Sei Bingai, Langkat
Sei Bingai | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Langkat | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Thomas Sitepu[1] | ||||
Populasi | |||||
• Total | 55.636 jiwa | ||||
• Kepadatan | 168/km2 (440/sq mi) | ||||
Kode pos | 20771 | ||||
Kode Kemendagri | 12.05.04 | ||||
Kode BPS | 1213030 | ||||
Desa/kelurahan | 15 desa 1 kelurahan | ||||
|
Sei Bingai adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota atau pusat pemerintahan Sei Bingai terletak di Namu Ukur. Kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, dan Kota Binjai. Mayoritas penduduk kecamatan ini adalah orang Karo.[3]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000, penduduk Sei Bingai termasuk heterogen dengan mayoritas bersuku Karo. Adapun besaran penduduk kecamatan ini menurut suku bangsa ialah sorang Batak sebanyak 67,37% dengan mayoritas Karo sebanyak 64,99%, kemudian Toba sebanyak 1,96%, diikuti Mandailing serta Angkola sebanyak 0,42%.[3] Kemudian orang Jawa sebanyak 28,75%, Minang sebanyak 0,54%, kemudian Aceh 0,37%, Melayu sebanyak 0,32%, Nias 0,19% dan suku lainnya sebanyak 2,46%.[3]
Sedangkan agama yang dianut penduduk Sei Bingai, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas warga memeluk agama Islam yakni 61,63%. Sebagian besar lainnya menganut agama Kristen sebanyak 38,24%, dimana Protestan sebanyak 35,57% dan Katolik 2,67%. Sebagian kecil lagi menganut agama Buddha yakni 0,11% dan Hindu sebanyak 0,02%.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Camat dan Sekretaris Camat di Langkat". www.langkatkab.go.id. Diakses tanggal 19 Januari 2022.
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 10 November 2024.
- ^ a b c "Komposisi Penduduk Menurut Suku" (pdf). Pemerintah Kabupaten Langkat. (2016). hlm. II-17. Diakses tanggal 10 November 2024.