Perbedaan Pelayanan Rumah Sakit dan Apotek
*) Pengelolaan Sumber Daya
Elemen
Apotek
Rumah Sakit
Syarat Apoteker yang dipekerjakan
Tidak disebutkan
1. Terdaftar di Departeman Kesehatan
2. Terdaftar di Asosiasi Profesi
3. Mempunyai izin kerja
4. Mempunyai SK penempatan
Jenis ketenagaan
Apoteker dan Asisten Apoteker
1. Untuk pekerjaan kefarmasian dibutuhkan tenaga :
- Apoteker
- Sarjana Farmasi
- Asisten Apoteker (AMF, SMF)
2. Untuk pekerjaan administrasi dibutuhkan tenaga :
- Operator Komputer /Teknisi yang memahami
Kefarmasian
- Tenaga Administrasi
3. Pembantu Pelaksana
Waktu pelayanan
Tidak disebutkan
Disesuaikan dengan sistem pendistribusian perbekalan
farmasi di rumah sakit
1. Pelayanan 3 shift (24 jam)
2. Pelayanan 2 shift
3. Pelayanan 1 shift
Syarat bangunan
1.Apotek berlokasi di daerah yang dengan mudah diketahui oleh masyarakat
2.Pada halaman terdapat papan petunjuk yang dengan jelas tertulis kata apotek
3.Pelayanan produk kefarmasian diberikan pada tempat yang terpisah dari aktivitas pelayannan dan penjualan produk lainnya
4.Apotek harus bebas dari hewan penngerat, seranngga/pest
5.Apotek memiliki suplai listrik yang konstan terutamma untuk lemari pendingin
1. Lokasi harus menyatu dengan sistem pelayanan rumah sakit
2. Lokasi harus menyatu dengan sistem pelayanan rumah sakit
3. Dipisahkan antara fasilitas untuk penyelenggaraan manajemen,
pelayanan langsung pada pasien, dispensing serta ada penanganan
limbah.
4. Dipisahkan juga antara jalur steril, bersih dan daerah abu-abu, bebas
kontaminasi.
5. Persyaratan ruang tentang suhu, pencahayaan, kelembaban,
tekanan dan keamanan baik dari pencuri maupun binatang pengerat. Fasilitas peralatan memenuhi persyaratan yang ditetapkan terutama untuk perlengkapan dispensing baik untuk sediaan steril, non steril maupun cair untuk obat luar atau dalam
Pembagian ruangan
1.Ruang tunggu bagi pasien
2.Ruang konseling
3.Ruang racikan
1.Ruang Kantor
- Ruang pimpinan
- Ruang pimpinan
- Ruang kerja/administrasi
- Ruang pertemuan
2. Ruang Produksi
- Ruang produksi sediaan non steril
- Ruang produksi sediaan steril
3. Ruang Penyimpanan
4. Ruang Distribusi/Pelayanan
5. Ruang Konsultasi
6. Ruang Informasi Obat
7. Ruang Arsip Dokumen
Syarat peralatan
Perabotan apotek harus tertata rapi, legkap dengan rak-rak penyimpanan obat dan barang-barang lain yang tersusun dengan rapi, terlindung dari debu, kelembaban dan cahaya yang berlebihan serta diletakkan pada kondisi ruangan dengan temperature yang telah ditetapkan
Fasilitas peralatan memenuhi persyaratan yang ditetapkan terutama untuk perlengkapan dispensing baik untuk sediaan steril, non steril, maupun cair untuk obat luar atau dalam. Fasilitas peralatan harus
dijamin sensitif pada pengukuran dan memenuhi persyaratan, peneraan dan kalibrasi untuk peralatan tertentu setiap tahun.
Yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pengadaan sediaan farmasi
1.Pola penyakit
2.Kemampuan masyarakat
3.Budaya masyarakat
Mengikuti pedoman perencanaan:
1. DOEN, Formularium Rumah Sakit, Standar Terapi Rumah Sakit,
Ketentuan setempat yang berlaku
2. Data catatan medic
3. Anggaran yang tersedia
4. Penetapan prioritas
5. Siklus penyakit
6. Sisa persediaan
7. Data pemakaian periode yang lalu
8. Rencana pengembangan
Pengadaan
Melalui jalur resmi
1.Pembelian
- Secara tender (oleh Panitia Pembelian Barang Farmasi)
- Secara langsung dari pabrik/distributor/pedagang besar
farmasi/rekanan
2. Produksi/pembuatan sediaan farmasi:
- Produksi Steril
- Produksi Non Steril
3. Sumbangan/droping/hibah
Penyimpanan
1.Obat atau bahan obat harus disimpan dalam wadah asli pabrik. Dalam hal pengecualian atauu darurat di mana isi dipindahkan dalam wadah lain, maka harus diccegah terjadinya kontamminasi dan harus ditulis informasi yang jelas pada wadah baru, wadah sekurang-kurangnya memuat no. batch dan tanggal kadaluarsa
2. Semua bahan obat harus disimpan pada kondisi yang sesuai, layak, dan menjamin kestabilan bahan
1. Dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya
2. Dibedakan menurut suhunya, kestabilannya
3. Mudah tidaknya meledak/terbakar
4. Tahan/tidaknya terhadap cahaya
*) Pelayanan Administrasi Laporan
Elemen
Apotek
Rumah Sakit
Skrining resep
1. Persyaratan administrative
- Nama, SIP, dan alamat dokter
- Tanggal penulisan resep
- Tanda tangan/paraf dokter penulis resep
- Nama, alamat, umur, jenis kelamin, dan berat badan pasien
- Nama obat, potensi, dosis, jumlah yang diminta
- Cara pemakaian yang jelas
- Informasi lainnya
2. Kesesuaian farmasetik
- bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompatibilitas, cara, dan lama pemberian
3. Pertimbangan klinis
- adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat, dll.)
1. Persyaratan administrasi
- Nama, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien
- Nama, nomor ijin, alamat dan paraf dokter
- Tanggal resep
- Ruangan/unit asal resep
2. Persyaratan farmasi
- Bentuk dan kekuatan sediaan
- Dosis dan Jumlah obat
- Stabilitas dan ketersediaan
- Aturan, cara dan tehnik penggunaan
3. Persyaratan klinis
- Ketepatan indikasi, dosis dan waktu penggunaan obat
- Duplikasi pengobatan
- Alergi, interaksi dan efek samping obat
- Kontra indikasi
- Efek aditif
Bentuk pelayanan
1. Pelayanan resep
- Skrining resep
- Penyiapan obat (peracikan, etiket, kemasan obat yang diserahkan, penyerahan obat, informasi obat, konseling, monitoring penggunaan obat)
3. Promosi dan edukasi
4. Pelayanan residensial (home care)
1. Pelayanan resep
- pengkajian resep
- Dispensing (Dispensing sediaan farmasi khusus, Dispensing sediaan farmasi pencampuran obat steril, Dispensing Sediaan Farmasi Berbahaya)
2. Pemantauan Dan Pelaporan Efek Samping Obat
3. Pelayanan Informasi Obat
4. Konseling
5. Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah
6. Ronde/Visite Pasien
Bagan organisasi
Tidak ada
Ada
Panitia
Tidak ada
Ada. Meliputi:
1.Panitia Farmasi dan Terapi
2.Panitia Pengendalian INfeksi Rumah Sakit
3. Panitia Mutu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit
4. Tim perawatan paliatif dan bebas nyeri
5. Tim penanggulangan AIDS
6. Tim Transplantasi
7. Tim PKMRS, dan lain-lain.
*) Evaluasi Mutu Pelayanan
Elemen
Apotek
Rumah Sakit
Metode evaluasi
Dilakukan dengan survey berupa angket atau wawancara langsung
1. Audit (pengawasan)
2. Review (penilaian)
3. Survei
4. Observasi