ANALISIS PENYERAPAN TENAGA KERJA DI KOTA SALATIGA
Oktaviana Dwi Saputri
Drs. Hj. Tri Wahyu Rejekiningsih, M.Si
ABSTRACT
The purpose of this research was to analyzed the recruitment of the
workers in Salatiga Town. Independent variables that used in this research are
wages (UMK) and labour productivity. While the dependent variable is the
recruitment of the workers.
Some data that were required in this research included data of potential
wokers in Salatiga Town, data of labour productivity and also UMK of Salatiga
which received from BPS of Central Java, Disnakertrans of Salatiga Town and
SPN of Salatiga Town. The data were analyzed by using multiple regression to
analyze the influence of independent variables to dependent variable.
The result of the research showed that wages and labour productivity had
the same influence to the recruitment of the workers in Salatiga Town. Partially,
wages had positive and significant influence to the recruitment of the workers in
Salatiga Town. In other hand, labour productivity had negative and significant
influence to the recruitment of the workers in Salatiga Town. The influence of
wages and labour productivity to the recruitment of the workers had precentage is
95.16%. While 4.84% were explained by other factor.
Key words: workers, wages, labour productivity, Salatiga
1
A.
PENDAHULUAN
Pembangunan merupakan proses multidimensional yang mencakup berbagai
perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat dan institusiinstitusi nasional, disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi,
penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan. Perluasan
penyerapan tenaga kerja diperlukan untuk mengimbangi laju pertumbuhan
penduduk usia muda yang masuk ke pasar tenaga kerja. Ketidakseimbangan
antara pertumbuhan angkatan kerja dan penciptaan lapangan kerja akan
menyebabkan tingginya angka pengangguran. Kemudian, meningkatnya angka
pengangguran akan mengakibatkan pemborosan sumber daya dan potensi
angkatan kerja yang ada, meningkatnya beban masyarakat, merupakan sumber
utama kemiskinan dan mendorong terjadinya peningkatan keresahan sosial, serta
manghambat pembangunan ekonomi dalam jangka panjang (Depnakertrans,
2004).
Berdasarkan Tabel 1 dapat diketahui bahwa di Jawa Tengah persentase
pencari kerja tertinggi pada tahun 2008 terletak di empat kota, yaitu Kota Tegal,
Kota Magelang, Kota Semarang dan Kota Salatiga. Kota Salatiga menempati
urutan ke-empat setelah Kota Semarang, yaitu dengan persentase pencari kerja
sebesar 11,3% terhadap jumlah keseluruhan angkatan kerja. Selain itu, tingkat
pengangguran di Kota Salatiga lebih tinggi bila dibandingkan dengan kota-kota
satelit lain yang juga berada disekitar Kota Semarang seperti Demak hanya
sebesar 6,6%, Jepara sebesar 5,8%, Kendal sebesar 6,4% dan Batang sebesar
8,8%.
Selama tahun 2000-2008, rata-rata tingkat pencari kerja terhadap jumlah
keseluruhan angkatan kerja di Kota Salatiga masih relatif tinggi yaitu sebesar
11,6%. Rata-rata tingkat pencari kerja sebesar 11,6% masih jauh di atas tingkat
pencari kerja normal yang sebesar 4% (Arfida, 2003). Dalam bahasan ini, pencari
kerja identik dengan orang yang belum bekerja atau dapat disebut pengangguran.
2
Tabel 1
Penduduk berumur 15 Tahun ke Atas menurut Kabupaten/Kota dan
kegiatan selama Seminggu yang Lalu di Jawa Tengah Tahun 2008 (Jiwa)
Kabupaten
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
1
Kab. Cilacap
Kab. Banyumas
Kab. Purbalingga
Kab. Banjarnegara
Kab. Kebumen
Kab. Purworejo
Kab. Wonosobo
Kab. Magelang
Kab. Boyolali
Kab. Klaten
Kab. Sukoharjo
Kab. Wonogiri
Kab. Karanganyar
Kab. Sragen
Kab. Grobogan
Kab. Blora
Kab. Rembang
Kab. Pati
Kab. Kudus
Kab. Jepara
Kab. Demak
Kab. Semarang
Kab. Temanggung
Kab. Kendal
Kab. Batang
Kab. Pekalongan
Kab. Pemalang
Kab. Tegal
Kab. Brebes
Kota Magelang
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Angkatan Kerja
Mencari
Bekerja
Pekerjaan
Jiwa
%
Jiwa
%
2
3
4
5
75.495
10,2
667.795
89,8
658.221
92,0
57.620
8,0
381.458
92,9
29.058
7,1
435.466
95,1
22.464
4,9
35.304
6,1
541.525
93,9
340.338
95,7
15.364
4,3
366.045
94,5
21.290
5,5
592.811
94,9
31.602
5,1
31.656
5,9
505.189
94,1
44.454
7,3
568.190
92,7
36.379
8,1
411.496
91,9
525.547
94,3
31.945
5,7
425.444
94,3
25.700
5,7
26.870
5,6
449.446
94,4
43.657
6,2
662.039
93,8
432.057
94,3
26.166
5,7
280.904
94,1
17.571
5,9
59.012
9,4
571.512
90,6
27.205
6,2
415.136
93,8
498.129
94,2
30.426
5,8
500.484
93,4
35.569
6,6
473.928
92,6
37.842
7,4
18.941
4,9
367.563
95,1
482.124
93,6
32.929
6,4
328.391
91,2
31.574
8,8
393.764
92,6
31.380
7,4
60.483
10,0
546.418
90,0
608.179
90,4
64.281
9,6
759.391
92,1
65.357
7,9
54.554
87,7
7.639
12,3
26.574
9,6
251.101
90,4
77.273
88,7
9.816
11,3
3
Sub Jumlah
6
743.290
715.841
410.516
457.930
576.829
355.702
387.335
624.413
536.845
612.644
447.875
557.492
451.144
476.316
705.696
458.223
298.475
630.524
442.341
528.555
536.053
511.770
386.504
515.053
359.965
425.144
606.901
672.460
824.748
62.193
277.675
87.089
Tabel 1 (Lanjutan)
85.710
658.729
88,5
33 Kota Semarang
127.853
90,2
13.818
34 Kota Pekalongan
105.158
86,7
16.157
35 Kota Tegal
Jumlah
15.463.658
1.227.308
Sumber: Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), BPS
11,5
9,8
13,3
744.439
141.671
121.315
16.690.966
Kondisi yang ideal dari pertumbuhan ekonomi terhadap pertumbuhan
tenaga kerja adalah ketika pertumbuhan ekonomi mampu menambah penggunaan
tenaga kerja secara lebih besar. Pertumbuhan ekonomi daerah yang dicerminkan
oleh laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang
diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru ternyata belum dapat
terealisasi secara optimal. Kondisi ini terjadi pada penyerapan tenaga kerja di
Kota Salatiga tahun 2003 dan tahun 2006. Pada tahun 2003, perekonomian
tumbuh sebesar 3,94% ternyata diikuti dengan penurunan jumlah pekerja sebesar
1,6%. Kemudian pada tahun 2006, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,17% diikuti
dengan penurunan jumlah pekerja sebesar 1,3%.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penyerapan tenaga
kerja di Kota Salatiga dan untuk merumuskan kebijakan yang terkait dengan
penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga.
B.
TELAAH TEORI
1. Tenaga kerja
Menurut Simanjuntak (1998), tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah
atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan
kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Pencari kerja,
bersekolah, dan mengurus rumah tangga walaupun tidak bekerja, tetapi mereka
secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja. Mulyadi (2003)
menyatakan bahwa tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64
tahun) atau jumlah penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang
dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka dan jika mereka mau
berpartisipasi dalam aktifitas tersebut.
4
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berumur didalam batas usia kerja.
Tenaga kerja dibagi dalam dua kelompok yaitu angkatan kerja dan bukan
angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang terlibat
atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produktif yaitu memproduksi barang
dan jasa. Angkatan kerja terdiri dari golongan bekerja serta golongan menganggur
dan mencari pekerjaan. Bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja
yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari
pekerjaan. Bukan angkatan kerja terdiri dari golongan yang bersekolah, golongan
yang mengurus rumah tangga dan golongan lain-lain atau penerima pendapatan.
Ketiga golongan dalam kelompok ini sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya
untuk bekerja. Oleh sebab itu, kelompok ini sering juga dinamakan sebagai
angkatan kerja potensial (potensial labor force).
2. Penyerapan Tenaga Kerja
Penyerapan tenaga kerja adalah banyaknya lapangan kerja yang sudah terisi
yang tercermin dari banyaknya jumlah penduduk bekerja. Penduduk yang bekerja
terserap dan tersebar di berbagai sektor perekonomian. Terserapnya penduduk
bekerja disebabkan oleh adanya permintaan akan tenaga kerja. Oleh karena itu,
penyerapan tenaga kerja dapat dikatakan sebagai permintaan tenaga kerja
(Kuncoro, 2002).
3. Permintaan Tenaga Kerja
Permintaan tenaga kerja adalah hubungan antar tingkat upah (harga tenaga
kerja) dan kuantitas tenaga kerja yang dikehendaki untuk dipekerjakan dalam
jangka waktu tertentu. secara umum permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh:
•
Perubahan tingkat upah.
Dalam jangka pendek kenaikan upah diantisipasi perusahaan dengan
mengurangi produksinya. Turunnya target produksi mengakibatkan
bekurangnya tenaga kerja yang dibutuhkan. Penurunan jumlah tenaga
kerja karena turunnya skala produksi disebut dengan efek skala produksi
atau scale effect. Dalam jangka panjang kenaikkan upah akan direspon
5
perusahaan dengan penyesuaian terhadap input yang digunakan.
Perusahaan akan menggunakan teknologi padat modal untuk proses
produksinya dan menggantikan tenaga kerja dengan barang-barang modal
seperti mesin dan lain-lain. Kondisi ini terjadi bila tingkat upah naik
dengan asumsi harga barang-barang modal lainnya tetap. Penurunan
penggunaan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan karena adanya
penggantian atau penambahan penggunaan mesin-mesin disebut efek
substitusi tenaga kerja atau substitution effect (capital intensive).
•
Perubahan permintaan hasil produksi oleh konsumen.
Apabila
permintaan
akan
hasil
produksi
perusahaan
meningkat,
perusahaan cenderung untuk menambah kapasitas produksinya. Untuk
maksud tersebut perusahaan akan menambah penggunaan tenaga kerjanya.
•
Harga barang modal turun
Apabila harga barang modal turun, maka biaya produksi turun dan
tentunya mengakibatkan harga jual barang per unit ikut turun. Pada
keadaan ini perusahaan akan cenderung meningkatkan produksi karena
permintaan hasil produksi bertambah besar, akibatnya permintaan tenaga
kerja meningkat pula.
a. Permintaan tenaga kerja dalam jangka pendek
Permintaan tenaga kerja dalam jangka pendek mengkondisikan perusahaan
menerima harga jual produk dan tingkat upah yang diberikan. Dalam
mengkombinasikan penggunaan modal dan tenaga kerja untuk menghasilkan
output, perusahaan tidak mampu merubah kuantitas modal yang akan digunakan
dan hanya bisa menambah penggunaan tenaga kerja untuk meningkatkan output.
Dalam memperkirakan berapa tenaga kerja yang perlu ditambah,
perusahaan akan melihat tambahan hasil marginal atau marginal physical product
dari penambahan seorang karyawan tersebut. Selain itu, perusahaan akan
menghitung jumlah uang yang akan diperoleh dengan adanya tambahan hasil
marginal. Jumlah uang ini dinamakan penerimaan marginal atau marginal
revenueI (VMPPL), yaitu nilai dari MPPL, yaitu besarnya MPPL dikalikan dengan
harga per unit (P) (Simanjuntak, 1998).
6
Jumlah
biaya
yang
dikeluarkan
pengusaha
sehubungan
dengan
memperkerjakan tambahan seorang karyawan adalah upahnya sendiri (W) dan
dinamakan biaya marginal atau marginal cost (MC). Bila tambahan penerimaan
marginal (MR) lebih besar dari biaya mempekerjakan orang yang menghasilkan
(W), maka mempekerjakan tambahan orang tersebut akan menambah keuntungan
pengusaha. Dengan kata lain dalam rangka menambah keuntungan, pengusaha
senantiasa akan terus menambah jumlah karyawan selama MR lebih besar dari W.
Gambar 1
Fungsi Permintaan terhadap Tenaga Kerja
dalam Jangka Pendek
Upah
VMPPL
W1
W
W2
D
E = Keuntungan maksimum
D = MPPL x P
0
A N B
Sumber: Bellante, 1990
Tenaga Kerja
Fungsi permintaan pada Gambar 1 dapat berbeda untuk setiap perusahaan,
tergantung dari tingkat produktivitas masing-masing faktor dan efisiensi di tiaptiap perusahaan. Garis DD menggambarkan besarnya nilai hasil marginal pekerja
(VMMPL) untuk setiap tenaga kerja. Bila jumlah pekerja yang dipekerjakan
sebanyak 0A = 100 orang, maka VMPPL-nya sama dengan MPPL x P = W1. Nilai
ini lebih besar dari tingkat upah yang sedang berlaku (W). Oleh sebab itu, laba
perusahaan akan bertambah dengan menambah tenaga kerja baru. Pengusaha
dapat terus menambah laba perusahaan dengan mempekerjakan orang hingga 0N.
Di titik N pengusaha mencapai laba maksimum dan VMPPL sama dengan upah
yang dibayarkan kepada tenaga kerja. Penambahan tenaga kerja yang lebih besar
dari 0N (misal 0B) akan mengurangi keuntungan pengusahaan. Perusahaan akan
membayar upah dalam tingkat yang berlaku (W). Padahal VMPPL yang diperoleh
hanya sebesar W2 yang lebih kecil dari W. Jadi pengusaha cenderung untuk
7
menghindari penambahan jumlah pekerja lebih besar dari 0N. Penambahan
pekerja lebih besar dari 0N dapat dilaksanakan hanya bila pengusaha yang
bersangkutan dapat membayar upah di bawah (W) atau perusahaan mampu
menaikkan harga jual barang.
b. Permintaan tenaga kerja dalam jangka panjang
Permintaan tenaga kerja dalam jangka panjang memberikan kebebasan
kepada perusahaan untuk melakukan penyesuaian dalam penggunaan tenaga kerja
dengan mengadakan perubahan terhadap input lainnya. Dalam hal ini perusahaan
dapat memilih berbagai bentuk kombinasi modal dan tenaga kerja dalam
menghasilkan output yang mengandung biaya paling rendah.
Kombinasi tenaga kerja dan modal yang memberikan biaya paling rendah
ditunjukkan oleh Gambar 2. Diasumsikan anggaran pengeluaran perusahaan
adalah $60, harga sewa satu unit modal adalah $10 per hari dan tingkat upah
adalah $20 per hari kerja. Apabila seluruh jumlah uang digunakan untuk tenaga
kerja, maka perusahaan dapat membeli tiga unit tenaga kerja. Jika seluruh jumlah
uang digunakan untuk modal, maka enam unit modal dapat dibeli.
Dimisalkan perusahaan akan menghasilkan 19 ton batu bara, maka output
sebesar itu dapat dihasilkan dengan satu unit tenaga kerja yang dikombinasikan
dengan empat unit modal. Perusahaan juga dapat mengkombinasikan dua unit
tenaga kerja dengan tiga unit modal untuk mengahasilkan output sebesar 19 ton.
Perusahaan akan menemukan satu kombinasi modal dan tenaga kerja yang
paling rendah biayanya, yaitu kombinasi yang diberikan oleh garis isokos atau
budget line yang menyinggung isokuan sebesar 19 ton. Kombinasi yang paling
rendah biayanya dalam Gambar 2 adalah kombinasi C, terdiri dari satu unit tenaga
kerja dan empat unit modal dengan biaya keseluruhan $60. Output sebesar 19 ton
dapat dihasilkan oleh kombinasi yang diberikan pada setiap titik pada isokuan
(misal titik D dan E), akan tetapi kedua kombinasi ini memerlukan biaya $70,
sehingga ini bukanlah merupakan kombinasi yang memberikan biaya minimum.
Dengan demikian perusahaan akan memilih kombinasi yang optimal antara
penggunaan modal dengan tenaga kerja dengan biaya terendah sesuai dengan
budget line yang dimiliki.
8
Gambar 2
Kombinasi Tenaga Kerja dan Modal dalam Jangka Panjang
Sumber: Bellante, 1990
4. Pasar Tenaga Kerja
Menurut Simanjuntak (1998), pasar kerja adalah seluruh aktivitas dan
pelaku-pelaku yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. Pasar
tenaga kerja dibutuhkan karena dalam kenyataannya terdapat banyak perbedaanperbedaan di kalangan pencari kerja dan di antara lowongan kerja.
Gambar 3
Berbagai Kondisi dalam Pasar Tenaga Kerja
W
W
SL
Excess supply
of labor
W
SL
SL
W1
We
E
W2
DL
0
Ne
N
0
(a)
Sumber: Kusumosuwidho, 1981
N1
N2
DL
N
DL
0
N3
N4
Excess demand
of labor
(b)
9
(c)
N
Pada Gambar 3.a terlihat bahwa jumlah orang yang menawarkan tenaganya
untuk bekerja adalah sama dengan jumlah tenaga yang diminta, yaitu masingmasing sebesar Ne pada tingkat upah keseimbangan We. Titik keseimbangan
dengan demikian adalah titik E. Disini tidak ada excess demand of labor maupun
excess supply of labor.
Pada Gambar 3.b terlihat adanya excess supply of labor. Pada tingkat upah
W1 penawaran tenaga kerja (SL) lebih besar daripada permintaan tenaga kerja
(DL). Jumlah tenaga kerja yang menawarkan dirinya untuk bekerja adalah
sebanyak N2 sedangkan yang diminta hanya N1. Dengan demikian ada orang yang
menganggur pada tingkat upah W1 sebanyak N1N2.
Pada Gambar 3.c terlihat adanya excess demand for labor. Pada tingkat
upah W2 permintaan akan tenaga kerja (DL) lebih besar dibandingkan penawaran
tenaga kerja (SL). Jumlah orang yang menawarkan dirinya untuk bekerja pada
tingkat upah W2 adalah sebanyak N3 orang, sedangkan yang diminta adalah
sebanyak N4 orang.
5. Teori Upah Minimum
Upah minimum adalah upah yang ditetapkan secara minimum regional,
sektoral regional maupun sub sektoral. Dalam hal ini upah minimum adalah upah
pokok dan tunjangan. Upah minimum ditetapkan berdasarkan persetujuan dewan
pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja. Tujuan
dari ditetapkannya upah minimum adalah untuk memenuhi standar hidup
minimum sehingga dapat mengangkat derajat penduduk berpendapatan rendah
(Tjiptoherijanto, 1990).
Gambar 4 menunjukkan pengaruh upah minimum dalam pasar persaingan
sempurna. Upah yang terjadi akibat permintaan dan penawaran tenaga kerja
adalah sebesar W0 dengan jumlah tenaga kerja yang terserap adalah L0. Apabila
ditetapkan upah minimum sebesar W1 yang berada di atas upah keseimbangan
awal W0, maka akan menyebabkan semakin banyaknya penduduk yang masuk ke
pasar tenaga kerja sebesar L2, padahal jumlah pekerja yang diminta hanya sebesar
L1 sehingga terjadi excess suply of labor sebesar L2-L1. Pekerja yang tidak
10
memperoleh pekerjaan akan mencari pekerjaan lain dengan menerima upah
dibawah W0.
Gambar 4
Pengaruh Upah Minimum dalam Pasar Persaingan Sempurna
Upah
S
a
W1
b
E
W0
D
0
L1 L0 L2
Jumlah Tenaga Kerja
Sumber: Tjiptoherijanto, 1990
Pengaruh peraturan upah minimum akan serupa dengan pengajuan upah
minimum oleh serikat pekerja baik di pasar persaingan sempurna maupun pasar
monopsonistik. Di pasar tenaga kerja monopsonistik, penetapan upah minimum
akan meningkatkan upah dan penyerapan tenaga kerja. Situasi ini serupa dengan
situasi yang timbul ketika serikat pekerja menghadapi pengusaha monopsonistik.
Gambar 5
Pengaruh Upah Minimum dalam Pasar Monopsonistis
Upah
MC
W2
E2
W0
W1
S
x
E0
E1
D
0
L1 L2 L0 L3
Sumber: Kertonogoro, 2001
11
Jumlah Tenaga Kerja
Pada Gambar 5 dapat diketahui bahwa posisi keseimbangan perusahaan
monopsoni sebelum serikat pekerja masuk pasar adalah titik E1 dengan tingkat
upah sebesar W1 dan kuantitas tenaga kerja sebesar L1. Ketika serikat pekerja
masuk dan menetapkan upah sebesar W0, maka penyerapan tenaga kerja akan naik
hingga mencapai L0 sehingga tidak menciptakan pengangguran. Jika upah
dinaikkan lagi oleh serikat pekerja sebesar W2, maka kuanttas tenaga kerja turun
dibawah tingkat persainganmenjadi L2 dan timbul pengangguran sebesar L2-L3.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa jika upah minimum naik diatas upah
persaingan, maka penyerapan tenaga kerja akan turun. Jika upah minimum
ditetapkan pada tingkat upah persaingan, maka upah minimum dapat melindungi
pekerja terhadap kekuasaan monopsoni perusahaan, sehingga menaikkan
penyerapan tenaga kerja (Kertonogoro, 2001).
6. Hubungan Antar Variabel
Upah dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja berdasarkan tambahan
output sehubungan dengan penambahan seorang karyawan atau disebut VMPPL
(Value Marginal Physical of Labor). Persamaannya dapat ditulis sebagai berikut
(Simanjuntak, 1998):
VMPPL = P x MPPL = Upah
Tingkat upah memiliki hubungan negatif dengan penyerapan tenaga kerja.
Menurut Simanjuntak (1998), upah dipandang sebagai beban oleh perusahaan
karena semakin besar tingkat upah akan semakin kecil proporsi keuntungan yang
dinikmati oleh perusahaan. Oleh karena itu, kenaikkan tingkat upah direspon oleh
perusahaan dengan menurunkan jumlah tenaga kerja.
Produktivitas tenaga kerja menurut Mulyadi (2006) dan Kertonegoro
(2001), digambarkan dari rasio PDRB (output) terhadap jumlah tenaga kerja yang
digunakan. Oleh karena itu, produktivitas tenaga kerja dapat diproksi dari
persamaan APPL (Average Physical Product of Labor) sebagai berikut:
APPL = TPL/L = Q/L = Produktivitas tenaga kerja
dimana:
TPL = Total produksi oleh tenaga kerja
12
Q
= Output
L
= Tenaga kerja
Menurut Mulyadi (2006), tingkat produktivitas tenaga kerja digambarkan
dari rasio PDRB terhadap jumlah tenaga kerja yang digunakan. Semakin tinggi
produktivitas tenaga kerja, maka akan semakin rendah penyerapan tenaga kerja
yang tercipta. Sebaliknya, semakin rendah produktivitas tenaga kerja, maka
penyerapan tenaga kerja akan meningkat.
C. METODE PENELITIAN
1. Identifikasi Variabel
Variabel-variabel dalam penelitian ini dibedakan dalam dua kelompok yaitu
variabel dependen dan variabel independen. Adapun variabel dependen dalam
penelitian ini yaitu: penyerapan tenaga kerja (Y). Sedangkan variabel
independennya adalah upah (X1) dan produktivitas (X2).
2. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa
deret berkala (time series) dan data primer. Data sekunder adalah data yang bukan
diusahakan sendiri pengumpulannya oleh peneliti. Data sekunder biasanya telah
dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada
masyarakat pengguna data. Sedangkan data primer adalah data yang dikumpulkan
dan diolah sendiri oleh suatu organisasi atau perorangan langsung dari objeknya.
Data sekunder diperoleh dari Badan Pusat Statistik Jawa Tengah (BPS), Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Salatiga, Serikat Pekerja yang meliputi
data penduduk bekerja, upah dan produktivitas tenaga kerja di Kota Salatiga.
Sedangkan data primer diperoleh dengan melakukan wawancara kepada wakil
ketua Serikat Pekerja Kota Salatiga.
3. Metode Analisis
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi
berganda dengan metode Ordinary Least Square (OLS) atau metode kuadrat kecil
13
biasa dengan
software Eviews.
Metode
OLS
berusaha meminimalkan
penyimpangan hasil perhitungan (regresi) terhadap kondisi aktual. Selain itu juga
digunakan Analisis SWOT untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan
ancaman suatu daerah dalam merumuskan suatu trategi kebijakan.
Model awal persamaan penyerapan tenaga kerja yang digunakan adalah
sebagai berikut:
Y = β0 . X1β1 . X2β2 . eε
dimana:
Y
= Penyerapan tenaga kerja
X1
= Upah
X2
= Produktivitas tenaga kerja
Mengingat bahwa dalam memilih persamaan haruslah memenuhi kriteria
BLUE
(Best
Linear
Unbiased
Estimator),
maka
persamaan
(3.2)
di
transformasikan kedalam bentuk logaritma natural sehingga persamaan fungsi
penyerapan tenaga kerja menjadi sebagai berikut:
Ln Y = Ln β0 + β1 Ln X1 + β2 Ln X2 + ε
dimana:
Y
= Penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga
X1
= Upah Minimum Kota
X2
= Produktivitas tenaga kerja
β0
= Konstanta
β1
= Koefisien untuk mengukur pengaruh atau elastisitas upah
β2
= Koefisien untuk mengukur pengaruh atau elastisitas produktivitas
tenaga kerja
ε
= Disturbance error atau variabel penganggu
Keunggulan lain melakukan transformasi kedalam bentuk logaritma
natural yakni untuk mengurangi adanya gejala heteroskedastisitas dan mengetahui
kepekaan antar variabel dimana koefisien kemiringan βi mengukur elastisitas dari
Y sebagai variabel dependen terhadap X sebagai variabel independen, yaitu
persentase perubahan dalam Y akibat persentase perubahan dalam X (Insukindro,
2004).
14
D. HASIL PENELITIAN
1.
Uji Asumsi Klasik
a.
Uji Normalitas
Berdasarkan Uji J-B diperoleh probabiliti J-B lebih besar dari tingkat
signifikansi 5 persen yaitu sebesar 0,149750 > 0,05. Sedangkan nilai χ2 adalah
3,797573 (df = 20-2 = 18, α = 5 persen), dimana nilai J-B kurang dari nilai χ2
(3,797573 < 28,86930) maka dapat disimpulkan bahwa variabel dependen dan
variabel independen terdistribusikan secara normal.
b. Uji Multikolinearitas
Uji multikolinieritas dilakukan untuk menguji apakah pada model regresi
ditemukan adanya korelasi antar variabel independen. Jika terjadi korelasi, maka
dinamakan terdapat problem Multikolinieritas.
Tabel 2
Hasil Deteksi Multikolinearitas
Variabel Independen
Upah
Produktivitas Tenaga Kerja
R2
Auxilary
0.915853
0.915853
R2 Model
Utama
Keterangan
0.956783
Bebas Multikolinearitas
Bebas Multikolinearitas
Tabel 2 menunjukkan bahwa semua R2 auxilary masing-masing variabel
independen lebih kecil dari pada R2 model utama, sehingga dapat disimpulkan,
model persamaan tersebut bebas multikolinearitas.
c.
Uji Heteroskedastisitas
Deteksi
heteroskedastisitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Heteroskedasticity Test: Park. Berdasarkan Tabel 3 dapat diketahui bahwa nilai
probabilitas dari t-statistik adalah tidak siginifikan (>0,05), sehingga dapat
disimpulkan model persamaan tersebut bebas heteroskedastisitas.
15
Tabel 3
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Uji Park:
LN_X1
LN_X2
C
Koefisien
-1.171.389
1.832.606
6.599.304
Std. Error
1.196.178
1.964.667
1.037.117
t-hitung
-0.979276
0.932782
0.636312
Probabilitas
0.3412
0.3640
0.5330
d. Uji Autokolerasi
Breusch-Godfref serial Correlation LM Test digunakan untuk menguji keberadaan
autokolerasi pada model dinamis penyerapan tenaga kerja. Hasil uji autokolerasi
ditunjukkan pada Tabel 4.
Tabel 4
Hasil Deteksi Autokolerasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:
F-statistic
0.267320
Prob. F(2,15)
Obs*R-squared
0.688320
Prob. Chi-Square(2)
0.7690
0.7088
Berdasarkan Tabel 4 dibuktikan bahwa model dinamis penyerapan tenaga
kerja terbebas dari masalah autokolerasi. Hal ini ditunjukkan dengan nilai
probabilitas Obs*R-squared sebesar 0,7088 lebih besar dari taraf nyata 5 persen.
2.
Analisis Regresi
Dari hasil pengolahan menggunakan program Eviews 6 didapat persamaan
sebagai berikut:
Tabel 5
Hasil Persamaan Regresi
Coefficient
LN_X1
0.499577
LN_X2
-0.335937
C
5.579202
Adjusted R-squared
F-statistic
Prob (F-statistic)
Durbin-Watson statistic
Std. Error
0.055011
0.090352
0.476956
0,951698
188,1807
0,000000
1,757894
16
T-Statistic
9.081.478
-3.718.084
1.169.753
Prob.
0.0000
0.0017
0.0000
3.
Pengujian Hipotesis
a.
Koefisien Determinasi
Nilai Adjusted R2 mengukur tingkat keberhasilan model yang digunakan
dalam memprediksi nilai variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel
independen. Berdasarkan Tabel 4.7 terlihat bahwa nilai Adjusted R2 sebesar
0,951698 artinya bahwa 95,16 persen variasi variabel penyerapan tenaga kerja (Y)
dapat dijelaskan oleh variasi variabel upah (X1) dan produktivitas tenaga kerja
tenaga kerja (X2). Sedangkan sisanya sebesar 4,84 persen dijelaskan oleh variabel
lain diluar model penelitian.
b. Uji Signifikan Simultan (Uji F)
Uji F menunjukkan pengaruh variabel independen (upah dan produktivitas
tenaga kerja) dalam penelitian secara bersama-sama terhadap variabel dependen
(penyerapan tenaga kerja). Pengujian secara bersama-sama terhadap model
tersebut diperoleh F-hitung sebesar 188,1807 dengan signifikansi F sebesar
0.000000. Dengan menggunakan tingkat signifikansi 0,05 maka nilai tabel dengan
df1 = 3 dan df2 = 20-3-1 = 16 diperoleh F tabel sebesar 3,24. Dengan demikian
diperoleh nilai F hitung (188,1807) > F tabel (3,24), atau signifikan F sebesar
0,000000 menunjukkan lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian H0 ditolak dan H1
diterima, sehingga dapat disimpulkan ada pengaruh positif dan signifikan antara
variabel independen yaitu variabel upah (X1) dan produktivitas tenaga kerja (X2)
secara bersama-sama terhadap variabel dependen penyerapan tenaga kerja (Y).
Uji F dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 6
Pengujian secara Simultan (Uji F)
Daerah Ho
ditolak
Daerah Ho
diterima
F-tabel=3,24
17
188,1807
c.
Uji Hipotesis secara Parsial (Uji-t)
Uji-t digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh antara
variabel independen upah (X1) dan produktivitas tenaga kerja (X2) terhadap
variabel dependen penyerapan tenaga kerja (Y) secara parsial.
•
Variabel Upah (X1)
Berdasarkan hasil perhitungan statistik diperoleh bahwa nilai t-hitung =
9,081478 dengan signifikan t sebesar 0,0000. Pada taraf signifikansi 5 persen,
nilai ttabel atau t(0,05;17) sebesar 1,740, maka diperoleh t-hitung (9,081478) > t-tabel
(-1,740) menunjukkan ada pengaruh positif antara upah (X1) terhadap penyerapan
tenaga kerja (KK). Hasil signifikansi pengujian sebesar 0,0000 menunjukkan
bahwa nilai tersebut lebih kecil dari 0,05 sehingga menggambarkan pengaruh
yang signifikan antara upah (X1) terhadap penyerapan tenaga kerja (Y). Dengan
demikian maka H0 diterima dan H1 ditolak, sehingga hipotesis yang menyatakan
ada pengaruh negatif dan signifikan antara upah (X1) secara parsial terhadap
penyerapan tenaga kerja (Y) tidak dapat diterima. Pengujian hipotesisnya dapat
digambarkan sebagai berikut:
Gambar 7
Uji-t untuk Variabel Upah
Daerah Ho
ditolak
Daerah Ho
diterima
t-tabel= -1,740
•
9,081478
Variabel Produktivitas Tenaga Kerja (X2)
Berdasarkan hasil perhitungan statistik diperoleh bahwa nilai t-hitung =
-
3,7180 dengan signifikan t sebesar 0,0017. Pada taraf signifikansi 5 persen, nilai
ttabel atau t(0,05;17) sebesar 1,740, maka diperoleh t-hitung (-3,7180) < t-tabel (1,740) menunjukkan ada pengaruh negatif antara produktivitas tenaga kerja (X2)
terhadap penyerapan tenaga kerja (Y). Hasil signifikansi pengujian sebesar 0,0017
menunjukkan bahwa nilai tersebut lebih kecil dari 0,05 sehingga menggambarkan
pengaruh yang signifikan antara produktivitas tenaga kerja (X2) terhadap
18
penyerapan tenaga kerja (Y) . Dengan demikian maka H0 ditolak dan H1 diterima,
sehingga hipotesis yang menyatakan ada pengaruh negatif dan signifikan antara
produktivitas tenaga kerja (X2) secara parsial terhadap penyerapan tenaga kerja
(Y) dapat diterima. Pengujian hipotesisnya dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 8
Uji-t untuk Variabel Produktivitas Tenaga Kerja
Daerah Ho
ditolak
Daerah Ho
diterima
-3,7180
4.
t-tabel= -1,740
INTERPRETASI HASIL
Adapun hasil persamaan penyerapan tenaga kerja adalah sebagai berikut:
LN_Y=5.579202 + 0.499577*LN_X1 - 0.335937*LN_X2
Dari persamaan di atas dapat diuraikan interpretasi masing-masing variabel
independen mempengaruhi variabel dependen adalah sebagai berikut:
•
Konstanta
Konstanta sebesar 5,579202 artinya apabila diasumsikan bahwa variabel
upah dan produktivitas tenaga kerja masing-masing konstan, maka jumlah
penyerapan tenaga kerja yang tercipta adalah sebesar 5 orang tenaga kerja.
•
Upah
Upah adalah biaya tenaga kerja yang dibayarkan kepada pekerja sebagai
imbalan atas pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan terhadap pemberi kerja.
Besar kecilnya tingkat upah akan mempengaruhi penyerapan tenaga kerja. Dari
hasil analisis diketahui bahwa nilai koefisien upah menunjukkan angka sebesar
0,499577 artinya setiap kenaikkan upah sebesar 1 persen, maka akan menaikkan
penyerapan tenaga kerja sebesar 0,499577 persen dengan menjaga nilai
produktivitas tenaga kerja konstan.
19
Variabel upah mempunyai pengaruh positif dan signifikan mempengaruhi
penyerapan tenaga kerja dengan hasil uji tanda yang tidak sesuai dengan teori dan
hipotesis. Hal ini terjadi karena upah normal yang berlaku di teori adalah upah
keseimbangan yang ditentukan oleh permintaan tenaga kerja dan penawaran
tenaga kerja, sedangkan upah yang digunakan dalam penelitian ini adalah upah
minimum kota (UMK) dimana pergerakan UMK relatif stabil dan ditentukan oleh
kesepakatan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Selain itu, kestabilan UMK juga dipengaruhi oleh kinerja yang aktif dari
serikat pekerja di Kota Salatiga dalam melindungi kesejahteraan pekerja. Hal ini
dibuktikan pada tahun 1992, serikat pekerja Kota Salatiga melakukan unjuk rasa
ke pemerintah propinsi akibat sedikitnya kenaikan upah buruh.
Pada tahun 2008, serikat pekerja Kota Salatiga juga membantu dan
memaklumi kondisi pengusaha dalam menghadapi krisis global dengan tidak
memaksa pihak pengusaha untuk melaksanakan UMK yang baru jika perusahaan
benar-benar tidak mampu. Hal ini menunjukkan bahwa serikat pekerja tidak
hanya melindungi kaum buruh tetapi juga memperhatikan kelangsungan hidup
pengusaha, dalam Suara Merdeka (edisi 6 Desember 2008).
•
Produktivitas Tenaga Kerja
Dari hasil analisis bahwa nilai koefisien variabel produktivitas tenaga kerja
menunjukkan angka sebesar -0.335937 artinya setiap kenaikan produktivitas
tenaga kerja sebesar 1 persen, maka akan menurunkan penyerapan tenaga kerja
sebesar 0.335937 persen dengan menjaga nilai upah konstan.
Variabel produktivitas tenaga kerja mempunyai pengaruh negatif dan
signifikan mempengaruhi penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga dengan hasil
uji tanda yang sesuai dengan teori dan hipotesis. Hal ini dikarenakan mayoritas
pendidikan dari penduduk 10 tahun ke atas adalah SLTP kebawah.
5.
Analisis SWOT Penyerapan Tenaga Kerja Kota Salatiga
Analisis SWOT digunakan untuk mengetahui kekuatan, kelemahan peluang
dan ancaman suatu daerah dalam merumuskan suatu strategi kebijakan. Kaitannya
dengan penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga, Analisis SWOT digunakan
20
untuk merumuskan strategi kebijakan yang tepat. Dengan mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang, ancaman serta faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan
tenaga kerja di Kota Salatiga, maka dapat diambil kebijakan yang efisien dan
efektif tepat sasaran. Berikut Tabel 6 memberikan gambaran mengenai matrik
SWOT penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga.
Tabel 6
Matrik SWOT Penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga
Strengths (S)
Weaknesses (W)
• Serikat pekerja yang
• Produktivitas tenaga
bergerak aktif
kerja penduduk
melindungi pekerja
rendah, tercermin dari
dan tetap menjaga
tingkat pendidikan
keberlangsungan hidup
penduduk yang
pengusaha.
mayoritas adalah
• Memiliki 3 sektor
yang potensial dalam
SLTP kebawah.
• Penetapan UMK
menyerap tenaga kerja,
pekerja seringkali
antara lain sektor
masih dibawah KHL.
perdagangan, hotel dan • Pengawasan
restauran, sektor
pelaksanaan UMK
industri dan sektor
yang masih kurang
jasa.
karena banyak
• Adanya otonomi
perusahaan yang
daerah sehingga
melanggar ketetapan
pemerintah daerah
UMK.
21
Tabel 6 (Lanjutan)
yang mengetahui
• Adanya aturan yang
persis bagaimana
dibuat oleh perusahaan
kondisi Kota Salatiga
mengenai penerapan
dapat merumuskan
outsourching dan
kebijakan sendiri.
tenaga kontrak yang
dinilai merugikan
buruh.
Opportunities (O)
Strategi (SO)
Strategi (WO)
• Lokasi Kota Salatiga
• Memaksimalkan
• Dilakukan peningkatan
berdekatan dengan
sektor-sektor yang
mutu pendidikan dan
objek-objek wisata
potensial dalam
pelatihan kerja agar
Kopeng, Banyubiru
menyerap tenaga kerja.
produktivitas tenaga
dan Rawapening,
• Memanfaatkan
kerja meningkat
sehingga sektor
kewenangan
seiring dengan
perdagangan, hotel,
pemerintah daerah
meningkatnya upah
dan restauran dapat
untuk mengoptimalkan
pekerja.
semakin berkembang.
perluasan penyerapan
• Berdekatan dengan
tenaga kerja.
• Diadakannya secara
rutin pelatihan
pusat perdagangan dan
kewirausahaan kepada
pusat pemerintahan
penduduk.
Propinsi Jawa Tengah
yang berada di Kota
Semarang sehingga
22
Tabel 6 (Lanjutan)
dapat mendorong
penduduk untuk
menciptakan lapangan
kerja baru dengan
berwiraswasta.
Treaths (T)
Strategi (ST)
Strategi (WT)
• Adanya migrasi dari
• Menyediakan lapangan • Diupayakan agar
penduduk produktif ke
pekerjaan yang layak
penetapan UMK lebih
luar wilayah Kota
dan memadai agar
besar dari pada KHL.
Salatiga.
penduduk produktif
• UMK pekerja yang
lebih rendah daripada
• Peningkatan
tetap bekerja di Kota
pengawasan
Salatiga.
penyelenggaraan
KHLnya akan
UMK oleh semua
mendorong terjadinya
perusahaan agar sesuai
demo buruh.
dengan peraturan.
• Diadakan negoisasi
ulang mengenai
penetapan aturan
outsourching dan
tenaga kontrak agar
sama-sama
menguntungkan
pengusaha dan buruh.
23
E. PENUTUP
1.
Simpulan
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Variabel upah berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan
tenaga kerja dengan nilai probabilita kurang dari 5 persen (0,0000 < 0,05).
Dalam penelitian ini ternyata variabel upah tidak sesuai denga teori dan
hipotesis yang diajukan. Hal ini dikarenakan upah yang digunakan dalam
penelitian adalah upah minimum kota, dimana UMK memiliki pergerakan
yang relatif stabil dan ditentukan oleh tripartit. Selain itu, dimungkinkan
adanya kinerja yang aktif dari serikat pekerja yang tidak hanya melindungi
pekerja tetapi juga memperhatikan hidup pengusaha sehingga ada
hubungan baik antara serikat kerja dan pengusaha.
2. Variabel produktivitas tenaga kerja berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap penyerapan tenaga kerja dengan nilai probabilita kurang dari 5
persen (0,0017 < 0,05) sesuai dengan teori dan hipotesis yang diajukan.
3. Secara simultan atau bersama-sama variabel upah dan produktivitas tenaga
kerja mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan. Hal ini
ditunjukkan oleh nilai F hitung sebesar 188,1807 dengan signifikansi F
sebesar 0,000 lebih besar dari nilai F tabel yaitu sebesar 3,24 dengan
menggunakan tingkat derajat kepercayaan 0,05. Dengan demikian Ho
ditolak dan H1 diterima, sehingga hipotesis yang menyatakan ada
pengaruh yang positif dan signifikan antara variabel upah (X1) dan
produktivitas tenaga kerja (X2) secara bersama-sama terhadap variabel
penyerapan tenaga kerja (Y) dapat diterima.
4. Variabel upah dan produtivitas tenaga kerja berpengaruh terhadap
penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga. Pengaruh kedua variabel
tersebut cukup besar yang ditunjukkan oleh koefisien determinasi
Adjusted R2 yang tinggi, yaitu sebesar 0,951698. Dengan demikian variasi
perubahan penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga sebesar 95,16 persen
24
dijelaskan oleh variabel upah dan produktivitas tenaga kerja. Sedangkan
sisanya 4,84 persen dijelaskan oleh variabel lain diluar model.
2.
Saran
Beberapa faktor yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga
dan Analsis SWOTnya, maka saran yang dapat ditawarkan untuk mengatasi
permasalahan penyerapan tenaga kerja di Kota Salatiga adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan pengawasan penyelenggaraan UMK yang sesuai dengan
peraturan agar ketetapan UMK bisa dijalankan oleh semua perusahaan
dengan baik.
2. Diadakan negosiasi ulang oleh pemerintah kota kepada para pengusaha
mengenai penerapan outsourching dan tenaga kontrak agar tidak
memberatkan pekerja.
3. Terus diusahakan adanya peningkatan kesejahteraan pekerja dengan
mengupayakan UMK lebih besar daripada KHL.
4. Dilakukannya perbaikkan mutu pendidikan dan pelatihan kerja sehingga
diharapkan akan semakin membaiknya kualitas pekerja sehingga
produktivitasnya akan meningkat seiring dengan meningkatnya upah
(productivity-linked wage system).
5. Peningkatan produktivitas tenaga kerja perlu diupayakan semaksimal
mungkin. Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam meningkatkan
produktivitas jangan sampai terjadi pengurangan tenaga kerja. Oleh karena
itu, output harus ditingkatkan melebihi peningkatan penggunaan tenaga
kerja.
6. Menjaga agar penduduk Kota Salatiga yang produktif tetap bekerja di
wilayahnya sendiri dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan yang
layak dan memadai.
25
DAFTAR PUSTAKA
Arfida B. R. 2003. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia
Badan Pusat Statistik. Berbagai Tahun, Jawa Tengah Dalam Angka.
---------------------------. Berbagai Tahun, Kota Salatiga Dalam Angka.
---------------------------. Berbagai Tahun, PDRB Kota Salatiga.
Bellante, Don dan Mark Jackson. 1990. Ekonomi Ketenagakerjaan. Jakarta: Lembaga
Penerbit Universitas Indonesia.
Boediono. 2005. Ekonomi Makro. 4 ed. Yogyakarta: BPFE.
Depnakertrans.
2004.
Penanggulangan
Pengangguran
di
Indonesia.
Majalah
Nakertrans Edisi-03 TH. XXIV- Juni.
Dimas dan Nenik Woyanti. 2009. “Penyerapan Tenaga Kerja di DKI Jakarta”, Jurnal
Bisnis dan Ekonomi (JBE), Vol. 16, No. 1, hal. 32-41, Semarang: Fakultas
Ekonomi Diponegoro.
Gujarati, Damodar. 1997. Ekonometrika Dasar,. Erlangga Jakarta. Terjemahan Dr.
Gunawan Sumodiningrat, BPFE UGM, Yogyakarta,
Insukindro, dkk. 2004. Modul Ekonometrika Dasar. Yogyakarta: Bank Indonesia dan
FE UGM.
Kertonegoro, Sentanoe. 2001. Ekonomi Tenaga Kerja. Yayasan Tenaga Kerja
Indonesia: Jakarta.
Kuncoro, Haryo. 2002. “Upah Sistem Bagi Hasil dan Penyerapan Tenaga Kerja”, Jurnal
Ekonomi Pembangunan, Vol. 7, No. 1, hal. 45-56.
Kusumosuwidho, Sisdjiatmo. 1981. “Angkatan Kerja”, dalam Dasar-Dasar Demografi.
Jakarta: Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Mankiw, N. Gregory. 2003. Teori Makroekonomi. 5 ed. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Mulyadi S. 2006. Ekonomi Sumber Daya Manusia dalam Perspektif Pembangunan.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
26
Pearce, John A. dan R. B. Robinson. 2008.
Manajemen Strategis – Formulasi,
Implementasi dan Pengendalian. 10 ed. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Pramono, Agus. 2004. “Kapan Buruh Bisa Peroleh Hak Hidup Layak” Suara Merdeka,
25 Oktober 2004.
Siagian, Sondang P. 2002. Manajemen Stratejik. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Simanjuntak, Payaman J. 1998. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. 2 ed.
Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sitanggang, Ignatia R. dan Nachrowi D. N. 2004. “Pengaruh Struktur Ekonomi pada
Penyerapan Tenaga Kerja Sektoral: Analisis Model Demometrik di 30 Propinsi
pada 9 Sektor di Indonesia”, Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, Vol.
V, No. 01, hal. 103-133. Jakarta: Pasca Sarjana Ilmu Ekonomi FEUI.
Situmorang, Boyke T. H. 2005. “Elastisitas Kesempatan Kerja terhadap Pertumbuhan
Ekonomi, Upah Minimum dan Suku Bunga di Indonesia Tahun 1990-2003”,
Makalah Falsafah Sains. Bogor: Pasca Sarjana IPB.
Sukirno, Sadono. 2005. Makroekonomi Modern. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Suparmoko. 1998. Pengantar Ekonomika Makro. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Tjictoherijanto, Prijono. 1990. “Upah Minimal dan Serikat Pekerja”, dalam Ekonomi
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia
Todaro, Michael P. Dan Stephen C. Smith. 2006. Pembangunan Ekonomi. 9 ed. Jakarta:
Erlangga
Winarno, Wing Wahyu. 2009. Analisis Ekonometrika dan Statistika dengan Eviews 6.
STIM YKPN: Yogyakarta
Zamrowi, M. Taufik. 2007. “Analisis Penyerapan Tenaga Kerja pada Industri Kecil”
Thesis Tidak Dipublikasikan, MIESP UNDIP: Semarang.
27