Lompat ke isi

Zona Demiliterisasi Korea

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Zona Demiliterisasi Korea
한반도 비무장 지대
Semenanjung Korea

Sebuah titik pemeriksaan di Korea Selatan.
Jenis Zona demiliterisasi
Pembangun
Digunakan Sejak 27 Juli 1953 (1953-07-27) (71 tahun lalu)
Kondisi
saat ini
Berawak dan beroperasi penuh
Dibuka
untuk umum
Akses yang diberikan oleh Korea Utara atau Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa
Peristiwa Pembagian Korea

Zona Demiliterisasi Korea ditandai dengan area yang disorot merah. Garis biru menunjukkan perbatasan internasional. Empat terowongan penyusupan juga ditampilkan.

Zona Demiliterisasi Korea (bahasa Korea: 한반도 비무장지대) adalah sebidang tanah yang sangat dimiliterisasi yang membentang melintasi Semenanjung Korea di dekat paralel ke-38 utara. Zona demiliterisasi (DMZ) adalah pembatas perbatasan yang membagi semenanjung ini menjadi dua. Zona ini didirikan untuk menjadi zona penyangga antara negara berdaulat Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara) dan Republik Korea (Korea Selatan) di bawah ketentuan Perjanjian Gencatan Senjata Korea pada tahun 1953, sebuah perjanjian antara Korea Utara, Tiongkok, dan Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1][2]

Zona demiliterisasi memiliki panjang 250 kilometer (160 mi) dan lebar sekitar 4 kilometer (2,5 mi). Telah terjadi berbagai insiden di dalam dan di sekitar zona demiliterisasi, dengan korban militer dan sipil di kedua belah pihak. Di dalam zona demiliterisasi terdapat titik pertemuan antara kedua negara Korea, tempat negosiasi berlangsung: Daerah Keamanan Bersama (DKB) kecil di dekat ujung barat zona tersebut.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Bermudez (2001), pg 1.
  2. ^ " Background Note: North Korea", US Department of State, October, 2006.

Bibliografi

[sunting | sunting sumber]
  • Bermudez, Joseph S. (2001). Shield of the Great Leader. The Armed Forces of North Korea. The Armed Forces of Asia. Sydney: Allen & Unwin. ISBN 1864485825.