Lompat ke isi

Oposisi parlementer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Oposisi parlementer adalah bentuk oposisi politik terhadap pemerintah yang sah, khususnya dalam Westminster yang berbasis sistem parlementer. Artikel ini menggunakan istilah pemerintah seperti yang digunakan dalam sistem Parlemen, yang berarti administrasi atau kabinet alih-alih negara. Istilah "Oposisi Resmi" biasanya merujuk kepada partai terbesar yang berseberangan dengan pemerintah dan pemimpinnya diberi gelar "Pemimpin Oposisi".

Dalam majelis Past Past the Post, kecenderungan tarik-menarik dua partai politik utama atau pengelompokan partai berjalan dengan kuat, peran sebagai pemerintah dan oposisi dapat dilakukan oleh dua kelompok partai utama tersebut secara bergantian.

Semakin representatif sistem perwakilan, semakin besar pula kemungkinan banyak partai politik yang muncul dalam ruang debat di parlemen. Sistem semacam ini dapat menumbuhkan banyak partai "oposisi" yang memiliki sedikit kesamaan dan keinginan minimal untuk membentuk blok bersatu yang menentang pemerintah saat itu.

Beberapa sistem demokrasi yang terorganisir dengan baik, yang didominasi oleh satu faksi tunggal dalam jangka panjang, mengurangi oposisi parlementer menjadi tokenisme. Contohnya Singapura, memiliki jumlah oposisi yang sedikit, Afrika Selatan di bawah rezim 'apartheid' mempertahankan ketidakseimbangan jangka panjang di parlemen. Dalam beberapa kasus, partai-partai "oposisi" yang jinak sengaja diciptakan oleh kelompok-kelompok pemerintah untuk menciptakan kesan debat yang demokratis.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]