Lompat ke isi

Aeronautical Information Publication

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aeronautical Information Publication adalah buku yang dipublikasi oleh/berada di bawah kewenangan pemerintah yang berisi informasi aktual yang diperlukan bagi navigasi penerbangan.[1] Publikasi AIP bertujuan agar tersedianya informasi yang cukup, akurat, terkini dan tepat waktu yang diperlukan untuk keteraturan dan efisiensi penerbangan. Dalam penerbangan internasional.[2] Aeronautical Information Publication (atau AIP) didefinisikan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional sebagai publikasi yang dikeluarkan oleh otoritas kenegaraan melalui otoritas penerbangan sipil dan informasi aeronautika yang mengandung informasi penting bagi navigasi penerbangan. Buku ini disusun menjadi sebuah acuan yang berisi rincian yang mendalam tentang peraturan, prosedur dan informasi lainnya yang berkaitan dengan pesawat udara yang terbang di atau dari negara tertentu yang terkait dengan negara yang melalukan publikasi buku AIP. Pada umumnya buku iini diterbitkan oleh atau atas nama pemerintah masing-masing yang menangani penerbangan sipil. Sebelum lepas landas, setiap pilot harus membaca buku AIP atau informasi penerbangan lainnya agar dapat memahami rute penerbangan dan bandar udara yang akan ditujunya.

Buku AIP Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Aeronautical Information Publication (AIP) yang diterbitkan oleh Republik Indonesia terdiri dari 4 volume:

  1. Volume I - General and En-route
  2. Volume II - International Aerodrome
  3. Volume III - Domestic Aerodrome
  4. Volume IV - Aerodrome Directory for Light Aircraft

AIP Indonesia hanya tersedia dalam bahasa inggris dan memperbarui datanya melalui penerbitan Amendemen revisi secara berkala dan berkesinambungan. Pembaruan data AIP Indonesia juga dapat merujuk pada Notice to Airmen (NOTAM) dan AIP Supplement permanen yang masih berlaku dan belum di inkorporasikan ke dalam AIP Amendment.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "KM 22 TAHUN 2009 Tentang : Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 Tentang Pelayanan Informasi Aeronautika" (PDF). Menteri Perhubungan. Menteri Perhubungan Republik Indonesia. 2009-02-20. Diakses tanggal 2012-08-02. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Aeronautical Information Publication (AIP)". Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Diakses tanggal 2012-08-02. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]