Gunungtamang, Sungai Raya, Kubu Raya
Gunungtamang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kabupaten | Kubu Raya | ||||
Kecamatan | Sungai Raya | ||||
Kode pos | 78391 | ||||
Kode Kemendagri | 61.12.01.2009 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 1,859 (Disdukcapil KKR Tahun 2018) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Gunungtamang adalah sebuah desa di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia. Gunung Tamang adalah salah satu desa terpencil di Kecamatan Sungai Raya.
Desa Gunungtamang terletak di dekat perbatasan dengan Kecamatan Sanggau dibagian timur. Bentuk desa ini dominan memanjang mengikuti tepi kali Cimanuk, kali yang mengalir melewati desa Gunungtamang ini.
Lebih dari satu dekade lalu, warga harus melewati sungai Kapuas menggunakan motor air untuk keluar dan masuk desa Gunungtamang. Namun beberapa tahun lalu sudah dibuka jalan darat yang memungkinkan warga untuk dapat masuk dan keluar desa dengan lebih leluasa, hemat waktu dan biaya dan pemeliharaan jalan darat yang terus dilakukan hingga saat ini.
Agama dan Kepercayaan
[sunting | sunting sumber]Menurut data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Semester I Tahun 2018, terdapat data jumlah penduduk Desa Gunungtamang menurut agama sebagai berikut :
- Katolik : 1.699
- Kristen : 86
- Islam : 62
- Konghucu : 9
- Budha : 3
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan