Kawasan perdagangan bebas
Kawasan perdagangan bebas adalah sebuah kawasan yang terdiri dari negara-negara anggota dari suatu blok perdagangan yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas. Jumlah negara penandatangan pada perjanjian perdagangan bebas untuk penetapan kawasan perdagangan bebas sedikitnya dua negara. Tujuan dari pembentukan kawasan perdagangan bebas ialah mengurangi hambatan perdagangan (kuota impor dan tarif) dan untuk memajukan perdagangan barang dan jasa.[1] Jika perjanjian ini juga memperbolehkan warga untuk berpindah secara bebas, hal ini disebut perbatasan terbuka. Perjanjian perdagangan bebas merupakan tahap kedua integrasi ekonomi.
Tidak seperti serikat pabean (tahap ketiga integrasi ekonomi), anggota kawasan perdagangan bebas tidak memiliki tarif eksternal bersama, yang berarti mereka memiliki peraturan sendiri mengenai kuota dan bea cukai untuk negara yang tidak menjadi anggota blok perdagangan. Untuk menghindari upaya untuk melakukan re-eksportasi agar tidak terkena bea cukai, terdapat ketentuan asal barang yang menetapkan batas minimal input bahan lokal dan transformasi lokal yang menambah nilai barang tersebut. Hanya barang yang memenuhi kriteria tersebut yang masuk ke dalam cakupan perdagangan bebas.
Tujuan perjanjian perdagangan bebas adalah untuk mengurangi hambatan terhadap perdagangan agar perdagangan dapat maju lewat spesialisasi, pembagian kerja, dan keunggulan komparatif. Menurut teori keunggulan komparatif, jika pasar tidak dibatasi, setiap sumber produksi akan berfokus pada aktivitas yang memiliki keunggulan komparatif (daripada absolut). Hasilnya adalah peningkatan pendapatan dan kekayaan untuk semua di kawasan perdagangan bebas. Namun, teori ini hanya mengacu kepada kekayaan secara keseluruhan dan tidak membahas pembagian kekayaan; kenyataanya banyak juga yang akan terkena dampak perjanjian ini, khususnya industri yang sebelumnya dilindungi oleh pemerintah tidak memiliki keunggulan komparatif. Contoh lain adalah petani yang mungkin tidak dapat bersaing dengan petani dari negara lain dengan sistem pertanian yang lebih maju dan harga yang lebih murah. Keuntungan dari perdagangan bebas dapat digunakansebagai kompensasi untuk mereka yang dirugikan oleh perjanjian ini.
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ O'Sullivan, Arthur; Sheffrin, Steven M. (2003). Economics: Principles in Action. Upper Saddle River, New Jersey 07458: Pearson Prentice Hall. hlm. 453. ISBN 0-13-063085-3.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- bilaterals.org – "Everything that's not happening at the WTO"
- [1] Diarsipkan 2019-06-02 di Wayback Machine. - "Free trade area, single market, customs union - what's the difference?"
- GPTAD – "World Bank and the Center for International Business, Tuck School of Business at Dartmouth College Global Preferential Trade Agreement"
- FTAs submitted to the WTO
- Americas FTAs
- Economic Partnership Agreements with the EU: Trade-Offs for Africa, GIGA Focus Africa 7-2016, December 2016
- EU FTAs
- EU-ACP countries Economic Partnership Agreements (EPA) Negotiations: Where do we stand?
- Singapore official FTA site[pranala nonaktif permanen]
- EFTA official site
- Australia's FTAs
- About.com's Pros & Cons of U.S. Free Trade Agreements Diarsipkan 2016-12-23 di Wayback Machine.
- Bilateral and Regional Trade Agreements Notified to the WTO: developed by WorldTradeLaw.net and Bryan Mercurio Diarsipkan 2009-01-06 di Wayback Machine.
- ptas.mcgill.ca
- Agreements notified to the General Agreement on Tariffs and Trade/World Trade Organization
- Arshiya International FTWZ Diarsipkan 2011-10-15 di Wayback Machine., India's first Free Trade and Warehousing Zone. The largest multi-product Free trade area in India.