HAL-HAL YANG MEMBATALKAN TAUHID
Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Ilmu Tauhid
Dosen Pengampu: Dr. H. M Rozali, MA
Disusun Oleh:
Aninda Ersya Ramadhan (0704221007)
Aufa Sabila (0704222044)
PROGRAM STUDI BIOLOGI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
MEDAN
2022
A. PENDAHULUAN
Sebagai umat muslim, kita mempelajari Tauhid yakni ilmu yang mengesakan Allah swt. Kita dapat melihat kesempurnaan umat muslim dalam beragama yaitu dengan melihat keimanan dan ketaqwaannya kepada ilmu tauhid. Iman bagi umat muslim bagaikan suatu pondasi agama, apabila pondasinya kuat maka sulit baginya untuk terjerumus ke hal-hal yang dapat menyebabkan dosa besar. Tauhid merupakan dasar dari aqidah islam yang mana posisinya sebagai inti dari ajaran ini. Ilmu tauhid inilah yang menjadi kontrol dan pengendali diri seorang muslim, Segala perbuatan kaum muslimin berdasarkan pada keimanannya terhadap Allah swt.
Makna Tauhid secara bahasa berasal dari bahasa arab yaitu, wahhada, yuwahhidu, tauhidan yang berarti Esa. Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas mengenain kepercayaan atau aqidah agama islam seperti yang dikatakan oleh Husein Ibn Muhammad Al-Jasar. Mengesakan Allah tanpa adanya keraguan sedikit pun seperti yang telah disampaikan oleh Nabi kepada umat manusia.
Dikalangan umat islam banyak ditemukan kelemahan ilmu tauhid di kehidupan, diantaranya sekelompok orang menjurus kepada menyekutukan Allah. Adanya kesalahpahaman perkara takdir Tuhan yang dapat menyebabkan patalisme atau apatisme. Pentingnya urgensi ilmu tauhid adalah sebagai syarat diterimanya amal
A. Muzammil Alfan Nasrullah, Pengantar Ilmu Tauhid (Jawa Timur : Duta Media Publishing, 2019), h.3.. Tujuan kita mempelajari Ilmu Tauhid untuk menghindari dari paham taqlik yang dapat menjerumuskan kepada pemahaman yang keliru, berguna untuk keselamat hidup di dunia dan di akhirat.
Orang-orang yang melakukan perbuatan penyimpangan terhadap Tauhid sudah ada sejak dahulu, itu sebabnya pengajaran ilmu Tauhid sangat penting. Hal-hal yang sering dilakukan umat muslim baik secara sadar ataupun tidak sadar yang dapat membatalkan tauhid atau merusak aqidah seperti mempercayai tahayyul, perbuatan maksiat, mempercayai selain Allah swt. tidak bersyukur dengan nikmat yang Allah berikan, terlalu fanatik kepada peninggalan adat dan keturunan (leluhur) dan menyalahi aqidah yang benar. Selain membahas fiqih, dalam agama islam diajarkan aspek-aspek lainnya seperti aqidah, filsafat, mistik, serta aspek kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Yang dibahas pada aspek aqidah meliputi iman dan kafir, membahas mengenai siapa yang tetap pada jalan kebenaran dan siapa yang mengerjakan hal-hal haram padahal ia seorang muslim
Pangulu Abdul Karim, “Fungsi Aqidah dan Sebab-Sebab Penyimpangan dalam Aqidah”, Jurnal Pendidikan Islam dan Teknologi, Vol.7 No. 1 (2017), h. 34. .
Tujuan penulisan makalah ini adalah supaya kita dapat mengetahui lebih dalam mengenai apa saja yang dapat merusak aqidah dan iman serta dapat menghindarkan kita dari hal-hal yang membatalkan keislaman. Secara sadar ataupun tidak sadar kita seringkali melihat atau bahkan melakukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran tauhid dan merusak aqidah.
B. Disebabkan Keyakinan
Hal-hal yang dapat membatalkan tauhid disebabkan keyakinan, yakni:
1. Meyakini Selain Allah Swt. Sebagai Penguasa Langit dan Bumi
Meyakini adanya penguasa, pencipta, dan yang mengatur alam semesta selain Allah swt. merupakan bentuk penyimpangan dalam tauhid rububiyyah. Sesungguhnya Allah swt. Yang Maha Mengetahui segalanya, yang menciptakan alam semesta dan isinya. Kuasa Allah swt. sungguh diluar batas kemampuan siapapun. Kita sering mendengar cerita tentang si penguasa Pantai Laut Selatan yaitu Nyi Roro Kidul padahal penguasa seluruh alam semesta dan isinya hanya Allah swt. Dan barang siapa yang mempercayai atau meyakini hal itu maka ia telah berbuat syirik.
2. Tahayyul dan Khurafat
Mempercayai adanya kekuatan dari alam seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia, benda-benda, dan ruh yang dapat memberi pengaruh pada alam manusia merupakan pengertian Khurafat. Tahayyul merupakan kepercayaan terhadap sesuatu yang tidak bisa dibuktikan dengan akal pikiran. Contoh perbuatan-perbuatan yang dapat merusak keyakinan kita antara lain mempercayai mitos membunyikan klakson di jembatan supaya selamat dalam perjalanan, hal ini termasuk khurafat, dan mepercayai jimat dapat memberi manfaat. Contoh tahayyul yaitu percaya kepada nasib sial, misalnya kepercayaan yang melekat pada umat islam tentang bulan Safar, bulan yang penuh kesialan
Lilis Romdon Nurhasanah, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: CV. Media Sains Indonesia, 2021), h.425. .
3. Murtad I’tiqod
Murtad I’tiqod merupakan murtad yang disebabkan oleh ketidakyakinan. Adanya keraguan kepada Allah swt, kepada utusan-Nya, meragukan isi Alquran, meragukan hari kiamat, meragukan eksistensi surga dan neraka, dan meragukan adanya pahala. Menghalalkan atau menormalisasikan perkara haram dalam agama islam, seperti zina, liwath (jima’ lewat dhubur), pencurian. Atau menghalalkan yang dilarang. Mempunyai rencana menjadi murtad di masa yang akan datang dan merasakan kebimbangan dalam beragama.
4. Kufur Takdzib
Kufur Takdzib adalah keyakinan hati menolak Rasul SAW beserta ajaran yang dibawanya. Allah swt. menjelaskan kondisi ini sebagai berikut:
وَاِنْ يُّكَذِّبُوْكَ فَقَدْ كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚجَاۤءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنٰت وَبِالزُّبُرِ وَبِالْكِتٰبِ الْمُنِيْر
“Dan jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (Rasul-Rasulnya); Kepada mereka telah datang kepada mereka Rasul-Rasulnya dengan membawa mukjizat yang nyata, suhuf, dan kitab yang membeir penjelasan yang sempurna” Q.S Fatir: 25
5. Tanjum (Ramalan bintang).
Yakni menyakini bisa mengetahui kondisi masa depan dengan melalui perantaraan ilmu perbintangan (astrologi). Dari Ibnu Abbas ia berkata "Rasulullah Saw bersabda:
"Barangsiapa mempelajari ilmu nujum (perbintangan), maka ia telah mempelajari bagian dari sihir." Beliau menambah celaannya dengan apa yang beliau tambahkan. (HR. Abu Daud No 3406 dan Ahmad No 1896).
6. Orang yang meyakini bahwa petunjuk selain Nabi lebih sempurna daripada petunjuk beliau
Meyakini bahwa hukum selain hukum-Nya lebih baik. Seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thagut daripada hukum-Nya. Termasuk ke dalamnya orang yang beryakinan bahwa aturan dan perundangan yang dibuat oleh manusia lebih utama daripada syariat Islam. Atau, meyakini bahwa hukum-hukum Islam tidak layak diterapkan pada masa sekarang. Atau, meyakini bahwa Islam merupakan penyebab kemunduran kaum muslimin. Atau, meyakini bahwa Islam itu sebatas hubungan seorang hamba dengan Tuhannya, dan tidak mencakup perkara-perkara kehidupan lainnya.
Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang berpandangan bahwa pelaksanaan hukum Allah dalam masalah memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina muhshan (yang sudah pernah nikah), tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Juga termasuk ke dalamnya orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah dalam muamalah, penerapan hukum pidana, dan yang lainnya. Meskipun dia tidak meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada hukum yang ditetapkan oleh syariat Islam.
Lantaran dengan begitu dia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dan setiap orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dari perkara-perkara agama yang sudah pasti secara ijma’ seperti zina, riba, khamr, dan berhukum dengan selain syariat Allah maka dia itu kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
7. Mengharamkah sesuatu yang dihalalkan Allah atau menghalalkan sesuatu yang diharamkanNya. Seperti menghalalkan zina atau riba bukan karena ta'wil. Firman Allah:
وأحل الله البيع وحرم الربا
“…Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (AL-Baqarah: 275).
C. Disebabkan Perkataan
Hal-hal yang dapat membatalkan tauhid disebabkan perkataan, yakni:
1. Murtad Qauliyah
Murtad secara ucapan pembagiannya sangat banyak jumlahnya, diantaranya adalah seorang muslim yang memanggil muslim lainnya dengan kata-kata “Hai orang kafir”. Orang yang menghina janji atau ancaman Allah swt. dan orang yang secara terang-terangan mengatakan “Aku tidak mau melakukan ini, sekalipun itu sunah”. Banyak orang yang sembarangan dalam berucap yang mana ucapannya bisa saja menyebabkan dosa besar
Bahrudin Fuad, Terjemah Kitab Sulam Taufiq (Jakarta: Mobile Santri, 2020), h. 9-10..
2. Bersumpah Selain Kepada Allah swt.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang hendak bersumpah, maka janganlah bersumpah dengan menyebut nama selain Allah swt. dan janganlah bersumpah menyebut nama ayah-ayah kalian.” Seperti kebiasaan kaum Quraisy. Bersumpah selain kepada Allah merupakan suatu kesyirikan kecil yang dosanya sangat besar.
Sedangkan Allah bersumpah atas nama makhluk-makhluknya dengan tujuan untuk menunjukkan kemuliaan makhluk tersebut. Allah bersumpah dengan menyebut apapun dari makhluk-Nya merupakan bukti nyata kekuasaan-Nya, hal ini ada dalam tafsirnya Imam Qurthubi.
3. Bersumpah Palsu
Jika bersumpah dengan nama Allah, maka kita harus berkata yang benar dan jujur. Akibatnya akan sangat fatal jika kita telah bersumpah atas nama Allah namun tidak jujur. Pada HR. Ibnu Majah dan Ath-thusi, Rasulullah saw bersabda “Jangan bersumpah kecuali dengan Allah. Barangsiapa yang bersumpah atas nama Allah, maka ia harus jujur (benar). Barangsiapa disumpah dengan nama Allah ia harus rela. Jika tidak rela, maka lepaslah ia dari pertolongan Allah”.
Rasulullah membenci orang-orang yang menipu dalam berdagang dan bersumpah palsu atas nama Allah dengan maksud memberi kepercayaan kepada orang lain agar orang percaya dengan dagangan dan perkataan kita
Amirullah Syarbini dan J. Haryadi, Muhammad Sebagai Bisnisman Ulung (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2011), h.96-97..
D. Disebabkan Tindakan
1. Kufur
Kufur menunjukkan perbuatan mengingkari atau menolak kebenaran, sedangkan pelakunya disebut kafir. Secara bahasa dalam kamus Bahasa Arab, kata kufur berasal dari kafara-kufran yang artinya menutupi atau menyelubungi. Barang siapa melakukan tindakan kekufuran, maka akan rusak keimanannya. Begitu banyak umat terdahulu yang mengkufuri nabi mereka dengan menunjukkan penentangan yang nyata sehingga mereka binasa akan kekuasaan Allah swt. Adapun pembagian kufur yaitu
Enzus Tinianus, Pendidikan Agama Islam (Aceh: Syiah Kuala University Press, 2021), h.76-84. :
a. Kufur Iba` wa Istikbar
Kufur jenis ini sebagaimana kufurnya iblis
وَاِذْ قُلْنَا لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اسْجُدُوْا لِاٰدَمَ فَسَجَدُوْٓا اِلَّآ اِبْلِيْسَۗ اَبٰى وَاسْتَكْبَرَۖوَكَانَ مِنَ الْكٰفِرِيْنَ
Artinya : Dan ingatlah ketika kami berfirman kepada para malaikat,”sujudlah kamu kepada Adam.”Maka sujudlah mereka kecuali iblis.Ia enggan dan takabbur ,ia termasuk golongan yang kafir. QS. Al-Baqarah: 34
b. Kufur i`radh (berpaling)
Sikap berpaling dari ajaran yang dibawa Nabi Saw,tanpa penolakan ataupun penerimaan secara tegas.Allah berfirman:
وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ ثُمَّ اَعْرَضَ عَنْهَا ۗاِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ مُنْتَقِمُوْنَ
Artinya: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat ayat Tuhannya,kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang orang yang berdosa. QS.As-Sajdah:22 .Sesungguhnya berpaling dari ajaran kenabian merupakan pernyataan ingkar,hanya kadang tidak dieksplisitkan dalam kata kata penolakan,sebagaimana ia juga tidak menyatakan kalimat penerimaan.
c. Kufur Juhud
Kufur Juhud adalah mengingkari wahyu Allah atau mengingkari sesuatu ajaran pokok agama islam ,sebagaimana firman Allah Swt.
اَلَمْ يَأْتِكُمْ نَبَؤُا الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ قَوْمِ نُوْحٍ وَّعَادٍ وَّثَمُوْدَ ەۗ وَالَّذِيْنَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ ۗ لَا يَعْلَمُهُمْ اِلَّا اللّٰهُ ۗجَاۤءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنٰتِ فَرَدُّوْٓا اَيْدِيَهُمْ فِيْٓ اَفْوَاهِهِمْ وَقَالُوْٓا اِنَّا كَفَرْنَا بِمَآ اُرْسِلْتُمْ بِهٖ وَاِنَّا لَفِيْ شَكٍّ مِّمَّا تَدْعُوْنَنَآ اِلَيْهِ مُرِيْب
Alquran, Q.S An-Naml Ayat 14
Artinya: “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” QS. An-Naml: 14.
2. Syirik
Syirik bermakna penyekutuan atau penyerikatan, merupakan pengertian syirik menurut bahasa atau etimologi. Sedangkan menurut istilah atau terminoligi, syirik adalah keyakinan bahwa Allah lebih dari satu. Jadi syirik adalah menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain dalam bentuk perkataan, pegangan, perbuatan dan Itiqad, sehingga ibadah itu tidak ditujukan kepada Allah SWT. Orang yang melakukan perbuatan syirik disebut sebagai musyrik. Perbuatan syirik sangat dibenci oleh Allah, karena termasuk kategori kezaliman besar. Kebaikan amal tidak ada artinya di sisi Allah apabila disertai dengan syirik sebagaimana firman Allah swt. pada Q.S Az-Zumar: 65 yang artinya "Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi- nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang- orang yang merugi. (QS. Az-Zumar: 65)
Ibid, Enzus 75-77
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa 77 yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa': 48)
Adapun pembagian Syirik, yaitu:
Menurut Yusuf Al Qaradhawi (2005:72). Para ulama membagi syirik menjadi 2 bagian, yaitu syirik akbar atau syirik besar dan syirik ashghar atau syirik kecil.
Syirik Akbar adalah syirik yang tidak akan diampuni Allah dan pelakunya pun tidak akan masuk surga selamanya. Syirik akbar ada beberapa macam, diantaranya:
a. Syirik Dalam Do'a.
Allah berfirman dalam Q.S.Al Ankabutt ayat 65 yang artinya "Apabila mereka naik kapal mereka berdo'a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)." (QS. Al- 'Ankabuut: 65)
Barang siapa yang berdo'a kepada seorang Nabi atau Malaikat atau wali, kuburan, bebatuan dan makhluk ciptaan lainnya, berarti dia musyrik lagi kafir, sebagaimanafirman Allah swt. "Dan barang siapa menyembah ilah yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak beruntung." (QS. Al-Mu'- minuun: 117).
b. Syirik Dalam Niat
Orang yang meniatkan dan memaksudkan amal perbuatannya untuk kepentingan duniawi atau riya-seperti orang- orang munafik secara menyeluruh dan tidak berniat karena mencari keridhaan Allah Ta'ala dan kepentingan akhirat, maka dia juga termasuk orang musyrik dengan perbuatan syirik akbar. Adapun orang yang meniatkan amalnya karena Allah dan akhirat, namun pada sebagian diantaranya dilandasi riya' atau yang semisalnya, maka dia tidak termasuk ke dalam syirik akbar, tetapi masuk dalam kategori syirik ashghar
Bin Ahmad Al-Khuraishi, Hal-Hal Yang Wajib Diketahui Setiap Muslim (Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi i, 2007), h.168-188..
Syirik Kecil (Ashghar) adalah syirik kecil yang termasuk dosa besar yang jika pelakunya terus menerus melakukannya dikhawatirkan mati dalam kondisi kafir. Contoh syirik kecil antara lain:
a. Sihir
Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa membuat ikatan dan meniup padanya, berarti dia telah berbuat sihir; barang siapa berbuat sihir, dia telah berbuat syirik. Barang siapa menggantungkan sesuatu, dia diserahkan kepada sesuatu itu (tidak akan ditolong oleh Allah)." (HR. an-Nasa'i. No 4011)
Ibid, Enzus 75-77.
Dari Abu Musa Al Asyari Ra, beliau berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Tiga (golongan) yang tidak dimasukkan ke dalam surga adalah: pecandu khamr, orang yang membenarkan sihir dan pemutus hubungan kekeluargaan." (HR. Ahmad No 18748)
b. Mantera Atau Jampi/Rukyah Yang Tidak Ada Syariatnya.
Dari Abdullah bin Mas'ud ra, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah Saw bersabda "Sesungguhnya ruqyah (mantera/jampi), azimat dan pellet adalah perbuatan syirik." (HR. Ahmad No 3433).
Ruqyah yang termasuk perbuatan syirik adalah yang terdapat di dalamnya permohonan bantuan kepada selain Allah. Sedangkan ruqyah yang tidak mengandung syirik diperbolehkan berdasarkan hadits berikut, Dari sahabat 'Auf bin Malik ra dia berkata: "Kami dahulu meruqyah di masa Jahiliyyah, maka kami bertanya: 'Ya Rasulullah, bagaimana menurut pendapatmu?' Beliau menjawab: Tunjukkan padaku Ruqyah (mantera) kalian itu. Tidak mengapa mantera itu selama tidak mengandung kesyirikan' (HR. Muslim No. 4079).
c. Thiyarah (merasa sial)
Yakni perasaan sial atau tidak beruntung yang disebabkan oleh suara yang didiengar atau kejadian yang dilihat atau semacam dengan itu.
Rasulullah Saw bersabda:
"Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik dan setiap orang pasti
(pernah terlintas dalam hatinya sesuatu dari hal ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada- Nya." (HR. Abu Daud No 3411 dan Ahmad No 3504)
3. Riddah (Murtad)
Kata riddah atau irtidad mengandung pengertian "berpindah", dan kata riddah 'an al-Islam berarti "keluar dari Islam" (Ibnu Manzhur, 1990:172). Dalam hukum Islam, definisi riddah sebagai "keluar dari agama Islam menuju kepada kekafiran, baik dengan niat, ucapan, maupun tindakan, baik dimaksudkan sebagai senda gurau, atau dengan sikap permusuhan maupun karena suatu keyakinan." (Abdul Aziz, 2000:1233). Pelakunya disebut murtad. Allah SWT mengecam orang muslim yang murtad.
"Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya" (QS. Al Baqarah: 217)
7. Tidak mengafirkan orang yang jelas jelas kafir
Baik itu Yahudi, Nasrani, (Kristen/ katolik) ,Majusi, Musyrik, Atheis, atau lainnya dari jenis bentuk kekufuran. Atau meragukan kekafiran mereka, membenarkan mahzab dan pemikiran mereka. Hal yang demikian ini juga dihukumi kafir. Allah sendiri telah mengkafirkan, namun orang ini menentang dengan mengambil sikap yang berlawanan dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, tidak mengkafirkan orang yang dikafirkan Allah, ragu dan bahkan membenarkan mahzab mereka, sama dengan artinya berpaling dari keputusan Allah.
Allah berfirman : “Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang –orang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah suburuk-buruk makhluk,” (Al-Bayyinah :6). [rika/islampos/pengantarstudiislam/ritzh.mywapblog]
8. Orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasul shallallahu’alaihi wasallam telah kafir sekalipun dia tetap mengamalkannya
Orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasul shallallahu’alaihi wasallam.Sekalipun dia tetap mengamalkannya maka, orang ini dihukumi kafir. “Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka,” (Muhammad:8-9)
9. Ruku' atau sujud dengan niat mengagungkan raja atau para pemimpin, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, kecuali yang melakukan hal itu bodoh (tidak tahu). Karena ruku' dan sujud adalah ibadah kepada Allah saja.
10. Menyerupai perbuatan orang-orang kafir yang bersifat duniawi yang khusus bagi mereka dengan sengaja, atau memang dikehendaki dilakukan suatu perbuatan orang-orang kafir atas dirinya, misalnya mengenakan pakaian tertentu khusus bagi mereka.
Jelaslah bahwa siapa saja dari ahli ilmu yang menamakan orang- orang yang bertasyabbuh kepada orang-orang kafir berkenaan dengan tradisi-tradisi khusus pada mereka sebagai orang kafir pula adalah jika dibarengi dengan kesengajaan. Artinya, jika dihilangkan kesengajaan itu orang yang bertasyabbuh kepada orang-orang kafir itu tidaklah menjadi kafir pula menurut mereka.
11. Nifak
Nifak yaitu seseorang yang menampakan imanya dikalangan orang-orang
yang yang beriman (umat islam) padahal hatinya mendustakan dan megingkarinya.
Nifak dibagi menjadi 2 macam :
a. Nifak aqidi yaitu nifak dalam aqidah yang mengakibatkan kafir
b. Nifak amali yaitu nifak dalam perbuatan yang mengakibatkan fasik dan maksiat, seperti dusta, khianat dan menyelisihi janji.
12. Mengingkari salah satu rukun Islam
Mengingkari salah satu rukun islam seperti: shalat, zakat, puasa dan haji. Atau mengingkari salah satu rukun iman, yaitu: iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab, para Rasul, hari Ahir dan iman kepada takdir yang baik dan yang buruk. Atau mengingkari hal-hal yang sudah jelas dalam agama.
Muhammad Hasan Alu Syaikh, Ensiklopedia Dakwah (Yogyakarta: Hikam Pustaka, 2017),h. 136-137.
13. Tathayyur
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin (wafat th. 1421 H) rahimahullah : “Tathayyur adalah menganggap sial atas apa yang dilihat, didengar, atau yang diketahui. Seperti yang dilihat yaitu, melihat sesuatu yang menakutkan. Yang didengar seperti mendengar burung gagak, dan yang diketahui seperti mengetahui tanggal, angka atau bilangan. Tathayyur menafikan (meniadakan) tauhid dari dua segi:
Pertama, orang yang bertathayyur tidak memiliki rasa tawakkal kepada Allah Azza wa Jalla dan senantiasa bergantung kepada selain Allah.
Kedua, ia bergantung kepada sesuatu yang tidak ada hakekatnya dan merupakan sesuatu yang termasuk takhayyul dan keragu-raguan.”
Ibnul Qayyim rahimahullah kembali menuturkan: “Orang yang bertathayyur itu tersiksa jiwanya, sempit dadanya, tidak pernah tenang, buruk akhlaknya, dan mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat dan didengarnya. Mereka menjadi orang yang paling penakut, paling sempit hidupnya dan paling gelisah jiwanya. Banyak memelihara dan menjaga hal-hal yang tidak memberi manfaat dan mudharat kepadanya, tidak sedikit dari mereka yang kehilangan peluang dan kesempatan (untuk berbuat kebajikan)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَٰذِهِ ۖ وَإِن تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُ ۗ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِندَ اللَّه وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
“Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: ‘Ini disebabkan (usaha) kami.’ Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang bersamanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” [Al-A’raaf: 131]
Pengharaman thiyarah didasarkan pada beberapa hal:
1. Dalam thiyarah terkandung sikap bergantung kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
2. Thiyarah melahirkan perasaan takut, tidak aman dari banyak hal dalam diri seseorang, sesuatu yang pada gilirannya menyebabkan kegoncangan jiwa yang dapat mempengaruhi proses kerjanya sebagai khalifah di muka bumi.
3. Thiyarah membuka jalan penyebaran khurafat dalam masyarakat dengan jalan memberikan kemampuan mendatangkan manfaat dan mudharat atau mempengaruhi jalan hidup manusia kepada berbagai jenis makhluk yang sebenarnya tidak mereka miliki. Pada gilirannya, itu akan mengantar kepada perbuatan syirik besar.
E. Kesimpulan
Ada banyak kelemahan pengajaran tauhid di kehidupan kita sehingga sekelompok orang terjurus kepada penyekutuan Allah swt. Hal-hal yang dapat membatalkan tauhid seseorang dapat disebabkan oleh keyakinannya, diantaranya meyakini adanya perkara lain yang mempunyai kuasa atas langit dan bumi. Meyakini suatu benda memiliki kekuatan sihir dan mempercayai mitos dengan harapan kita selamat di dunia. Adapun yang disebabkan oleh perkataan atau ucapan, diantaranya bersumpah selain kepada Allah. Bersumpah kepada Allah artinya kita mengagungkan nama Allah swt. dan jika bersumpah selain kepada Allah maka kita telah mengagungkan sesuatu dan itu dosa yang sangat besar. Dan terakhir disebabkan oleh perbuatannya, dalam berbuat kita harus berhati-hati supaya tidak merusak aqidah kita. Contohnya adalah perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Hal-hal seperti ini dapat kita hindari dengan meningkatkan keimanan kita, mendalami ilmu tauhid, selalu bersyukur, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Daftar Pustaka
Al-Khuraishi, Ahmad. 2007. Hal-Hal Yang Wajib Diketahui Setiap Muslim. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafii.
Dewantoro, Muhammad. 2003. Agenda Mar’ah Shalinah. Solo: Hidayatul Husna
Fuad, Bahrudin. 2020. Terjemah Kitab Sulam Taufiq. Jakarta: Mobile Santri.
Habib Al-Luwaihiq, Jamil. Tsyabbuh yang Dilarang dalam Fikih Islam. Jeddah: Daar Al- Andalus Al-Khadra.
Karim, Pangulu Abdul. “Fungsi Aqidah dan Sebab-Sebab Penyimpangan dalam Aqidah”, Jurnal Pendidikan Islam dan Teknologi, Vol.7 No. 1 (2017)
Nurhasanah, Lilis Romdon. 2021. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: CV. Media Sains Indonesia.
Syaikh, Muhammad Hasan Alu. 2017. Ensiklopedia Dakwah. Yogyakarta: Hikam Pustaka.
Syarbini, Amirulloh dan J. Haryadi. 2011. Muhammad Sebagai Bisnisman Ulung. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Tinianus, Enzus. 2021. Pendidikan Agama Islam. Aceh: Syiah Kuala University Press.
.