Lompat ke isi

Neo-Marxisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Neo-Marxisme adalah istilah diterapkan pada teori sosial atau analisis sosiologi yang mengacu pada ide-ide Karl Marx, Friedrich Engels dan unsur-unsur dari tradisi intelektual lain, seperti psikoanalisis (teori kritis), sosiologi Weberian (teori Erik Olin Wright tentang kelas yang bertentangan) dan anarkisme (kriminologi kritis).[1] Neo-Marxisme juga meliputi analisis Marxisme, Marxisme Hegelian, teori Antonio Gramsci tentang hegemoni, feminisme Marxis, Marxisme ekologis, post-Marxisme dan berbagai teori sosial kritis yang berasal dari Frankfurt School.[1]

Penganut Neo-Marxisme (Neo-Marxis) menunjukkan bagaimana kebijakan-kebijakan dalam kapitalisme menghambat pembangunan dan meningkatkan kesenjangan antara negara di bagian utara dan selatan.[2] Sejak saat itu, Neo-Marxis menghasilkan teori ketergantungan dan teori sistem dunia sebagai ilustrasi tentang bagaimana kapitalisme neo-liberal meningkatkan ketidaksetaraan ekonomi global.[2]

Penganut Neo-Marxisme

[sunting | sunting sumber]

Pada era Nazi, penganut Neo-Marxisme melarikan diri ke Jenewa, Swiss kemudian ke Amerika Serikat.[1] Di sana mereka bergabung dengan departemen sosiologi di Universitas Columbia pada tahun 1935.[1] Setelah itu, mereka pindah ke California pada tahun 1941. Sebagian dari mereka, seperti Max Horkheimer, Theodor Adorno dan Friedrich Pollock kembali ke Jerman dan 2 tahun kemudian membangun kembali Institusi Penelitian Sosial (Institute for Social Research).[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]