kawasan siap bangun yaitu sebesar 5.250 Ha dari keseluruhan kawasan Kota Kekerabatan Maja sebesar 10.900 Ha. Melihat potensi ini, seharusnya masyarakat bisa mengoptimalkan potensi untuk meningkatkan perekonomian mereka. 2. Kemampuan finansial, dalam pengembangan wilayah menunjukkan bahwa belum sebandingnya kebutuhan dalam pengembangan wilayah dengan kemampuan anggaran, banyak aspek yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Lebak, seperti bidang pendidikan, kesehatan dan perbaikan infrastruktur, sedangkan untuk aspek pengembangan wilayah belum menjadi prioritas dalam 3 3. urusan Pemerintah Kabupaten Lebak, ditambah pendapatan daerah belum memadai atau masih rendah. Sehingga memang secara kemampuan finansial ini pemerintah daerah masih perlunya kerjasama dengan pihak lain seperti pemerintah pusat dan pengembang/developer dalam menyediakan infrastruktur penunjang pengembangan wilayah ini.Adanya keterbatasan anggaran sehingga pengembangan wilayah ada yang dikembangkan oleh developer (pengembang), jadi membantu terkait ketersediaan sarana prasarana, misalnya jalan. Adanya kejelasan terkait tanggung jawab penyediaan infrastruktur dalam pengembangan ini sangat penting, karena dengan kemampuan uang daerah yang minim, tapi kebutuhan untuk melakukan pengembangan ini terus berjalan. Aksesbilitas, menjadi faktor yang berpengaruh dalam melakukan pengembangan wilayah karena semakin mudah akses akan semakin cepat juga pengembangan wilayah dilakukan. Dalam hal ini menunjukkan bahwa aksesbilitas itu tidak hanya jalan saja, melainkan prasarana terminal, jalur perkeretaapian, transportasi laut, jaringan listrik dan air. Hal tersebut karena saling keterkaitan dan untuk memudahkan dalam distribusi barang, mobilisasi masyarakat dan pergerakan ekonomi. Kalau jalan saja yang di perhatikan, maka akan tidak saling mendukung, seperti terminal yang belum layak dan peningkatan kelas terminal, listrik sering padam, dan pengaktifkan kembali jalur kereta api. Namun semua itu juga dilihat kewenangan siapa akses tersebut. provinsi untuk urusan jalan. 4. Karakteristik Geografis, karakteristik geografis akan mempengaruhi potensi daerah yang dimiliki karena potensi wilayah yang ada di daerah pesisir akan berbeda dengan wilayah yang ada di wilayah pegunungan. Sebetulnya dengan potensi daerah yang berbeda ini juga akan lebih memudahkan dalam melakukan pengembangan wilayah karena bagaimana pengembangan wilayah ini nanti dapat juga membantu dalam meningkatkan atau mengembangkan potensi daerah yang dimiliki.secara letak gegrafis Kecamatan Maja ada di bagian Utara Kabupaten Lebak, dilihat secara topografi juga berbeda di mana Kecamatan Maja itu lebih landai atau dataran rendah. Kecamatan Maja ini berada posisinya berdekatan dengan dua Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yaitu Rangkasbitung di mana PKW dari Kabupaten Lebak dan Tigaraksa itu PKW dari Kabupaten Tangerang. Gambar 2. Pemetaan kawasan sesuai potensi daerah Sumber : Bappeda Kabupaten Lebak Berdasarkan gambar 2 menunjukkan bahwa Kecamatan Maja ini sesuai pemetaan tata ruang Tabel 2. Panjang Jalan Menurut Status Jalan di yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kecamatan Maja Tahun 2017 (dalam Km) Lebak berada pada zona perumahan, memang Sumber : Kecamatan Maja dalam angka, 2018 memiliki potensi untuk pengembangan menjadi No Kecamatan Nasional Provinsi Kabupaten Desa kawasan Jumlah real estate. 1 Kecamatan Maja 57,5 56,4 Berdasarkan tabel.2 menunjukkan bahwa status jalan yang ada di Kecamatan Maja paling banyak status jalan Provinsi sebesar 57,5 Km. sebetulnya pemerintah Kabupaten Lebak diuntungkan dengan hal ini, karena tanggungjawabnya terbagi dengan pemerintah 43,1 C. 157PENUTUP DAN REKOMENDASI Berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh, menyimpulkan bahwa pengembangan Kota Kekerabatan Maja cukup optimal.Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu perekonomian masyarakat dan kemampuan finansial.Perekonomian masyarakat ini masih terfokus pada sektor pertanian, padahal potensi non pertanian di wilayah tersebut sangat 4 menunjang apabila dioptimalkan, karena termasuk pada kawasan permukiman/real estate.Sedangkan untuk kemampuan finansial, pemerintah daerah belum memnafaatkan sumber finansial diluar keuangan daerah dengan baik. Sarannya, semua perangkat pemerintah daerah membantu menyadarkan ke masyarakat bahwa ada potensi non pertanian yang bisa dikembangkan, seperti mengadakan pelatihan keterampilan dari mengolah sampai pemasaran produk unggulan yang ada di Kecamatan Maja.Juga pemerintah daerah mengundang investor-investor untuk membantu pengembangan kawasan Kota Kekerabatan Maja, selain investor yang berkaitan dengan developer permukiman saja. REFERENSI Creswell, J. (2014). Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hariyanto,& Tukidi. (2007). Konsep Pengembangan Wilayah dan Penataan Ruang Indoenasia di Era Otonomi Daerah. Jurnal Geografi, Volume 4, No. 1. Nugraha, A. P. (2012). Evaluasi Pengembangan Wilayah dalam Meningkatkan Lawasan Agropolitan di Kabupaten Tabalong (Studi Wilayah Pembangunan Utara).Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Lokal, Volume I Edisi 2, Juli-Desember. Samli, A. (2012). Analisis Pengembangan Kota Berdasarkan Kondisi Fisik Wilayah Kota Mahosi Ibukota Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Plano Madani, Vol. 1 Nomor 1, Page 74-85. Setiyanto, A., & Irawan, B. (2010).Pembangunan Berbasis Wilayah : Dasar Teori, Konsep Operasional dan Implementasinya di Sektor Pertanian. Pembangunan Pertanian Berbasis Ekoregion. Litbang Pertanian, Hal : 62-82. Peraturan Presiden Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015– 2019. Surat Kementerian perumahan Rakyat (Kemenpera) No. 02/KPTS/M/1998. Dokumen Bappenas tahun 2018 di Rapat Pleno Tim Koordinasi Daerah dan Pokja Provinsi Jawa Tengah. Dokumen Bappeda Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 di Rapar Pleno Tim Koordinasi Daerah dan Pokja TPB/SDG’s dalam Penyusunan RAD TPB/SDG’s Provinsi Jawa Tengah. Dokumen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tahun 2015 di FGD Perkotaan Maja. Dokumen Bappeda Kabupaten Lebak tahun 2015 di FGD Perkotaan Maja Dokumen Kecamatan Maja dalam angka tahun 2018 5