Agroforestry merupakan suatu sistem pengelolaan tanaman hutan (perennial) yang dikombinasikan dengan pertanian atau disebut juga sistem wanatani. Praktek agroforestry sudah lama dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia dengan berbagai...
moreAgroforestry merupakan suatu sistem pengelolaan tanaman hutan (perennial) yang dikombinasikan dengan pertanian atau disebut juga sistem wanatani. Praktek agroforestry sudah lama dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia dengan berbagai tipe kombinasi antara agro dan forest-nya, antara lain di jawa dikenal istilah mratani, di propinsi Maluku dusung, di Krui (Lampung) repong damar, dan di Kalimantan Barat tembawang. Selain fungsi ekonomi sebagai salah satu tujuan utama, agroforestry juga berperan dalam mempertahankan fungsi hidrologi melalui proses intersepsi air hujan, mengurangi daya pukul air hujan, infiltrasi air, serapan air dan drainase lanskap. Dalam bidang konservasi, agroforestry berperan dalam pelestarian sumberdaya genetik tanaman, habitat satwa, konservasi tanah dan air dan menjaga kesetimbangan biodiversity. Kunci utama keberhasilan agroforestry adalah pemilihan jenis dan kombinasi yang tepat, yang disesuaikan dengan kondisi tanah dan sosial ekonomi masyarakat setempat. Kata kunci : agroforestry, hidrologi, konservasi, fungsi I. PENDAHULUAN Agroforestry merupakan suatu sistem pengelolaan tanaman hutan (perennial) yang dikombinasikan dengan pertanian atau disebut juga sistem wanatani. Sebenarnya banyak definisi mengenai agroforestry, yang satu sama lain tidak berbeda secara substansi. Banyak definisi dari agroforestry yang sering digunakan dalam dunia pengetahuan. International Council for Research in Agroforestry (ICRAF) mendefinisikan agroforestry sebagai suatu sistem pengelolaan lahan yang berazaskan kelestarian, untuk meningkatkan hasil lahan secara keseluruhan, melalui kombinasi produksi (termasuk tanaman pohon-pohonan) dan tanaman hutan dan atau hewan secara bersamaan atau berurutan pada unit lahan yang sama, dan menerapkan cara-cara pengelolaan yang sesuai dengan kebudayaan penduduk setempat". (King dan Chandler (1978) dalam Rauf (2004)). Sementara itu Satjapradja (1981) dalam Rauf (2004) mendefinisikan agroforestry